Sunday, May 18, 2008

[NEWS] Komnas HAM Tetap Pertahankan Hak Ahmadiyah

GARUT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengancam akan membawa pemerintah ke meja hijau bila isi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, melarang keberadaan Ahmadiyah di Indonesia.

Menurut Koordinator Sub Komisi Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Ahmad Baso, pelarangan Ahmadiyah oleh pemerintah harus disertai dengan dasar hukum yang jelas, bukan sekedar desakan yang dapat merugikan keutuhan bangsa Indonesia.

"Permasalahan seperti itu harus diselesaikan melalui jalur pengadilan bukan dengan politik jalanan." tutur Ahmad usai memberikan materi dalam Seminar se-Abad Kebangkitan Nasional di Sekolah Tinggi Hukum Garut, Minggu (18/5/2008)

Diapun menambahkan, sebelumnya sekira tahun 1950-an bangsa Indonesia telah menunjukkan komitmennya untuk memberikan kebebasan hak hidup bagi Ahmadiah yang dituangkan ke dalam aturan hukum. Namun di era reformasi ini hal itu malah dipersoalkan.

"Pelarangan Ahmadiah akan mencoreng nama Indonesia di mata dunia karena telah melakukan pelanggaran HAM. Selain itu Indonesia pun akan di cap sebagai negara yang tidak mampu menjalankan tugasnya dalam menjamin semua persoalan yang dialami warga negaranya dari golongan minoritas," terangnya.

Komnas HAM juga akan melayangkan protes kepada pemerintah, bila isi SKB memuat pembatasan ruang gerak Ahmadiyah yang bersifat eksklusen. Karena selain tidak dibenarkan menurut undang-undang, hal itu juga akan menyebabkan kaum minoritas akan selalu menjadi korban.

"Itu merupakan bentuk pembumihanguan yang mengancam keutuhan bangsa. Politik eksklusen juga tidak sesuai dengan bhineka tunggal ika sebagai filosofi bangsa kita." tandasnya. (Sigit Zulmunir/Trijaya/pie)

No comments: