Friday, February 10, 2006

JAI RESMI MENGADU KE KOMNAS HAM

Tuesday, 07 February 2006, Berita Utama (Hlm Luar)
JAI RESMI MENGADU KE KOMNAS HAM ; Bisa Diatasi NU dan Muhammadiyah Halaman untuk diprint Beritahu teman

JAKARTA (KR) - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) mengeluhkan sikap negara yang tidak mampu memberikan jaminan rasa aman serta menjaga hak warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sebagaimana yang diamanatkan konstitusi.

Untuk itu JAI mengadukan peristiwa penyerbuan dan pembakaran rumah warga JAI di Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sementara itu mantan Pengurus Pusat Muhammadiyah, Dawam Rahardjo menilai, kasus kekerasan terhadap Ahmadiyah tidak bisa diselesaikan oleh polisi, namun justru bisa diselesaikan oleh ormas seperti NU dan Muhammadiyah.

Pengaduan JAI ke Komnas HAM Jakarta, dilakukan Amir JAI Abdul Basith, Senin (6/2). Dalam kesempatan ini ia didampingi kuasa hukumnya Daniel Panjaitan (YLBHI dan Uli Parulian Sihombing (LBH Jakarta), mantan pengurus PP Muhammadiyah Dawam Rahardjo, Pdt Weinata Sairin, anggota DPR Jacobus Mayongpadang dan diterima Wakil Ketua Komnas HAM Zoemrotin K Susilo.

Peristiwa penyerangan tersebut menurut Basith, bukan yang pertama kali terjadi. "Dan hal itu merupakan kelalaian pemerintah yang tidak bisa memberikan perlindungan kepada warganya. Kami ini adalah warga negara, yang juga mempunyai hak untuk mendapatkan keamanan dan kebebasan beragama serta menjalankan ibadah," ujarnya.

Tidak Benar

Jurubicara Deplu Defra Percaya ketika ditanya wartawan adanya kabar, sejumlah anggota Ahmadiyah berupaya meminta suaka politik ke Autralia dan Kanada, mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar permintaan suaka tersebut, tetapi belum memahaminya secara detail.

"Kita dengar mereka memang minta suaka. Tapi kita belum tahu detilnya mengenai ancaman permintaan suaka ini," jelas Defra Percaya.

(Ful/Edi/Mgn/Ati/Fik)-a

Menlu Hassan Wirajuda menilai tidak ada alasan bagi mereka untuk minta suaka ke negeri lain. "Alasan untuk minta suaka itu juga tidak perlulah," tegasnya usai mendampingi Presiden SBY menerima surat-surat kepercayaan dan berkuasa penuh dari Dubes Australia, Azerbaijan dan Yaman di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

Menurutnya, pemerintah Indonesia telah memberikan perlindungan pada jemaat Ahmadiyah, sehingga tidak ada alasan untuk minta suaka. "Mungkin ini luapan emosi orang yang merasa tidak cukup dilindungi. Tapi saya kita upaya pemerintah dan aparat di daerah untuk melindungi sudah dilakukan," papar diplomat karier ini.

Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid berharap agar penganut ajaran Ahmadiyah sebaiknya kembali kepada ajaran agama Islam yang benar yakni mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir daripada membuat tindakan yang aneh seperti minta suaka ke negara asing. "Permasalahan Ahmadiyah sesungguhnya bisa dibuat tidak rumit jika mereka (penganut Ahmadiyah) kembali pada konsistensi menjadi muslim sebagaimana muslim demokrat lainnya di Indonesia," ujar Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan, Indonesia adalah negara yang memberi jaminan bagi warganya untuk melaksanakan ajaran agama dan di negara ini hanya ada enam agama dengan jumlah populasi terbesar pemeluknya adalah agama Islam. Dari enam agama yang diakui resmi di negara ini tidak ada disebut agama Ahmadiyah. "Jika ada kawan-kawan yang menganut ajaran ini kenapa tidak kembali saja pada arus besar umat Islam yang tidak punya nabi bernama Mirza Gulam Ahmad itu," ungkap Hidayat.

Ia mengatakan, kembalinya pengikut Ahmadiyah dalam ajaran agama Islam tidak akan menimbulkan permasalahan yang rumit sebab Islam memiliki batasan yang sangat jelas bagi penganutnya. (Ful/Edi/Mgn/Ati/Fik)
.

No comments: