Friday, December 23, 2005

Diskusi Seputar "Pemerintah Larang Air Asia Layani Domestik"

From: OK Taufik
Date: Dec 19, 2005 4:17 PM

pokoe saya kagak mau naik lion air lagi, naik adam air saja (soalnya punya teman gua) atau airasia..kalau dinas sih naik garuda (dibayarin kantor seh)

---

From: herman husein
Date: Dec 18, 2005 5:46 AM

Mau ikut nimbrung nih. Yang pasti bukan karena merasa sebagai pengamat yang hanya bisa berkomentar dan meng kritik tapi tak bisa menjalankan. Subject nya memang menarik.

Saya setuju dengan mas Heru. Pemerintah memang harus melarang penerbangan asing menerbangi rute domestik, karena penerbangan Indonesia juga dilarang menerbangi jalur domestik di negara lain, yang di dunia international dikenal dengan istilah reciprocity principle.

Harga ticket referensi yang ditetapkan pemerintah adalah untuk menjamin agar perusahaan penerbangan mampu memelihara pesawat dengan baik untuk menjamin safety para penumpang. Hal ini tidak bisa diserahkan pada para penumpang sendiri. Seperti kata sahabat kita Jendral Kantjil dibawah "di Indonesia, jangankan naik pesawat, naik bis/taxi yg bobrok aja masih ada yang nerima-nerima aja kok". Nah, dunia penerbangan berbeda dengan perhubungan darat. Kalau mesin bus rusak atau salah satu pintunya patah diperjalanan penumpang dapat turun dan pindah bus. Tapi kalau mesin pesawat mogok atau pintu nya patah dalam perjalanan, tentu saja penumpang tidak bisa turun di udara dan ganti pesawat. Jadi merupakan tanggung jawab pemerintah memastikan bahwa penerbangan itu aman alias safe.

Saya tidak bisa membayangkan bagaimana Air Asia akan mampu merawat pesawatnya dengan layak bila harga tiket Jakarta-Surabaya Rp 99 ribu, atau lebih kurang US$ 10. Hampir seluruh komponen pesawat di impor dari luar menggunakan US$ atau hard currency lainnya. Bila dalam satu penerbangan Boeing 737 dengan penumpang sekitar 200 orang, Air Asia hanya akan mendapatkan US$ 2000. Lalu pendapatan itu dikurangi bahan bakar, pelumas, minyak hydraulic, biaya landing, biaya parkir, biaya service pembersihan, biaya pengecekan, gaji supirnya, co-supir, pramugara/ri, dsbnya. Belum lagi biaya membayar leasing pesawat. Nah, berapa sisa untuk maintenance?

Tiga goals penerbangan sipil menuju keberhasilan: 1. Safety/keamanan penerbangan, 2. On time/tepat jadwal, 3. Service. Nomor satu tetap safety.

Garuda sebagai penerbangan tertua di Indonesia memiliki safety record yang lebih baik dari yang lain, meskipun belum mencapai standard international. Tapi dari segi jadwal dan service Garuda itu benar-benar parah. Sampai tahun lalu, ketika masih di Indonesia, saya masih sangat sering terbang dengan Garuda (setidaknya 2 kali sebulan). Selama bertahun-tahun terbang dengan Garuda saya belum pernah merasakan terbang tepat waktu. Saya selalu marah2 di Cengkareng dan beberapa kali menulis surat ke direksi Garuda. Hasilnya nihil. Kalau soal service saya tidak peduli. Di Amerika Serikat untuk penerbangan sekitar 3 jam atau kurang hanya dibagikan kacang dan coca cola. Saya kira makan dipesawat juga tidak nyaman kecuali untuk penerbangan jarak jauh.

Begitupun kita patut berbangga. Penerbangan sipil di Nigeria sini jauh lebih buruk dari pada di Indonesia. Safety hanyalah slogan saja disini. Minggu lalu sebuah pesawat jatuh lagi dan mengorbankan seratus orang lebih anak-anak. Di Nigeria sini itu adalah hal yang biasa.

Bravo Indonesia,..........Herman
Herman Husein
Eket - Akwa Ibom
Nigeria

---

From: Ronald Fernando
Date: Dec 16, 2005 1:52 PM

Setuju,
Kita terlalu banyak dilindungi. Kita seperti anak manja. Itu kenapa saat kita masuk kearea yang tidak comfort lagi. Kita teriak kemana-mana. Bahkan kita berusaha menutupi dengan memblokir semuanya.

KOmpetisi dong, jangan asal tuduh kalo tiket murah berarti maintenance jelek. Karena yang tiket mahal juga sering jatuh. Tergelincir di solo, pintu lepas dipekanbaru.

Wah banyak, malah berlindung diabalik aturan pemerintah. Lihat beberapa BUMN kita. Tidak sanggup menghadapi kompetisi dengan asing. Petronas bisa jago. TELKOM untung bisa masuk peringkat di business week.

Apa karena kita terus-terusan dimanja ya??

(CMIIW) kompetisi bikin kita makin pinter. Jika competitor main curang kasi tahu ke regulator. Tapi jangan begitu tidak terbukti semua dipersulit. Itu namanya cari perlindungan karena takut. Efesien lebih baik. Kalo memang bisa berikan yang terbaik buat customer Indonesia. Ya buktikan

Gimana?

Regards,
Ronald Sipahutar

Team Central Java & DIY
0815-980-...
ronaldf@...
...

---

From: Eddy Prayitno
Date: Dec 16, 2005 1:58 PM

Bagaimana caranya untuk dapat menjaga kualitas maintenance pesawat?, Setiap pesawat terbang sebelum diijinkan terbang harus dinyatakan laik-udara, ada sertifikatnya namanya Certificate of Airwothiness (C of A) yang dikeluarkan oleh DSKU dan ditaruh dipesawat biasanya di pintu kokpit, dan DSKU tidak dengan mudah mengeluarkan sertifikat itu, at least tidak semudah surat kir bis umum apalagi metromini. Itu peraturannya dan ada sanksi nya segala kalau dilanggar, jadi di dunia penerbangan safety itu by law wajib, sekarang kembali pada manusianya. Kalau saya sih tetap berusaha konsisten kalau tidak laik udara ya tidak boleh terbang (lagian kalau nggak ada C of A nya mana ada pilot yang mau terbang, lain sama sopir motromini yang nggak punya surat kir, tarik terusss)

EP

---

From: Widya Nugroho
Date: Dec 16, 2005 1:40 PM

Saya setuju dengan adanya perbandingan di sisi keamanan... jangan sampe LCC tapi pesawatnya jatuh melulu...

---

From: Listar Tobing
Date: Dec 16, 2005 11:28 AM

Dear Mas Eddy,
Wah menarik sekali bahasanya…
Tapi mas eddy bukan pegawai air asia kan? Sekalipun iya okelah…

Air Asia bolehlah ditiru oleh pelaku bisnis transportasi udara, karena dengan cara yang baik mereka menggunting biaya operasional yang nantinya berpengaruh terhadap biaya penerbangan penumpang…

Bahasan –bahasan yang menarik seperti ini saya sangat suka, mungkin karena saya sangat suka dengan penerbangan,

Kalo ada Info lagi mohon di sharing ya mas Eddy.

Salam,
Listar Tobing
0815 162***

---

From: Eddy Prayitno
Date: Dec 16, 2005 11:46 AM

Di industri penerbangan khususnya penerbangan niaga, rule nomer satu yang nggak boleh ditawar adalah safety karena itu ada aturan khususnya (CASR Civil Aviation Safety Regulation) dan ada undang-undang nya juga khusus tentang penerbangan. Jadi boleh saja jual tiket murah selama aturan-aturan baku itu ditaati. Soal beroperasinya penerbangan asing di dalam negeri sudah diatur dalam Undang undang dan peraturan serupa berlaku di negara-negara lain juga termasuk di Amerika yang katanya pasar bebas.

---

From: Jendral Kantjil
Date: Dec 16, 2005 11:13 AM

Heru memang hebat!
tapi saya tidak akan beranalisa jauh-jauh.. ada demand, pasti ada supply..
seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan transportasi udara, bila pemain lokal tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut, maka akan ada pemain lain yang akan memenuhi demand tersebut.
Masalah murah atau mahal, itu tergantung pemain tersebut bermain dengan perhitungan dan strateginya sendiri.
Tapi kalau soal SAFETY atau tidak, walau kalau dilihat berbanding lurus dengan biaya, seharusnya personil-personil yang berkecimpung dalam bisnis transportasi udara bila memang benar-benar PEDULI terhadap masalah safety ini, berusaha menetapkan regulasi yang diperlukan utk dapat menjaga kualitasnya, lagi-lagi masalah manusia. Sekarang bagaimana caranya untuk dapat menjaga kualitas maintenance pesawat2?
Di sisi lain, konsumen juga harusnya melakukan seleksi sendiri, untuk memilih maskapai yang terbaik, dan menolak untuk menggunakan bila ternyata kualitasnya tidak baik. Dan masalahnya di Indonesia, jangankan naik pesawat, naik bis/taxi yg bobrok aja masih ada yang nerima-nerima aja kok, karena kebutuhan dan kesadaran setiap individu berbeda-beda. Selama kondisinya masih seperti ini, saya rasa mencapai "titik equilibrium" yg kita semua harapkan masih lama.

Dan satu hal lagi, Indonesia ini terlalu banyak kritikus, pengamat politik, pengamat olah raga, kritik sana sini.. coba suruh jalanin.. bisa nggak?!

Jadi, tergantung kita sendiri kan?!

Rgrds,
Jend. Kantjil

---

From: Sri Ulina, Julia
Date: Dec 15, 2005 5:08 PM

Mo komentar dikit nih...Kalo soal kekuatiran terhadap keamanan yg dihubungkan dgn murahnya tiket pesawat aku rasa gak segitunya deh kalo ini dihubungkan dgn Airasia. Krn penekan harga mereka adalah sistem online booking yg memang akhirnya bisa menekan byk un-necessary cost, spt biaya cetak tiket, pengurangan jumlah customer service, dll. Lagipula, harga tiket airline yg lain yg jauh lbh mahal dr Airasia udah terbukti tidak aman juga kok....Lion Air misalnya harga tak terlalu murah tapi kecelakaan toh beberapa kali juga, pelayanan sangat jelek (menurut pengalamanku beberapa kali terbang dgn Lion Air, sori kalo ada yg tersinggung). Garuda yg mahalpun juga beberapa kali mengalami kecelakaan..Jadi aku gak ngerasa kalo kekuatiran akan keamanan merupakan suatu point yg mengena utk menolak penerbangan murah oleh airline yg sahamnya 49% dipegang asing...

Oh ya, satu masukan lagi...bukan hanya di bisnis penerbangan tapi juga bisnis yang lain, somehow perusahaan asing dlm byk kasus sering lebih efisien dan efektif ketimbang prsh lokal. Jadi sebaiknya daripada menolak persaingan utk mempertahankan kebiasaan buruk apa gak lebih bagus mencari tau apa yg menyebabkan yg lain bisa lebih efisien dan membuat improvement plan accordingly...Bagaimanapun sooner or later kita tetap harus menghadapi globalisasi dimana kita gak akan bisa lagi mengelak dari persaingan.....


---

From: Eddy Prayitno
Date: Dec 15, 2005 4:51 PM

Boleh ikut komentar:

1.Perusahaan Asing dilarang beroperasi di wilayah Indonesia itu diatur dalam Undang-undang, yaitu UU RI No-15 tahun 1992 Tentang Penerbangan

Bab X

Pasal 39

Perusahaan angkutan udara asing dilarang melakukan angkutan udara niaga di dalam negeri.

2.Karena itu Air Asia mensiasatinya dengan "membeli" Awair yang bisanya max 49 persen agar tetap jadi perusahaan lokal.

3.Yang dimaksud oleh pak Dirjen dilarang beroperasi adalah pesawat terbang asing maksudnya adalah pesawat terbang dengan registrasi asing yaitu yang selain registrasi PK- --. Jadi kalau PT. Indonesia Air Asia mau terbang di dalam wilayah Indonesia point to point harus menggunakan pesawat terbang dengan registrasi Indonesia (PK- xxx). Untuk bisa diregistrasi di Indonesia ada syaratnya yang ditetapkan dalam UURI No-15 1992 Bab V pasal 9

BAB V

Pasal 9

(1)Pesawat udara yang dioperasikan di Indonesia wajib mempunyai tanda pendaftaran.
(2)Pesawat udara sipil yang dapat memperoleh tanda pendaftaran Indonesia adalah pesawat udara yang tidak didaftarkan di negara lain dan memenuhi salah satu ketentuan sebagai berikut :

a.dimiliki oleh warga negara Indonesia atau dimiliki oleh badan hukum Indonesia.
b.dimiliki oleh warga negara asing atau badan hukum asing dan dioperasikan oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia untuk jangka waktu pemakaiannya minimal dua tahun secara terus-menerus berdasarkan suatu perjanjian sewa beli, sewa guna usaha atau bentuk perjanjian lainnya;
c.dimiliki oleh instansi Pemerintah;
d.dimiliki oleh lembaga tertentu yang diizinkan Pemerintah.

(3)Ketentuan mengenai pendaftaran pesawat udara sipil sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan pendaftaran pesawat udara Angkatan Bersenjata Republik Indonesia diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.

4.LCC (Low Cost Carrier) adalah bentuk baru dari Perusahaan Penerbangan Niaga yang menganut dan menjalankan aturan dan tata cara penyelenggaraan usaha penerbangan jenis sama sekali baru kecuali yang menyangkut masalah keselamatan penerbangan dan kelaikan udara (yang ini diatur dalam CASR - Civil Aviation Safety Regulation) yang harus ditaati oleh semua pelaku usaha penerbangan niaga Low Cost atau Full Service Airline. LCC bisa menjual murah karena bisa menekan biaya penyenggaraan usaha menjadi rendah kecuali dua hal tadi. Coba perhatikan LCC murni tidak pernah memakai pesawat tua yang boros bahan bakar dan perawatannya mahal, tapi semua yang menjadi standard pada legacy airline ditabraknya habis mulai dari inflight catering sampai security printing ticket dan booking service, menjadi paperless ticket, internet booking dan inflight catering yang bayar. Penggunaan pesawat baru di samping irit bahan bakar juga banyak komponennya masih dalam masa garansi, dengan nilai pesawat yang tinggi bisa dipakai untuk jaminan bank untuk loan beli pesawat berikutnya dst. Di Indonesia sebenarnya belum ada airline yang benar-benar LCC yang ada adalah Low Fare Airline. LCC dan LFA ada bedanya kalau LCC tiket murah adalah akibat dari penghematan biaya, sedangkan LFA karena harus jual murah maka biaya harus dipangkas dengan segala konsekwensinya.

5. Beroperasinya perusahan penerbangan asing dalam suatu negara diatur dalam perjanjian internasional. Previlage yang diberikan mengacu pada perjanjian bilateral antar dua negara dan mempunyai standard tertentu dikenal dengan nama Freedom of The Air dari Freedom 1 sampai Freedom 8 (yang ini yang tertinggi ya Cabotage itu) bunyinya sbb:

FREEDOMS OF THE AIR - 8TH FREEDOM,
Is the right, for an airline registered in country "C", to carry traffic between two points, "F1-X" & "F1-Y", within the same foreign country, "F1". This is generally known as cabotage and is reserved to the carriers of that state.

Yang ini jarang diberikan kepada tiap airline asing, biasanya mereka meminta previlage yang sama untuk airline negara tersebut, waktu Garuda terbang ke LA, pemerintah Amerika juga tidak memberikan ijin Garuda terbang di dua kota dalam negerinya yang bisa mengambil penumpang dikota tersebut. GA technical landing di Honolulu hanya untuk isi bensin saja tidak untuk tujuan komersial. Coba saja perhatikan penerbangan asing itu hanya masuk ke satu kota lalu keluar negri lagi.

6. Jadi kedepan diharapkan akan timbul persaingan yang sehat antara airline dengan basis LCC asal sama sama mau mengikuti aturan permainan yang ada, tanpa harus menduga-duga ada main antara pejabat dan pemilik airline, ini harus di stop agar industri ini berjalan dengan sehat.

Sekian aja dulu nanti disambung lagi yang lebih seru lagi.

Salam,
Eddy Prayitno
(Pelaku dan pengamat industri penerbangan)

---

From: Heru MacBass
Date: Dec 15, 2005 1:06 PM
Subject: Re: Pemerintah Larang Air Asia Layani Domestik


Saya menganggap keputusan pemerintah melarang airline asing menerbangi rute domestik adalah baik, jika dilihat dari sisi kelangsungan hidup airline domestik. Kecuali jika Garuda, Lion Air, dan airline domestik kita lainnya diperkenankan menerbangi rute2 domestik Malaysia. Justru Indonesia akan dapat dikenakan sanksi WTO, IATA, dan ASEAN Free Trade Zone, jika Malaysia membolehkan airline kita masuk rute domestik nya, namun airline Malaysia dilarang menerbangi rute domestik Indonesia.

Dan sebagai personil yang berkecimpung di bisnis transportasi udara (airline), ijinkan saya "sharing knowledge" mengenai rawan-nya airline yang ber tarif teramat murah. Harap dipertimbangkan segi keamanan, skill para crew terutama pilot-nya, kualitas perawatan mesin pesawat dll.

Kita belajar dari pengalaman airline2 bertarif murah seperti BATAVIA AIR yang avtur-nya bercampur air, LION AIR yang dalam setahun jatuh 3 kali. Dan tanpa tendensi apapun.....AIR ASIA agak sulit di tagihkan pemakaian cargo-nya yang di sediakan perusahaan saya (tagihan murah namun sering ditunggak !!).

Saya khawatir hal yang sama dilakukannya pula terhadap jasa maintenance, dalam arti asal murah, pemeliharaan mesin pesawat pun asal murah, atau dengan kata lain mengabaikan salah faktor paling krusial dalam dunia penerbangan.......SAFETY !!! Kemampuan membeli pesawat2 besar seperti AIRBUS, bukan jaminan.....

---

From: hari mulyadi
Sent: Kamis 15 Desember 2005 9:47

Mungkin ada perusahaan penerbangan lokal yang merasa terganggu / tersaingi …..selanjutnya mudah ditebak lah…gunakan saja pejabat ………Biasalah persaingan bisnis….atau mungkin pejabat kita malah punya saham di perusahaan penerbangan lokal tsb…

Yang rugi ya kita kita ini…mau murah aja dilarang…

---

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah melarang maskapai berkonsep murah (Low Cost Carrier/LCC) Air Asia, Malaysia untuk melayani penerbangan antar kota di domestik (point to point) karena melanggar perijinan dan mengganggu azas cabotage (ketentuan penerbangan domestik oleh maskapai nasional).

"Kita tetap tak ijinkan Air Asia terbangi domestik seperti yang tertera dalam iklan mereka misalnya Jakarta-Denpasar, Jakarta-Batam, Jakarta-Padang, Jakarta-Medan dan Jakarta-Balikpapan, kecuali untuk Jakarta-Kuala Lumpur dan Bandung-Kuala Lumpur," kata Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan, M. Iksan Tatang, menjawab pers di Jakarta, Senin.

Dalam iklan seperempat halaman di media nasional terbitan Jakarta (12/12) halaman 19, Air Asia menawarkan penerbangan berbiaya murah untuk kota-kota tersebut dengan masa terbang 1 Januari hingga 31 Januari 2006 dengan jadwal pembelian tiket 12 Desember hingga 28 Desember 2005.

Iksan menjelaskan, regulasi penerbangan domestik selama ini belum berubah yakni penerbangan domestik dilakukan oleh perusahaan nasional dengan nomor register pesawatnya PK. "Jadi, kalau Air Asia terbang di domestik point to point, itu jelas melanggar dan tetap akan kita larang," tukasnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan segera mengirim surat teguran ke Air Asia dan mempertanyakan hal itu. "Jangan-jangan maksudnya adalah hal itu diterbangi oleh Indonesia Air Asia eks PT Awair Internasional," katanya.

Jika ternyata yang dimaksud adalah untuk kepentingan PT Indonesia Air Asia, tetapi dalam iklannya menjual kesan (image) Air Asia, hal itu juga melanggar etika. "Artinya, PT Indonesia Air Asia melakukan kebohongan terhadap publik. Ini harus diingatkan," katanya.

Selain itu, dari segi nilai nominal harga tiket yang dijual melanggar Tarif Referensi, misalnya untuk Jakarta-Surabaya dijual mulai Rp99 ribu, sementara tarif dalam regulasi itu sebesar Rp303 ribu. "Kalau memang betul ada yang dijual seperti itu akan kita cek. Jangan-jangan yang dijual cuma satu tiket," kata Dirjen Udara M. Iksan Tatang.

Kalangan operator yang dihubungi terkait dengan rencana itu sangat bersetuju dengan langkah pemerintah tersebut.

Bahkan, manajer Humas Lion Air, Hasyim Arsyal Alhabsy, menilai, pemerintah harus lebih berhati-hati menanggapi manuver Air Asia.

Dia juga menambahkan, kebijakan pemerintah selama ini sudah cukup memadai dengan sejumlah langkah untuk menjaga aturan main yang ada.

"Kami pikir tak perlu ada kekhawatiran. Lion siap bersaing secara sehat dengan asing. Keberadaan penerbangan nasional jangan dianggap enteng. Kita terbukti bisa maju dan bersaing. Masa di negeri sendiri kalah dengan asing," kata Hasyim ketus.

Oleh karena itu, pihaknya mendukung langkah Menhub Hatta Rajasa yang juga akan meneliti kebenaran kepemilikan saham domestik sebesar 51 persen di PT Indonesia Air Asia, eks Awair.

"Jika benar asing dominan di PT Indonesia Air Asia atau melanggar regulasi yang ada, kita siap mencabut ijin operasinya," kata Hatta sebelumnya.(*)


---
Lihat Komentar Di milist....di bawah ini!



Halo,
Hanya mau kasih beberapa pandangan mengenai berita AirAsia. Tapi mohon info juga ya dari yg tau dunia penerbangan. Menurut saya either beritanya yg diplintir ato si dirjen perhubungan udaranya yg (maaf) oon. Pada saat grand launching rename PT Indonesia AirAsia kemaren. Disitu kepemilikan saham AirAsia berhad 49% dan Tony Fernandes bilang tidak ada rencana utk menambah kepemilikan saham dan menekankan bahwa PT Indonesia AirAsia itu mayoritas dimiliki loka.. Agak aneh juga kalo si dirjen bilang AirAsia tidak boleh terbang jalur domestik juga. Krn AirAsia kan sudah membeli saham Pt Awair alias Indonesia AirAsia sejak desember 2004, dan sejak dibeli pun Awair sudah menerbangi jalur domestik. Kalo sekarang berganti nama dengan PT Indonesia AirAsia dengan komposisi saham yg sama kenapa di permasalahkan jalur penerbangannya? toh tetap saja yg menerbangi adalah perusahaan lokal PT Awair. Seperti Tony Fernandes bilang "We're just using the brand. If starbucks, mcdonald can have their
name here, why can't we?". ada yg bisa memberi penjelasan mungkin?
rgds,
fitri



Iya kok aneh...
Secara awam yg saya lihat ini mah persaingan bisnis, krn pak dirjen perhub udaranya komisaris Lion Air (cmiiw). Mungkin si pesaing jengkel juga nggak bisa menjalankan promo brilian spt pak Tony Fernandez :)



he..he.. knapa yah indonesia nggak berani bersaing. braninya cuma bikin
larangan, maaf kalau ada yang tersinggung.
Baru saja kita diberi kesempatan membuka wawasan kita untuk bepergian ke
daerah lain dengan penerbangan berbiaya murah dan tentunya aman (lihat lagi
emailnya Bimo Ario Tejo, tentang perawatan Air Asia).
Seharusnya maskapai kita bisa bersaing dengan penerbangan sekelas Air Asia.
Kalau Air Asia atao Indonesia Air Asia bisa memberikan tiket murah, knapa
kita tidak bisa?
Air Asia bisa memelihara pesawatnya dengan baik sehingga memberikan keamanan
penerbangan yang optimum, knapa kita ngga bisa?
Calon penumpang sekarang lebih "melek" mereka bisa memilih, penerbangan
dengan roti ga enak atau penerbangan tanpa makan dengan tiket yg sangat
murah (bedanya mulai dari puluhan ribu sampe ratusan ribu).
Kalau nantinya maskapai kita berani bersaing harga tiket jangan sampai
kejadian sperti kemaren ini, pesawat banyak ga laik terbang :(
Selamat bersaing dan jangan pernah bikin larangan untuk menghambat wawasan
kami.

salam
eka tresnawan, bogor

Ingin menanggapi juga. Sebelum berubah nama menjadi
PT. Indonesia Air Asia, memang penerbangan domestik
dengan sistem LCC dilakukan AWAIR (bekerjasama dengan
air asia malaysia). Mengutip pernyataan Bapak Sendaja
Widjaja, Presdir PT. Indonesia AirAsia, "Kami hanya
berganti nama dari AWAIR menjadi Air Asia, yang akan
tampil dalam semua logo pesawat, kantor, dan lain-lain
secara bertahap, sedangkan layanan dan kepemilikan
tetap sama. Secara prosentase, lokal memegang 51%
sahamnya", dalam acara launching Indonesia AirAsia di
Garuda Maintenance Facilities, Cengkareng.

Perubahan nama perusahaan menjadi PT. Indonesia
AirAsia ini berdasarkan akta keputusan rapat umum
pemegang saham PT.AWAIR internasional yang telah
disahkan secara hukum di Kementerian Hukum dan HAM No.
C-25068 HT.01.04.TH.2005 tanggal 9 September 2005,
Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan-yang
terpenting-telah dilaporkan dan dicatatkan di
Departemen Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan
Udara dengan surat No. AU/4918/DAU.1701/05 tanggal 3
Oktober 2005. Artinya perubahan nama beserta detail
jelajah terbang maskapai ini sudah (seharusnya sudah)
diketahui secara pasti oleh pihak Dirjen perhubungan
udara setidaknya dua bulan yang lalu.

Kemungkinan surat yang dikeluarkan dirjen perhubungan
tersebut hanyalah catatan/notulen (what a waste!)
bukan surat keputusan/perijinan seperti banyak dugaan.
Kemungkinan lainnya adalah 'Lupa', pihak dirjen
perhubungan udara lupa mengkaji lebih lanjut aplikasi
yang diajukan oleh PT. Indonesia AirAsia,
sehingga-entah bagaimana-dikeluarkan surat tersebut.
Toh acara launching hari senin kemarin itu juga
nyata-nyata dihadiri oleh pihak Dirjen perhubungan
udara beserta segenap jajaran stafnya.

Masalah nama, entah itu AirAsia atau AWAIR atau
Indonesia AirAsia, sepertinya hanya urusan kompromi,
bagaimana menjaga agar citra asing tidak mendominasi,
walaupun kepemilikan saham asing dan lokal hanya beda
1%.

Selain itu, dari segi nilai nominal harga tiket
> yang dijual melanggar Tarif Referensi, misalnya
> untuk Jakarta-Surabaya dijual mulai Rp99 ribu,
> sementara tarif dalam regulasi itu sebesar Rp303
> ribu. "Kalau memang betul ada yang dijual seperti
> itu akan kita cek. Jangan-jangan yang dijual cuma
> satu tiket," kata Dirjen Udara M. Iksan Tatang....
nah, bisa jadi ini inti masalahnya.

Tarif referensi diatas untuk penerbangan boutique
bukan Low cost carier (LCC), yang terakhir ini belum
ada aturan resminya. Sampai saat ini hanya AirAsia
alias AWAIR yang mengusung sistem LCC, jadi bisa
dibilang merekalah pelopor di Indonesia dan minim
kompetitor. Cita-cita bapak Sendaja Widjaja dan Tony
Fernandes adalah-setidaknya-Indonesia bisa mencapai
100jt penumpang pesawat per tahun dari saat ini yang
hanya 29jt/tahun, mengingat penduduknya mencapai 250jt
lebih, tidak mungkin tercapai kalau tidak menguasai
pasar penerbangan domestik. Beliau-beliau juga
berjanji akan menambah maskapainya dengan Airbus 320
di tahun 2007 mendatang.

Kalau Dirjen Perhubungan Udara melarang LCC, maka
tidak ubahnya seperti Singapura yang tidak
memperbolehkan penerbangan LCC ikut ambil bagian di
negaranya. Akibatnya...ummm.. yaa kita-kita yang
manis-manis ini jadi 'seret' deeh.

Catatan:

- AirAsia menargetkan semua orang bisa berlibur dua
atau tiga kali setahun dengan sistem LCC
- AirAsia berharap ia bisa menguasai pasar domestik,
sekurangnya 7 tahun kedepan
- AirAsia memiliki 12 jenjang harga tiket untuk satu
penerbangan yang sama (hingga jumlah kursi terjual
mencapai kuantitas tertentu, maka tiket dinaikkan
harganya... kasarnya makin deket sama hari H, ya makin
mahal)
- AirAsia menyediakan 2 juta tiket gratis (yang sudah
kita bicarakan sebelumnya)
- AirAsia memiliki satu musuh utama: COST
- AirAsia menekan harga dengan menghilangkan biaya
cetak tiket, makanan, dan nomor duduk
- AirAsia percaya dengan teori Darwin (according to
its ad: MENGUNJUNGI NENEK MOYANG DI SANGEH)... ummm
nenek moyangku di aceh kok ... kayaknya.

salam anget,
gandrastabangko


Dua hari lalu Tony Fernandez mengeluarkan penyataan terbuka bahwa
AirAsia siap mengambil-alih semua rute domestik di Malaysia dari
tangan MAS. Menanggapi hal itu, MAS menyerahkannya kepada pemerintah
apakah AirAsia benar2 akan diberi lahan menggarap pasar domestik
100%.

Mungkin ini yang dikhawatirkan oleh Pak Dirjen kita. MAS yang segede
itu aja bisa dipukul knock-out, apalagi Garuda.

salam,
bimo

jika terjadi pelarangan terbang u/ domestik, gimana dg yg telah booked
passengers, proses refund ada ngga tuckh?

Regards,
Adiyanto

AWAIR pernah launching seat murah pertama kali terbang ke SIN, dengan basic fare 99rb kemudian gagal dapet ijin operasi untuk rute tsb, temanku ada yg beli tiket AWAIR ke SIN tsb dipindahkan penerbangannya ke SQ, untung banget cuma bayar basic fare 99rb bisa terbang naik SQ. Kalau AWAIR aja bisa punya kebijaksaan demikian masa AIRASIA mo lepas tangan ?

salam,
Rita.

Maaf kalau agak OOT sedikit,
Nampaknya fenomena ini sudah bukan hal yang baru.

Takut bersaing dan anggapan nantinya malah kita seperti terjajah, menurut saya
sepertinya sudah lumrah.
Bukan hanya di sisi dunia penerbangan. Semua sisi yang ada hubungan persaingan
dengan perusahaan multinasional lainnya juga sudah jelas - jelas terlihat.

Contohnya:
dari sisi dunia IT, teknologi VSAT Internet yang ditawarkan pihak asing sudah
"dijegal" habis - habisan dengan pajak yang tinggi.
Hmm apa lagi yah? dari sisi bensin perusahaan multinasional. Kita lihat saja
nanti ke depannya seperti apa. Pasti tidak akan jauh berbeda.
Kalau seperti ini, saya pikir percuma dikasih ijin usaha. Mending tidak
diberikan saja ijinnya.

Cukup banyak bukan ?

Back to AIRASIA,
dari semua temen - temen saya yang terbang dengan AIRASIA, semuanya cukup puas
dan tidak pernah ada yang merasa tidak comfort terbang dengan AIRASIA.
Jadi menurut saya kalau sampai muncul larangan tersebut, ya itu artinya memang
Pemerintah kita belum mau kita sebagai masyarakatnya menikmati fasilitas
mewah dengan harga murah :))
Dan kita masih harus terus dukung pemasukan negara walaupun fasilitasnya masih
sangat jauh kurang dari yang menyediakan fasilitas mewah dengan harga murah
tersebut.

Regards,
Rio Martin.



Maaf ikut nimbrung,
Sebetulnya mana sih yang lebih baik untuk route
domestik
a. mempertahankan Merpati, yang jual tiket relatif
lebih mahal, dan terus terusan merugi, karena harus
melayani jalur perintis.
jadi sebetulnya kita kita "kena" dua kali, bayar tiket
mahal, dan duit negara (yang disetor lewat pajak)
dipakai buat nambal defisit Merpati ini. ...padahal
mungkin bisa dialokasikan buat beli beras buat sodara
sodara kita di Papua sana.
b. gandeng AirAsia, dan atau "Air-Air-Lainnya", jangan
cuman satu. suruh mereka kompetisi sehat. dengan
aturan bahwa mereka juga harus melayani jalur perintis
sebagai subsidi silang dengan jalur gemuk. biasanya
model gini lebih menguntungkan, tiket murah (karena
kompetisi), dan negara dapet duit (atau minimal nggak
perlu nombok).

atau malah opsi (b) dianggap tidak nasionalis.
saya kok merasa bahwa menghemat devisa negara lebih
nasionalis.

djoko




Wah ini sih ketakutan pesaingnya saja, padahal sudah jelas-jelas Air Asia 51 % sahamnya milik lokal dan kalau mau berhitung berapa sih seat yang diberikan gratis itu ? Taruhlah 2 juta seat yang free, toh ini berlaku dalam 9 bulan kedepan dimulai bulan Februari dan ini ide genius Air Asia dalam strategi bisnisnya, bayangkan berapa uang yang bisa dikumpulkan dan diputar dari biaya adminstrasi dan pajaknya saja jika semua seat gratis itu dibayar? Perlu dicatat tidak semua seat itu gratis !



Saya kok lelah membaca komentar pihak yang merasa tersaingi dengan Air Asia......tetapi jika anda melihat situs lain seperti Batavia Air dan Adam Air, mereka sudah ancang-ancang mencoba konsep berjualan online dan saat ini masih under construction. Harusnya yang takut bersaing dengan Air Asia lah yang harus banyak belajar startegi bisnis dan ngga cuma mau untung besar tanpa mau berpikir keras untuk memenangkan persaingan. Ya kan...? Pesaing Air Asia harusnya malu ah dikit-dikit pinjam tangan eh mulut Dirjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan untuk berkomentar tentang tiket murah dan buntutnya dilarang dll, bosan ! Ini seperti anak kecil yang main dengan teman sebaya nya yang nakal dan ketika kalah ngadunya ke ortu....



Peyang...!

No comments: