Wednesday, May 07, 2008

[OKEZONE] MUI Bertanggungjawab Atas Kekerasan Pada Ahmadiyah

SEJUMLAH kiai yang bertemu dengan Ketua DPR Agung Laksono menyayangkan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI)Â tentang pelarangan aliran Ahmadiyah.

News

MUI Bertanggungjawab Atas Kekerasan Pada Ahmadiyah
Rabu, 7 Mei 2008 - 18:26 wib

Anggi Kusumadewi - Okezone


JAKARTA - Sejumlah kiai yang bertemu dengan Ketua DPR Agung Laksono menyayangkan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pelarangan aliran Ahmadiyah.

"MUI merupakan pihak yang paling bertanggungjawab, atas terjadinya kekerasan di grass root terhadap Ahmadiyah," kata Kiai Imam Ghazali Said usai bertemu dengan Agung Laksono di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/5/2008).

Kiai Imam mengingatkan, bahwa MUI bukan representasi seluruh komunitas keulamaan. Fatwa itu sifatnya tidak mengikat dan umat bisa mencari fatwa lainnnya.

"Kalau memang konsisten pada fatwa MUI dengan mengeluarkan Ahmadiyah dari Islam. Maka KTP umat Ahmadiyah harus diubah menjadi agamanya sediri dan jangan mengklaim 85 persen populasi Indonesia adalah Islam. Karena sudah dikurangi dengan Ahmadiyah," tuturnya.

Ahmadiyah sudah ada di Indonesia sejak 1920. Sejak itu muslim mayoritas sudah melakukan dioalog dengan Ahmadiyah. Bahkan orang Ahmadiyah ada yang menjadi aktivis Masyumi dan saat itu masyarakat tidak meributkan.

"Tapi, kalau SKB sampai turun, maka diharapkan agar SKB tersebut untuk melindungi Ahmadiyah," tandasnya.(hri)

--
--

News

Prihatin Ahmadiyah, Kiai-Kiai Temui Ketua DPR
Rabu, 7 Mei 2008 - 17:58 wib

Anggi Kusumadewi - Okezone


JAKARTA - Sejumlah kiai yang berasal dari Jabar, Jateng, Jatim dan beberapa provinsi lainnya pada pukul 04.00 WIB mendatangi Ketua DPR Agung Laksono untuk menyampaikan keprihatinan atas kekerasan terhadap Ahmadiyah yang semakin menjadi.

""Tujuan tertinggi agama Islam adalah kemanusiaan. Kalau kemanusiaan sampai terusik, beberarti negara tidak bisa melindungi rakyatnya sendiri," kata seorang kiai dari sebuah pondok pesantren di Surabaya Imam Ghazali Said usai bertemu dengan Agung Laksono di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/5/2008).

Problem masing-masing agama, menurut Kiai Imam, hendaknya diselesaikan secara internal oleh agama tersebut. "Pemerintah sebaiknya hanya menjadi pengawas dan pengayom," sarannya.

Kiai Imam memaparkan, Ahmadiyah sudah ada di Indonesia sejak 1920. Sejak itu muslim mayoritas sudah melakukan dialog dengan Ahmadiyah.

"Bahkan orang Ahmadiyah ada yang menjadi aktivis Masyumi dan saat itu masyarakat tidak meributkan," tutupnya.(hri)

--
Pemerintah Harus Cepat Putuskan SKB Ahmadiyah
Rabu, 7 Mei 2008 - 17:30 wib

Anggi Kusumadewi - Okezone


JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah untuk segera mengambil sikap dengan cepat dan tepat untuk memutuskan nasib Ahmadiyah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

"Saya mendorong pemerintah, sehingga kebimbangan tidak berlarut-larut. Saya sendiri tidak punya kompetensi lebih jauh dalam persoalan ini," tutur Ketua DPR Agung Laksono usai menerima para kiai yang menyampaikan sikapnya terhadap Ahmadiya di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (7/5/2008).

Agung mewanti-wanti pemerintah, agar berhati-hati dalam menghadapi Ahmadiyah.

"Pemerintah memang harus ekstra hati-hati. Karena kita tidak ingin memicu tindakan-tindakan anarkis," tandasnya.(hri)


--

News

Hasyim: Akan Ada Negara Barat yang Bela Ahmadiyah
Rabu, 7 Mei 2008 - 16:03 wib

JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi yakin akan ada negara barat tertentu yang membela Ahmadiyah. Karena sejak kelahirannya di Pakistan telah dibela.

"Ulama-ulama NU harus menyadarkan umat dalam hal ini," tukas Hasyim, di Jakarta, Rabu (7/5/2008).

Hasyim meminta pemerintah menegaskan bahwa Ahmadiyah bukan bagian dari umat Islam. Namun eksistensi mereka sebagai warga negara harus tetap dijamin.

"Pemerintah hendaknya menyatakan bahwa Ahmadiyah berada di luar Islam dan tidak boleh Mengaahmadiyahkan orang Islam atas dasar kebebasan," ujarnya.

Menurut Hasyim, salah besar kalau menghubungkan Ahmadiyah dengan kebebasan beragama. Sebab Ahmadiyah tidak mencanangkan diri sebagai agama tersendiri.

"Yang ada adalah mereka merasa Muslim tapi sudah belok dari keislamannya. Maka Umat Islam wajib menolaknya," ujarnya.
(Dian Widiyanarko/Sindo/ahm)


--
Pemerintah Tidak Targetkan SKB Ahmadiyah
Rabu, 7 Mei 2008 - 12:41 wib

JAKARTA - Pemerintah tidak memiliki target untuk mengesahkan SKB Ahmadiyah. Pemerintah tidak ingin ada polemik di tengah masyarakat, sehingga butuh masukan dan kajian lebih detail dan dalam.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto mengatakan akan menampung lebih dulu aspirasi yang berkembang saat ini. Masyarakat luas akan diberi keleluasaan memberikan kontribusi dan masukan yang positif.

"Prinsipnya seperti itu. Tapi kita akan komunikasikan lebih dulu. Memang waktunya akan lebih lama sedikit, tapi itu lebih baik," tegas Mardiyanto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (7/5/2008).

Meski demikian, pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah akan tetep melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan, mencegah kegiatan-kegiatan yang anarki dan melawan hukum. (Sofyan Dwi/Sindo/ahm)


--
Anggap SKB Ahmadiyah Solusi, Pemerintah Lucu
Rabu, 7 Mei 2008 - 12:00 wib

Siswanto - Okezone


JAKARTA - Anggapan pemerintah bahwa kebijakan penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) merupakan langkah penyelesaian masalah dan mencegah kekerasan terhadap Ahmadiyah, dinilai sebagai lelucon.

"Sebenarnya pemerintah itu lucu. Itu sudah menjadi tugas pemerintah dan polisi untuk melindungi masyarakatnya. Apapun risikonya, meski tanpa SKB harus menjamin tidak adapenganiayaan dan kekerasan lainnya," kata Tantowi Anwari dari Lembaga Kajian Agama dan Filsafat kepada okezone, Rabu (7/5/2008).

Tantowi menjelaskan, kesimpulan pada butir-butir kebijakan yang tertuang dalam SKB adalah pemojokan terhadap Ahmadiyah. "Itu bukan dialog, tapi pemojokan Ahmadiyah," katanya.

Menurut Tantowi, apapun isi redaksi SKB itu, telah menyalahi konstitusi. Dalam konstitusi, katanya, negara tidak dapat mencampuri hak keyakinan dan agama masyarakat.

"Nah, kita sangat khawatir kalau SKB ini, redaksinya itu sangat tidak mengakomodir hak konstitusi ahmadiyah. Itu sudah kacau," tandas Tantowi.

Dikatakan, masyarakat Indonesia sebenarnya merindukan kedamaian, meski berbeda suku dan keyakinan.

Tuduhan bahwa Ahmadiyah sesat, dinilai telah merugikan tali pengikat Pancasila dan konstitusi.

Lembaga Kajian Agama dan Filsafat adalah bagian dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). AKKBB ini terdiri dari Indonesian Conference on Religion and Peace, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, KWI, Gerakan Ahmadiyah Indonesia, dan Sumatra Cultural Institute Medan. Aliansi ini secara konsisten menolak SKB Ahmadiyah.(sis)


--

News

SKB Ahmadiyah Jadi Dagangan Politik
Rabu, 7 Mei 2008 - 11:22 wib

Siswanto - Okezone


JAKARTA - Desakan terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Jamaah Ahmadiyah Indonesia disinyalir dijadikan sebagai dagangan politik menjelang Pemilihan Umum 2009.

"Karena yang desak terbitkan SKB itu juga memanfaatkan isu politik. Ini dagangan yang kalau misalnya mereka membiarkan Ahmadiyah di Indonesia. Ditantang oleh garis keras, agar tidak pilih orang yang membiarkan Ahmadiyah," kata Tantowi Anwari dari Lembaga Kajian Agama dan Filsafat kepada okezone, Rabu (7/5/2008).

Karena itu, kata Tantowi, Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengakomodir tuntutan penerbitan SKB itu.

"Jangan sampai digadaikan untuk satu kepentingan politik tertentu," katanya.

Elemen AKKBB di Indonesia, antara lain Indonesian Conference on Religion and Peace, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, KWI, Lembaga Studi Agama dan Filsafat, Gerakan Ahmadiyah Indonesia, dan Sumatra Cultural Institute Medan

Selanjutnya, Tantowi meminta pemerintah tidak hanya menuruti kepentingan satu kelompok tertentu. Jika pemerintah tetap menerbitkan SKB, kata dia, berarti telah merusak nilai bhineka tunggal ika yang telah dibangun sejak Indonesia berdiri.

"Berarti kebhinekaan selama ini terkoyak hanya dengan kepentingan kelompok tertentu. Kebhinekaan yang natural sudah ada sebelum ada kalangan kelompok agama yang garis keras itu," kata dia.(sis)


--

News

Kalla: SKB Ahmadiyah Bukan Sumber Konflik
Rabu, 7 Mei 2008 - 11:04 wib

Lamtiur Kristin Natalia Malau - Okezone


JAKARTA - Wakil Presiden kembali berkomentar mengenai Surat Keputusan Bersama (SKB) Ahmadiyah yang akan segera dikeluarkan pemerintah. Bagi Kalla, SKB Ahmadiyah bukan merupakan sumber pemicu konflik agama seperti yang terjadi di beberapa daerah.

"SKB Ahmadiyah menjadi jalan tengah penyelesaian konflik," tegas Kalla saat membuka seminar Peace Process in Indonesia di Hotel Four Seasons, Jakarta, Rabu (7/5/2008).

Kalla menambahkan, SKB Ahmadiyah justru dijadikan sebagai pencegah konflik horizontal yang selama ini terjadi. "Makanya SKB dikeluarkan supaya jangan ada konflik," urai Wapres.

Menurut Wapres, penyelesaian konflik agama seperti Ahmadiyah akan selalu berada dalam koridor UUD. Intinya, tetap tidak boleh ada orang yang menyebarkan ajaran agama diluar agama induknya.

"SKB itu memang untuk menjaga. Semua berdasar undang-undang. Tapi orang tidak boleh sebarkan agama yang tidak sesuai ajaran pokok dan semua yang salah diluruskan," tandasnya.(ahm)


--

News

SKB Ahmadiyah Terbit, Internasional Kecam Indonesia
Rabu, 7 Mei 2008 - 09:10 wib

Siswanto - Okezone


JAKARTA - Komunitas Internasional akan bereaksi terhadap penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).

"Kalau itu (SKB) tetap dikeluarkan, komunitas internasional bereaksi. Indonesia makin buruk," kata Sekretaris Eksekutif Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo kepada okezone, Rabu (7/5/2008).

Seperti diwartakan sebelumnya, Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan datang ke kantor perwakilan PBB. Mereka menyerahkan surat berisi pengaduan kasus Ahmadiyah ke PBB di Jenewa.

Aktivis lintas agama itu, terdiri dari Indonesian Conference on Religion and Peace, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika, KWI, Lembaga Studi Agama dan Filsafat, Gerakan Ahmadiyah Indonesia, dan Sumatra Cultural Institute Medan

Selanjutnya, Romo Benny mengatakan, PBB akan memasukkan Indonesia dalam kategori bangsa pelanggar HAM berat, yakni tidak menjamin adanya kebebasan berkeyanian dan kepercayaan.

"PBB akan mengatakan Indonesia sebagai pelanggar HAM berat. Kalau SKB tetap ditetapkan," katanya.

Menurut Romo Benny, penerbitan SKB juga berpengaruh pada kredibilitas yang dimiliki pemerintah.

"Kalau ini terus jalan, politik luar negeri kita ini akan amburadul, karena selama ini yang dijual negara kita adalah sebagai negara yang mengharagai kebebasan berkeyakinan dan beragama. Tapi kenyataannya tidak," kata dia.

Kemudian, Romo Benny mengatakan, hal itu juga akan berdampak pada investasi. Sebab, salah satu syarat hadirnya investasi, yakni adanya jaminan kebebasan beragama dan rasa aman.

"Kalau itu tidak dipenuhi tidak ada gunanya, citra Indonesia akan terpuruk," tandas Romo Benny.(sis)


--

News

Ahmadiyah Yakin SKB Tak Akan Terbit
Rabu, 7 Mei 2008 - 08:02 wib

Pipiet Tri Noorastuti - Okezone


JAKARTA - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) mengaku sangat yakin Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tidak akan diterbitkan dalam waktu dekat.

"Saya belum yakin akan diterbitkan. Kita sudah yakin benar dalam 10 hari ke depan belum akan turun," ujar anggota tim advokasi Ahmadiyah JH Lamardy saat berbincang dengan okezone, Rabu (7/5/2008).

Keyakinan Lamardy tersebut muncul setelah melihat perkembangan situasi terakhir di tanah air. Banyaknya penolakan dari masyarakat agar SKB tidak diterbitkan, menurutnya, akan menjadi pertimbangan baik bagi pemerintah.

"Sepertinya pemerintah mencoba untuk lebih arif lagi. Karena dari perkembangan terakhir yang kita lihat, makin banyak perlawanan. Makin banyak yang mengeluarkan pendapat dan itu umumnya tidak setuju ada SKB," tuturnya.

SKB tiga menteri ini dibahas oleh Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung. SKB tiga menteri akan memuat mengenai penghentian aktivitas Jemaat Ahmadiyah di Indonesia. (pie)

No comments: