Tuesday, October 25, 2005

Islam’s response to contemporary issues (2)

Ini terjemahan mentah, Bung!

>>>
II. KEDAMAIAN SOSIAL

1. TATANAN SOSIAL KONTEMPORER
2. DUA IKLIM TATANAN SOSIAL
3. KEGENITAN MASYARAKAT MATERIALISTIS DAN TUJUAN AKHIRNYA
4. PENGINGKARAN TERHADAP AKHIRAT
5. EMPAT KARAKTERISTIK MASYARAKAT MATERIALIS
6. AKUNTABILITAS
7. IKLIM SOSIAL ISLAM
8. DASAR-DASAR MASYARAKAT ISLAM
9. MENJAGA KEHORMATAN
10. SEGREGASI JENDER
11. FAJAR BARU BAGI HAK KAUM PEREMPUAN
12. HAK YANG SAMA BAGI KAUM PEREMPUAN
13. POLIGAMI
14. PEMELIHARAAN ORANG TUA
15. GENERASI MENDATANG
16. MENGHENTIKAN PENCARIAN YANG TIDAK BERMANFAAT
17. PENGENDALIAN NAFSU
18. MENCIPTAKAN KEPERCAYAAN SERTA MEMELIHARA AMANAT DAN PERJANJIAN
19. MEMUSNAHKAN KEJAHATAN-TANGGUNG JAWAB KOLEKTIF
20. YANG PATUT DILAKUKAN/TIDAK DILAKUKAN
21. PENOLAKAN TERHADAP RASISME






(An-Naĥl, 16 : 91)


(Al-Ĥadîd, 57 : 21)


TATATAN SOSIAL KONTEMPORER

SAYANG SEKALI PENGARUH AGAMA ATAS perilaku moral sekarang ini sudah sangat menyusut. Keadaan menjadi lebih buruk lagi dengan munculnya dorongan untuk membebaskan diri dari kewajiban-kewajiban keagamaan. Hal ini meluas di seluruh penjuru dunia. Di samping itu, adanya kepanikan akibat menurunnya tingkat keamanan dan bertambahnya tingkat kekacauan perilaku sosial yang berjalan seiring dengan pengabaian norma-norma etika. Memudarnya keimanan pada Tuhan yang hidup yang tidak saja membentuk takdir manusia melainkan juga mengatur pola kehidupan dari waktu ke waktu. Berkenaan dengan ini Alquran mengatakan:

(Ar-Rûm, 30 : 42)

Nasrani sebagai agama yang dominan di Barat yang dulunya memegang kendali kuat atas perilaku moral pengikutnya, kini tidaklah demikian lagi keadaannya.
Evolusi kebudayaan yang didasarkan atas interaksi sosialisme ilmiah, perkembangan ilmu pengetahuan, kemajuan materialistis, memaksa agama Nasrani mundur selangkah dan mengecil peranannya dalam pembentukan perilaku sosial.
Dengan demikian, perilaku sosial di Barat saat ini sangat kecil kadar Kristianinya, seperti halnya rendahnya kadar Islami dalam perilaku moral dan sosial di negeri yang mengatakan dirinya negeri Islam. Begitu pula, kita banyak melihat pengikut Buddha, Khonghucu maupun Hindu. Namun, sedikit sekali yang dapat kita temukan ajaran agama itu pada perilaku pengikutnya sekarang ini.
Barangkali ungkapan berikut dapat menggambarkan keadaan di atas:

Air ada di mana-mana namun tak setetespun yang dapat diminum

Bila etika keagamaan dan adat tidak lagi dipakai di masyarakat, maka moralitas akan kehilangan makna. Salah satu generasi tidak akan menelan mentah-mentah warisan budayanya sebagai sesuatu yang sahih dan benar. Mereka akan melewati suatu periode transisi dari kegelapan dan kekosongan. Kondisi bisa atau tidak menemukan norma perilaku yang lebih baik atau memuaskan. Namun, bisa saja proses itu menemui kekacauan moral atau anarki moral yang total. Menurut hemat saya, kondisi terakhir itulah rupanya yang menjadi pilihan masyarakat modern.
Angin perubahan sedang berhembus di antara masyarakat baik di timur maupun di barat. Ini adalah angin yang membawa iklim jahat di dunia ini.
Dunia modern saat ini lebih memperhatikan peningkatan polusi materi di dalam atmosfir daripada peningkatan yang amat cepat atas polusi di tengah lingkungan sosial kita. Agaknya, Alquran menggambarkan hal ini:

(Al-‘Ashr, 103 : 2-4)

Ciri masyarakat modern saat ini adalah ekploitasi sesama, penipuan, kemunafikan, egoisme, penekanan, kerasukan, mengejar kenikmatan, keniscayaan disiplin, korupsi, pencurian, perampokan, pelanggaran hak asasi, pemalsuan, pengkhianatan, ketiadaan tanggung jawab, serta hilangnya kepercayaan antar sesama dan saling menghargai. Selaput tipis peradaban tidak mampu menutupi kejelekan yang dari hari ke hari kian mengemuka. Namun, kita salah jika kita mengatakan bahwa tanda kemerosotan moral manusia itu tidak ada pada zaman dahulu. Banyak peradaban pada masa lalu mengalami sakit yang sama sebelum akhirnya riwayat mereka ditutup dalam sejarah umat manusia. Tidak ada bagian tertentu di dunia ini yang luput dari kemerosotan moral yang demikian.
Beberapa masyarakat telah mulai runtuh. Beda dengan negeri totaliter, kesadaran kemerdekaan individual saat ini diarahkan pada pembebasan diri dari pengendalian totaliter yang menyeluruh. Kecuali ada tantangan dari faksi kiri angkatan bersenjata, kecendrungan pemerdekaan diri itu kelihatannya akan menang. Apa yang terjadi nanti tidak begitu baik bagi prospek moral para pemuda di negeri-negeri yang dahulunya Komunis.
Hampir dua generasi tumbuh dan dewasa dalam masyarakat tidak ber-Tuhan yang tidak memiliki tuntunan disiplin tingkah laku moral. Ketiadaan norma moral yang berakar pada nilai keagamaan di antara mereka akhirnya membawa mereka ke pencaharian kecendrungan mencari kesenangan diri ke Barat. Ini akan menimbulkan dampak yang amat mengerikan bagi perilaku moral di masa mendatang.
Pada saat yang sama, kita tidak dapat mengabaikan hidup tak beragama selama puluhan tahun itu. Tidak saja membawa kemudharatan bagi masyarakat, namun juga membawa beberapa kebaikan. Revolusi sosial di Rusia telah memutuskan keterkaitan dunia sosialis dengan agama berikut dogma-dogma agama yang memang tidak murni itu.
Ada kekolotan dalam konsep mereka, baik itu Islam maupun Nasrani ataupun di kedua sekte agama itu. Keduanya menimbulkan kesenjangan di antara doktrin mereka dan realita di alam ini. Dibutuhkan kemampuan analis yang khusus untuk mampu melihat diskrepansi antara pandangan keagamaan dengan kenyataan alam tanpa hanyut terbawa perasaan.
Memang tidak mudah menerima suatu paradok itu kecuali hal tersebut telah tertanam dalam pikiran manusia dari generasi ke generasi. Secara berangsur-angsur manusia akan sampai pada titik di mana masyarakat keagamaan akan menerima berbagai paradok itu tanpa menyadari keberadaannya.
Revolusi sosial membersihkan pikiran manusia itu dari dogma-dogma, kepercayaan dan menyembuhkan mereka dari strabismus dan diplopia. Dua hal itu menimbulkan keluguan yang hanya dapat dicapai jika keadaan tersebut terbebas dari kemunafikan. Pada saat ini, keluguan itu bisa dimanfaatkan untuk perbaikan moral mereka di masa pergolakan mendatang. Ada hal yang patut dicatat di sini, mereka itu lebih mudah menerima risalah kebenaran tanpa prasangka dibanding umat lain di dunia ini.
Hanya saja hal yang sama tidak berlaku pada manusia merdeka saat ini yang cenderung mengalami peningkatan individualistis. Siapapun dapat melakukan itu berdasarkan justifikasi kemerdekaan dan atas nama kemerdekaan individual. Sebagai pelopor kecendrungan itu, Amerika sangat berpengaruh, tidak hanya di negara Dunia Ketiga namun juga terhadap Eropa. Gema distorsi dari konsep kemerdekaan individu ini membebaskan seseorang dari disiplin kehidupan moral, bergaung melintasi tirai ideologi sosialisme ilmiah.
Kelompok gay, lesbian, pecandu narkotik, mafia dan berbagai pelaku kriminal saat ini bertambah banyak. Kegalakan mereka dalam membela perilakunya itu dengan kata-kata “Mengapa tidak?” sudah menjadi tantangan mengerikan bagi masyarakat.



DUA IKLIM TATANAN SOSIAL

ALQURAN MENGEMUKAKAN DUA IKLIM TATANAN SOSIAL:
1. Tatanan sosial di mana kejahatan bebas berkembang;
2. Tatanan sosial dimana perkembangan kejahatan dikekang keras.

Jika kita mencoba memahami ajaran moral Islam secara parsial, sulit bagi Barat untuk mengerti filosofi dari ajaran itu. Hal ini dikarenakan ajaran moral harus dipelajari sebagai suatu kesatuan.
Kita tidak dapat memahami musim gugur dengan hanya memandang selembar daun yang gugur atau seberkas tanaman yang berubah warna. Kita harus memposisikan diri kita merasakan seluruh atmosfir dan fitrati musim gugur itu. Dengan demikian kita dapat memahami apa sebenarnya musim gugur itu dan bagaimana pengaruhnya pada tumbuhan.
Begitu juga, jika kita melihat seekor walet terbang melayang tidak berarti ia mewakili seluruh musim panas.
Kita melihat musim gugur sebagai penekan pertumbuhan dan musim semi sebagai pendorong pertumbuhan. Namun juga, perubahan suhu, tranformasi atmosfir di mana semilir angin pun hembusannya membawa kehidupan. Sistem kehidupan sosial pun demikian pula, mirip musim-musim yang ada yang memiliki ciri dan pengaruh tersendiri.


KEGENITAN MASYARAKAT MATERIALIS DAN TUJUAN AKHIRNYA

ISLAM MENGURAI MASALAH INI dengan suatu masyarakat sebagai berikut:

(Al-Ĥadid, 57 : 21)

Begitu pula dengan kegenitan dan keangkuhan kehidupan materialis:

(An-Nûr, 24 : 40)

Alquran menggambarkan kehidupan materialis sebagai fatamorgana, yang bergerak menjauh menggoda seseorang yang kehausan sehingga kelelahan mengejarnya. Saat itulah ia memperoleh penghukumannya. Ia disadarkan bahwa apa yang dikejarnya selama ini hanya kekosongan belaka. Fatamorgana itu berhenti menjauh untuk memberikan kepadanya kesadaran akan kekosongan yang dikejarnya. Itulah hukuman untuk mereka yang mengejar kegenitan hidup. Dan menurut Alquran itu jugalah, menjadi akhir masyarakat yang berpola demikian.
Sebaliknya, agama mengajarkan ideologi yang menyatakan bahwa hidup di dunia ini bukanlah segala-galanya dan ada kehidupan lain setelahnya.
Di dunia ini, kita tidak mati secara abadi. Kehidupan kita dilanjutkan ke bentuk yang lain sebagaimana diajarkan Islam dan banyak agama lain. Bila kehidupan di dunia ini tidak dapat dipisahkan dari kehidupan akhirat dan bentuk kehidupan itu harus dipahami sebagai kesinambungan kehidupan di dunia ini. Oleh karena itu, tidaklah bijaksana mengabaikan peran dan perilaku sosial seseorang di dunia ini. Pengaruh jahat, perilaku tak bermoral dan tidak sehat pasti melahirkan jiwa yang tidak sehat pula bagi kehidupan di akhirat.


PENGINGKARAN TERHADAP KEHIDUPAN SETELAH MATI

B
UKAN DISINI TEMPATNYA MEMBAHAS FILOSOFI Islam tentang detail kehidupan setelah kematian, namun cukup kiranya untuk disampaikan bahwa menurut Islam bagaimana cara kita membina kehidupan dunia akan mempengaruhi embrio bayi yang ada di kandungannya. Bayi itu secara alami akan demikian adanya dan kehidupannya di antara anak-anak sehat akan menjadi neraka layaknya. Siksaan yang dirasanya akan bertambah pahit dan nyata bersamaan dengan perkembangan kesadarannya. Ringkasnya menurut Islam beginilah caranya kita membentuk kehidupan surga dan neraka kita nantinya.
Dalam konteks demikian tentunya akan menjadi lebih jelas mengapa setiap tatanan sosial yang memarakkan perilaku tak bertanggung jawab, kacau dan jahat harus ditolak terlepas bahwa tatanan tersebut sangat menarik atau menggoda.
Bisa saja mereka yang tidak beriman berkata demikian sebagaimana penganut keduniaan mengatakan pendapatnya tentang alam. Lagi pula siapa yang pernah kembali dari alam lain itu dan memberi kesaksian keadaan di sana? Apakah kita tidak puas dengan seekor burung punai di tangan daripada dua ekor yang masih terbang di angkasa? Inilah yang menjadi sanggahan penganut materialis terhadap ajaran Islam mengenai cara membentuk kehidupan bermasyarakat dan prinsip-prinsip yang harus dipatuhinya.
Pandangan Islam dalam hal ini (kehidupan di dunia dan di akhirat), hanya tersendat ketika sakaratul maut dan inipun sebenarnya hanya satu tahapan tranformasi ke kehidupan lainnya. Bertentangan dengan pandangan ini, ajaran materialisme memandang kehidupan ini sebagai satu yang aksidental berjangka pendek dan nantinya akan tenggelam ke dalam ketiadaan mutlak pada saat mati. Dengan demikian, sistem sosial hanya diperlukan dalam jangka pendek. Masing-masing individu bertanggung jawab pada masyarakatnya sepanjang hayatnya saja dan hanya yang berkaitan dengan aspek yang nyata dan jelas. Sedangkan untuk yang masih tersembunyi seperti pikiran, rencana, maksud, kejahatan terselubung tidak akan diungkap atau ditanyakan.
Kejahatan terhadap masyarakat dianggap sebagai tindakan kriminal bila dapat dibuktikan secara tegas telah terjadi kejahatan. Selalu ada kemungkinan kesalahan peradilan. Dalam tatanan sosial yang demikian, penerapan hukum hanya menyentuh permukaan saja dan sifatnya pun menjadi terbatas. Hal ini menimbulkan suatu iklim kondusif menyubur kembangkan pelanggaran di masyarakat. Tatanan seperti itu akan mengembangkan keinginan mengejar interes yang tersembunyi dan memarakkan egoisme.
Menarik pula jika kita perhatikan bahwa sangat sulit mencari definisi kejahatan yang didukung filosofi moral yang sehat pada masyarakat tidak ber-Tuhan dimana konsep pertanggungjawaban setelah mati ditolak atau tidak mendapat perhatian. Sulit bagi masyarakat tidak ber-Tuhan untuk menyadari kesalahan mereka ketika mereka melanggar suatu hukum. Lagipula apa yang sebenarnya dianggap hukum? Apakah hukum itu hanya ucapan seorang penguasa tunggal, keputusan rezim totaliter, atau hasil musyawarah mufakat dari mayoritas demokrasi? Bagi orang awam, definisi mana yang dianggap sebagai perundangan adil berdasar filosofi moral yang sehat? Sukar untuk dipahami.
Jika tidak berhutang pada wujud apapun untuk eksistensi dirinya atau ia tidak memiliki rasa takut ditanya di kemudian harinya mengenai sepak terjangnya di dunia ini, maka jawaban atas masalah di atas akan sangat berbeda dibandingkan dengan mereka yang hidup di masyarakat yang bertanggung jawab. Seseorang yang merasa memiliki hidup yang singkat untuk dijalani, maka ia hanya membutuhkan masyarakat yang mementingkan dirinya saja, ia tunduk pada kewenangan yang lebih tinggi karena suatu keharusan dan kalau ia bisa mencuri sesuatu untuk dirinya dan menikmati sesaat tanpa diketahui orang, mengapa tidak? Hambatan moral seperti apa yang dapat menahan dirinya tidak berbuat demikian?
Di alam masyarakat tidak ber-Tuhan dan materialistis, sikap kejiwaan terhadap kejahatan seperti itu berkembang dan mencolok seiring bertambahnya waktu. Ini cocok seperti yang digambarkan Alquran:

(Al-Mu'minûn, 23 : 38)

Orang kafir di masa lalu pun pernah menyuarakan hal ini:

(Banî Isrâ'il, 17 : 50)

(Al-Mu'minun, 23 : 83)

Menurut Alquran inilah akar dari seluruh kejahatan di dalam masyarakat materialis. Itulah sebabnya mengapa agama sangat menekankan ajaran pada kehidupan yang akan datang dan tentang hari kiamat.
Dalam suatu hadist yang diriwayatkan Ibn Mashud diterangkan bahwa Rasulullah saw menggambarkan persegi empat dan ditengahnya beliau menggambarkan sebuah garis yang ujungnya menjorok keluar dari persegi empat itu. Disepanjang garis tengah itu beliau menggambar beberapa garis pendek-pendek. Beliau mengatakan bahwa gambar itu mencerminkan manusia, bahwa persegi panjang yang memagarinya adalah maut, garis tengah itu adalah nafsunya dan garis pendek-pendek itu adalah cobaan dan rintangan kehidupan. Beliau mengatakan jika satu bisa dihindari ia masih akan menjadi korban dari yang lainnya. (Bukhari). Dalam hadist lain dikatakan maut sebagai pemutus kesenangan. (Tirmidhi)

EMPAT KARAKTERISTIK MASYARAKAT MATERIALISTIK

(Al-Muddatstir : 43-47)

Ciri suatu masyarakat materialis dan tidak ber-Tuhan telah dikemukakan seperti diatas dengan lengkap dan tepat. Ciri itu adalah :
1. Tidak melakukan sembahyang
2. Tidak memberi makan kepada fakir miskin
3. Mengejar kesenangan yang sia-sia
4. Menyangkal adanya pertanggung-jawaban di hari kiamat

Sebelum membahas lebih lanjut, sebaiknya kita hilangkan dahulu kerancuan yang menyulitkan diagnosa keadaan suatu masyarakat. Bahkan pada masyarakat yang kepercayaannya kepada Tuhan sangat kuatnyapun (yang meyakini adanya akhirat dan merupakan bagian integral dari agama mereka) kejahatan merajalela yang sebenarnya sulit dipahami ada di tengah-tengah pengikut Tuhan dan akhirat yang menuntut suatu akuntabilitas (pertanggung-jawaban).
Muncul suatu pertanyaan mengapa di masyarakat yang percaya akan adanya Tuhan dan hari akhirat, materialisme bisa mengakar sedemikian dalamnya ?. Jawaban sebenarnya tidak begitu sulit jika kita meneliti kepercayaan mereka secara mendalam. Kenyataan yang ada ialah kepercayaan ketuhanan yang bersifat semu dan tidak dapat mempengaruhi perilaku masyarakat dan penganutnya. Hal ini dikarenakan kepercayaan itu hanya bersifat akademis dan tidak pernah diterapkan dalam perilaku keagamaan yang bertanggung jawab. Bagaimana mungkin keimanan yang tulus kepada Tuhan berada bersamaan dengan kebohongan, kepalsuan, egoisme yang ekstrim, pengelabuan hak orang lain, korupsi dan kekejaman ?. Konsep ketuhanan dalam masyarakat yang demikian hanya bersifat kosmetik, amat maya untuk berperan dalam pembentukan tingkah laku manusia. Begitu juga dengan kepercayaan kepada hari akhirat dan pertanggung jawaban hanya merupakan bayangan semu dari ajaran semula. Setiap saat kepentingan individu pada waktu itu selalu mendominasi dan mengabaikan pertimbangan mengenai kehidupan akhirat.
Jika kita berbicara mengenai masyarakat materialistis, kita tidak hanya berbicara mengenai masyarakat yang dengan tegas menolak pemikiran mengenai ketuhanan dan kehidupan akhirat. Kebanyakan masyarakat ber-Tuhan atau tidak ber-Tuhan mungkin secara diametral berseberangan dalam ideologi mereka, namun nyatanya mereka memiliki sangat banyak persamaan.

AKUNTABILITAS
Disisi lain Alquran menyatakan :

(Al-Baqarah :285)

dan ayat lain menambahkan :

(Bani Israil : 37)

Yang dimaksud Alquran dengan kata hati diatas adalah kehidupan utama yang mendasari semua tindakan manusia. Fu’wad dalam Alquran mengandung arti suatu daya keinginan utama yang dijalankan otak sebagai mana seseorang menjalankan komputer. Dengan demikian, keinginan tersebut merupakan sumber semua kejahatan dan kebaikan . Keinginan itu membentuk kehidupan yang baru di akhirat bersama sama dengan mata, hati dan telinga akan diminta pertanggung-jawabannya.
Sekarang mari kita teliti ciri masyarakat tidak ber-Tuhan secara lebih detail. Sebenarnya paham atheist itu dan ketidak percayaan akan akhirat berada tersembunyi dialam bawah sadar. Dalam kata-katanya mereka mungkin mengatakan meyakini eksistensi Tuhan dan akhirat, namun kenyataannya keyakinan itu sama sekali tidak ada. Kadang kala dibutuhkan suatu krisis untuk membawa kenyataan tersembunyi tersebut ke permukaan kesadaran. Kadang juga beberapa generasi hidup dan berkembang tanpa menyadari kerapuhan keimanan mereka. Ketika suatu era mendekati akhir dan digantikan oleh era baru, masyarakat sebagai suatu kesatuan cenderung mulai meneliti ulang keyakinan mereka yang diwarisi leluhurnya. Pada saat demikianlah umumnya atheisme dan keyakinan akan akhirat akan menyeruak kepermukaan. Dalam masyarakat yang biasa mengejar kenikmatan duniawi, penolakan atas keberadaan Tuhan dan keyakinan akan akhirat yang dilakukan secara sadar akan mengakibatkan mencuatnya proses kemerosotan moral dan erosi moral.
Tujuan pengembangan peradaban tanpa melihat daerah asal dan kurun waktu sejarah selalu bertolak dari stadium kekasaran kesuatu tingkatan yang lebih beradab. Dorongan naluri manusia yang paling dasar yang berfungsi sebagai kekuatan motivasi yang mendasari perilaku manusia tetap saja tidak akan berubah. Perubahan yang ada diakibatkan perubahan dalam dorongan naluri itu sendiri. Misalnya rasa lapar biasanya dapat diatasi dengan menyantap daging atau sayuran. Mutu dan kesegaran dari daging dan sayuran itu bervariasi. Kita dapat menikmati nya dalam bentuk makanan yang dibumbui dengan berbagai cara. Atau dapat juga dimakan mentah jika diinginkan.
Sejalan dengan pertumbuhan masyarakat, tangapan atas dorongan fundamental mulai berevolusi dan berkembang bertambah halus dan canggih. Proses itu berjalan terus menerus meskipun banyak dipengaruhi faktor-faktor ekonomi dan politik. Namun masyarakat selalu terus maju, terkadang lambat terkadang cepat.
Salah satu peradaban yang telah matang atau dewasa, muncul sofistifikasi yang berlebihan dan fenomena perusak lainnya menyurutkan arus pasang trend kemajuan. Dalam masyarakat demikian, arah pengembangan peradaban menjadi terbalik dari halus menjadi kasar.
Hal ini merupakan subyek dengan aplikasi yang amat luas serta memerlukan penelitian yang mendalam. Sayang halt tersebut berada diluar lingkup pembahasan kali ini. Namun beberapa titik perhatian akan dijelaskan lebih lanjut.
Ketika suatu masyarakat mulai merosot atau menjadi timpang karena sofistifikasi yang berlebihan, mereka meluncur kembali ke fitrat hewani dalam memenuhi dorongan nalurinya. Keadaan ini dalam setiap aktivitas sosial dan budaya tidak selalu harus kasat mata, namun akan lebih nyata dibidang hubungan antar kemanusiaan dan gaya mereka dalam mengejar kenikmatan. Studi respon manusia terhadap dorongan seks merupakan contoh yang jelas.
Dalam insting dasar dunia hewan untuk berproduksi melalui regenerasi seksual, secara fitratnya terdapat kenikmatan. Bedanya dalam dunia manusia adalah kecendrungan untuk meningkatkan kecanggihan pemenuhan dorongan seks dan tidak semata pemenuhan dorongan hewani belaka.
Alam tidak pernah mensyaratkan seks sebagai tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah reproduksi dan pengembangan spesies masing-masing dan seks adalah sampingannya. Ketika masyarakat memasuki dekadensi, peran tersebut menjadi terbalik.
Perkembangan gradual dari lembaga perkawinan, aktivitas ritual yang terkait dengan lembaga tersebut dan larangan-larangan yang menyangkut hubungan kelamin antara pria dan wanita, oleh para sosiolog dianggap sebagai fenomena yang tumbuh alami dalam masyarakat dan agama tidak berperan didalamnya. Namun terlepas apakah pertumbuhan itu diatur oleh surga atau merupakan fenomena acak yang bergerak sendiri, tidak dapat di bantah kenyataannya bahwa respons pemuasan dorongan mendasar itu bertambah canggih dan menjerat.
Kebebasan hubungan antara pria dan wanita juga merupakan gejala dari penyakit yang sama. Tak hanya sikap permisif dan bebas terhadap hubungan seksual, tetapi ada sesuatu yang mengubah suasana dari aktivitas dan minat manusia yang sangat penting itu. Perdebatan mengenai keabsahan atau haramnya sifat hubungan itu malah dianggap suatu yang kuno. Memang benar masih banyak kelompok-kelompok yang religius yang masih membicarakan hal ini. Tetapi sebagaimana dilihat dari diskusi mereka diberbagai media maka golongan yang masih berpandangan agama sekarang menjadi minoritas dan disepelekan.
Mereka yang di barat sekarang ini memandang seks sebagai dorongan alamiah yang harus dipenuhi tanpa hambatan apapun. Hilangnya rasa malu dalam percakapan diantara wanita sekarang sudah tidak ada lagi. Telanjang, pembicaraan tanpa malu dan pengakuan blak-blakan dianggap sebagai mode atau penampakan kebenaran umum.
Tidak ada seorangpun yang merisaukan dorongan alami manusia itu. Apakah ini bukan hal umum dikalangan hewan maupun manusia, sehingga pemenuhannya tidak harus dihambat ?. Apakah juga bukan dorongan alami hewani dalam hal melepaskan marah dengan cara yang paling gila ?. Seekor anjing yang lemah sama terdorong sebagaimana anjing yang kuat, namun jika yang kuat desertai dengan gigitan maka yang lemah cukup dengan menggongong saja.
Apakah larangan-larangan dalam masyarakat (norma-norma perilaku sosial, konsep kesopanan dan lain-lain) yang selalu menjadi ganjalan bagi ekspresi dorongan alami yang bebas itu ?. Mengapa hanya seks saja dianggap kekuatan penggerak yang harus dibebaskan dalam pengekspresiannya?.
Apa yang kita lihat sekarang ini merupakan suatu fenomena yang patut dicerna dan dianalisis dengan hati-hati. Sesuatu yang dianggap permisif dalam seks dinyatakan juga dalam bentuk meningkatnya tendensi untuk mencuri, merampok dan menyakiti yang lainnya. Pengejaran kenikmatan dengan selera menyimpang juga merupakan suatu tendensi dekadensi moral yang telah melumat pilar-pilar kebudayaan yang paling agung dan mengembalikan gaya hidup ini kembali ke zaman awal manusia.
Kita meneliti pertumbuhan yang luar biasa dari ritual-ritual, larangan-larangan dan suruhan yang dipaksakan masyarakat pada individu. Bersamaan dengan itu kita juga dapat melihat kesenangan dalam romansa, dan percintaan berperan mencolok dalam bidang ini. Sastra, saja, kesenian, musik, gaya, mode, penampilan, kesukaan akan wewangian, dan berkurangnya perilaku bersopan-santun, sedikit banyak adalah hasil sampingan dari dorongan dasar ini.
Akan datang suatu saat ketika generasi mendatang akan menolak dan memberontak terhadap peradaban masyarakat yang diperoleh ribuan tahun. Pemberontakan ini tidak harus dalam bentuk penolakan keseluruhan, namun mereka yang teliti pasti akan melihat arah dari gerakan itu. Gaya hidup hippies, bohemian, sadisme, peningkatan kekerasan seksual dan berbaliknya perilaku seksual ke bentuk aslinya yang bersifat hewani dan kasar, hanyalah beberapa contoh tentang trend pembalikan sebagaimana dikemukakan diatas.
Untuk melihat apa yang sedang melanda generasi muda, kita cukup melihat di jalan-jalan adanya kelompok-kelompok pemuda jorok, beringasan yang hidup dilingkungan mereka. Dekil dan bau tengik kelihatannya sudah menggantikan kesenangan akan kebersihan dan harum-haruman. Pakaian yang rapih telah beralih menjadi pakaian asal jadi yang tak berukuran. Lewat sudah dimana se titik noda di baju yang biasanya menimbulkan rasa malu. Celana jeans belel yang sengaja dirobek untuk mempertontonkan daging paha didalamnya sekarang ini dianggap lebih berharga daripada sebuah pantalon baru. Tentu saja tidak semua bagian dari masyarakat akan memperlihatkan gejala ketidak-sukaan terhadap tradisi yang demikian ekstrim, seperti halnya penyakit tidak akan menjadikan seluruh tubuh bernanah. Disana sini ada beberapa borok dan ini sudah cukup menggambarkan penyakit yang diderita seseorang. Mentalitas yang tidak bertanggung jawab mulai berkembang. Indisipliner dan kekisruhan menjadi menu sehari-hari. Bertambah banyak gejala dekadensi mengemuka diberbagai bidang kehidupan.
Mengejar kenikmatan disemua bidang kehidupan memerlukan perubahan dan innovasi terus menerus agar selalu lebih menggairahkan. Hal-hal yang tadinya cukup memberikan kepuasan dimasa lalu sekarang ini tidak lagi. Rokok dan makanan memabukkan tidak lagi memuaskan, orang bertambah gelisah dan muncullah berbagai obat bius baru dan upaya apapun untuk menekan nya tidak berhasil. Pecandu obat bius saat ini tetap saja meminta yang lebih keras lagi sehingga muncul berbagai jenis narkotik yang mematikan.
Dibidang musik pun muncul trend yang sama dalam beberapa dasawarsa terakhir. Suatu penelitian mengenai perkembangan musik selama beberapa abad yang lalu dibandingkan dengan perubahan cepat dalam beberapa dasawarsa terakhir dibidang tingkat decibel suara dan kecepatan irama, memberikan gambaran yang menarik dan mencengangkan.
Saya pribadi tidak tahu banyak tentang musik dan itu mohon dimaklumi jika pernyataan saya tidak sesuai kenyataan dalam dunia musik. Intuisi saya mengatakan bahwa perkembangan musik di barat dalam beberapa abad terakhir bersifat agung, indah dan meresap. Musik seperti itu membawa kedamaian dalam hati dan pikiran. Musik yang terbaik adalah yang bisa meresap ke kalbu dan sejalan dengan musik laten yang ada dalam jiwa manusia. Keharmonisan dan kedamaian merupakan tujuan utama dari evolusi musik masa itu. Tentu saja ada saja beberapa bagian dari musik pujangga-pujangga besar tersebut menggambarkan letusan gunung, badai, halilintar dan hiruk pikuk yang berkaitan dengan fenomena alam.
Kenangan seperti itu terekam dan tersimpan dalam memori kehidupan, kadang klimaksnya mencapai kegemuruhan sedemikian rupa seolah-olah seluruh alam akan meledak. Namun semua pemirsanya tetap duduk tenang, tanpa menggerakkan otot atau mengedipkan mata, menenggelamkan dirinya dalam arus banjir musik yang mengalir bagaikan bah sampai tiba-tiba keheningan datang . Barulah tepuk tangan pemirsa membahana. Musik yang paling menggemuruh dan amat emosional tidak akan menjadikan pemirsanya menjadi makhluk liar dan beringas. Inti dari musik tersebut adalah kedamaian, keharmonisan dan keagungan. Naluri baik manusia dibangunkan dan ditonjolkan sedang naluri buruknya dibuang.
Sayang sekali dalam beberapa dasawarsa terakhir kita melihat fenomena yang sama sekali lain. Telinga generasi kontemporer dipekakkan oleh musik yang mampu membangkitkan nafsu kasar yang membuat mereka jadi gila. Tambah kasar musiknya maka tambah populer pula ia. Saya mohon dimaafkan atas keawaman saya mengenai dunia musik klasik dan populer, namun satu yang saya yakini adalah kekasaran, pemeberontakan, kegilaan dan pengerusakan tersebut telah merusakkan sifat-sifat agung manusia.
Prof. Bloom sebagai seorang yang memahami musik barat rupanya sependapat dengan saya dalam buku beliau The Closing or American Minds. Dalam buku ini beliau meratapi erosi kewarasan pikiran anak-anak muda kontemporer yang telah tercabik-cabik oleh pemaparan terus menerus dari musik rock yang dianggapnya sebagai makanan sampah bagi jiwa manusia.
Banyak gejala-gejala nyata dari kondisi sakit masyarakat tersebut yang secara berangsur angsur menjadikan kehidupan manusia terganggu dan jauh dari kebahagiaan, kepuasan dan kedamaian serta keamanan. Manusia boleh saja menyangkal keberadaan Tuhan namun ia tidak dapat menyangkal eksistensi alam yang tahu betul bagaimana membalas kejahatan yang ditujukan kepadanya.
Disemua masyarakat materialistis, faktor utama yang menjadikan penyebab pertumbuhan dan penyebaran kejahatan kurang lebih sama saja. Beberapa sudah dibahas dimuka, karena itu kita ringkas saja. Beberapa faktor itu antara lain :

a. Berkembangnya atheisme
b. Menurunnya keimanan kepada Tuhan yang Maha Kuasa, yang memperhatikan kehidupan manusia dan bagaimana manusia berperilaku
c. Melemahnya keyakinan akan norma tradisional dan etika
d. Meningkatnya kecendrungan untuk melupakan tujuan dan menghalalkan semua cara untuk mencapai tujuan tersebut.

Situasi inilah yang ada ditengah masyarakat dunia yang katanya beradab dan maju. Secara berangsur-angsur dengan runtuhnya etika moral, situasi itu mempengaruhi legislatip dan eksekutif pemerintahan. Jika tidak ada lagi hukum Tuhan yang diberlakukan sedangkan norma etika dan adat yang baik disangkal dan ditentang, maka undang-undang yang tujuannya untuk mendisiplinkan perilaku moral akan menjadi kendur dan akomodatif. Landasan utama dari hukum yang mengatur perilaku moral saat ini mulai melentur.
Studi perbandingan mengenai hukum dibidang ini yang mencakup beberapa abad yang lalu bisa membuktikan hal diatas secara efektif. Lewat pengarang besar. Oscar Wilde dimana homoseksual dianggap kejahatan yang dihukum keras oleh masyarakat. Saat ini dimana kesucian tidak dianggap sebagai sifat baik manusia, acap kali ia dilanggar, dan pelunakan atas masalah ini sekarang dianggap sesuatu hal yang mengejutkan. Inilah yang menjadi masalah sebenarnya.
Definisi kejahatan sendiri sedang mengalami perubahan mendasar. Apa yang kemarin dianggap sebagai kejahatan, sekarang ini dianggap suatu kewajaran. Apa yang tadinya disembunyikan kini karena malu atau mendapat teguran masyarakat kini malah dipertontonkan. Jika pandangan hidup seperti ini memang dirasa sehat dan patut untuk kelangsungan hidup manusia maka filosofi etika keagamaan dan moral dianggap kuno dan tidak diingini. Etika seperti itu tidak lagi memiliki kepentingan dalam masa kontemporer ini.
Dorongan alamiah yang bertiup didunia yang hidup maupun yang tidak, merupakan prinsip keseluruhan yang berlaku bagi kejahatan dan hukuman (crime and punishment) atau kebaikan dan imbalan (goodness and reward). Dilingkungan abiotik prinsip itu dilihat dari berlakunya hukum alam. Dilingkungan biotik proses evolusi sebelum diciptakannya manusia merupakan hasil proses dari prinsip yang sama meskipun proses tersebut bersifat bawah sadar atau semi dormant. Bila kita menilik anak tangga evolusi dari yang terendah hingga keberadaan manusia, urutannya ialah keadaan yang kurang sadar tingkatannya ke tingkatan yang lebih sadar. Dalam istilah evolusi, prinsip-prinsip crime and punishment serta goodness and reward itu diterjemahkan sebagai survival of the fittest. Sepanjang periode evolusi prinsip ini merupakan kekuatan terdepan dalam mendorong evolusi kearah tingkatan yang lebih mulia.
Sulit diterima akal bahwa setelah proses ini mencapai puncaknya pada manusia yang merupakan ciptaan terbaik, dimana kesadaran telah mencapai horizon yang tak terhingga, tiba-tiba prinsip diatas dianggap kuno dan tidak berlaku lagi. Jika memang penciptaan dunia ini masih memiliki tujuan yang lebih luhur lagi harus ada akuntabilitas tanpa mana keseluruhan hal tersebut diatas menjadi tidak berarti.
Sangatlah mengherankan bahwa terkadang para ahli dan pemikir besar tidak mampu melihat kebenaran nyata seperti diatas. Misalnya Einstein sang pencipta teori relativitas mengatakan :
Saya tidak bisa membayangkan adanya suatu Tuhan yang memberikan ganjaran dan hukuman pada penciptaaanya sendiri, yang tujuan keberadaannya dibentuk menurut selera kita. Tuhan yang seperti itu hanya merupakan cerminan kerapuhan manusia. (Albert Einstein)

Bila memang sosok Tuhan itu ada, pencipta yang ekstensinya disangkal oleh Einstein, maka akan sulit memahami semua kaidah ilmiah yang berlaku di lingkungan ciptaanNya itu diciptakan dan diatur oleh wujud yang sama, bahwa Ia akan mengabaikan tujuan ciptaanNya. Akan sulit memahami Nya yang membiarkan manusia menghapuskan prinsip crime and punishment serta goodness and reward dengan membiarkan manusia mengembara dalam kekacauan perilakunya.
Mengenai pandangan Einstein pada bagian dua diatas, nyata beliau gagal memahami tidak saja proses kejahatan dan hukuman dalam perkembangan evolusi tetapi juga salah mengartikan pengertian bahwa manusia diciptakan dalam acuan Tuhan.
Manusia yang diciptakan dalam acuan Tuhan tidak berarti ia merupakan model Tuhan yang sempurna dimuka bumi. Kalau memang demikian adanya maka dunia ini seperti surga, dan semua manusia mirip satu dengan yang lainnya. Mungkin bisa diperdebatkan bahwa tempat seperti itu memang bisa disebut surga atau suatu kebosanan dimana tidak ada keanekaan, perubahan dan perbedaan dalam bau dan warna dan nuansa. Bukan demikian pengertian dan tujuan dari arti kata bahwa manusia diciptakan dalam acuan Tuhan.
Ungkapan yang demikian itu mengandung kebijaksanaan yang dalam hal menyatakan potensi-potensi yang dimiliki manusia. Ungkapan itu mengisyaratkan sasaran mulia yang harus dicapai umat manusia. Sasaran itu harus sempurna dengan apa yang dicapai manusia melalui penerapan ciri-ciri Ilahi sehingga kemudian eksis sebagai bayangan Tuhan. Sasaran tersebut tidak bersifat tetap sehingga manusia bisa mengatakan bahwa ia telah mencapainya dan mengembangkan diri lagi. Sebagaimana Tuhan itu tidak mempunyai batas dengan sifat-sifatnya yang tak terbatas itu maka perjalanan kearahnya pun tidak mengenal batas. Dalam konteks inilah pengertian kesempurnaan berarti perubahan kearah yang lebih baik dari tingkatan rendah ke tingkatan yang lebih tinggi.
Tuhan adalah wujud yang Maha sempurna, Maha adil, Maha pengasih, Maha melihat, Maha mengetahui, Maha pencipta, dan Penguasa hari kiamat. Alquran menyatakan :


(Al-Hasyr :23-25)
Itulah Tuhan yang menciptakan alam ini. Dia tidak memiliki kelemahan seperti halnya manusia. Alquran berulangkali mengimbau agar mereka beriman dan selalu memperhatikan tanda-tanda Nya :

(Al-Mulk : 2 – 5)

Dengan memahami makna ungkapan dalam bayangan atau acuan Tuhan maka kita menelaah keseluruhan proses terciptanya alam. Dari mulai Bigbang hingga keadaannnya sekarang ini. Perjalanan penciptaan dari keadaan tidak sadar kearah kesadaran penuh adalah suatu perjalanan menuju ke arah terciptanya bayangan Tuhan dan untuk mengembangkan sifat-sifat Ilahi dalam diri manusia.

ATURAN ISLAM
Disisi lain Islam berusaha menciptakan suatu iklim yang sangat berbeda dengan hal yang diuraikan diatas, sebagaimana musim semi berbeda dengan musim gugur.
Dalam konsep Islam mengenai kemasyrakatan, Islam menyederhanakan , menertibkan dan membatasi dorongan nafsu alamiah yang jika tidak dikendalikan akan mengharu-birukan emosi manusia. Islam menegakkan dan melarang pemenuhan hawa nafsu yang pada akhirnya alih-alih membawa kenikmatan malah hanya akan membawa lebih banyak kesengsaraan bagi masyarakat.
Pada saat yang bersamaan, Islam memperkenalkan rona baru dan mengembangkan kemampuan untuk mendapatkan kepuasan dari tindakan yang kelihatannya hambar dan tidak berarti bagi mereka yang tidak mengerti. Selera manusia telah dimodifikasi sedemikian rupa dari pemenuhan nafsu yang kasar kepada tujuan yang luhur.
Namun masalahnya ialah bagaimana caranya kita memastikan bahwa trend sosial yang ada itu memang tidak sehat bagi suatu masyarakat. Bagi saya jawabannya sederhana saja, ciri sehatnya suatu masyarakat bisa diukur sebagaimana ciri sehatnya individual. Jika seorang dalam keadaan kesakitan, gelisah, maka reaksinya akan abnormal ataupun subnormal. Ketika kecemasan menggantikan kedamaian hati dan pikiran maka tidak perlu seorang yang ahli ataupun dokter mendiagnosa orang itu sakit. Semua gejala itu terlihat pada masyarakat kontemporer saat ini.
Benar sekali ucapan Jesus ketika beliau berkata :

Dari buahnyalah kamu akan mengenal mereka. Dapatkah orang memetik buah anggur dari semak berduri atau buah ara dari rumput duri ?. Demikianlah setiap pohon yang baik akan menghasilkan buah yang baik dan pohon yang tidak baik akan menghasilkan pohon yang tidak baik pula. Tidak mungkin pohon yang baik menghasilkan buah yang tidak baik begitu pula pohon tidak baik menghasilkan buah yang baik. (Matius 7 : 16-18)

Orang sekarang ini mengeluhkan pahitnya buah namun mereka tidak menggantinya dengan pohon yang baik. Mereka tidak memahami bahwa sebenarnya bukan pohonnya yang salah dan bukan pula buah yang dihasilkan.
Tatanan sosial masyarakat Islam yang berpandangan bahwa sebaiknya mencabut pohon yang buruk dan menanam pohon yang lebih sehat.
Sejalan dengan itu Alquran mengatakan, ketika Nabi Adam as dicegah memakan buah pohon larangan, yang dimaksud adalah :

(Ibrahim : 25-26)

yang dimaksud dengan pohon disini adalah perlambang. Alquran mengemukakan secara jelas mengenai filosofi yang sehat dan tidak sehat dengan menggunakan perlambang bahasa yang sama. Pohon yang buruk dan keadaan mereka yang ingkar diuraikan dalam ayat berikut :

(Ibrahim : 27-28)

Yang dimaksud dengan kalimah disini adalah hal-hal yang berkaitan dengan filosofi, sistem atau tatanan, sama seperti halnya pengertian yang luas yang dikemukakan Yahya :

(Yahya 1:1)

Filosofi serta tatanan buruk pasti bernasib sama dengan pohon yang buruk yang gagal dalam ujian survival of the fittest dan akhirnya akan tercerabut oleh badai yang menghempas.
Disisi lain contoh dari sistem dan tatanan yang sehat ditamsilkan sebagai pohon yang berakar kuat dibumi dengan cabangnya yang tinggi mencapai langit. Pohon ini dihidupi oleh cahaya langit dan ia menghasilkan buah yang baik disetiap musim. Alquran mengemukakan mereka yang percaya sebagai orang yang memiliki keimanan penuh pada Tuhan dimana seluruh struktur etika dan moral tertanam kokoh dalam keimanan tersebut. Jadi ada keabsolutan dalam konsep Islam mengenai moral dan etika yang tidak mengizinkan diskriminasi dalam segi sosial keagamaan maupun ras.
Prinsip tadi menjadi pedoman bagi keseluruhan aktivitas kemanusiaan dinyatakan Alquran sebagai berikut :

(Hud : 124)

dan

(Al-Araf : 55)

Semua filosofi Islam bermula dari dan berakhir pada kewenangan mutlak dari Tuhan pencipta seluruh alam.

DASAR-DASAR MASYARAKAT ISLAM

Ayat Alquran yang menjadi pedoman topik ini adalah :

(An-Nahl : 91)

Bagian awal dari ayat ini berkaitan dengan aspek ekonomi daripada tatanan sosial. Ayat itu menggambarkan citra yang jelas dari konsep Islam mengenai keadilan, kejujuran dan kebajikan dalam menangani kelompok masyarakat yang kurang beruntung. Bagian kedua menggambarkan citra sosial dari masyarakat yang ingin diciptakan Islam.
Dibagian ini Tuhan melarang semua tindakan yang dianggap salah menurut standar universal, seperti perilaku tidak sopan, permusuhan, penghinaan pokoknya semua kejahatan sosial yang terlepas dari ajaran agama manapun, dikutuk pendapat umum masyarakat manusia.
Demikian pula, Islam dengan tegas menolak dan mengutuk semua kecendrungan perilaku dan sikap yang akan membawa kehancuran, pemberontakan dan kekerasan. Yang dimaksud dengan pemberontakan disini adalah setiap usaha yang tidak beralasan untuk menggulingkan tatanan yang sudah mapan. Namun bukan itu saja perkataan Baghyi yang digunakan Alquran ini tidak hanya berkaitan dengan pemberontakan politik dan bersenjata namun juga menyangkut pemberontakan terhadap nilai-nilai luhur masyarakat, kaidah etika, ajaran agama dan norma moral.
Di akhir ayat itu masyarakat diingatkan bahwa nasihat tersebut untuk kemashlahatan manusia itu sendiri. Dengan demikian sempurnalah gambaran dan ciri pokok suatu tatanan sosial menurut Islam. Dapat ditambahkan disini bahwa bagian awal ayat tersebut berkaitan langsung dengan ajaran sosial menurut agama Islam. Masyarakat yang tidak peka terhadap penderitaan manusia lain dan kurang memperhatikan tujuan kemanusiaan, tidak bisa dikatakan sebagai masyarakat Islam betapapun masyarakat itu menganut aspek lain dari ajaran sosial menurut Islam.
Sekarang mari kita lihat aspek lain dari masyarakat Islam sebagaimana digambarkan al-qur'an karim ;
Islam menegaskan integritas, loyalitas dan mengajak kepada tindakan yang bisa menciptakan kedamaian hati dan pikiran. Islam memberikan batasan agar masyarakat dalam mengejar kenikmatan dunia tidak menjadi timpang. Dengan demikian Islam menengahi setiap perilaku tak peduli betapa polosnya pada awalnya yang kemudian menjurus kearah permisif dalam masyarakat. Kerusakan akibat hal demikian kepada masyarakat sedemikian besarnya dan berlapis-lapis. Masyarakat demikian cenderung akan menjalankan seks bebas sebagaimana ditemui didunia sekarang ini.
Dalam masyarakat yang demikian kecendrungan akan mengejar kenikmatan tidak dibatasi dan ini akan membawa mereka kearah pernggusuran nilai-nilai ikatan kekeluargaan. Ini amat berbeda dengan Islam yang mengagungkan dan memelihara dengan ketat semua hubungan antara Bapak, ibu saudara dan anak. Islam menginginkan berkembangnya persaudaraan yang bersifat platonik dan bukan bersifat sensual.

MENJAGA KEHORMATAN

Menurut Islam pengaturan wanita dalam masyarakat harus menyertakan pedoman bagi pengembangan penjagaan kehormatan, kesetiaan pada satu pasangan, menahan diri dan hidup bersih.
Penekanan pada kehidupan dengan menjaga kehormatan dengan pertahanan berlapis-lapis terhadap kemungkinan letupan dorongan seksual merupakan salah satu ciri yang pokok dari masyarakat Islam. Aspek pedoman kehidupan sosial menurut Islam tersebut merupakan hal penting dalam menjaga dan menyelamatkan sistem kehidupan keluarga. Hal inilah yang merupakan kebutuhan krusial pada saat ini.
Islam berusaha memperluas jaringan kekeluargaan dan bukan menciutkannya ketingkat minimal dengan pengertian bahwa sebuah keluarga dimana kapasitas manusia untuk mencintai dan keinginan dicintai bisa dipenuhi melalui persahabatan dan persaudaraan. Sebagaimana hubungan yang ada diantara kaum kerabat dekat maupun jauh dan bukan oleh pemenuhan dorongan seksual semata.
Mengherankan bahwa orang-orang cerdik pandai di masyarakat modern tidak bisa menyadari bahwa begitu pengejaran kenikmatan yang berkaitan dengan seks dihumbar bebas dalam masyarakatnya maka hal itu akan berkembang dengan juga menghancurkan nilai-nilai mulia yang ada serta merasuki diri mereka seperti halnya parasit.
Ahli jiwa Sigmund Freud merupakan salah satu produk dari masyarakat demikian. Ia selalu menganalisa setiap motivasi manusia dari sudut pandang seksual. Baginya hubungan suci antara anak dan ibu dianggapnya juga berkaitan dengan seks. Begitu juga menurutnya tidak ada hubungan kesucian antara ayah dengan anak perempuannya. Anggapan beliau hubungan ini berorientasi seks atau dihasilkan dorongan seksual. Hampir semua yang dikerjakan manusia terlepas apakah ia menyadarinya atau tidak , selalu didasarkan pada dorongan seksual yang terpendam. Saya tidak tahu persis apakah dalam zamannya Freud masyarakat sudah sedemikian bebasnya seperti keadaan sekarang ini. Namun rasanya pandangan seperti itu turut berperan dalam melahirkan pandangan kejiwaan manusia yang di dominasi oleh seks. Misalnya Freud benar, mestinya tambah yakin kita untuk mencegah masyarakat bermain-main dengan dorongan alamiah yang berbahaya yang bisa menghasilkan letupan-letupan itu.
Sayangnya manusia dalam iklim yang ada di masyarakat modern tidak pernah mau mencoba memahami fitrat dan karakteristik iklim sosial menurut Islam. Terlepas apakah orang itu setuju atau terhadap gagasan bahwa Tuhan ikut serta dan berperan dalam membentuk kehidupan dan takdir manusia, serta apakah manusia berusaha menyelaraskan perilaku sosialnya sejalan dengan petunjuk Tuhan, satu hal yang pasti adalah manusia tidak dapat mengalahkan kekuatan Tuhan (dalam hal ini alam) ataupun firman Tuhan (yakni kebenaran yang diwahyukan). Untuk dapat diterima dengan baik maka kekuatan maupun firman itu harmonis satu dengan lainnya. Perilaku yang bertentangan dengan firman Tuhan akan berakhir dalam malapetaka.
Manusia tidak sepatutnya mengejar kenikmatan tanpa batas dan hambatan meskipun memang itu yang diinginkannya. Apa yang dapat dilakukan adalah mempertukarkan beberapa pilihan dan nilai tertentu. Suatu masyarakat yang ingin mengelak dari pertanggung jawaban atau realitas kehidupan lewat obat bius, candu, ataupun masyarakat yang terobsesi dengan seks, keriaan, hura-hura, masyarakat dengan selera yang dilencengkan dengan sengaja agar cocok dengan pasar artifisial, sarana instrumen kenikmatan, hanya akan menghasilkan kegembiraan dan kehausan akan hal yang sama (kegembiraan) berikutnya. Suatu pasar yang dikendalikan sindikat-sindikat yang kuat yang tujuan pokoknya adalah mengumpulkan kekayaan, maka masyarakat yang demikian akan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan yang lebih luhur, kedamaian hati, dan keamanan dalam masyarakat secara keseluruhan. Anda tidak akan dapat memiliki keduanya secara bersamaan.
Titik tolak pandangan Islam dalam hal ini justru sebaliknya. Boleh mencari kenikmatan, tetapi tidak dengan mengorbankan kedamaian hati dan keselamatan masyarakat secara keseluruhan. Semua kecendrungan itu jika tidak dibatasi akan membawa disintegrasi kehidupan keluarga dan meningkatnya pementingan diri sendiri, kurang bertanggung-jawab, kekasaran, kejahatan dan kekerasan.
Iklim yang dikemukakan oleh dua pandangan tersebut adalah berbeda satu dengan lainnya.
Kadang mencengangkan bagaimana orang melupakan bahwa apa yang mungkin mencapai kedamaian batin dalam masyarakat bila ia mengumbar nafsunya. Tidak ada satu masyarakat dibumi ini yang mendukung penghumbaran nafsu tanpa batas, walau betapa kayanya pun masyarakat tersebut dari sudut pandang perekonomiannya.
Di masyarakat yang paling kaya sekalipun akan selalu terdapat mereka yang tak berpunya. Proporsi mereka yang tidak memiliki kebutuhan hidup yang paling pokok pun merupakan bagian terbesar dari populasi mereka. Bagi golongan berpunya akan ada juga permasalahan karena bertambahnya kekayaan mereka. Nafsu merekapun berkembang dimana yang paling kaya masih merasa tidak dapat memenuhi seluruh impiannya. Sedang mayoritas mereka yang miskin justru lebih parah. Kebutuhan hidup yang pokok saja masih sulit untuk dipenuhi janganlah bicara mengenai kemewahan yang dinikmati golongan kaya. Emosi dan nafsu dari golongan miskin ini yang paling dipengaruhi media modern. Dari hari kehari mereka melihat bayangan mewah kehidupan orang kaya. Dengan rumah mereka yang seperti istana, taman yang asri, armada mobil mewah, helikopter, jet-pribadi dan sekompi pelayan. Gaya hidup Hollywood dan Beverly Hills dengan pesta dansa ataupun kehidupan kasino, rumah judi dan juga sinetron, merupakan godaan bagi si miskin. Yang kayapun hanya segelintir dapat merealisasikan surga yang diimpikan itu didunia ini. Mereka yang miskin akhirnya kehilangan perhatian akan lingkungannya, rumah mereka tidak lagi memiliki daya tarik. Ketiadaan peradaban dan etika tumbuh berdampingan dengan impian wah.. tadi, sehingga dalam konteks ini realitas kehidupan mereka kehilangan arti. Bila hal itu merupakan tujuan akhir suatu masyarakat yang mengejar hawa nafsunya dan impian kosong maka kehangatan rumah tangga akan menjadi khayalan semata. Pada akhirnya tidak ada lagi yang tersisa sebagai harapan masa depan.
Tidak cukup perbaikan satu sisi saja untuk memulihkan keterikatan keluarga tradisional yang biasa mengikat anggotanya melalui kepercayaan, saling ketergantungan dan kehangatan yang membawa kedamaian. Namun sekarang sudah terlambat untuk membicarakan masalah ini.
Islam memiliki tuntunan jelas dalam hal ini, ia memiliki segala cara untuk melindungi, menjaga dan memelihara sistem kekeluargaan secara universal dan membangunnya kembali jika memang sistem itu sudah rusak.
Menurut Islam, disiplin harus ditanamkan disemua aktivitas sosial melalui keyakinan dan pemahaman, serta keseimbangan yang rusak segera diperbaiki.

SEGREGASI JENIS KELAMIN

Masyarakat barat salah dalam memahami pengertian pardah yang arti harfiahnya cadar dalam masyarakat Islam. Mereka menganggapnya ini adalah segregasi (pemisahan) diantara dua jenis kelamin. Kesalah pahaman tersebut sebagian juga akibat kesalahan penerapan di negeri-negeri Muslim, disamping karena sentimen negatif media barat. Sudah menjadi kebiasaan media barat untuk mengasosiasikan keburukan perilaku dengan Islam sedang dengan agama lain (Yahudi, Nasrani, Buddha atau Hindu) mereka menahan diri.
Konsep Islam mengenai segregasi bukanlah produk dari sikap picik zaman Islam dimasa lalu. Kebebasan atau keterbatasan hubungan seksual dalam suatu masyarakat tidak ada kaitannya dengan kemajuan atau keterbelakangan. Sepanjang sejarah manusia masyarakat sudah naik kepuncak dan turun ke lembah gelombang sosial atau keagamaan dan tidak berjalan secara datar.
Konsep kebebasan wanita sama sekali bukanlah trend progresif masyarakat manusia. Banyak bukti menyatakan bahwa baik dimasa lampau atau periode sebelum ini suatu golongan tersendiri pernah memiliki kedudukan yang sangat kuat dan dominan di penjuru dunia.
Hubungan bebas tanpa batas antara pria dan wanita dalam masyarakat bukan merupakan hal aneh dan baru pada masa itu. Banyak peradaban telah berlalu dan datang. Pola perilaku manusia selalu bergerak dari gaya yang satu ke lainnya. Banyak kecendrungan perilaku sosial mencari bentuk yang lebih baru lagi. Belum ada suatu trend yang bisa dipastikan sebagai patokan pasti bahwa masyarakat bergerak dari segregasi ke kebebasan seksual atau dari keterkungkungan ke kebebasan.

FAJAR BARU HAK-HAK WANITA

Mari kita lihat periode gelap di tanah Arab, ketika Islam diwahyukan dari langit sebagaimana keyakinan kita orang Muslim, atau sebagai ajaran pribadi Muhammad saw sebagaimana diyakini orang non-Muslim. Terlepas apapun pandangan para ahli agama, ajaran Islam mengenai segregasi kelamin sama sekali tidak mencerminkan perilaku Arab.
Masyarakat Arab waktu itu bersikap paradoksial terhadap wanita. Disatu sisi ada kebebasan seksual dan pesta seks serta anggur secara gila-gilaan yang menjadi ciri masyarakat Arab waktu itu, namun kelahiran bayi perempuan dianggap suatu aib yang memalukan. Diceritakan beberapa dari mereka mengubur bayi perempuan mereka hidup-hidup dengan tangannya sendiri guna menutupi aib itu.
Wanita diperlakukan sebagai benda dan tak memiliki hak apapun apalagi berbantahan dengan suami, ayah atau pria di keluarganya. Namun tentu saja ada juga kekecualian, terkadang ada juga wanita yang memiliki peran menentukan dikarenakan kemampuannya memimpin secara luar biasa.
Islam merubah semua itu bukan sebagai hasil dari pergesekan sosial alamiah, melainkan memberi pedoman nilai-nilai kehidupan. Dari langit diturunkan sistem kehidupan sosial yang tidak terkait dengan kekuatan-kekuatan normal yang membentuk masyarakat.
Melalui pelajaran tentang segregasi, anarki seksual dapat dihentikan seketika. Ditetapkan tata cara hubungan yang didasarkan pada prinsip-prinsip moral yang tinggi. Pada saat bersamaan status wanita ditinggikan sedemikian rupa sehingga mereka tidak lagi dapat disamakan dengan komoditas yang tak berdaya. Mereka memperoleh porsi yang sama dalam kehidupan manusia. Dimana sebelumnya mereka diwariskan sebagaimana harta warisan tidak saja dari ayahnya tapi juga dari suaminya, anak dan kerabat dekat. Mereka sekarang boleh menjawab dan memprotes, berargumentasi dan berbeda pendapat dengan suaminya. Selain itu mereka juga dapat menceraikan suaminya jika menurut pendapatnya itu yang terbaik dilakukan.
Sebagai ibu dalam Islam mereka diperlakukan dengan sangat hormatnya, yang sulit dicari padanannya dalam masyarakat lain di dunia ini. Adalah Rasulullah saw sendiri yang mencanangkan hak asasi wanita dengan menyatakan :

Surga itu terletak dibawah telapak kaki ibumu

Beliau tidak hanya menyatakan janji yang akan dipenuhi diakhirat namun beliau juga menjanjikan surga sosial yang diberikan bagi mereka yang menunjukkan penghormatan dan pengagungan serta mendedikasikan dirinya untuk menyenangkan ibu-ibu mereka.
Petunjuk pengajaran mengenai segregasi harus dipahami dalam konteks ini. Hal ini bukanlah hasil superioritas lelaki, namun ia dirancang bagi menciptakan kesucian rumah tangga, menebalkan kepercayaan antara suami dan istri, mengendurkan dorongan fitrat dasar manusia untuk mengendalikan fitrat tersebut sehingga berperan konstruktif sebagaimana halnya kita mengendalikan kekuatan alam.
Kesalahpahaman terbesar adalah menganggap segeregasi sebagai pembatasan wanita untuk berpartisipasi aktif dalam masyarakat Muslim. Ini sama sekali tidak benar.
Konsep segregasi dalam Islam hanya dapat dipahami dalam konteks bahwa itu merupakan cara-cara untuk menjaga kesucian dan kehormatan wanita sehingga bahaya di segi ini dapat diminimalkan.
Percampuran bebas diantara pria dan wanita dan hubungan gelap diantaranya didalam Islam dilarang keras. Pria dan wanita sama-sama dinasihati untuk tidak memandang dengan birahi tetapi juga melakukan kontak fisik atau visual yang dapat membawa godaan yang sulit diatasi. Wanita dianjurkan untuk berpakaian menutup diri secara sopan dan dinasihati untuk tidak berperilaku dengan cara yang bisa menarik perhatian pria. Penggunaan kosmetik dan perhiasan tidak dilarang namun jangan dipakai dimuka umum yang dapat menarik perhatian.
Kita dapat memahami bahwa dalam suasana saat ini ajaran demikian terasa keras, restriktif, dan hambar. Hanya saja kalau keseluruhan sistem sosial Islam diteliti dengan baik pendapat demikian dinilai dangkal dan diambil secara tergesa-gesa. Ajaran itu harus dipahami sebagai bagian integral dari keseluruhan iklim sosial menurut Islam.
Peran yang dimainkan wanita dalam sistem sosial Islam bukanlah peran sebagai gundik di harem dan bukan pula pemenjaraan dibalik keempat dinding rumahnya, dihalangi dari kemajuan dan cahaya pendidikan. Lukisan buruk mengenai sistem sosial Islam ini merupakan gambaran musuh-musuh interen dan luar Islam yang sama sekali tidak memahami cara kehidupan Islam.
Islam tidak akan mengizinkan wanita dijadikan boneka permainan yang dieksploitasi oleh kekasaran pria. Islam tidak membenarkan sikap yang demikian itu terhadap wanita.
Jika dengan alasan bahwa masyarakat secara keseluruhan sekarang ini lebih banyak menuntut, benar-benar merupakan kekejaman jika keadaan itu mempersyaratkan bahwa wanita harus selalu menyadari penampilannya, rias wajah dan cara berpakaiannya. Daya tarik wanita diusahakan selalu mengemuka. Bahkan untuk mempromosikan makanan dan kebutuhan sehari-hari seperti sabun pencucipun selalu menggunakan model wanita. Dikembangkan gaya hidup artifisial, modis dan mahal sebagai hal yang esensial bagi kaum wanita untuk merealisasi impiannya. Masyarakat seperti itu tidak akan dapat bertahan lama untuk tetap sehat, seimbang dan sadar.
Menurut Islam, wanita harus diberikan emansipasi dari ekploitasi dan perannya sebagai sarana kenikmatan semata. Mereka perlu diberikan kesempatan untuk mengemban tanggung jawabnya kepada rumah tangga dan generasi manusia masa depan.

HAK YANG SAMA BAGI WANITA

Kita banyak mendengar mengenai women’s lib dan persamaan hak bagi kaum wanita. Islam mengemukakan nya sebagai prinsip fundamental yang komprehensif yang mencakup semua keadaan :

(Al-Baqarah : 229)

dibagian lain Alquran menyatakan :

(An-Nisa : 35)

Dari perkataan qawwamun (penjaga tanggung jawab agar asuhannya berjalan di jalur yang benar), beberapa ulama berpikiran kolot menyimpulkan bahwa pria lebih superior dari wanita, sedangkan ayat itu hanya menyinggung kelebihan si pencari nafkah dibanding mereka yang dinafkahinya. Dalam pengertian yang demikian, si penjaga tersebut lebih pantas tentunya untuk memberikan tekanan moral pada asuhannya agar mereka tetap berada di jalur yang benar. Sepanjang menyangkut hak asasi manusia ayat ini tidak menyatakan bahwa wanita tidak sederajat dengan pria atau pria lebih superior dari wanita. Bagian akhir ayat itu menjelaskan hal kelebihan diatas dan menyatakan secara jelas meskipun ada kelebihan tersebut, hak dasar wanita adalah sama dengan pria. Kata Arab wa, harus diterjemahkan sebagai terlepas daripada kenyataaan bahwa atau meskipun dan dalam konteks ini merupakan terjemahan yang paling tepat.

POLIGAMI

Di barat setiap pembicaraan mengenai Islam selalu menghadapi pertanyaan tentang apakah Islam mengizinkan seorang pria menikah empat kali dan memiliki empat istri secara bersamaan ?. Saya memiliki pengalaman banyak berbicara dimuka umum dan dihadapan para intelektual barat, seingat saya pertanyaan seperti ini selalu dikemukakan.
Seringnya seorang wanita berdiri, sebelumnya ia meminta maaf dahulu lalu bertanya dengan lugunya apakah Islam mengizinkan memiliki empat orang isteri. Sepertinya semua orang sudah tahu jawabannya. Kemungkinan besar bahwa hanya aspek inilah dari islam yang dikenal luas di barat. Aspek lainnya adalah hal yang dikaitkan dengan terrorisme sedang terrorisme sama sekali tidak ada kaitannya dengan Islam.
Persamaan hak pria dan wanita seperti apakah yang dibawa Islam jika pria diizinkan untuk memiliki empat orang isteri sedang seorang isteri hanya boleh memiliki satu orang suami. Ini adalah bentuk lain dari pertanyaan yang sama yang menurut pendapat saya digunakan semata untuk menghapuskan citra baik tentang Islam yang dibangun oleh pembicara. Dalam lingkungan yang tidak terlalu formal dimana tata cara sopan-santun tidak diketatkan pertanyaan yang demikian lebih mengarah pada ejekan dari semata-mata pertanyaan sederhana.
Beberapa dasawarsa lalu ketika saya masih kuliah di SOAS( School of Oriental and African Studies), University of London seorang siswa Pakistan selalu dibuntuti oleh seorang siswa Inggris dengan pertanyaan yang sama dan berulang-ulang dan biasanya itu selalu menimbulkan tawa. Suatu ketika ia terdesak terlalu jauh dan ia membalas pada siswa Inggris itu : Mengapa anda keberatan kami mempunyai empat orang ibu sedangkan anda tidak keberatan memiliki empat ayah (kata forefathers yang diplesetkan sebagai four fathers). Permainan kata tentang “empat” yang secara efektif telah menghentikan si pengganggu.
Sepertinya itu bukanlah lelucon, tetapi jika diamati lagi, sebenarnya itu bukan guyonan semata karena memang menggambarkan situasi tragis yang berkembang di masyarakat. Keadaan mana bisa menjadi dasar perbandingan sikap Islam dibandingkan sikap masyarakat modern. Hal tadi bukanlah hanya menjadi bahan obrolan siswa-siswa iseng tetapi juga menjadi cemoohan dari anggota terhormat dari masyarakat yang merasa tidak setuju dengan pandangan Islam itu.
Belum lama ini saya menerima surat dari seorang hakim senior di Frankfurt yang saya kenal sebagai seorang yang sangat bijak, berpikiran terbuka dan orang yang baik hati. Ia juga menentang pandangan Islam tentang Poligami dan tidak dapat menahan diri untuk mengemukakan nya dalam suatu lelucon yang kasar. Untuk sesaat saya tergoda untuk membalasnya dengan lelucon forefather tadi tetapi akhirnya saya batalkan.
Jawaban singkat yang saya kirimkan kepadanya menjelaskan bahwa peraturan dalam Islam tentang izin mengawini wanita lebih dari seorang bukan merupakan ketentuan yang berlaku umum. Ketentuan itu mengacu pada situasi tertentu yang diperlukan demi kesehatan suatu masyarakat dengan menjamin hak-hak wanita.
Alquran adalah kitab yang logis. Karena itu tidak mungkin Alquran tersebut menitahkan kepada umat Muslim untuk melakukan sesuatu yang tidak mungkin. Tuhan telah menciptakan pria dan wanita dalam jumlah yang kurang lebih seimbang, lalu bagaimana mungkin suatu agama yang rasional seperti Islam yang selalu menekankan bahwa tidak ada kesenjangan antara tindakan Tuhan dengan kalam Nya, mengutarakan sesuatu hal yang tidak alamiah dan tidak realis, yang jika dilaksanakan akan menimbulkan ketidak-seimbangan, kesulitan yang gawat dan frustasi. Bayangkan suatu negeri kecil berpenduduk pria laik kawin satu juta jiwa dan wanita yang hampir sama. Kalau peraturan tadi dijalankan mereka sepenuhnya secara harfiah maka kurang lebih ada seperempat juta pria mengawini tigaperempat juta wanita dan tigaperempat juta pria lainnya tidak memiliki isteri.
Sedang dibanding dengan agama lainnya, Islam menekankan keharusan menikah bagi pria dan wanita. Alquran menggambarkan hubungan antara suami isteri didasarkan pada cinta alamiah dan sumber kedamaian bagi keduanya.

(Al-Maidah : 6)

Pada saat yang sama Alquran menolak hidup selibat (tidak kawin) seperti beberapa golongan pendeta. Sebagaimana surah 57:28. Tidak ada manfaatnya jika menutup diri dari dunia dengan cara mengingkari nafsu alami. Lembaga perkawinan dalam Islam sangatlah kokoh, hanya saja disini saya tidak akan membahas mengenai cara pemilihan pasangan, upaya perbaikan maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan perceraian dan lainnya.
Kembali ke masalah Poligami, dari penelitian historis jelas bahwa ayat al-qur'an itu berkaitan dengan situasi atau periode pasca peperangan. Pada saat it didalam masyarakat terdapat sejumlah besar anak yatim dan janda muda dimana keseimbangan antara jumlah pria dan wanita sedang terganggu. Situasi yang sama dialami Jerman pada akhir perang dunia kedua. Dikarenakan Islam bukan merupakan agama dominan di negeri itu maka Jerman tidak memiliki pemecahan atas situasi demikian. Ajaran monogami yang ada dalam agama Nasrani tidak memiliki jalan keluar atas masalah itu. Akibatnya banyak sekali jumlah gadis, perawan tua dan janda muda yang tidak memiliki kesempatan untuk menikah.
Jerman bukan satu-satunya negara Eropa yang mengalami masalah demikian saat itu. Keadaan itu merupakan tantangan yang amat berat pasca perang sehingga tidak mungkin membendung arus degradasi moral dan kebebasan seks yang secara alami muncul dari ketidak-seimbangan tadi.
Bagi seorang yang berpandangan luas dan tidak berat sebelah bisa melihat bahwa untuk keadaan seperti itu, satu-satunya jawaban bagi masalah sosial seperti itu adalah mengizinkan pria menikahi lebih dari satu wanita. Kalau solusi yang realistis serta logis seperti ini ditolak makan alternatif lainnya adalah membiarkan masyarakat dengan cepat merosot menjadi korup dan permisif.
Sayang sekali rupanya memang pilihan terakhir inilah yang diambil masyarakat barat waktu itu.
Jika kita meneliti dua sikap tadi secara lebih realistis tanpa melibatkan emosi kita melihat masalahnya bukan tentang persamaan hak antara pria dan wanita namun lebih kepada menyangkut pilihan antara bertanggung-jawab atau tidak.
Islam mengizinkan mengawini lebih dari satu wanita hanya dengan persyaratan bahwa pria itu mampu menangani situasi yang khusus dan sulit itu dengan penuh tanggung-jawab dan bisa bertindak adil dan seimbang kepada istri kedua, ketiga dan keempatnya.

(An-Nisa : 4)

Alternatif lainnya yang jauh lebih buruk. Sejumlah besar wanita yang tidak menikah tidak bisa disalahkan jika mereka mencoba menggoda dan menggaet pria disatu masyarakat yang kurang mengenal agama. Wanitapun manusia juga, mereka memiliki emosi, nafsu yang juga ingin dipenuhi. Pada satu sisi, trauma kejiwaan akibat perang menumbuhkan keinginan mencari seseorang tempat berlindung, disisi lain adalah kehidupan yang kosong tanpa tempat berteduh dan keamanan terhadap lembaga perkawinan. Tanpa pasangan hidup dan tanpa kemungkinan memiliki anak sendiri, maka masa depan yang gersang dan hampa ada didepan mereka.
Bila wanita yang demikian itu tidak di akomodasi dengan benar menurut hukum dan berasimilasi menurut prinsip take and give secara seimbang maka keadaannya akan menjadi ancaman bagi masyarakat. Mereka secara tidak sah akan berbagi suami dari wanita lain. Akibatnya sungguh dahsyat. Kesetiaan menjadi terbelah, wanita bersuami kehilangan kepercayaan atas suami mereka dan kecurigaan berkembang subur disana sini. Meningkatnya kesenjangan antara suami dan isteri akan menggoyahkan banyak landasan perkawinan. Bagi pria tidak setia akan menimbulkan rasa bersalah dan selanjutnya menimbulkan konflik kejiwaan yang mendorong kearah kejahatan. Konsep mulia tentang cinta dan kesetiaaan akan hancur. Kasih sayang akan kehilangan kelembutannya dan merosot menjadi kegandrungan umum yang bersifat sesaat.
Mereka yang berbicara mengenai persamaan disemua bidang melupakan bahwa hal yang demikian tidak relevan karena pria dan wanita tumbuh berbeda.
Hanya wanita yang dapat melahirkan anak. Hanya merekalah yang dapat menghidupi benih manusia generasi mendatang selama lebih dari sembilan bulan. Hanya mereka jugalah yang dapat merawat bayinya diawal masa kehidupan dan masa kanak-kanak. Dan karena hubungan darah yang lama dan intim dengan keturunannya itu maka wanita memiliki ikatan kejiwaan yang lebih kuat dengan anaknya dibandingkan pria.
Kalau sistem sosial dan ekonomi mengabaikan perbedaan tubuh antara pria dan wanita serta akibatnya pada perbedaan peran kedua jenis kelamin itu dalam masyarakat maka sistem sosio-ekonomi demikian tidak akan mungkin menghasilkan perbedaan fisik antara pria dan wanita, itulah Islam yang menerapkan ajaran tentang peran yang berbeda bagi masing-masing jenis kelamin.
Sedapat mungkin wanita harus dibebaskan dari tanggung jawab mencari nafkah bagi keluarganya. Secara prinsip tanggung jawab mengenai hal ini dipikul oleh pria. Akan tetapi ajaibnya Tuhan memberikan kekuatan fisik potensial yang lebih besar. Ciri ini diperoleh dikarenakan adanya chromosome ekstra yang menjadi pembeda antara pria dan wanita. Keadaan ini rupanya disediakan untuk menanggulangi tantangan yang harus mereka hadapi pada saat mengandung, melahirkan dan menyusui anak. Hanya saja potensi yang demikian tidak serta merta menjadikan wanita lebih kuat dan tegar. Tidak sepatutnya mereka diberikan pekerjaan kasar dalam lapangan ekonomi, hanya karena pertimbangan persamaan hak ataupun apa namanya. Hal itu menyiratkan bahwa mereka harus diperlakukan secara lebih halus dan lembut. Sepantasnya wanita diberikan beban hidup yang lebih ringan dan jangan dipaksa memikul bebal yang sama beratnya dengan pria dalam kegiatan publik.
Dari telaah diatas bisa disimpulkan bahwa jika tugas mengelola rumah merupakan tanggung jawab yang dapat dipilah sama antara pria dan wanita, jelas wanita akan terampil menanganinya. Disamping itu wanita secara alami ditugasi tanggung jawab memelihara anak-anaknya. Tanggung jawab demikian hanya sebagian saja dapat dibagikan dengan pria.
Wanita harus diberi hak untuk tinggal dirumah lebih lama dari pria. Bila pada saat yang bersamaan mereka juga dibebaskan dari kewajiban mencari nafkah, maka waktu yang bebas untuk mereka dapat digunakan untuk kepentingan mereka sendiri atau kemashlahatan masyarakat secara keseluruhan. Demikian itulah muncul konsep pandangan tempat wanita adalah rumah. Jadi bukan dalam pengertian bahwa mereka terikat didapurnya atau terpenjara dibalik empat dinding rumahnya. Islam sama sekali tidak mengurangi hak kaum wanita untuk memanfaatkan waktu luang mereka untuk melaksanakan tugas atau berperan serta dalam mengejar tujuan yang sehat, sepanjang mereka tidak mengabaikan kepentingan dan hak generasi mendatang umat manusia yang telah dipercayakan kepadanya. Hal ini jugalah yang mendasari ajaran Islam tantang larangan terlalu bersosialisasi dan percampuran antar jenis kelamin yang bebas. Amat bijaksana dan praktis ajaran Islam yang menawarkan solusi bagi penyakit masyarakat modern dengan cara menekankan bahwa rumah adalah pusat dari kegiatan wanita. Kalau saja wanita sampai mengalihkan perhatian nya dari rumah maka yang menderita selain kehidupan keluarga adalah anak-anak yang terabaikan.
Untuk membangun suatu kehidupan keluarga disekeliling poros sosok seorang ibu yang memerlukan penguatan hubungan darah lainnya dan menghidupkan keakraban dengan kerabat dan saudara. Islam menganjurkan adanya konsep keluarga besar demikian meskipun tiap unit keluarga tersebut hidup terpisah, antara lain dengan alasan :
1. Kondisi seperti itu akan mencegah timbulnya ketidakseimbangan dalam masyarakat
2. Bila dapat dikembangkan cinta dan keakraban dalam keluarga diantara sesama saudara, bapak dengan putri nya, ibu dengan putra nya, maka dicapai konsolidasi keluarga dengan pemeliharaan unit keluarga yang sehat. Ikatan alamiah tersebut tambah diperkuat oleh sistem hubungan yang mengelilinginya dalam bentuk keakraban dan kedekatan antar paman, bibi, keponakan, saudara sepupu, cucu dan para kakek dan nenek nya. Dalam sistem keluarga besar demikian akan terbuka jalan-jalan mencari kenikmatan dan kehangatan yang bersumber pada kesadaran dan kebersamaan.
Lembaga keluarga yang demikian itu kecil kemungkinannya pecah, tak ada lagi kesia-siaan seperti yang biasa kita temui sekarang, dalam kumpulan yang disebut keluarga hanya karena sama-sama tinggal satu atap. Seorang anggota keluarga dan setiap kegiatan akan bergerak mengelilingi orang-orang yang dituakan yang menjadi pusat suatu keluarga. Tidak ada lagi sosok yang kesepian, dilupakan atau dibuang dari lingkungan keluarga sebagai bagian yang tidak berguna.
Inilah tepatnya yang dimaksud konsep mengenai rumah dan keluarga sebagai unit sentral dalam masyarakat menurut Islam. Perbedaan pandang seperti inilah yang kita temui dalam masyarakat modern dimana Bapak. Ibu yang mulai tua atau jompo dianggap beban bagi keluarga.

PEMELIHARAAN ORANG TUA

Pemeliharaan orang tua secara berangsur bergeser menjadi tanggung jawab negara. Pemeliharaan orang itu menjadi beban berat ekonomi suatu negara. Berapapun uang yang dikeluarkan negara tetap saja tidak memberikan kedamaian dan kepuasan. Luka yang paling membekas adalah rasa dibuang dan ditolak sedang kesepian makin meruyak dalam batin yang tak dapat diobati dengan cara apapun. Untuk keluarga dekat saja sudah demikian, hampir tidak mungkin dibayangkan ada yang mau merawat keluarga yang ikatan darahnya relatif lebih jauh.
Dalam masyarakat yang demikian, kebutuhan akan rumah jompo akan bertambah terus seiring bertambahnya waktu. Hanya saja negara tidak memadai dalam memenuhi kebutuhan yang demikian ini, meski hanya untuk memenuhi kebutuhan minimum untuk hidup layak. Penyakit fisik mungkin lebih mudah mengobatinya, tetapi trauma kejiwaan yang di derita orang tua dalam masyarakat modern tadi akan jauh lebih sulit penanganannya.
Di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim, betapapun banyaknya norma yang luntur, keadaan diatas tidak ditemui. Adalah kehinaan yang memalukan jika menelantarkan orang tua, berlaku kasar kepadanya dan menyerahkan tanggung-jawab perawatan orang tuanya kepada negara, walaupun negara tidak berkeberatan dalam hal ini.
Karena itu peranan seorang wanita Muslim ditengah rumah dan keluarganya tidak berakhir dengan anak-anaknya yang telah akhil balig. Dia tetap terikat dengan masa lalu sebagaimana juga masa depan . Kemampuannya memberi perhatian dan kasih sayang terhadap mereka yang membutuhkan akan mengemuka saat anggota masyarakat lainnya membutuhkan. Wanita tetap menjadi sosok yang dihormati dan tetap menjadi anggota integral suatu keluarga. Kaum ibu itu memainkan peranan penting dalam memelihara dan menemani orang-orang jompo tersebut, bukan sebagai pekerjaan yang membosankan tetapi sebagai ekspresi alami dari pada kekerabatan manusiawi. Ia sendiri pun merasa aman bahwa masyarakat tidak akan membuangnya saat ia sendiri kemudian menjadi renta.
Tentu saja ada pengecualian disetiap masyarakat dan memang ada orang-orang tua yang dianggap beban menjengkelkan bagi beberapa keluarga Muslim yang terpengaruh oleh trend modern. Namun secara keseluruhan dapat dikatakan masyarakat Muslim relatif bebas dari keberadaan rumah-rumah jompo dibanding masyarakat lainnya.
Hal yang mengingatkan saya pada sebuah lelucon yang dapat membuat seseorang tertawa tapi bagi sebagian lagi menangis. Suatu ketika seorang anak kecil merasa pedih hatinya tatkala melihat perlakuan Bapaknya terhadap kakeknya. Kakeknya ini dipindahkan kamarnya dari yang besar dan bagus kesebuah kamar yang kecil untuk kemudian akhirnya diputuskan untuk dipindahkan lagi ke kamar pembantu. Pada suatu musim dingin yang teramat dingin, sang kakek mengeluhkan kamarnya yang terlalu dingin dan selimutnya yang terlalu tipis sehingga ia selalu kedinginan. Si Bapak mencarikan selimut tambahan dari bahan-bahan kain yang sudah tidak terpakai lagi. Melihat itu sang anak berkata :”Tolong kain-kain tua itu jangan semua diberikan kepada kakek, sisakan sebagian agar nanti saya dapat memberikannya kepada Bapak kalau nanti Bapak sudah tuan”.
Dalam ungkapan sederhana itu pada sang anak terhimpun semua kepedihan atau perlakuan terhadap generasi yang lebih tua oleh generasi yang lebih muda.
Jarang ditemui dalam masyarakat Muslim, cara yang sama di masyarakat modern dalam menangani orang-orang tua di keluarganya.

(Bani Israil :24-25)

Ayat diatas memperjelas masalah yang kita bicarakan setelah keesaan Tuhan, berdasar prinsip belas kasih, cinta dan kelembutan, manusia diharapkan memprioritaskan orang tuanya yang telah uzur dan tua itu diatas segalanya.
Selanjutnya ayat-ayat diatas menyiratkan keadaan dimana perilaku orang tua tersebut mungkin amat menjengkelkan atau bahkan galak. Untuk menanggapinya, bahkan sepotong kata sanggahan atau bentakan yang paling ringanpun tidak diizinkan. Orang tua itu harus diperlakukan dengan sangat hormat.
Penekanan pada kemulusan hubungan antara generasi yang satu dengan generasi sebelumnya memastikan tidak akan munculnya kesenjangan antar generasi. Adanya kesenjangan seperti itu akan selalu menghalangi peralihan nilai-nilai moral dari yang lebih tua.
Dengan demikian filosofi sosial Islam mengajarkan jangan sampai ada kesenjangan antara generasi kini dengan generasi sebelumnya berangsur pupus. Kesenjangan antar generasi merupakan hal yang asing dalam Islam.
Sebagaimana dijelaskan dimuka konsep keluarga dalam Islam tidak terbatas hanya pada anggota dari suatu rumah saja. Ayat berikut ini memerintahkan para Muslim untuk membelanjakan hartanya tidak hanya bagi orang tuanya sendiri tetapi juga kaum kerabat dan keluarga dekat dengan orangtuanya menurut urutan kebiasaan agar perasaan harga diri mereka tidak tersinggung dan kasih sayang dapat berkembang.

(An-Nisa : 37)

Alquran menyatakan bahwa kita harus memperhatikan orang tua dengan kasih sayang.
Kalau saja masyarakat modern saat ini mau mempelajari petunjuk-petunjuk diatas maka banyak sekali permasalahan yang dihadapi saat ini yang merupakan aib negara maju secara berangsur-angsur akan sirna. Mereka tidak akan lagi memerlukan rumah jompo kecuali sekelompok kecil orang tua yang memang tidak memiliki sanak keluarga sama sekali. Dalam masyarakat Islam selalu diingatkan berulangkali mengenai kecintaan diantara orang tua dan anak-anaknya sehingga hampir tidak mungkin bagi seorang anak untuk meninggalkan orang-tuanya ketika mereka sudah tua hanya karena mereka ingin menyenangkan diri dan tidak mau direpotkan.

GENERASI MASA DEPAN

Mengenai generasi masa depan, Islam memberikan tuntunan bagi masyarakat dengan cara yang unik. Islam mengajarkan bahwa untuk memperoleh kualitas hubungan yang lebih baik diantara kita dengan anak-anak kita , maka amat penting menjaga hubungan yang sangat baik dengan isteri kita.
Mengenai hal ini ayat diatas (An-Nisa : 35) yang membahas tentang qawwamun menekankan tanggung jawab yang sangat berat dipundak seorang suami. Jika perilakunya tidak kondusif untuk terciptanya iklim ideal bagi kehidupan keluarga yang sehat maka ia dianggap gagal dalam tanggung jawabnya sebagai penjaga (qawwam). Perlu diingatkan contoh qawwam yang terbaik adalah diri Rasulullah saw. sendiri. Beliau tidak pernah berlaku kasar terhadap keluarga beliau, memaksakan kehendak pada keluarganya. Bagaimana menjaga keluarga dijalan yang benar merupakan tanggung-jawab yang berat, sedang yang diperagakan beliau adalah contoh sepanjang masa bagi mereka yang ingin memahami perkataan qawwam.
Dalam salah satu hadist yang masyhur , Abu Hurairah r.a meriwayatkan, beliau Rasulullah saw bersabda :
Mukmin yang terbaik dalam masalah keimanan adalah mereka yang terbaik perilakunya dan yang terbaik dari antara kamu adalah yang berperilaku baik terhadap isterinya (Tirmidhi)

Orang tua yang menginginkan anak-anaknya tumbuh sebagai anggota dari masyarakat yang baik, harus menyadari bahwa hubungan timbal balik diantara suami isteri amat berperan dalam menentukan bagaimana karakter anaknya nanti.
Alquran mengajarkan :

(Al-Furqan : 73-75)

Doa diatas mempunyai pesona unik dan penuh kebijaksanaan. Baik suami maupun isteri diajarkan untuk mendoakan pasangannya dan anak-anaknya agar Tuhan selalu melimpahkan kebahagiaan dan kepuasan bagi pasangan yang satu dengan lainnya. Menjadikan anaknya sebagai pemuka dan pelopor generasi mendatang yang patuh pada Tuhan.
Kalau saja kita mau menerapkan ajaran diatas pada diri kita sendiri maka kita kana menyadari kedalaman makna ayat tersebut. Jika anda tidak terlalu berharap akan sesuatu maka hal itu tidak akan terlalu mempengaruhi perilaku anda. Namun bila anda berdoa secara khusuk untuk suatu tujuan maka perilaku anda cenderung akan terpengaruh oleh doa tersebut. Sebagai ilustrasi, kita banyak melihat diantara kita yang meniatkan bersikap jujur namun dalam prakteknya malah jarang terjadi. Adapun mereka yang secara khusuk berdoa dan memohon kepada Tuhan agar Dia menjadikan dirinya sebagai orang yang jujur, maka hal ini akan membekas pada perilaku mereka dibanding mereka yang hanya samar-samar berniat demikian. Ada usaha yang dilakukan secara sadar untuk memperbaiki perilaku. Tentunya terlihat sangat ganjil sekali jika seorang setelah memohonkan doa diatas lalu memperlakukan istri dan anak-anaknya dengan cara yang tidak sejalan dengan doa tersebut.
Khusus berkenaan dengan generasi muda yang menyangkut hak dan kewajiban mereka, Alquran mengingatkan :

(Al-Hasyr : 19)

Alquran mengingatkan pada orang tua bahwa jika mereka gagal menjalankan tanggung jawab mereka terhadap keturunannya dan mewariskan suatu generasi yang perilakunya tidak beradab maka orang tua tersebut harus mempertanggung jawabkannya dihadapan Tuhan.
Begitu pula orang tua diingatkan untuk tidak membunuh anak-anaknya sendiri dalam pengertian bahwa orang tua tersebut merusak karakter mereka

(Al-An’am : 152)

Tidak semata-mata keturunannya sendiri, Rasulullah saw mengingatkan secara tegas agar semua generasi muda secara keseluruhan harus diperlakukan dengan kasih sayang dan perhatian. Beliau bersabda :

Selalulah bersikap kasih terhadap anak-anakmu (Ibn Majah : Buku Adab Bab Birul Walad)

Keadaan inilah yang sebenarnya dibutuhkan oleh masyarakat modern sekarang ini. Pada saat ini di Inggris sedang berlangsung perdebatan serius mengenai kemungkinan dibuatnya undang-undang yang menjadikan para orang tua ikut bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan anak-anak mereka sehingga merekapun harus diadili dipengadilan. Mereka berpendapat jika para orang tua ikut melaksanakan tanggung jawabnya dalam mendisiplinkan anak-anak mereka maka tingkat kriminal di jalan-jalan kerajaan Inggris akan jauh berkurang. Hanya saja kita perlu bertanya bagaimana mungkin tindakan hukuman dan penangkalan itu bisa memperbaiki mutu masyarakat jika tidak ada latar belakang etika keagamaan yang mendasari segi-segi kehidupan mereka ?.

MENGHENTIKAN PENCARIAN TUJUAN YANG TIDAK BERMANFAAT

Alquran menjelaskan mengenai masyarakat diatas dalam ayat-ayat berikut :

(Al-Mu’minun : 4)

Mereka yang bijaksana tentunya tidak akan mensia-siakan dirinya mengejar tujuan yang tidak bermanfaat.
Meluangkan waktu guna menghibur diri bukanlah suatu yang buruk atau dilarang dalam Islam. Hanya saja jika hiburan tadi memberikan pengaruh negatif dalam masyarakat secara keseluruhan maka jelas hal itu tidak disarankan. Apalagi kalau hiburan tersebut alih-alih sebagai pelepasan ketegangan hidup malah dijadikan sebagai tujuan pokok maka hal itu dalam terminologi Alquran dicerca sebagai laghw (sia-sia dan tidak bermanfaat). Bila aktivitas hiburan mulai menganggu perjalanan hidup sehari-hari atau menghabiskan waktu seseorang yang sebenarnya dapat dimanfaatkan dengan lebih baik, maka itupun dapat digolongkan sebagai laghw.
Televisi memang membawa manfaat besar pada masyarakat. Namun bila kita melihat betapa anak-anak kecil duduk sepanjang hari dengan mata tertuju kepada kotak televisi tersebut, suami-suami sepulangnya bekerja juga duduk didepan TV tanpa merisaukan program yang ditayangkan. Dengan begitu mereka telah mengabaikan tanggung jawab mereka terhadap anak-anak, isteri, sahabat dan masyarakat secara keseluruhan. Jadi TV sekarang ini sudah merupakan kutukan zaman modern. Saat ini banyak waktu sia-sia dengan menonton TV sehingga malah sulit bagi kita menimbang secara tepat pro dan kontranya. Hanya saja masalahnya bukan melulu itu.
Dengan menayangkan film-film mengenai kejahatan, TV menampilkan kejahatan bukan sebagai suatu citra yang menjijikkan dalam batin anak-anak, malah sebaliknya. Bahkan dalam program-program khusus untuk anak-anak kita sering melihat si pemeran bintang menimbulkan huru-hara dirumah dengan cara yang dianggap lucu. Betapapun menarik dan menghiburnya acara yang demikian, yang pasti acara itu tidak mendidik. Dapat dipastikan banyak anak-anak bermasalah yang dihasilkan dari tontonan seperti itu. Mereka memiliki potensi dibelakang hari bertindak kriminal.
Dalam acara untuk orang dewasapun digambarkan cara-cara yang inovatif untuk melakukan kejahatan. Kehidupan yang menyenangkan dan menggembirakan digambarkan dengan cara mencolok sehingga dapat menimbulkan kesan yang salah dalam pikiran manusia. Mereka tidak lagi dapat menyadari jarak antara fantasi dan kenyataan, serta antara apa yang seharusnya terjadi dan bagaimana realitanya.
Larangan Alquran berkenaan mengejar kesenangan yang sia-sia bukanlah suatu yang sepele sebagaimana anggapan banyak orang. Hiburan seperti itu memainkan peranan yang penting dalam meningkatkan frustasi. Kita tidak akan pernah tahu dimana titik puncaknya tercapai.

PENGENDALIAN NAFSU

Alquran menekankan pengendalian nafsu, dimana kecemburuan tidak boleh dibiarkan sehingga menimbulkan nafsu yang tidak terkendali dan pernah puas. Ajaran tersebut mengandung pesan yang amat penting mengenai disiplin dan pengendalian nafsu. Islam bukanlah agama pelarian ataupun pengingkaran melalui monastitisme atau asketidme dimana manusia diharuskan menihilkan semua nafsu alamiahnya untuk mencapai nirwana atau pembebasan dari ikatan kebendaan dan budak materialis. Jawaban sederhana untuk itu adalah dengan mengingkari semua nafsu-nafsu yang ada.
Islam tidak mengakui pandangan demikian dan dianggap sebagai buatan manusia, tidak alamiah dan tidak memadai untuk memecahkan segala permasalahan. Konsep nirwana lebih dekat pada maut dibanding pada kedamaian. Islam menawarkan solusi yang sama sekali lain. Menurut Islam mengingkari nafsu bukanlah cara pemecahan teka-teki kehidupan.
Diantara sekian banyak cara yang ditawarkan untuk menciptakan kedamaian sosial adalah pencegahan agar manusia mendisiplinkan dan mengendalikan nafsunya. Jika tidak maka bukan tidak mungkin bagi siapapun juga mencapai kedamaian dengan pemuasan nafsu. Seperti yang dikemukakan dimuka, nafsu larinya lebih cepat dari orang yang mengejarnya. Meskipun cara itu terlihat sederhana namun cara itu amat potensial, efektif dan penting. Misalnya Alquran mengatakan :

(Thaha : 132)

Alquran melarang orang berprasangka buruk, memata-matai atau mengumpat sesamanya :

(Al-Hujurat : 13)

MENCIPTAKAN KEPERCAYAAN SERTA MEMELIHARA AMANAT

Dalam masyarakat Islam, bagaimana menciptakan kepercayaan merupakan hal yang amat penting. Memelihara amanat dan perjanjian internasional dianggap suatu hal yang fundamental dalam konsep persatuan dalam masyarakat Islam. Mereka yang beriman digambarkan Alquran sebagai :

(Al-Mu’minun : 9)

MEMUSNAHKAN KEJAHATAN SUATU TANGUNG JAWAB KOLEKTIF

Tanggung jawab mendidik orang yang tidak diserahkan kepada pemerintah semata, melainkan secara kolektif menjadi tanggung jawab anggota masyarakat untuk mengamalkan yang baik dan menjauhkan diri dari kejahatan.
Dalam masyarakat maju, mengumpulkan sampah dari rumah dan jalan-jalan adalah merupakan tugas tukang sampah. Di negeri miskin para ibu biasanya melemparkan sampah begitu saja di jalan-jalan sehingga keadaannya menjadi sangat kotor dan tidak layak sebagai jalan. Memang sudah tugas penghuni rumah membersihkan rumahnya namun tentunya ada sistem yang menjamin jalan-jalan tetap bersih.
Adalah hal yang tragis jika kita melihat bagaimana barat telah memahami pentingnya tanggung jawab sosial dalam menjaga kebersihan tempat-tempat yang digunakan masyarakat. Namun masyarakat barat masih harus memahami pentingnya menanamkan tanggung jawab mengenai cara membersihkan masyarakatnya dari sampah kriminalitas yang dari hari kehari melimbah dari rumah-rumah ke jalan dan tempat-tempat umum.
Islam menangani permasalahan tersebut secara lebih komprehensif. Penekanan utama adalah pada tetua dalam keluarga untuk meminimalkan limbah sosial agar lebih banyak kemashlahatan yang dapat disumbangkan kepada masyarakat.
Berikutnya Islam menekankan tanggung jawab masyarakat baik secara perorangan maupun bersama-sama, melancarkan perang suci terhadap kejahatan namun bukan dengan pedang atau perundang-undangan yang restriktif, melainkan melalui penegahan, teguran dan nasihat. Menurut Alquran teguran dan ajakan yang dilakukan dengan kesabaran bisa menjadi instrumen terbaik untuk membersihkan masyarakat dari kejahatan sosial.

(Ali Imran : 105)

Dari arti diatas jangan disangka Islam pendekatan Islam dalam memelihara kesehatan dan kesejahteraan publik mengecilkan peran negara dan bahwa kegiatan tersebut tidak melibatkan pemerintah. Memang benar dibidang perundang-undangan dan penerapannya merupakan prerogratip negara. Yang saya coba tekankan disini adalah kenyataan bahwa menurut Islam, mekanisme pemerintah saja tidak cukup untuk menekan, mencegah dan meminimalkan kejahatan. Begitu tendensi kriminal dibiarkan tumbuh dan berkembang dirumah dan di masyarakat, secara umum yang dapat dilakukan pemerintah hanyalah mencoba menghilangkan gejalanya dari waktu ke waktu. Akar permasalahan kejahatan sendiri terlalu jauh untuk bisa dicapai oleh tangan-tangan hukum. Adalah tanggung jawab utama daripada keluarga, pimpinan keagamaan dan pemuka opini publik dalam masyarakat untuk menghapuskan kejahatan.
Berdasar ayat ini dan beberapa ayat lain yang serupa, Rasulullah saw pernah mengatakan bahwa umat sebelum kamu telah musnah karena mereka mengabaikan lembaga kewenangan yang ada dan cenderung melakukan pelanggaran. Mereka tidak saling mengingatkan akan penyimpangan yang mereka lakukan. Beliau melanjutkan :
Demi Allah, engkau harus menegakkan kebaikan dan mencegah kejahatan, peganglah tangan mereka yang melakukan kesalahan dan ajaklah mereka berlaku adil, tetapkan ia dijalan yang benar dan kalau tidak Allah akan menyelimuti hati sebagian kamu dengan hati sebagian yang lain dan mengutuk kamu sebagaimana Dia telah mengutuk lainnya. (Abu Daud dan Tirmidhi, Riyadus Shalihin 198 hal. 50)
Menurut Rasulullah saw, salah satu gejala kemunduran umat adalah mereka kehilangan keberanian untuk memperlihatkan ketidak-senangan atau tontonan ketidak-partisan dan ketidak-panutan. Rasulullah saw memberikan gambaran tamsil masyarakat demikian itu dengan para musafir yang berada dalam suatu perahu :
Contoh mereka yang mematuhi batasan-batasan yang ditetapkan Allah dan yang mengabaikannya sebagaimana penumpang suatu perahu yang melempar undian untuk menentukan siapa yang kebagian tempat di dek atas dan dek bawah. Mereka yang menempati dek atas tidak memiliki akses ke air sehingga mereka berulang kali naik turun untuk mengambil air dan ini mengganggu mereka yang di dek bawah. Mereka kemudian mengusulkan untuk mereka yang tinggal di dek bawah jika mereka tidak keberatan, mereka yang di dek atas akan mengebor lunas perahu dalam usaha membuat lubang agar mereka dapat mengambil air secara langsung. Jika penghuni dek bawah membiarkan hal itu terjadi maka mereka semua akan mati, namun jika mereka mencegahnya mereka akan selamat. (diriwayatkan Nu’man Ibn Basyir, Bukhari, Riyadus Shalihin 189 hal. 48)

Rasanya tamsilan diatas cocok untuk masyarakat modern saat ini.

YANG PATUT DILAKUKAN DAN YANG TIDAK

Dalam beberapa ayat Alquran suci membahas tanggung jawab sosial dan partisipasinya dalam meningkatkan kedamaian

(Al-Furqan : 64)

(An-Nisa : 87)

(Luqman : 19-20)


Sifat pribadi yang ditanamkan Islam itu akan membatasi tumbuhnya perilaku yang tidak bertanggung jawab dan kejahatan. Islam menciptakan lahan subur mencegahnya tumbuhnya parasit dan rumput liar.
Tujuan itu dicapai melalui beratus-ratus ajar tentang yang patut dan tidak dilakukan secara utuh dan lengkap. Titik beratnya dari ajaran itu hampir sama ditiap agama, saya tidak memberikan gambaran perbedaan diantara agama itu, yang saya berikan adalah beberapa ayat Alquran berikut :

Pengendalian nafsu : 17:33 ; 23:6-8 ; 24:31 ; 34:61 ; 25:69 ; 33:36 ; 70:30-32
Kebersihan : 2:223 ; 4:44 ; 5:7 ; 22:30 ; 74:5-6
Pengendalian amarah : 3:135
Kerjasama : 5:3
Keberanian : 2:178 ; 3:173-175 ; 9:40 ; 20:73-74 ; 33:40 ; 46:14
Melakukan kebaikan : 2:196 ; 3:135 ; 5:94 ; 7:57
Amar ma’ruh nahi mungkar ; 3:111
Berlomba-lomba dalam kebaikan : 2:149
Memelihara amanat : 2:284 ; 4:59 ;23:9 ; 70:33
Memberi makan pada yang lapar : 76:9 ; 90:15-17
Pengampunan : 2:110 ; 3:135, 150 ; 4:150 ; 5:7, 90 ; 14:8 ; 39:8 , 67 ; 46:16
Memberikan kesaksian yang benar : 4:136 ; 5:9 ; 25:73
Memperlakukan pegawai dengan baik : 4:37
Memperlakukan tetangga dengan baik : 4:137
Memperlakukan kerabat dengan baik : 2:178 ; 16:91 ; 30:39
Bersyukur : 2:153, 173, 186, 244 ; 3:145 ; 5:7, 90 ; 14:8 ; 38:8, 67 ; 46:16
Rendah hati : 6:64 ; 7:14, 56, 147 ; 16:24, 30 ; 17:38 ; 28:84 ; 31: 19-20 ; 40:36
Keadilan : 5:9 ; 6:153 ; 16:191 ; 49:10
Mendamaikan orang : 4:115 ; 49:10
Kesabaran : 2:46, 154, 156, 178 ; 11:12 ; 13:23 ; 16:127-128 ; 28:81 ; 29:61 ; 39:11 ; 42:44 ; 103:4
Bersiteguh : 13:23 ; 41:31-33
Kemurnian : 2:223 ; 5:7 ; 9:103, 108 ; 24:22 ; 33:34 ; 74:5 ; 87:15 ; 91:10-11
Pengendalian diri : 4;136 ; 7:202 ; 18:29 ; 30:30 ; 38:27 ; 79:41-42
Ketulusan : 39:3-4 ;98:6 ; 107:5-7
Kejujuran : 4:136 ; 5:120 ; 9:119 : 17:82 ; 22:31 ; 25:73 ; 33:25, 36, 71 ; 39:33
Tidak mementingkan diri sendiri : 2:208, 263 ; 11:52 ; 59:10 ;64:17 ; 76:9-10 ; 92:20-21

Yang tidak patut dilakukan
Perzinahan : 17:33
Kesombongan : 2:35, 88 : 4:174 ; 7:37
Mengumpat : 49:13
Membual : 57:24
Memfitnah : 49:12
Mencibir : 49:12
Putus asa : 39:54
Cemburu : 113:6
Berlebih-lebihan : 7:32 ; 17:27-28
Mengikuti yang tidak ahli : 17:37
Kesombongan : 17:38 ; 23:47 ; 31:19
Kurang timbangan : 83:2-4
Memberi nama buruk : 49:12
Kedekut : 4:38 ; 47:39 ; 57:2-5 ; 59:10 ; 64:17
Ingkar janji : 4:106, 108, 8:28, 59
Kecurigaan : 49:13
Berdusta : 22:31 ; 25:73
Mencuri : 5:39

Islam mengajak semua pimpinan agama untuk bergabung dalam usaha pengembangan dan menanamkan kebaikan dan mencegah perbuatan jahat.
Kalau saja ini terlaksana maka dunia akan menjadi jauh lebih baik.

PENOLAKAN ATAS RASIALISME

Dari semua laknat yang melanda abad ini maka rasialisme merupakan salah satu yang paling mengancam kedamaian dunia.
Alquran mengingatkan tidak hanya bagi kaum Muslim melainkan juga semua manusia :

(An-Nisa : 2)

Tidak ada seorangpun yang dapat mengatakan bahwa ia lebih baik dari yang lainnya.

(Al-Hujurat : 12)

Sepertinya masyarakat modern telah jauh dari rasialis dan apartheid dan telah menyadari kenistaan yang terkait dengan hal ini. Namun jika kita kaji lebih mendalam kita akan menyadari bahwa rasialisme masih terdapat dimana-mana.
Salah satu kesulitan utama dalam hal ini adalah pendefinisian kata rasialisme. Pengertiannya berbeda beda tergantung sudut pandang seseorang. Sulit mencari batasan tegas antara rasialisme, kesadaran golongan, superioritas keagamaan, kesukuan, fasisme, imperialisme dan nasionalisme. Perlakuan umat Kristen di eropa barat terhadap kaum Yahudi selama seribu tahun terakhir terbenam dalam sejarah. Perlakuan Nazi selama kurun waktu dasawarsa 30-an terhadap kaum Yahudi, masih terlalu segar untuk dilupakan. Dengan demikian jika kita mendengar kata rasialisme maka pikiran kita selalu tertuju pada anti semitisme dan sejarah panjang penganiayaan ras semitis ditangan orang non-Yahudi.
Hal ini tentu saja menggambarkan pemahaman sempit dari kata rasialisme. Pemahaman yang demikian ini melahirkan konotasi lain dari skenario lain yang luput dari perhatian kita. Kita melupakan bagaimana kaum ekstremis di lingkungan Yahudi yang memandang orang lain sama buruknya sebagaimana selama ini mereka jadi sasaran.
Namun itu belum semuanya, banyak lagi kaitan dengan rasialisme, yang kasat mata. Rasialisme sebenarnya muncul dalam berbagai bentuk antara lain nasionalisme. Begitu juga dengan prasangka keagamaan, kesukuan dan kedaerahan adalah samaran lain dari rasialisme. Prasangka ras kulit putih terhadap mereka yang berkulit berwarna juga merupakan salah satu bentuk rasialisme, hanya saja kita tidak adil jika menyalahkan ras kulit putih saja. Nyatanya ada juga yang disebut rasialisme hitam, rasialisme kuning dan rasialisme apa saja yang sukar digolongkan termasuk warna kulit apa.
Esensi rasialisme adalah prasangka golongan. Mungkin inilah definisi rasialisme yang paling tepat. Bilamana suatu umat mulai bertindak secara berprasangka terhadap golongan umat yang lain dengan mengambil dasar alasan kepentingan golongan mereka sendiri maka kelihatan lah kepentingan golongan mereka sendiri dan rasialisme yang menggeliat dan menegakkan kepalanya yang beracun itu. Tidak ada lagi batasan dalam kebencian yang diekspresikan, tidak ada lagi terlihat jasa-jasa kebaikan seseorang dan semuanya diperlakukan pukul rata.
Beberapa abad yang lalu belahan bumi barat terbagi antara landasan permikiran Kristen atau Islam. Apapun peranan yang dimainkan umat Yahudi terhadap para Muslim di Timur pada saat itu relatif kabur. Yang orang tahu adalah kenyataan bahwa umat Yahudi merasa bagian dari Eropa Kristen dan yang membenci serta mencurigai negara-negara Islam di sekitar Laut Tengah karena mereka takut akan ekspansi Muslim ke arah barat.
Dalam periode permusuhan yang sangat besar ini terdapat pula elemen tambahan berupa rasialisme yang didasarkan atas perbedaan warna kulit. Pada masa itu umat Muslimin dari Indonesia, Malaysia, Cina dan India tidak merasa terlibat dan ikut peduli. Konflik tersebut lebih digambarkan sebagai pertentangan antara poros Turki-Arab melawan Eropa Kristen secara keseluruhan.
Meskipun sejarah ini sepertinya sudah terkubur dan dilupakan orang, saya melihatnya seperti akan bangkit kembali. Permasalahan nya tidak tuntas sama sekali betapapun dalamnya telah terkubur. Kalau kita melihat masa kini, sepanjang dunia yang sudah terpolarisasi atas negara adidaya dan para sekutunya, rasanya barat harus bisa menahan diri untuk tidak mengungkit masalah ini, kalau tidak mau direpotkan. Tetapi sejak munculnya fajar baru dalam hubungan timur-barat, kelihatan ada sosok ksatria hitam dari abad pertengahan mulai menebarkan bayangan kelamnya.
Adalah bahaya nyata dalam kebangkitan kembali persaingan politis keagamaan antara Kristen dan Islam dalam iklim baru yang ditimbulkan oleh perubahan besar di Rusia dan Eropa timur. Persaingan akan bertambah marak karena adanya kepentingan tersembunyi diantara kedua belah pihak. Saya khawatir bahwa mengenai hal ini para ulama Kristen maupun Islam telah merusak ataupun memperkeruh suasana dengan menghancurkan prospek perdamaian dan harmoni diantara penganut Kristen dan Islam. Jika ini sampai terjadi maka yang diuntungkan adalah Israel. Israel jangan sampai digambarkan sebagai pihak yang tidak berkepentingan.
Terlihat lagi adanya garis pembatas politis dan ekonomis yang menimbulkan rasialisme baru yaitu rasialisme antara negara utara yang kaya dengan negara selatan yang miskin :
Timur adalah timur dan Barat adalah barat
Dan keduanya tidak akan pernah ketemu

Penurunan suhu permusuhan dan détente diantara negara adidaya akan menghidupkan kembali kontroversi politik keagamaan dan persaingan diantara Kristen barat dan Muslim timur. Tidak usah heran kalau kita melihat Barat dan Timur saling menjauh akibat dari imperialisme baru dan rasialisme dalam pengertian yang luas akan muncul akibat détente (peredaan ketegangan) diantara kedua negara adidaya.
Menurut terminologi yang diakui secara universal, saya mungkin dianggap terlalu memperluas definisi rasialisme sehingga mencakup bidang-bidang yang diperkirakan tidak berkaitan. Namun penelitian saya didasarkan pada penelitian motif-motif manusia yang menimbulkan rasialisme yang dilakukan secara mendalam dan obyektif. Sepanjang kekuatan dasar yang menjadi motif masih tetap sama, tidak ada artinya kita memberi nama rasialisme atau istilah apapun yang lebih sopan pada perilaku manusia yang melenceng, esensinya penyakit masyarakat itu tetap sama saja.
Rasialisme dalam pengertian yang lebih luas perlu kita pahami sebagai prasangka kelompok terhadap pertimbangan-pertimbangan mengenai keadilan mutlak dan persamaan hak.
Menciutnya polarisasi antara blok barat dan blok timur telah membawa kita ke era baru dimana kita dibawa ke penyeimbangan global dan bukannya penghapusan pengkotak-kotakan. Dengan menyusutnya perbedaan ideologi, muncul pemisahan baru yang bertambah tajam dalam berbagai tingkat hubungan internasional. Pemisahan historis antara barat dan timur menyurut jauh selama periode meningkatnya persaingan kapitalis dan sosialis. Dikarenakan sekarang keadaannya sudah lain maka pemisahan barat dan timur akan muncul lagi sekarang sebagai garis pembeda diantara negara-negara maju di barat dengan negara terkebelakang di timur.
Negara-negara eropa timur yang kini merdeka disamping Rusia sendiri lambat laun akan bergeser, bergabung dengan negara-negara kapitalis sambil juga menganut sikap mereka terhadap Dunia Ketiga. Dengan terasimilasinya blok timur, meski akan memunculkan persaingan baru akibat usaha perebutan dan penguasaan pasar asing, secara keseluruhan barat akan muncul sebagai kekuatan politis dan ekonomis yang jauh lebih besar. Hal itu akan lebih memperjelas garis pembeda dalam pemisahan historis diantara barat dan timur.
Tambahkan dalam masalah ini adanya neo-sosialisme dimana negeri akan menggantikan individu dan kelompok individu. Polarisasi antara kaya dan miskin bukan lagi diantara yang kaya didalam suatu negara dengan si miskin dinegara lain. Dalam beberapa tahun mendatang, polarisasi pembawa bencana seperti in masih akan terpendam dan tumpul namun konfrontasi skala besar suatu waktu tidak akan dihindari.
Saya merasakan ketakutan yang amat mendasar bahwa kita sedang memasuki era rasialisme global yang paling kejam yang antara lain ditumbuh kembangkan oleh kepemimpinan politik Zionisme. Kalau kita menganggap serius ucapan Benjamin Beit Hallahmi dari Universitas Haifa dan pengarang buku The Israel Connection: Whom Israel Arms and Why ?( terbitan 1988 oleh I.B. Tauris & Co. Ltd, London) dan jika bukti-bukti yang dikemukakannya tentang filosofi politik Zionisme dianggap otentik maka prospek perdamaian dunia menjadi terancam.
Berikut gambaran yang dikemukakan buku tersebut mengenai peranan yang dimainkan atau akan dimainkan oleh Israel secara global :
David Ben Gurion, pendiri negara Israel mengatakan dalam bulan Januari 1957, “ Dari sudut pandang eksistensi dan keamanan kita, persahabatan dengan satu negara eropa adalah lebih berharga dibandingkan pandangan dari seluruh penduduk Asia” (Medzini, 1976, hal. 75)
Kepentingan Israel untuk merebut superioritas atas negara-negara Arab kebetulan berjalan bersamaan dengan sasaran Amerika untuk menahan kejatuhan Imperial (hal. 205)
Apa yang disukai oleh kelompok kanan adalah gambaran seorang Israel yang jangkung, keras bersenjata Uzi sedang membunuhi pribumi-pribumi berkulit gelap dan menang atas kekuatan-kekuatan radikalis Dunia Ketiga, karena itulah para jenderal Argentina, kolonel-kolonel Paraguay dan Brigadir Jenderal Afrika mencintai Israel (Hal. 5)
Retorika hancurkan Dunia Ketiga yang sedang berkembang di Amerika serikat sejak 1970-an ternyata terkait dengan Israel dimana para pendukungnya seperti Daniel Patrick Moynihan dan Jean Kirkpatrick menganggap Israel sebagai sekutu dan sumber inspirasi (Hal. 218)
Vladimir Jabotinsky, pemimpin sayap kanan Zionisme sebelum perang dunia II malah mengatakan secara gamblang tentang aliansi antara Zionisme dan imperialis….Zionisme bertujuan mempertahankan seluruh Mediterranean dalam tangan eropa….Dalam setiap konflik timur dan barat kita akan selalu memihak barat karena barat mewakili kebudayaan yang lebih unggul dibanding timur selama seribu tahun terakhir setelah hancurnya khalifah Baghdad ditangan Mongol….dan kita sekarang penjunjung setia kebudayaan itu…Kita tidak akan pernah mendukung pergerakan Arab yang sekarang ini menentang kita dan kita bersuka cita atas segala kemalangan yang menimpa gerakan tersebut (Brenner, q 984, hal. 75-77).
Pemikiran tentang kebebasan bagi kelompok Dunia Ketiga merupakan ancaman dasar Zionisme. Konsep-konsep mengenai hak asasi manusia terlalu berbahaya bagi sistem politik Israel…Ketidak adilan yang ditimpakan atas orang Palestina sangat jelas sehingga tidak dapat dibahas secara terbuka dan setiap diskusi mengenai apa yang telah dilakukan Israel terhadap Dunia Ketiga bisa dipastikan akan menjurus pada penelitian mengenai hak-hak orang Palestina….(Orang Israel) cenderung cepat menuduh dunia luar sebagai hipokrit setiap kali diungkit masalah hak asasi manusia dan keadilan dunia. Dalam hal ini mereka mirip sekali dengan orang kulit putih di Afrika selatan. (Hal 236-237)
Dari Manila-Filipina sampai Tegucigalpa di Honduras dan Windhoek di Namibia utusan-utusan Israel telah terlibat dalam perang-perang yang panjang yang merupakan perang dunia. Siapa musuh Israel jadinya ?. Musuhnya adalah penduduk Dunia Ketiga yang tidak boleh diizinkan memenangkan revolusi nya. (Hal 243)
Prognosa Israel akan terlibat bagus sepanjang dunia Arab dan semua Dunia Ketiga tetap terpecah belah dan lemah. Perubahan lainnya dalam bidang ini akan membawa celaka.(Hal. 247)
Apa yang di ekspor oleh Israel adalah logika penakluk yang memandang dunia dikaitkan dengan dominasi yang berhasil. Yang di ekspor bukan hanya teknologi, persenjataan dan pengalaman maupun ketrampilan tetapi juga kerangka berfikir. (Hal. 248)

Kita mengharapkan agar kelompok kepemimpinan Israel yang lebih waras akan mengalahkan teriak peperangan zionis diatas. Dari semua pengarang Israel yang dianggap moderat, Harkabi merupakan salah satunya. Ia tidak hanya menentang sikap galak ekstremis zionis tapi juga menganggapnya sebagai tindakan bunuh diri bagi kepentingan zionis itu sendiri. Pandangan Harkabi ini lebih pragmatis dan realis. Secara khusus konsepnya mengenai tanah untuk perdamaian telah membuka gerbang harapan baru bagi bangsa Arab.
Saya pribadi berpendapat bahwa setiap pembedaan dan usaha untuk membagi-bagikan manusia menurut golongan hanya akan mengahasilkan keuntungan jangka pendek saja, sedang dalam jangka panjang akibatnya cenderung akan lebih buruk bagi mereka yang terlibat. Dalam skenario kontemporer, islam memiliki tuntunan yang positif dan memiliki peranan efektif yang dapat dimainkan.
Rasialisme dan kebencian antar golongan amat di benci oleh islam. Umat manusia dilarang membuat kekacauan. Ayat-ayat yang dikemukakan dimuka hanya sedikit dari keseluruhan yang mengatur permasalahan ini.
Pribadi Rasulullah saw digambarkan sebagai nur ilahi yang bukan milik timur maupun barat atau dengan kata lain milik keduanya.

(An-Nur : 36)

Rasulullah saw diperkenalkan sebagai

Rahmat bagi seluruh umat (Al-Anbiya : 108)

Saya tertegun melihat banyak sekali ulama Muslim berpikiran abad pertengahan. Mereka ini secara salah menyebutkan diri sebagai fundamentalis, berpandangan bahwa umat Muslim harus memerangi umat non-Muslim dalam perjuangan bersenjata dan tetap memerangi mereka itu hingga semuanya musnah atau mereka menerima islam. Islam menurut Alquran tidak ada kaitannya dengan “konsep” perang suci yang diputar balikkan sedemikian rupa. Ayat-ayat diatas sudah dikemukakan, dan kesemuanya berkaitan dengan kedamaian agama sehingga tidak perlu diulangi lagi.
Saya akhiri pembahasan ini dengan menegaskan lagi bahwa islam memang mengajarkan cara-cara untuk menyatukan umat manusia namun melalui proses damai dengan tujuan menciptakan kedamaian dunia dan persatuan umat manusia.
Sepanjang menyangkut sikap dari pendiri islam Rasulullah saw mengatakan dalam suatu khutbah (kuthbah terakhir) yang disampaikan beliau dalam suatu majelis besar umat islam yang ada pada masa itu, kiranya dapat memberikan gambaran memadai.

Wahai manusia, camkan benar apa yang kusampaikan karena aku tidak tahu apakah aku akan masih dapat berdiri dihadapan kalian di lembah ini dan berbicara kepadamu sebagaimana saat ini. Hidupmu dan harta bendamu telah dilindungi oleh Tuhan mu dari serangan satu sama lainnya sampai hari kiamat. Tuhan telah memberikan bagian kepada semua orang dalam perwarisannya. Mulai saat ini tidak boleh ada lagi wasiat yang merugikan pewaris yang sah. Setiap anak yang lahir disebuah rumah dianggap sebagai anak dari kepala keluarga. Siapapun yang meragukan keabsahan keturunan anak itu patut dihukum menurut hukum islam. Siapapun yang mengaku-ngaku dirinya sebagai anak orang lain atau secara palsu mengaku-aku orang lain sebagai orang tuanya maka Tuhan bersama semua malaikat-Nya serta seluruh umat manusia akan mengutuk dirinya.
Wahai manusia engkau mempunyai hak atas isterimu, tetapi isterimu pun mempunyai hak atas kamu. Hak kamu terhadap mereka adalah bahwa mereka harus hidup dengan menjaga kehormatan dan tidak melakukan hal-hal yang akan membawa malu kepada suaminya dihadapan orang banyak…Tetapi jika perilaku isteri kamu memang tidak akan memberi malu bagi suaminya maka tugas kamulah memberikan mereka nafkah sandang, pangan dan papan, sesuai dengan kemampuan dirimu. Ingatlah bahwa engkau harus memperlakukan isterimu dengan baik. Tuhan telah membebankan tanggung-jawab pemeliharaan mereka kepada engkau. Wanita pada dasarnya lemah dan tidak bisa mempertahankan hak-haknya. Ketika engkau menikahi mereka, Tuhan telah menunjukmu sebagai pengemban hak-hak tersebut. Engkau membawa isterimu kedalam rumahmu dalam tuntunan hukum Tuhan. Dengan demikian tidak boleh kamu mengkhianati amanah yang telah ditetapkan Tuhanmu.
Wahai umat, kalian masih memiliki beberapa orang tawanan perang. Aku ingatkan agar engkau memberikan mereka makan dan pakaian sebagaimana engkau sendiri makan dan berpakaian. Kalau mereka melakukan kesalahan yang tidak dapat engkau maafkan maka serahkanlah mereka kepada saudaramu yang lain. Mereka juga ciptaan Tuhan. Menyakiti atau menyiksa mereka tidak dapat dibenarkan……
Wahai umat, apa yang kusampaikan padamu ini haruslah engkau dengar dan ingat. Semua umat Muslim adalah bersaudara satu dengan lainnya. Kalian semuanya sama setara. Semua manusia tanpa melihat bangsa dan suku nya dan kedudukan mempunyai derajat yang sama. (Sambil mengangkat tangannya beliau menyatukan jarinya sembari menambahkan….)
Sebagaimana jari-jari kedua tangan ini sama satu dengan lainnya begitu juga setiap manusia setara dengan manusia lainnya. Tidak ada seorangpun yang memiliki kelebihan atau hak diatas yang lainnya. Semua kalian adalah bersaudara. Wahai manusia Tuhanmu adalah satu dan nenek moyang mu adalah satu juga. Seorang Arab tidak memiliki kelebihan apapun dari mereka yang bukan Arab. Seorang kulit putih tidak memiliki kelebihan atas mereka yang berkulit hitam, begitu juga sebaliknya. Perbedaan mereka hanya pada cara mereka menunaikan kewajibannya masing-masing kepada Tuhannya dan sesamanya. Yang paling mulia disisi Tuhan adalah mereka yang paling saleh diantara kamu…
Sejalan dengan bulan suci ini, tanah yang disucikan dan hari yang suci ini, begitu juga Tuhan telah mensucikan hidup, harta dan kehormatan setiap orang. Mengambil nyawa atau harta orang lain ataupun menyerang kehormatannya adalah pekerjaan yang tidak adil sama seperti halnya mengotori kesucian hari ini, bulan ini dan tanah ini.. Apa yang aku perintahkan padamu hari ini bukan hanya untuk hari ini saja. Perintahku berlaku sepanjang masa. Engkau harus mengingatnya dan menaatinya sampai waktunya engkau meninggalkan dunia ini kedunia lain untuk menemui penciptamu….
Apa yang kusampaikan, sebarkanlah keseluruh pelosok dunia. Mungkin mereka yang tidak sempat mendengarkan aku hari ini bisa memanfaatkannya lebih baik dari mereka yang mendengar. (Sihah sita, Tabari, Hisham, Khamis, Baihaqi).
Kuthbah diatas sangat berkesan dan amat jelas. Tetapi yang paling menarik adalah peringatan Rasulullah saw bahwa kita adalah anak-anak dari satu bapak. Kenyataan ini sepatutnya mengingatkan kita agar jangan sampai perbedaan agama bisa memecah belah persatuan umat manusia yang berasal dari sepasang orang tua.[]

No comments: