Friday, November 18, 2005

Fiona Telanjang: Lativi Bisa Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 18/11/2005 12:50 WIB
Fiona Telanjang: Lativi Bisa Dilaporkan ke Polisi
Eny Kartikawati - detikHot


Jakarta,

Fiona Telanjang sampai juga ke telinga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut pimpinan KPI, Ade Armando, tayangan yang bersifat cabul itu bukan pertama kalinya disiarkan Lativi. Jika stasiun TV itu tak juga jera, Lativi terancam dilaporkan ke polisi.

Melalui milis-milis, video dengan nama file viona2_tikam beredar. Video tersebut diduga merupakan potongan adegan dari acara kriminal 'Tikam' yang ditayangkan Lativi.

Video diawali dengan perkenalan tokoh. "Fiona, Model Lukisan Telanjang." Begitu tulisan yang muncul di layar. Fiona yang awalnya mengenakan busana hitam lalu menanggalkan pakaiannya satu per satu sampai bugil. Ia pun berpose di atas sebuah sofa.

Video tersebut sudah diterima pimpinan KPI, Ade Armando. "Saya baru dikirimin rekamannya hari ini. Saya belum sempat lihat. Tapi akan segera kita pelajari," katanya, saat dihubungi detikhot, Jumat (18/11/2005).

Ade menuturkan, jika benar tayangan tersebut memang bersifat cabul, Lativi akan mendapat peringatan yang sama seperti yang KPI lakukan pada Trans TV. Sekedar mengingatkan beberapa waktu lalu, lembaga negara itu memperingatkan Trans TV atas tiga tayangan cabulnya, 'Komedi Nakal', 'Fenomena Plus' dan 'Ketawa Ala Trans TV'.

Sebenarnya menurut Ade, tayangan "Fiona, Model Lukisan Telanjang" itu bukanlah tayangan cabul pertama yang pernah disiarkan Lativi. Sebelumnya KPI sudah memberi peringatan pada Lativi atas beberapa programnya seperti 'Layar Tancap' dan 'Komedi Tengah Malam'.

"Kelihatan sekali stasiun televisi tidak pernah jera. Sekarang kita akan berindak lebih keras. Kalau sudah sampai diberi peringatan tiga kali masih melakukan kesalahan, akan kami bawa ke kepolisian," jelas Ade.

KPI bisa membawa Lativi dan stasiun-stasiun televisi lainnya yang menyiarkan acara cabul ke kepolisian jika mereka terbukti melanggar undang-undang penyiaran. Dalam standar program siaran menurut Ade, tertulis jelas, acara apapun yang berbau seks sangat dilarang keras.

"Adegan orang mandi di belakang shower saja nggak boleh. Apalagi telanjang," kata pria yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Indonesia itu.(eny)

No comments: