Tuesday, October 25, 2005

Islam’s Response To Contemporary Issues (4)

Dst., inilah terjemahan mentah/tak resmi dari Buku Islam’s Response to Contemporary Issues karangan Hadhrat Mirza Tahir Ahmad Khalifatul Masih IV r.h. pada Bab yg ke-4.

>>>

IV. KEDAMAIAN EKONOMI

1. Filsafat ekonomi Kapitalis, Komunis dan Islam
2. Kapitalisme
3. Sosialisme
4. Konsep ekonomi Islam
5. Empat karakteristik masyarakat kapitalis
6. Kapitalisme membawa kehancuran
7. Tatanan ekonomi baru
8. Sistem ekonomi Islam
9. Zakat
10. Larangan riba
11. Tingkat suku bunga di Inggris
12. Bahaya lain riba
13. Riba merupakan ancaman bagi perdamaian
14. Larangan mengumpulkan kekayaan
15. Hidup sederhana
16. Perbelanjaan yang tak perlu
17. Memenuhi undangan si miskin
18. Makanan sederhana
19. Meminjam uang
20. Perbedaan tingkat ekonomi
21. Hukum waris Islam
22. Larangan melakukan penyuapan
23. Etika bisnis
24. Penyembahan kepada Tuhan sebagai wujud kesatuan ekonomi
25. Kewajiban dunia internasional

(Al-Baqarah: 277)

(Al-Fathir: 18-21)

FILSAFAT EKONOMI KAPITALISME, KOMUNISME DAN ISLAM

Tatanan ekonomi Islam bukanlah kepunyaan kapitalis maupun Komunis. Filsafat ekonomi Islam terukur secara sains dan terperaktekkan. Kewajiban dalam tatanannya tidaklah dibatasi secara ketat. Ia mengizinkan kekayaan pribadi namun tidak mengkondisikan penumpukan kekayaan ditangan beberapa orang saja yang biasanya berakibat masyarakat menjadi runtuh, budak dan ditindas dengan kejam dan diperas habis-habisan.
Ada tiga perbedaan dasar diantaranya filsafat ekonomi Islam, Komunis dan Kapitalis.

KAPITALISME

Dalam kapitalisme, modal dapat dibungakan. Sudah jamak diterima bahwa modal memiliki hak untuk tumbuh. Riba dalam hal ini menjadi motor penggerak dalam mengumpulkan dan membesarkan modal. Modal yang dikumpulkan ini selanjutnya dialirkan ke mekanisme produksi. Modal ini menjadi energi dalam untuk menggerakkan lini produksi. Pendeknya riba memainkan peran dan bertindak sebagai insentif bagi memutar roda perekonomian.

SOSIALISME

Dalam sosialisme, walau disini tidak ada insentif berupa bunga bagi menggerakkan roda ekonomi, namun ini membuat negara memonopoli modal, maka disini tidak diperlukan motivasi apapun.
Dalam dunia kapitalis jika seseorang meminjam uang maka ia harus membayar bunganya, sehingga tingkat suku bunga menjadi acuan. Ia (bunga) bekerja seperti halnya jendela yang dapat memonitor tumbuh dan berkembangnya modal. Dalam ekonomi sosialis tidak ada yang memiliki modal sehingga tidak diperlukan acuan untuk memonitornya.
Seluruh modal dinegara sosialis dipusatkan pada pemerintah sehingga tingkat suku bunga tidak diperlukan.
Sekali lagi tidak diperlukan pemeriksaan atas kebijakan penyaluran modal sebagai contohnya tidak ada celah bagi pemerintahan sosialis untuk mengetahui laju pertumbuhan ekonomi dibanding negara penganut pasar bebas. Sementara itu pemerintahan sosialis memerlukan perbelanjaan besar dalam pertahanan, intelejen dan penegak hukum diseluruh Negaranya. Untuk ini mereka mengeluarkan perbelanjaan ekstra dalam menjaga keamanan dan ketentraman negara. Faktor ini dan yang lainnya memberi beban berat pada ekonomi dan cepat atau lambat akan meruntuhkan ekonomi.

KONSEP ISLAM

Sementara Komunis tidak memberikan insentif apapun bagi mereka yang berbuat lebih kepada mereka yang meningkatkan modal. Islam dalam hal ini sebaliknya, walau untuk itu ia mengharamkan riba. Dengan tidak adanya riba maka aliran modal tidak jatuh ketangan yang tidak produktif. Islam memeriksa modal nganggur, dengan menerapkan zakat. Sarana ini tidak hanya ditujukan pada keuntungan saja melainkan pada modal itu sendiri.
Perbedaan ini sangat jelas. Di masyarakat kapitalis, modal ditimbun di beberapa pemilik saja dengan menerapkan tingkat bunga tertentu atas modal membuat laju pengambilan keuntungan harus lebih tinggi dari suku bunga. Jika tidak demikian terjadi ekonomi menuju resesi. Dalam Islam modal yang tidak produktif / nganggur akan dikenai zakat.
Menurut Islam jawaban atas masalah ekonomi dunia tidak oleh kapitalis maupun sosialis.

EMPAT KARAKTER MASYARAKAT KAPITALIS

Ada empat tanda dari masyarakat kapitalis yang dicirikan oleh Al-Qur’an

(Al-Fajr: 18-21)

Ciri itu adalah :
-Mengabaikan anak yatim
-Mengabaikan orang miskin
-Merampas warisan orang lain
-Mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya

KAPITALISME SECARA PASTI MENUJU KEHANCURAN

Tanpa mengacu kepada prinsip ekonomi sosialis, Islam menolak beberapa aspek kapitalisme :

(At-Takathur: 2-4)

PERUBAHAN TATA EKONOMI BARU

Eksploitasi habis-habisan kaum miskin dengan alasan penegakan prinsip kapitalisme mengakibatkan pemberontakan dan memicu lahirnya sosialisme.
Sekali lagi dunia terbagi menjadi dua (kaum miskin dan kaya), telaah sejarah membenarkan keadaan ini. Keadaan yang diciptakan negara kapitalis maju membuat eksploitasi negara miskin dibolehkan. Perubahan paradigma dinegara Eropa timur misalnya akan memberi contoh lain, betapa prinsip kapitalisme yang mereka anut saat ini akan merubah Negara yang sudah anemia ini membiarkan dirinya di hisap oleh negara kapitalis.
Adalah jelas masa konfrontasi diantara dua blok sudah tidak ada, prinsip ekonomi Marxism-Leninism tunduk kepada apa yang disebut kapitalis. Konsep pasar bebas yang didengungkan barat sepertinya diatas angin.
Jurang ekonomi antara timur-barat tidak berbeda jauh antara utara-selatan. Negara dunia pertama diutara, Negara dunia ketiga diselatan memiliki jurang dalam dari segi ekonomi. Begitu pula apa yang terjadi antara Eropa dan Afrika. Walah Afrika secara fisik lebih dekat dengan Eropa namun secara ekonomi mereka terpisah amat jauh.
Tingkat keamanan yang dulu dinikmati negara-negara miskin kini tidak ada lagi, sebab mereka tidak dapat lagi memilih berkiblat ke negara dunia pertama atau kedua. Hal ini diakibatkan dengan hilangnya Rusia sebagai blok timur panutan mereka. Ada kesan kuat dari negara Eropa dan Amerika memenangkan monopoli perdagangan dinegara-negara berkembang.
Jepang tidak lagi menjadi rival dagang serius bagi Amerika. Pertumbuhan pesat Masyarakat ekonomi Eropa dan partisipasi dari bekas negara Eropa timur menjadi rival utama Amerika dibanding jika berhadapan dengan masing-masing negara tersebut.
Ada jutaan tenaga kerja terdidik di Rusia dan bekas Eropa timur yang dapat menumbuhkan negara negara ini. Singkatnya gambaran diatas menunjukkan betapa suramnya masa depan ekonomi negara-negara berkembang, terutama negara berkembang yang terletak di Afrika.
Para politisi dinegara maju lebih mementingkan negara tertentu di Asia yang tingkat perubahan ekonominya cukup maju (antara lain Jepang, Korea selatan, Taiwan, Hong Kong, dan Singapura) dibandingkan dengan negara Indonesia, Malaysia, Kamboja, Thailand, Burma, Bangladesh, India, Srilangka dan Pakistan.
Kemajuan pesat ekonomi yang dinikmati Jepang misalnya dapat menjadi daya tarik negara-negara Asia untuk tidak tergantung pada ekonomi Amerika. Dari segi ini tampaknya kedamaian ekonomi dikawasan ini tidak terancam akibat ambruknya ekonomi Negara sosialis, namun patut dicatat bahwa ancaman besar datang dari kapitalisme yang dapat meruntuhkan tatanan ekonomi mereka.

SISTEM EKONOMI ISLAM

Sistem ekonomi Islam menyatakan bahwa dunia ini diciptakan Tuhan, dan mengamanahkan manusia untuk memanfaatkannya. Sebagai pemegang amanat tentu akan mempertanggung-jawabkan apa yang diamanahkan kepadanya. Kepemilikan atas kekayaan semata-mata hanya ujian apakah orang / kaum itu dapat mem pertanggungjawabkan atas amanah yang diberikanNya itu ataukah mereka itu lalai akan kewajiban memegang amanah itu sehingga bahkan menyalahgunakannya sehingga banyak makhluk atau manusia lain menderita karenanya.
Qur’an suci mengingatkan kita tentang ini:

(Ali Imran: 190)

Ayat ini menceritakan tentang segala sesuatu nya diciptakan oleh Tuhan

(An-Nisa: 54)

(An-Nahl: 72)

Manusia bertanggung-jawab berkenaan hal diatas secara jujur dan seimbang:

(An-Nisa: 59)

(At-Taghabun: 16)

Sebagai konsep penting maka kepemilikan dalam Islam dipandang sebagai amanah sehingga individu yang memilikinya adalah memegang amanah dari semua orang. Maka dengan demikian kepemilikan eksklusif atas laut, mineral, sumber alam tidak diperkenankan kepada sekelompok orang atau individu tertentu.

ZAKAT

Zakat sebagai salah satu pilar penting dalam Islam disamping syahadat, sholat, berpuasa dibulan ramadhan, dan haji ke rumah Allah swt di Makkah.

(An-Nur: 57)

Perkataan Arab, zakat berarti mensucikan sesuatu. Dalam konteks wajib ia dikenal sebagai sisa-sisa kekayaan, sehingga dengan menunaikan zakat maka kekayaan itu menjadi bersih dan halal bagi orang beriman.
Normalnya nilai zakat adalah 2,5 % dari nilai asset yang dimiliki dalam satu tahun. Meski demikian ada yang berpendapat bahwa laju persentase ini tidak sebesar itu. Memang besarnya itu tidak dicantumkan dalam kitab suci Al-Qur’an, namun demikian referensi mengenai besaran ini dapat fleksibel seperti keyakinan saya bahwa besarnya bisa ditentukan sesuai dengan keadaan ekonomi dinegara yang bersangkutan.
Zakat dikenakan atas modal yang dimiliki. Ia juga dapat dipakai dalam berbagai kategori jenis perbelanjaan.

(At-Tauba: 60)
Harta dikenakan pajak kalau kita melihat sejarah Islam dimasa awal. Abubakar ra membuat sistem pendistribusian sedekah dimasanya. Hal ini berhasil baik dan terus digunakan hingga masa kekhalifaah Abbasiyah.
Seperti dijelaskan diatas, motif dari pengenaan bunga atas modal digantikan dengan penerapan zakat. Jika kita mengamati sistem ini beroperasi maka akan semakin jelas bahwa model ekonomi yang ada tidak sama dengan model ekonomi Islam.
Tidak ada uang / modal yang menumpuk pada salah satu individu/kelompok. Penerapan zakat menghilangkan hal ini.
Dapat dibayangkan bahwa jika seseorang memiliki modal yang cukup untuk dikenai zakat maka dari tahun ketahun modal / uang yang dimilikinya akan berkurang jika tidak diusahakannya. Orang ini hanya punya dua hal, satu secara individu ia harus memutar uangnya agar menghasilkan laba atau ia kehilangan nilai uangnya dari waktu kewaktu akibat penerapan zakat.
Hal diatas mengakibatkan terbentuknya, kerjasama dagang, perserikatan dagang, joint venture, pembentukan perusahaan dan penyertaan uang dipasar modal yang hanya berdasarkan laba/rugi semata-mata.
Satu hal lagi dalam sistem ekonomi yang berprinsipkan Islam, resesi di sektor industri dan perdagangan hanya membuat industri yang bersangkutan berada dalam situasi hibernasi. Hal ini bersesuaian dengan keadaan alami, dimana pada kondisi tertentu alam akan mengajarkan untuk bertahan (yakni suatu situasi dimana kegentingan melanda, asupan energi berkurang, otomatis output yang dihasilkan akan menurun hingga ke titik nadir). Dikarenakan tidak ada kewajiban membayar bunga dalam sistem ini maka industri maupun perdagangan akan dapat bertahan selama masa resesi.

LARANGAN RIBA

Dalam sistem ekonomi Islam yang tidak memiliki sistem riba maka tidak ada sejarah yang menunjukkan sistem ini tidak terkendali, inflasi merajarela, misalnya tidak akan dikenal.
Pemerintah China sebagai contoh dimasa Mao Tse Tung banyak membuat eksperimen dalam bidang ekonomi. Beberapa diantaranya gagal, sedang beberapa pula sukses. Namun selama masa pemerintahan Mao, riba tidak diperkenankan baik domestik maupun internasional. Selama masa itupula kita tidak mendengar adanya inflasi yang berlebihan. Kenyataannya ialah sektor produksi naik dan otomatis harga menjadi turun.
Sebagai perbandingan dalam hal ini adalah di Israel, bisa dianggap contoh praktek kapitalis sejati. Laju inflasi dikawasan ini sangat tinggi didunia, kecuali di negara-negara Amerika latin, atau di Eropa pasca perang dunia. Namun inflasi di Israel terjadi dihari-hari biasa dan ini menunjukkan bahwa peran riba hanya akan menaikkan inflasi.

TINGKAT SUKU BUNGA DI INGGRIS

Debat hangat di Inggris saat ini adalah wacana mengenai tingginya tingkat suku bunga di Negara ini. Pemerintah konservatif membiarkan tingkat suku bunga yang tinggi dengan tujuan mengurangi konsumsi yang sekaligus menekan laju inflasi. Ekonomi sudah begitu memilukan keadaannya dan kebijakan inilah yang ditempuh pemerintah.
Banyak pelajaran dapat dipetik dari hal ini, Disamping itu telaah atas situasi ini hanya didasarkan atas teori semata dan terus diperdebatkan.
Patut dicatat disini tingginya suku bunga dapat mengurangi laju inflasi dan ini diperaktekkan diberbagai negara.
Dalam telaah kami apa yang terjadi di Inggris ini adalah akibat dari riba dan inilah penyebab inflasi itu. Ada banyak salah urus dalam ekonomi dan kegagalan ini menyebabkan tingginya inflasi saat ini diberbagai tempat. Menaikkan suku bunga hanya mengalihkan masalah dari akarnya dan inflasi sering dijadikan kambing hitam untuk menaikkan suku bunga. Strategi ini dapat melawan inflasi namun akibat lainnya adalah tingginya tingkat penganguran, dan resesi ekonomi.
Agak sukar dimengerti saran dari para ekonom, perencana, bankir dan think tank yang lain, bahwa pentingnya mempertahankan tingkat suku bunga tinggi dalam usaha menghentikan laju inflasi. Mungkin tingkatan suku bunga tinggi dipertahankan hingga pemilu mendatang, yang pada saatnya suku bunga diturunkan dan orang menjadi lega sehingga ada peluang mereka dipilih kembali.
Ada berbagai faktor yang dapat menggambarkan gejala ini:
a). Tingginya tingkat suku bunga tidak hanya mencekik daya beli masyarakat namun juga mencekik urat nadi dunia industri.
b). Ia juga telah membuat masyarakat susah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Siapa yang telah meminjam uang bank, harus menghitung kembali pelunasannya. Ia juga telah meredam anggaran harian dalam upaya membayar utang-utang jatuh tempo. Masyarakat juga harus bersusah payah dalam memenuhi kegiatan normalnya sehari-hari. Memang menyedihkan mereka telah menderita, harga properti mereka jatuh dibawah normal dan mereka dibelit dengan kewajiban dasar yang tinggi dan teramat sulit.
c). Inflasi telah menjadi fenomena kompleks, dan ini bukan bagian dari pembicaraan kita.
Lebih jauh, laju inflasi terjadi akibat kelebihan daya beli sedang pasokan barang/jasa berkurang. Namun untuk kasus ekonomi Inggris, situasinya tidak demikian. Jumlah uang beredar didukung oleh industri Inggris ketingkatan hingga pasar rumah tangga. Sebagai tambahan adanya potongan pajak dan stabilnya nilai tukar poundsterling menarik pembeli luar Negara untuk membeli produk Inggris.
Akibat langsung yang masuk akal dari hal ini adalah turunnya harga-harga produk. Naiknya tingkat produksi akan menyerap fixed overhead dan menyisakan biaya marginal akibat faktor harga produksi. Walaupun marjin keuntungan ditetapkan tinggi, ia tetap akan membuat sektor produksi menurunkan harga jualnya.
Berkepanjangannya tingkat suku bunga tinggi akan merubah aliran alami ini, Industri Inggris mengalami cobaan besar dimasa depan. Hilangnya pangsa pasar luarnegeri akan sulit mendapatkannya lagi.
d). Perubahan di Eropa memberi darah bar bagi Jerman, yang dalam waktu singkat akan melampaui tingkat pertumbuhan ekonomi Inggris.
Pemerintah sekarang ini tidak akan merasakan manisnya penurunan suku bunga, melainkan pemerintah berikutnya. Namun tentu partai harus dipentingkan dan ini akan menyengsarakan banyak orang.
Hal penting dari kasus diatas adalah pelajaran penting bagi para pembuat/penentu kebijakan diseluruh dunia bahwa riba (tingkat suku bunga) menjadi alat penting pengendali ekonomi nasional di negara-negara penganut pasar bebas. Tidak satupun ekonomi dapat dikatakan free economy selama pemerintah mengotak-atik tingkat suku bunga. Dalam Islam eksploitasi negara semisal ini tidak dilakukan.

BAHAYA LAIN DARI RIBA

Mungkin perlu juga dibahas aspek lain dari riba. Bunga bank dibayar jika satu pihak mendepositkan uangnya dibank tersebut. Dengan mengabaikan sistem bunga-berbunga, si pendeposit akan menerima sedikit uang dari nilai nominalnya akibat inflasi. Jika uang ditanamkan dalam kerjasama usaha misalnya maka akan ada potensi tumbuh yang lebih besar dan nyata.
Bunga memotivasi masyarakat, pemilik modal tanpa perlu memeriksa apakah si peminjam mampu membayar kembali. Dari sisi peminjam hanya beberapa saja diantara mereka yang memiliki kemampuan membayar kembali. Seperti halnya meminjam kepada lintah darat, si peminjam sebenarnya telah menggadaikan daya belinya dimasa depan. Bunga juga membuat seseorang hidup melampaui daya beli wajarnya saat ini. Masyarakat seperti ini menginginkan industri menyediakan keperluan mereka.
Bahaya lain mengintai mereka yang menggunakan riba, seperti ilustrasi berikut.
Pada masyarakat yang mengejar kenikmatan lahiriah semata akan memiliki obsesi menjadi seperti model iklan/artis panutannya. Sebagai pengantar dapat dikemukakan penyiaran kehidupan para hartawan yang bergelimang kemewahan duniawi, disain sofa mewah terbaru, vila mewah yang dilengkapi peralatan dapur moderen, kamar mandi mewah dan berbagai rupa perlengkapan elektronik mutakhir.
Orang yang tak berpunya merasa mereka mampu membeli semua yang mereka inginkan dengan menggesekkan kartu plastik mereka bagi memenuhi keinginannya. Ini berarti mereka membeli lebih dari yang mereka peroleh. Jika utang ini harus dibayar walau tanpa bunga masih sangat besar. Daya beli mereka sekarang akan mengurangi daya beli mereka dimasa depan.
Jika seorang berhutang $1000 sebulannya dan membelanjakan jasa/barang dengan jumlah $40.000, kemampuannya membayar kembali ditentukan dari kemampuan ia menabung tiap bulannya. Anggaplah ia membelanjakan hingga $600 jadi ia mampu menabung sebesar $400 tiap bulannya. Maka ia akan menjalani kehidupan dengan anggaran yang ketat selama 100 bulan (8 tahun + 4 bulan). Hanya satu yang ia dapatkan akibat ketidak-sabarannya itu yakni sengsara selama 8 tahun dan 4 bulan.
Akan tetapi jika ada bunga diterapkan atas pinjamannya itu maka hal yang lebih mengerikan akan menunggunya. Katakanlah ia meminjam dengan bunga 14% maka total kewajibannya akan membuat berkurang daya belinya hingga ke tingkat tertentu. Ia harus hidup dengan anggaran yang ketat selama 20 tahun atau lebih sebagai hukuman atas ketidaksabarannya itu. Dengan angsuran $500 saja sebulannya maka ia harus membayar kewajibannya sebesar $120.000.
Kerugian akan dialami si penghutang bukan pemberi pinjaman. Ia telah menghitung dengan cermat bahwa setelah dipotong inflasi dan lainnya ia masih beruntung mengantungi keuntungan disakunya.
Dengan adanya inflasi situasi menjadi lebih mengerikan disisi peminjam. Daya belinya menurun drastis dengan hidup $600 sebulannya dan masih beruntung jika ia masih menerima pendapatan yang naik tiap tahunnya mengimbangi laju inflasi.
Untuk lebih menyederhanakan masalah maka situasi itu dialami oleh mereka yang ingin mendapatkan kenikmatan sesaat ini juga, ia tak sabar menunggu sekian lama untuk memuaskan keinginannya sekarang ini. Uang yang dipinjamnya digunakan secara serampangan dan dibelanjakan jauh dari kemampuannya menghasilkannya. Kenyataannya ia akan terbeban oleh kewajiban membayar utang dan ia akan terus menerus berhubungan dengan bank dan institusi keuangan sejenis untuk meminjam dan meminjam lagi.
Secara keseluruhan ekonomi akan menuju kearah krisis. Anda akan menggadaikan masa depan anda demi kenikmatan sesaat sekarang ini. Krisis ini bermula dari pinjaman berbunga secara serampangan, selanjutnya ia akan menaikkan tingkat inflasi. Untuk meredam inflasi digunakan instrumen menaikkan tingkat suku bunga dengan tujuan membuat uang beredar mengecil dan mengurangi perbelanjaan, dst ia secara berantai akan mengakibatkan resesi ekonomi.
Adalah sungguh buruk jika ini terjadi pada skala nasional, namun faktor yang sama seperti diatas telah melanda sejumlah negara. Jika banyak negara yang mengalaminya maka ia menjadi resesi global yang selanjutnya pasti membawa penderitaan berkepanjangan bagi banyak orang. Resesi global seperti ini dapat mencetuskan peperangan dan ini membuat kerusakan itu menjadi teramat parah.
Kebangkrutan melanda, likuidasi sejumlah bank menjadi jamak, industri dan perdagangan menjadi lesu. Ini akan menaikkan tingkat penganguran, runtuhnya sektor riel seperti real estate. Sebagai resultan dari kesemua frustasi ini akan menyerang rumah tangga, meningkatkan kriminalitas dan korupsi serta penipuan. Jika gejala ini sudah ada maka orang tidak menjadi heran, jika anda mengatakan inilah buah kemenangan kapitalisme.
Dalam ekonomi kapitalis, situasi ini tidak dibatasi hingga tingkat individu. Selama individu diberikan kemudahan pembelanjaan dan tidak dibatasi hingga kemampuan sebenarnya ia miliki, maka industri pendukung individu ini juga akan terpengaruh. Industri disuatu negara memang dapat memetik keuntungan dari situasi seperti ini. Ia dapat menurunkan harga barang-barang keperluan rumah tangga. Proses transfer uang ke individu tidak hanya menaikkan daya beli namun juga menaikkan produktivitas industri suatu negara. Naiknya permintaan akan produk akan meningkatkan produksi, harga murah dan meningkatkan daya saing industri dipasar internasional. Kesemuanya tampat berseri dan menyenangkan.
Ketika ketidaksabaran dan berlebihannya pembelanjaan diluar kemampuan individu dalam menghasilkannya, maka seluruh masyarakat seluruhnya akan berhubungan dengan institusi keuangan (perbankan) dan daya beli masyarakat itu akan berakhir. Industri semacam ini tidak memiliki pilihan selain mengekspor produknya dipasar internasional,agar ia lebih kompetitif. Pada negara kecil ekonomi yang didasarkan seperti ini akan dengan cepat meraih titik jenuhnya, sebaliknya dinegara-negara maju.
Mari kita ambil contoh Amerika serikat. Tak diragukan lagi negara seperti ini memiliki pasar domestik yang besar bagi mendukung industrinya. Beberapa ekonom beranggapan bahwa Amerika serikat akan dapat bertahan walau diboikot oleh masyarakat internasional. Namun ekonom itu tidak menghitung faktor lain dari skenario itu. Ia segera akan mengerti bahwa itu tidak akan berlangsung lama walau oleh negara sebesar itu. Pertanyaan nya ialah hanya soal waktu, sampai kapan ia dapat bertahan. Dengan defisit anggaran yang besar dan hutang triliunan dollar, Amerika serikat telah membelanjakan masa depan rakyatnya sendiri. Daya beli masyarakatnya secara nasional telah menurun dan ini hanya masalah waktu dan ukuran saja, sebab hukum alam akan berkerja pada siapapun.
Pada musim panas, kolam dan cekungan air menguap dengan cepat. Situasi ini akan melambat pada sungai berikut danau,dan laut kecil. Namun untuk lautan seperti Pasifik akan memerlukan waktu yang lama untuk bereaksi. Pada saat ia mencapai musim dingin pun tiba, namun pada daerah/kawasan berbatas langsung dengan ia akan menjadi hangat, dibanding kawasan yang berbatasan dengan laut yang lebih kecil.
Hal yang sama berlaku di ekonomi. Filosofi belanja dengan uang pinjaman adalah suatu kecurangan atas kejujuran, yang mengakibatkan kegilaan semata.
Salah satu faktor penting lainnya ialah kita harus fokus pada satu hal. Jika industri dan ekonomi nasional mencapai titik jenuhnya, Negara-Negara miskin akan terancam bahaya akibat situasi eksplosif negara-negara besar yang mengalami kesulitan ekonomi.
Ianya bermula dari kepentingan pimpinan politik dinegara maju yang menjual barang lebih banyak kepasar internasional. Upaya ini diambil demi mempertahankan standar gaya hidup mereka. Masalah yang dialami mereka sebenarnya ada dua:
Satu : Mereka terbiasa hidup mewah dan kedua ialah, demi memenuhi keinginan hidup yang moderen dan mewah tadi, industri mereka terus menyediakan keperluan tersebut dengan menemukan, menciptakan peralatan-peralatan baru yang dapat memenuhi gaya hidup mewah dan menyenangkan dirumah-rumah mereka.
Tidak ada pemerintahan yang dapat bertahan lama atas tekanan publik yang sedemikian besarnya. Ekonomi seperti itu harus terus dipertahankan dengan cara apapun.
Sangat aneh pula ekonomi negara –negara berkembang mengalami pendarahan, demi mempertahankan gaya hidup seperti itu dari sebagian warganya. Bagaimana tantangan akibat perubahan di Uni Sovyet dan Eropa timur? Bagaimana pula tentang meningkatnya kebutuhan negara-negara baru bekas Uni Sovyet itu?. Ditambah lagi dengan trend warga dinegara-negara berkembang. Kesemua ini jika dikumpulkan hasilnya sama, tidak ada perubahan mendasar kearah yang lebih baik dimasa depan.

RIBA SEBAGAI ANCAMAN PERDAMAIAN

Peringatan ini telah dikumandangkan lebih dari 1400 tahun yang lalu, dalam Al-Qur’an kita melihat akibat berkenaan bahayanya riba dan pengaruhnya pada ekonomi masyarakat.

(Al-Baqarah:276-281)

Peringatan diatas, adalah dari Tuhan langsung. Ayat ini menerangkan hukum alam yang diciptakan Tuhan akan menghukum masyarakat kapitalis, jika faktor yang didiskusikan diatas tetap dipakai. Manusia akan mengalami ketidakseimbangan ekonomi maupun kesejahteraan. Kerusuhan dan peperangan akan terjadi dimana-mana diikuti dengan eksploitasi atas hak kaum miskin. “kami mengingatkan akan berperang dengan Tuhan dan Rasulnya” maksudnya ialah : Negara yang masih memakai riba akan menyebabkan antar negara akan berperang satu dengan lainnya.
Waktu tidak membatasi saya dalam membahas lebih jauh aspek dari penerapan riba ini. Ada hubungan erat diantara riba dan peperangan. Sesiapa yang faham akan sejarah perang dunia pertama maupun kedua akan ingat betapa kapitalisme berperan dalam menciptakan bahkan memperlama peperangan itu.

LARANGAN MENUMPUK KEKAYAAN

Islam menolak segala bentuk eksploitasi yang tak wajar, seperti menumpuk kekayaan, modal, komoditi dan pasokan dengan harapan menaikkan harga sekaligus meningkatkan inflasi. Ayat Al-Qur’an berikut menjelaskan hal ini:

(At-Tauba: 34-35)

Islam memberikan kebebasan bagi tiap individu untuk mencari uang dengan cara yang dibolehkan dengan cara-cara dan kode etik ekonomi Islami. Disini ada kebebasan individu dalam memiliki harga dan menumbuhkan usaha/perusahaan.
Dalam skala ekonomi negara, Islam memusatkan perhatian pada bagaimana agar seluruh lapisan masyarakat dapat penghasilan layak, penerapan pajak penjualan, pajak dari keuntungan usaha/perusahaan serta pajak penghasilan. Dengan aturan itu tidak ada campur tangan pemerintah dalam masalah keuangan individu warganya. Secara umum pemerintah dibatasi hanya pada persoalan penghasilan semata, sedangkan pembelanjaan tidak diurus oleh negara. Warganegara dapat saja membelanjakan apa saja, apakah ia ingin hidup bergelimang kemewahan atau hidup secara sederhana.
Namun demikian ada daerah dimana agama melangkah masuk, dalam bentuk memberikan bimbingan, pandangan, atau arahan. Tidak hanya membimbing bagaimana mereka memakan roti namun juga membimbing mereka cara membelanjakan penghasilannya. Kebanyakan perintah ini berhubungan dengan pembelanjaan bersifat moral dan spiritual. Sebagai contoh Islam melarang pembelanjaan untuk bahan memabukkan, dan perjudian dan hal-hal yang berhubungan dengan pengejaran kenikmatan duniawi. Kesemua perintah itu tidak secara langsung mengatur pembelanjaan individu melainkan semata-mata himbauan moral.
Menurut Al-Qur’an, masyarakat dan kebudayaan dimasa silam bertindak sama berkenaan ajaran Tuhan. Beberapa mereka memperdebatkan campur tangan agama dalam urusan duniawi mereka. Ketika Nabi Shuaib as, berusaha menyampaikan bimbingan kepada orang Midian, tentang bagaimana mereka seharusnya membelanjakan penghasilannya, beliau ditentang habis-habisan

(Hud:88)

HIDUP SEDERHANA

Islam menganjurkan gaya hidup sederhana, melarang pembelanjaan berlebihan dan mengajak pembelanjaan untuk usaha/perusahaan.

(Bani Israil:30)

(Bani Israil: 27-28)

PEMBELANJAAN PESTA PERKAWINAN

Upacara perkawinan orang berpunya dan yang tidak adalah isu peka yang dapat merusak suasana hati para orang tua, terlebih jika usia anak mereka telah layak kawin.
Resepsi perkawinan yang megah dan mewah, menyandingkan kedua mempelai merupakan hal yang dilarang didalam Islam. Kenyataannya kita melihat dari sejarah Islam upacara perkawinan sedemikian sederhananya. Kesederhanaan yang dicatat sejarah itu seperti hambar jika dilakukan saat ini. Meski telah banyak campur tangan adat, kebiasaan dan tata cara diluar Islam pada upacara perkawinan kaum Muslim saat ini namun dasar dari upacara perkawinan itu sangatlah sederhana dan dapat dilaksanakan oleh yang kaya maupun yang miskin.
Pernyataan perkawinan, berupa Nikah biasanya dimasa awal dilakukan dimasjid, dikarenakan dimesjid tidak boleh dilakukan kemewahan dalam bentuk apapun, makanan dan segalanya, disamping itu mesjid adalah tempat orang shalat yang tentunya tidak layak untuk digunakan menampilkan kemewahan.
Selama hidangan dalam upacara perkawinan tidak berurusan dengan niat memamerkan kemewahan dan kemegahan, namun dimata Tuhan, jika tidak mengundang orang miskin dalam acara itu maka Tuhan akan murka. Dalam sejarah Islam kita mengetahui, dalam hidangan pada upacara perkawinan, orang miskin bersebelahan dengan orang yang punya dalam menyantap makanan yang sama pula.

MEMENUHI UNDANGAN ORANG MISKIN

Orang kaya yang memiliki status sosial yang tinggi dalam masyarakat hendaknya memenuhi undangan orang miskin. Tidak harus malu mengundang mereka ke rumah kita yang sederhana, takut-takut mereka akan menjadi tidak nyaman karena itu. Namun dalam kenyataan Rasulullah saw sering memenuhi undangan kaum miskin itu. Pengaruh Rasulullah saw yang besar itu akan menaikkan derajat mereka yang mengundang.
Kami telah mengatakan bahwa arak dan judi sangatlah dilarang. Pembelanjaan yang mewah juga tidak diperkenankan. Secara umum gaya hidup foya-foya dan mewah tidak hanya mempengaruhi perkawinan dan segala segi kehidupan manusia. Namun ajaran sedemikian ini tidak dilakukan dengan paksaan melainkan dengan lemah lembut dan kecintaan.

KEBIASAAN MAKAN SEDERHANA


(Al-Araf:32)
Waktu tidak mengizinkan saya membahas ini panjang lebar yakni hubungan antara kelaparan dan pemubaziaran makanan. Saya akan membahasnya nanti.

MEMINJAM UANG
Meminjam untuk keperluan dasar yang amat mendesak dibolehkan dalam Islam dan ini hanya untuk keadaan darurat, tanpa riba atau bunga. Pemberi pinjaman mengarahkan si peminjam dalam mengelola keuangannya, dan ia (pemberi pinjaman) harus memberi tenggang waktu yang cukup jika si peminjam belum bisa melunasi utang-utangnya. Kerabat dekat dapat menjadi pengawas si peminjam. Utang dapat diminta kepada kerabat jika si peminjam meninggal. Zakat juga dapat digunakan sebagai sumber pembayaran utang jika si peminjam menanggung beban berat dari pinjamannya. Jika si kaya dapat menghapus utang maka ia sangat dimuliakan oleh Tuhan. Si peminjam juga diharuskan memenuhi kewajibannya membayar secara tepat waktu sesuai perjanjiannya, dan ia boleh menambahkan lebih besar pembayarannya dari nilai nominal yang dipinjamnya. Bedanya dengan riba ialah disini tidak ada unsur paksaan atau ditetapkan nilainya sebelumnya. Al-Qur’an menyatakan:

(Al-Baqarah: 283-284)
Penting diingat disini ialah bahwa ayat ini salah ditafsirkan dan dipakai oleh ulama abad pertengahan yang mengatakan bahwa menurut Islam, seorang perempuan tidak dapat bersaksi sendiri, sehingga diperlukan dua orang dari mereka agar kesaksian mereka setara dengan kesaksian seorang pria. Sedangkan kesaksian seorang pria sudah mencukupi syarat. Dengan penerapan seperti ini maka mereka telah salah menetapkan pengertian saksi didalam jurisprudensi Islam. Mereka beranggapan bahwa Al-Qur’an mensyaratkan empat orang saksi (pria) diperlukan untuk perkara tertentu dan diperlukan delapan orang saksi (wanita) dalam perkara yang sama.
Konsep ini sangat tidak masuk akal dan asing dalam pandangan Al-Qur’an, dan mereka (ulama abad pertengahan) sangat menentang pengertian diluar pengertian mereka. Berikut beberapa hal lagi berkenaan ayat diatas:
1. Ayat ini tidak memerlukan dua orang wanita untuk bersaksi
2. Peran dari wanita kedua dalam hal ini hanya terbatas sebagai asisten
3. Jika wanita kedua tidak menemukan kekeliruan dari pernyataan saksi wanita pertama maka kesaksian wanita pertama dianggap mewakili semangat dari persoalan yang ada, jadi peran wanita kedua ini hanya sebagai pengingat atau pihak yang menyegarkan kembali ingatan wanita pertama tadi atas masalah yang dibicarakan.
4. Adalah terpulang kepada wanita pertama itu untuk setuju atau tidak dengan wanita kedua. Kesaksiaannya dianggap sebagai kesaksian independen dan dalam keadaan ia berbeda pendapat dengan wanita kedua maka pendapat wanita kedua dalam hal ini akan dipakai sebagai pilihan terakhir.

Mari kita kembali ke hal utama,
Perjanjian utang-piutang hendaknya dituliskan dimana si peminjam mendiktekan termin dan kondisinya dihadapan saksi untuk hal-hal: penjualan barang, menjaga amanah, dan wali yang dianggap bisa dipercaya dalam Islam.
Patut pula dicatat disini ialah dalam ekonomi, dimana pinjam meminjam mesti bebas dari riba, pemberi pinjaman tidak akan merusak laju ekonomi akibat proses ini. Daya beli masyarakat tetap realistik tidak terpengaruh banyak dalam hal ini. Begitu pula industri tetap kokoh dan mampu bertahan akibat proses tersebut.
Kekayaan publik tidak harus dialirkan dilingkaran kaum kaya saja, melainkan juga ia akan mengalir kelapisan miskin dari strata sosial masyarakat.
Islam menganut cara hidup yang sederhana dan dengan tegas melarang gaya hidup yang mewah dan berlebihan yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial diantara kaya dan miskin dan melebarkan jurang perbedaan diantara mereka.

PERBEDAAN KELAS EKONOMI

Haruslah dimengerti bahwa perbedaan kelas diciptakan akibat penumpukan kekayaan ditangan segelintir orang saja melainkan juga akibat pembagian kekayaan diantara pemilik tanah, pekerja dan tuan tanah yang memiliki tanah.
Ada banyak cara penciptaan kelas masyarakat. Sangat tidak mungkin menyebutkan berbagai faktor yang bergabung dan menciptakan kelas masyarakat baru.
Sebagai telaah dapat kita lihat sebuah masyarakat tradisional India. Struktur masyarakat ini telah berevolusi selama ribuan tahun. Akibat dari evolusi ini maka distribusi kekayaan dipengaruhi oleh ras, sosial, agama dan faktor politik. Sejarah panjang dari sejarah mereka meliputi invasi asing, pengkhianatan lokal, bertahan, dan dominasi, terkumpul menjadi satu dalam sistem kasta yang ada sekarang ini.
Marx menelaah serius fenomena ini dan dalam berberapa suratnya ke Newyork Herald Tribune, ia mempertimbangkan keadaan sistem kasta di India merupakan varian dari saintifik sosialis. Ia menyimpulkan eksistensi kasta di India akan mengarahkan Negara ini condong kepada komunisme.
Dari pandangan Islam, penciptaan kelas dalam masyarakat seperti ini akan menciderai masyarakat itu dimana tidak ada kode etik dalam mengawasi arah pembelanjaan uang. Bayangkan, ada masyarakat yang hidup sangat sederhana, tanpa pembelanjaan untuk pakaian, makanan ataupun akomodasi apapun. Tidak peduli seberapa banyak kekayaan yang terakumulasi pada segelintir orang, maka pada saat ini membelanjakannya barulah ia merusak ketenteraman masyarakat. Pembelanjaan yang sia-sia untuk kemewahan dan foya-foya akan melebarkan jembatan diantara keduanya.
Islam tidak campur tangan dalam kebebasan individu untuk mencari penghasilan dan dimana ia menyimpannya. Sebaliknya ia meningkatkan dan menggairahkan sektor riel dan sektor publik. Ia membuat kode dan tata cara mengenai gaya hidup yang jika diikuti dan dipraktekkan akan membuat hidup menjadi lebih mudah dan sederhana untuk semua orang.
Mengenai filsafat ekonomi Islam telah didiskusikan diatas dan akan kami bahas lebih lanjut setelah ini.

HUKUM WARIS ISLAM

Hukum waris dalam Islam memiliki peran penting dalam pendistribusian kekayaan dari almarhum ke keturunannya. Jumlah yang dibagikan disebarkan diantara orang tua, istri/suami, anak-anak, kerabat jauh istri maupun suami. Orang tidak dapat merendahkan hak mereka dalam hak waris yang diberikan oleh Tuhan. Keputusannya dapat diuji di pengadilan agama Islam bukan oleh individu. Orang yang terbaik dimata Tuhan dalam hal ini adalah mereka yang mewakafkan sepertiga kekayaannya kepada masyarakat (an-Nisa:8-13). Kebiasaan seperti ini sangat efektif mencegah menumpuknya kekayaan dibeberapa orang.
Dibawah hukum waris Islam, pembatasan waris kepada anak pertama saja dilarang keras. Baik harta bergerak maupun tidak harus dibagikan kegenerasi berikutnya yang selanjutnya akan menghilangkan kesan monopoli atas kekayaan.

LARANGAN MEMBRERI SUAP

(Al Baqarah: 189)
Sekali lagi saya tidak perlu membahas perilaku yang sangat gamblang mengenai masalah ini dinegara-negara berkembang.

ETIKA BISNIS

Islam tidak sepenuhnya setuju dengan kapitalis dan tidak sepenuhnya pula menolak ekonomi sosialis, melainkan tetap mempertahankan hal-hal baik dari keduanya begitu pula hal baik dari tujuannya.
Berikut ini adalah contoh dari 1400 tahun yang lalu, Islam telah mengenalkan kode etik dalam berbisnis yang manusia moderen sekarang ini bersusah payah menemukannya:
1). Etika bisnis Islam sepenuhnya didasarkan atas rasa percaya dan kejujuran (Al-Baqarah:283-284)
2). Islam melarang penggunaan timbangan yang curang dan penipuan dalam hal ukur-mengukur (At-Tatfif:2-4)
3). Pedagang dilarang menjual barang rusak/kedaluwarsa. Pedagang juga diminta dengan jujur mengungkap kelemahan barang-barangnya. Jika barang itu telah terjual tanpa sepengetahunnya maka ia wajib memberi penggantian jika konsumen memintanya. (Hadist)
4). Pedagang diminta tidak memberi harga berbeda kepada konsumen untuk produk yang sama, atau memberi diskon berbeda untuk konsumen tertentu. Ia harus memberikan harga pasti yang wajar (Bukhari-Muslim)
5). Islam melarang adanya kompetisi palsu atau kartel yang menciptakan kompetisi palsu. Ia juga melarang keras menaikkan harga jual yang teramat tinggi atau menawarkan harga perolehan tinggi dalam suatu tender dengan tujuan mendapatkan pembeli yang prospektif (Bukhari-Muslim)
6). Islam merekomendasikan pembelian dan perolehan barang dimuka umum sehingga banyak saksi yang mengetahui transaksi apa saja yang dibeli/dijualnya. (Al-Baqarah:283-284);Muslim)

Untuk menyingkat cerita maka silam mengadopsi strategi yang meminimalkan jurang antara kaya dan miskin dengan:
a. Melarang penggunaan barang yang memabukkan, seperti alkohol, judi, dll.
b. Melarang menumpuk harta kekayaan dan mengenakan riba
c. Merangsang pembentukan unit kegiatan usaha/perusahaan
d. Menggunakan himbauan, persuasi dan instruksi yang dapat meningkatkan kemuliaan manusia secara sukarela. Mengadopsi gaya hidup yang sederhana yang tidak sulit diikuti oleh orang kebanyakan.

Tujuan dari hal ini adalah membuat manusia sedemikian rupa makin peka dengan perasaan orang lain sehingga meredam keinginan kejam untuk saling menghabisi satu dengan lainnya. Perang suci pada hakikatnya adalah perang melawan kemiskinan, kemunafikan, kemewahan, kegilaan materi, sombong dan memandang rendah orang lain. Kesemua ini dipilah dan diambil gaya hidup yang mulia sehingga manusia peka akan perasaan sedih orang lain dan ia menjadi jengah untuk hidup mewah dan nyaman sementara saudaranya dikepung oleh kemiskinan, kedukaan dan kepiluan hati.
Tentu saja hal demikian bagi manusia beradab amat dimengerti, namun pencapaian hal yang demikian memerlukan kepedulian dan kepeduliannya atas sesama (orang yang tak mampu dan tidak seberuntung ia) sangatlah mulia. Mereka diminta untuk sadar sepenuhnya atas lingkungan sekitarnya. Mereka menjadi galau jika tidak berpartisipasi meringankan penderitaan saudaranya.
Karakter yang demikian sudah diisyaratkan dalam al-quran suci:

(Al-Baqarah:4)

KEPERLUAN DASAR

Dalam pembahasan terdahulu (kedamaian sosio-ekonomi) kita melihat bagaimana Islam merevolusi konsep sedekah bagi kaum miskin dan papa. Sejauh menyangkut hak individual dalam pandangan nasional maka al-quran telah memberi pengetahuan kepada kita seberapa besar kekayaan yang seharusnya kita distribusikan ke masyarakat awam itu telah dialirkan ke tangan segelintir orang kaya (kaum kapitalis).

(Al-Ma’arif:25-26)

Ayat ini menyatakan bahwa si kaya diingatkan untuk menyadari ada hak orang miskin atas kekayaannya.
Bagaimana mungkin kita mengatakan bahwa ketidakseimbangan akan terjadi pada masyarakat yang memindahkan hak mereka kaum miskin ketangan beberapa orang kaya.
Menurut Islam ada empat kriteria yang merupakan kebutuhan dasar umat manusia harus dipenuhi:

(At-Thaha:119-120)
Jadi Islam telah menetapkan ada empat kebutuhan dasar yang merupakan hak minimum dari masyarakat menerima ini dari negara.
1. Makanan
2. Pakaian
3. Air bersih
4. Perumahan

Meski di Inggris ataupun Amerika serikat, ada ratusan ribu orang yang tidak memiliki rumah dan jumlah yang sama pula mengkais tong-sampah demi mendapatkan makanan.
Keadaan yang memilukan ini mencerminkan kelemahan dari suatu masyarakat. Gejala ini menunjukkan keadaan malaise telah melanda. Materialisme telah beranak-pinak menjadi : mementingkan diri sendiri dan ketidakpedulian atas perasaan dasar manusia untuk merasakan derita sesama.
Tentu saja ada gambaran yang parah dari itu dimana kemiskinan absolut dinegara dunia ketiga, namun kepemimpinan negara nya tetap berlandaskan prinsip-prinsip kapitalisme. Tidak peduli kita memandang mayoritas warga di negara itu Kristen, Yahudi, Hindu, Islam atau Animisme, sistem mereka secara kasat mata adalah kapitalis.
Ada beberapa daerah di Afrika dan beberapa negara tertentu, secangkir air bersih tidak bisa diperoleh oleh sebagian besar masyarakatnya. Dinegara ini jika anda dapat memperoleh makanan sekali sehari saja maka anda sudah dianggap orang beruntung, air bersih merupakan masalah sehari-hari. Adapula negara-negara yang memiliki kekayaan sedemikian besarnya sehingga dapat menyelesaikan masalah diatas dengan gampangnya namun mereka tidak mau melakukannya. Negara seperti ini tidak memandang negara miskin itu dan tidak mau memberikan sedikit sumberdaya alam yang mereka miliki guna menolong mereka yang menderita ratusan juta orang dinegara-negara miskin itu.
Dalam pandangan Islam pertanyaan seperti ini sangatlah penting, menurut Islam sangatlah tidak pantas penderitaan seorang warga, tidak dipandang sebagai tanggung jawab masyarakat secara keseluruhan. Manusia secara keseluruhan bertanggung jawab atas pertanyaan Tuhan nantinya. Ketika musim paceklik dan kelaparan melanda, kekurangan gizi dan semisalnya terjadi, atau akibat bencana alam maka hal ini harus dipandang sebagai masalah bersama umat manusia. Saat itu tidak memandang kebangsaan, warna kulit, politik secara bersama harus menanggulanginya.
Adalah hal yang memalukan dimasa pencapaian kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini, penghapusan masalah haus dan lapar tidak mendapat tempat utama. Diperlukan suatu sistem dimana pada saat musibah maka kekayaan umat manusia secara keseluruhan dialirkan secara efisien untuk yang memerlukannya.
Pemerintah dalam hal ini baik nasional maupun internasional sama sama bertanggung jawab dalam hal memenuhi kebutuhan dasar umat manusia tadi. Mereka harus diberi makanan cukup, pakaian, air bersih dan perumahan. Adalah tugas masyarakat internasional berpartisipasi menanggulangi masalah bencana alam dimana negara yang bersangkutan secara sendiri tidak mampu menanggulanginya.
Pada saat ini tugas dari negara adalah mengubah mereka yang menjadi peminta-minta dan miskin saat ini menjadi lebih manusiawi dengan menyediakan kebutuhan mereka akan makanan, pakaian, air bersih dan perumahan secara layak.
Dengan kata lain, negara Islam yang baik adalah tidak memiliki jumlah pengemis yang banyak, tidak pula kekurangan makanan, pakaian, air bersih dan pakaian serta perumahan., inilah standar yang paling dasar itu. Namun masyarakat secara umum ingin lebih dari itu.
Manusia tidak dapat hidup dari roti semata, ini adalah peribahasa yang jamak. Sebagai tambahan dapat disebutkan: air yang sehat, pakaian yang pantas, dan rumah yang layak. Jika kesemua ini disempurnakan ini pun tidak mencukupi keinginan manusia secara umum. Manusia selalu mencari dan terus mencari keperluan untuk menjalani kehidupan. Jadi ada sesuatu yang harus dilakukan masyarakat diantaranya mengangkat derajat kaum miskin, memberi warna baru pada kehidupan mereka, dan membuat mereka merasakan kenikmatan yang didapat oleh orang kaya.
Tidaklah cukup orang kaya membagi kekayaannya pada si miskin, melainkan juga membagi juga kepedihan yang diderita oleh mereka. Diperlukan suatu sistem yang dapat menyatukan si miskin dan si kaya dimana si kaya memberi kepada si miskin yang dengannya dapat mengangkat derajat kehidupan mereka. Islam memiliki berbagai cara untuk hal ini yang menyulitkan upaya mengkotak-kotakkan masyarakat dan membuatnya ekslusif satu dengan yang lain Kami akan membahas masalah ini nanti dibagian akhir.

SHALAT MENGGAMBARKAN KEUTUHAN EKONOMI

1). Dengan mengakui dan menyebut hanya Tuhanlah satu-satunya Tuhan dibumi ini, tidak ada yang lainnya, maka bersatu padunya Tuhan yang tunggal dengan ciptaanNya merupakan penyatuan seluruh manusia dijalan Tuhan yang Maha Pencipta.
2). Sembahyang lima waktu yang dilakukan dengan berjamaah adalah salah satu cara efektif dalam menggambarkan keutuhan itu. Si kaya dan si miskin, besar kecil diwajibkan datang ke Masjid dalam upaya ini. Jika cukup maka akan ada bagian terbesar komunitas Muslim yang melakukan shalat berjamaah. Persentase mereka yang melakukan shalat berjamaah mungkin berkurang disuatu negara dan tinggi dinegara lain. Namun secara keseluruhan mereka yang melakukannya telah merasakan betapa tidak ada beda diantara mereka.
Sistem sholat ini adalah pesan besar dan penting akan kesetaraan manusia. Seseorang yang datang awal di Mesjid dapat memilih tempat yang dia sukai, dan tidak ada sesesiapa yang dapat merubahnya betapapun orang itu terhormatnya. Saat sholat semuanya berdiri bahu-membahu tanpa jarak diantara mereka. Seseorang yang berpakaian sederhana boleh jadi berdampingan dengan orang yang berpakaian perlente, si lemah boleh jadi bersisian dengan si kuat dan besar. Kesemua mereka bersama-sama mengatakan Alllahu Akbar. (Allahlah yang terbesar).
Mereka akan saling melihat saudara mereka yang susah dalam penghidupannya, akan tersentuh hati mereka yang kaya melihatnya, jika mereka membandingkan kehidupan nyaman mereka dengan yang saudara mereka yang susah itu. Pesan ini amat lugas dan jelas, bahwa kewajiban mereka untuk meringankan penderitaan saudaranya dan menaikkan standar kehidupan mereka seperti layaknya kamu sama derajatnya dimata Tuhan.
Cakupan masalah ini diperluas menjadi kewajiban tiap Muslim untuk shalat Jum’at di mesjid dimana si kaya akan bertemu dengan si miskin. Hal yang sama diperkuat dengan adanya kewajiban fitrah dihari raya ied setiap tahunnya, dimana dana dikumpulkan secara sukarela bagi meringankan penderitaan saudara mereka.
3). Bulan puasa juga merupakan sarana bagi menyamakan keadaan si kaya dengan si miskin. Si kaya merasakan haus dan lapar untuk mengingatkan mereka akan penderitaan saudaranya yang miskin dimana haus dan lapar merupakan hal sehari-hari.
4). Zakat, mentransfer hak kaum miskin dari kelebihan kekayaan si kaya.
5). Dan pada akhirnya pilar kelima dari Islam yakni ber haji yang kerap digambarkan sebagai perwujudan persatuan umat manusia. Wanita yang berhajji diizinkan memakai pakaian yang dijahit secara sederhana, sedang pria yang berhaji diwajibkan memakai dua helai kain yang tidak dijahit, sama bagi si kaya maupun si miskin.
Namun tidak cukup demikian, selain dari tata cara penyembahan kepada Tuhan, ada berbagai hal yang diwajibkan dan disunahkan untuk dilaksanakan oleh berbagai lapisan sosial masyarakat Muslim yang menjadikannya ventilasi maupun media konveksi bagi menyeimbangkan lingkungan masyarakat Muslim tersebut, dimana si kaya dibolehkan memiliki kekayaan yang sewajarnya dan begitu pula ia diwajibkan mengayomi si miskin.
Prinsip yang sama diajarkan oleh Isa as, yang mengatakan the meek shall inherit the earth. Adalah menyedihkan bahwa masyarakat kapitalis gagal mengayomi si miskin dan kaum lemah dimasyarakatnya.

KEWAJIBAN INTERNASIONAL

Membahas alternatif penyelesaian lain bagi menghadapi bencana alam dan bencana lain yang sejenis yang melanda masyarakat, al-qur’an mengatakan:

(Al-Balad:14-17)

Dengan kata lain pilihannya adalah:
1). Melayani dengan tulus umat manusia akan diterima baik oleh Tuhan. Kewajiban utama manusia adalah membantu sesiapa yang dekat kekerabatannya. Setiap pelayanan diluar ini dianggap tidak berarti oleh Tuhan. Jelasnya sistem moderen yang ada sekarang ini tentang bantuan finansial kepada negara kurang berkembang dengan penetapan termin dan kondisi tertentu sangatlah bertentangan dan ditolak oleh ayat itu.
2). Pilihan berikut adalah memberi makan anak yatim, walau ia memiliki wali yang bertanggung jawab atas mereka.
3). Pilihan terakhir adalah memberi makan pada mereka yang tidak mampu betapapun ia sangat lemah dan kotor berdebu.
Meski pesan ini amat lugas ayat ke 15 menerangkan akan krisis secara keseluruhan. Perkataan Yaum (yang berarti hari) berkonotasi seperti itu.
Sebagai refleksi dan implikasi dari hal itu adalah sangat jelas menggambarkan seberapa besar, kaya atau kuatnya pun negara yang membantu negara lain yang miskin dan tak berdaya jika mereka menetapkan termin dan kondisi tertentu dalam menolong mereka maka akan mencederai dan menghilangkan ruh dari bantuan itu. Menghilangkan penderitaan suatu bangsa bukanlah menciptakan perangkap baru bagi penderitaan berikutnya. Sistem yang ada sekarang ini tidak mencukupi untuk mereka, dikarenakan menghilangkan beban penderitaan mereka namun sekaligus juga menghilangkan kebebasan mereka sebagai suatu negara.
Perkataan yatim digunakan sebagai suatu yang lebih luas. Jika hanya beberapa negara teluk bahu membahu bagi mengurangi beban masyarakat dunia secara keseleluruhan maka mereka dapat menghilangkan kelaparan dan kekeringan yang melanda Afrika, tanpa kehilangan sedikitpun kekayaan mereka. Banyaknya uang dan kekayaan yang mereka miliki di setiap bank dan aset mereka diluar Negara, dengan hanya memberikan sedikit saja dari bunga yang dihasilkan kekayaan itu maka cukuplah itu bagi menghilangkan kelaparan dan kekeringan itu, lagipula Islam melarang mereka menggunakan bunga uang itu bagi kepentingan mereka sendiri.
Bencana kelaparan, penderitaan dan se misalnya yang melanda Bangladesh misalnya, diabaikan oleh negara diatas dan bantuan yang diberikan acapkali tidak efektif akibat adanya trik dan kepentingan tersembunyi yang akan tetap memberikan penderitaan pada bangsa ini.
Bangsa seperti ini mesti dikatagorikan sebagai yatim, berdasarkan definisi ayat diatas jika diperluas. Jika bangsa yatim ini dibiarkan dan diabaikan maka Tuhan memandang negera yang mampu tadi telah melakukan kesalahan serius.
Orang biasanya menjadi naif dan cenderung melenceng dari Tuhan, alangkah baiknya jika hati manusia menjadi peka akan penderitaan saudaranya dan dengan demikian dunia ini akan menjadi surga.
Dunia diluar Islam memiliki kecendrungan yang sama, jika negara Ethiopia misalnya memiliki kedekatan dengan Rusia misalnya maka tidak seharusnya menganggap masalah ini menjadi tanggung jawab Rusia. Jika jutaan Muslim di Sudan mati kelaparan maka orang tidak salah menunjuk ini sebagai kewajiban Saudi Arabia membantunya apalagi mereka digolongkan sebagai kerabat mereka sebagai sesama saudara Muslim. Inilah pengertian yang benar atas Yateeman Za Maqrabate ( yatim dan kaum kerabat).
Sekali lagi ayat ini menegaskan siapapun baik individu maupun nasional yang mengalami krisis ekonomi hendaknya dibantu hingga mereka kuat berdiri diatas kaki mereka sendiri. Skenario ini terjadi banyak dinegara-negara berkembang yang banyak runtuh perekonomiannya dan bantuan menyeluruh tidak mereka terima.
Sayangnya, hubungan dagang saat ini tidak mencerminkan hal ini. Aliran dana selalu dari dari Negara maju ke Negara berkembang dan membuat Negara berkembang ini menjadi terpuruk dari waktu ke waktu.
Saya bukan ekonom, namun paham bahwa tidak mungkin negara berkembang mempertahankan hubungan dagang dengan semata-mata surplus dipihak negara berkembang tanpa menyeimbangkan import mereka dari negara-negara maju.
Faktor lain yang penting adalah negara maju kerap kali meningkatkan kualitas hidup mereka dan ini ditiru mentah-mentah oleh negara berkembang yang untuk itu mereka harus meminjam demi mengejar hal demikian. Teknologi yang mudah, semudah menekan tombol misalnya acapkali dikampanyekan dan ditiru oleh mereka dinegara berkembang. Sebagai ilustrasi jika negara maju ingin mengganti darah mereka dengan tujuan mendapatkan kesehatan fisik yang lebih baik, bagaimana mungkin negara seperti ini memikirkan negara berkembang dan miskin yang masih memerlukan transfusi darah akibat anemia ekonomi yang melanda mereka. Untuk itu negara maju terus menerus menginginkan darah baru bagi memuaskan dan menaikkan kualitas hidup mereka dan sebagai akibatnya tentunya uang akan terus menerus mengalir dalam perekonomian mereka agar keinginan itu terus menerus terpenuhi.
Kegilaan dalam menaikkan kualitas hidup mereka tanpa kecuali akan merampas kekayaan negara miskin, merampas kesempatan negara ini untuk berkembang. Keinginan menggebu-gebu untuk memiliki kualitas hidup tinggi ini akan memicu gaya hidup yang artifisial dan akan memiskinkan suatu negara dan bahkan mengakibatkan peperangan.
Kecendrungan seperti ini amat ditentang oleh Islam, Islam menggambarkan suatu masyarakat yang alami dimana digalakkan menabung disaat hujan, tidak hanya dalam skala individu , keluarga bahkan dalam skala negara.
Bagi negara yang miskin, situasi ini sangat potensial dan membahayakan. Negara maju menderita gejala kecendrungan berkompetisi menaikkan kualitas hidup, mereka bersaing dengan negara yang berkembang secara ekonomi maka ekonomi mereka menjadi mandek, sementara itu mereka harus mempertahankan hubungan baik mereka dengan negara dunia ketiga dan mempertahankan mereka agar ketagihan seperti mereka.
Alhasil situasi seperti ini akan tidak tertahankan dan puncaknya adalah peperangan. Inilah yang oleh Islam ditawarkan sedemikian rupa untuk dihindarkan.

No comments: