Wednesday, April 12, 2006

JIHAD

J i h a d
Selasa April 11, 2006

Oleh : Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad.as

Penterjemah : A.Q.Khalid

Dari karya tulis Hazrat Masih Maud.as, dimana artikel ini ditulis tahun 1900. Sebuah naskah terjemahannya disimpan di India Office Library, London, namun selama beberapa waktu tidak diketahui keberadaannya. Terjemah di bawah diambil dari buku A Study of Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad’s Exposition of Jihad yang diterbitkan Islam International Publications Ltd. pada tahun 1993
=======================

Filsafat dan hakikat fitrat daripada Jihad adalah suatu hal yang
pelik dan kompleks dimana kekurang-pahaman atasnya telah menjadikan manusia di masa ini dan yang hidup di abad pertengahan telah melakukan kesalahan besar. Dengan rasa malu, kita harus mengakui bahwa akibat dari kesalahan demikian kita telah memberikan kesempatan kepada lawan-lawan Islam untuk memburukkan agama ini padahal tidak ada agama lain yang semurni dan sesuci Islam yang merupakan cerminan dari hukum alam semesta serta demikian luhur mengungkapkan keakbaran dari wujud Tuhan yang hidup. Kita perlu mengetahui kalau kata jihad itu berasal dari kata juhd yang berarti berjuang dan digunakan secara metaforika untuk perang keagamaan. Kelihatannya kata Yuddha yang biasa digunakan bangsa Hindu untuk menggambarkan perang, kenyataannya merupakan perubahan dari kata jihad dalam bahasa Arab. Mengingat bahasa Arab adalah induk dari segala bahasa di dunia, cukup alasan mengira bahwa kata Yuddha yang dalam bahasa Sanskerta berarti perang, sebenarnya berakar kata sama dengan Juhd atau Jihad.

Sekarang mari kita lihat jawaban atas pertanyaan mengapa Islam mengedepankan Jihad dan apa yang dimaksud dengan Jihad tersebut. Jelas menurut sejarah kalau Islam sejak kemunculannya selalu menghadapi bermacam kesulitan dimana segenap bangsa di tempat itu sama memusuhinya. Adalah suatu realitas umum bahwa jika Tuhan mengutus seorang rasul atau nabi maka para pengikutnya akan terlihat lebih tinggi derajatnya dalam laku kebenaran, kesalehan dan progresifitas. Akibatnya, sisa manusia lainnya dalam bangsa bersangkutan menjadi cemburu dan serta merta tumbuh sikap memusuhi dalam hati mereka. Sikap permusuhan tersebut paling mencolok diperlihatkan oleh para ulama dan pimpinan keagamaan, karena eksistensi dari ‘hamba Allah’ tersebut bisa menjadi ancaman atas penghasilan atau harkat diri mereka. Para murid dan pengikut lalu menyempal dari jerat mereka setelah melihat nilai-nilai keimanan, akhlak dan pengetahuan yang dimiliki hamba yang diberkati Tuhan tersebut. Yang tadinya menjadi murid para ulama dan pimpinan keagamaan mulai menyadari bahwa yang menjadi panutan selama ini sebenarnya tidak patut menerima hormat mereka karena kekurangan di bidang pengetahuan, kesalehan dan sifat menahan diri dari segala laku tercela. Karena itu lalu istilah-istilah Najmul Umma, Shamsul Umma, Sheikul Mashaikh dan lain-lainnya menjadi tidak lagi pantas bagi mereka itu. Demikian itulah maka orang-orang yang memiliki perasaan lalu menghindari dan meninggalkan para ulama tersebut karena mereka tidak ingin kehilangan keimanan mereka.

Menghadapi potensi kehilangan muka dan mata pencarian maka kelompok ulama dan pimpinan keagamaan ini menjadi sangat cemburu terhadap para nabi dan rasul Ilahi. Alasan daripada ini ialah di masa kedatangan para nabi dan rasul tersebut, cacat mereka menjadi terbuka karena pada dasarnya mereka itu memang kurang atau tidak memiliki keimanan cukup yang mendasari perilaku mereka. Rasa permusuhan mereka terhadap para nabi-nabi Ilahi dan orang-orang muttaqi hanyalah karena laku mementingkan diri sendiri dan karena perasaan ini pula mereka lalu merancang cara-cara untuk mencederai orang-orang suci tersebut. Terkadang mereka ini menyadari kelakuan mereka tetapi tetap saja mencoba mencederai hamba-hamba Tuhan yang berhati suci. Hati nurani mereka memberitahukan kalau kelakuan tersebut termasuk dosa, namun api kecemburuan yang marak di hati mereka telah menyeret lebih jauh lagi tenggelam ke dalam jurang rasa permusuhan mereka.

Adalah pertimbangan demikian juga maka para ulama pagan, Yahudi dan Kristiani di masa Rasulullahsaw bukan saja tidak mau menerima kebenaran tetapi juga menjadikan mereka menjadi sangat memusuhi beliau. Karena itu mereka menjadi terobsesi dengan masalah bagaimana memunahkan Islam dari muka bumi. Mengingat di awal sejarahnya sangat sedikit sekali jumlah umat Muslim maka lawan-lawan Islam karena keangkuhan inheren dalam diri mereka telah menganggap diri mereka sebagai lebih unggul dalam jumlah dan derajat sehingga lalu amat memusuhi para sahabat Hazrat Rasulullahsaw. Mereka tidak ingin pohon surgawi itu sempat berakar kuat dan mereka mati-matian berusaha memerangi orang-orang muttaqi tersebut. Yang amat mereka takuti adalah agama tersebut akan berakar kuat sehingga menjadi benih kehancuran bagi bangsa dan agama mereka sendiri. Karena ketakutan yang demikian teruk itulah mereka berusaha sekuat tenaga mencederai bahkan membunuh umat Muslim dengan cara yang amat mengerikan. Sepanjang suatu jangka panjang yang berlangsung selama tigabelas tahun, cara-cara mereka itu tidak berubah dan banyak sekali yang beriman kepada Allahswt yang mereka tebas dengan pedang. Anak-anak yatim dan janda orang-orang malang ini pun dibantai di jalan-jalan. Namun Tuhan tetap saja memerintahkan kepada umat Muslim untuk sabar tidak membalas kejahatan tersebut. Perintah itu dipatuhi sepenuhnya oleh orang-orang muttaqi yang terpilih itu. Ketika jalan-jalan dialiri darah mereka, mereka sama sekali tidak mengeluh. Mereka dibantai laiknya hewan, namun mereka tidak mengeluh. Wujud mulia yang diberkati langit dan bumi, Hazrat Rasulullahsaw sendiri malah seringkali dilempari batu. Meski tubuh bersimbah darah, gunung kebenaran tersebut tetap berdiri tegak menerimakan saja perlakuan mereka dan membalas dengan kasih dan keterbukaan hati. Karena sikap yang lembut dan merendah itu, kejahatan para musuh bukannya berkurang malah meningkat dari hari ke hari dan mereka menganggap jemaat kecil tersebut sebagai mangsa mereka.

Kemudian Allah swt yang tidak menghendaki kekejaman dan penindasan meraja-lela tak terkendali di muka bumi, lalu bangkit kemurkaan-Nya terhadap orang-orang jahat tersebut. Dia lalu berfirman melalui Al-Quran kepada umat-Nya yang tertindas dan menyampaikan kepada mereka ‘Aku mengawasi segala hal yang terjadi atas kalian dan karena itu Aku memberikan izin kepada kalian untuk membalas perlakuan mereka. Aku adalah Allah yang Maha Kuasa dan Aku tidak akan mengizinkan para penindas kalian bisa bebas tanpa hukuman.’ Adalah perintah ini yang kemudian dikenal sebagai perintah jihad. Kata-kata tepatnya dari firman tersebut dalam Al-Quran adalah sebagai berikut:

‘Telah diperkenankan untuk mengangkat senjata bagi mereka yang telah diperangi, disebabkan mereka telah diperlakukan dengan aniaya dan sesungguhnya Allah berkuasa menolong mereka. Orang-orang yang telah diusir dari rumah mereka tanpa sebab yang benar, hanya karena mereka berkata “Tuhan kami ialah Allah” . . .’ (S.22 Al-Hajj:40-41)

Dengan kata lain, Tuhan telah mendengar rintihan permohonan tolong dari para korban kekejaman yang dibantai dan yang secara tidak sah diusir dari rumah mereka.

Mereka diberikan izin untuk melawan demi mempertahankan hak mereka. Allah Maha Kuasa dan selalu menolong mereka yang teraniaya. Hanya saja yang perlu diperhatikan, perintah itu cuma dimaksudkan untuk suatu jangka waktu tertentu saja dan tidak bersifat selamanya. Perintah tersebut hanya berlaku untuk masa itu saja ketika mereka yang baiat ke dalam Islam dijagal seperti kambing atau domba. Namun sayangnya setelah masa Rasulullahsaw dan para Khalifah, umat Muslim telah melakukan kesalahan besar dalam memahami filsafat daripada jihad yang esensinya tertera dalam ayat di atas. Berikutnya yang terjadi ialah pembantaian umat Ilahi yang dianggap sebagai tanda atau bukti dari suatu amal keagamaan yang katanya saleh.

Adalah suatu kebetulan yang aneh bahwa umat Kristiani juga melakukan kesalah-pahaman yang sama berkaitan dengan hak-hak Ilahi dan manusiawi. Berkaitan dengan kaum Nasrani, mereka telah menjadikan seorang manusia yang lemah menjadi Tuhan sehingga hak-hak Ilahi yang Maha Agung dan Maha Kekal telah dicurangi, karena Dia tidak ada yang menyamai di bumi atau pun di langit. Dengan alur yang sama, umat Muslim dengan menghunus pedang terhadap manusia lainnya dan menyebutnya sebagai jihad, nyatanya telah mengingkari hak manusia. Dengan kata lain, umat Kristiani mengikuti suatu alur untuk mengkhianati hak dan umat Muslim mengikuti alur lainnya. Adalah suatu hal yang menyedihkan dari periode demikian ketika kedua belah pihak menganggap laku lajak mereka sebagai suatu hal yang baik, sedemikian rupa sehingga tiap kelompok lalu mengembangkan akidah sendiri dan menganggapnya sebagai yang terbaik. Masing-masing pihak menganggap pandangannya sebagai jalan pintas satu-satunya menuju surga. Walau dosa mencederai hak Tuhan sebenarnya jauh lebih besar dari segalanya, namun bukan tujuanku sekarang ini mengungkap laku berbahaya yang dikerjakan umat Kristiani karena aku sekarang ini ingin menyoroti laku lajak pelanggaran yang dilakukan umat Muslim yang tetap saja masih berlanjut terus.

Perhatikanlah bahwa cara-cara yang dilakukan para ulama Muslim yang biasa disebut sebagai maulvi sekarang ini dalam memberikan pemahaman dan khutbah tentang jihad kepada umat adalah sama sekali tidak benar. Hasil utama dari khutbah mereka yang berapi-api itu hanya akan membangkitkan nafsu kekerasan dalam diri manusia yang akan menjadikannya seperti hewan buas yang kalis dari segala nilai-nilai luhur manusiawi dimana kenyataan menunjukkan demikian itulah adanya. Aku meyakini bahwa dosa-dosa yang dilakukan orang-orang bodoh yang hanyut dibawa oleh nafsu bejat tersebut menjadi tanggung-jawab para ulama yang telah mengajarkan prinsip-prinsip jihad secara disamarkan sehingga umat tidak mengetahui sepenuhnya alasan mengapa di masa awalnya Islam terpaksa harus berperang mempertahankan diri. Akibatnya muncul berbagai tindakan tragis yang mengalirkan darah manusia.

Jika para ulama ini berhadapan dengan penguasa yang sedang memerintah, mereka merendahkan diri sedemikian rupa sepertinya mereka siap bersujud di hadapannya. Tetapi jika sedang berada di antara umat mereka sendiri, mereka berulang-kali menyatakan bahwa negeri ini adalah darul harb (daerah perang) dimana umat semuanya harus menanamkan dalam diri mereka kewajiban untuk jihad. Hanya sedikit sekali yang tidak berfikir demikian karena sebagian besar berpegang pada akidah jihad ini yang sebenarnya malah bertentangan sama sekali dengan ajaran Al-Quran dan Hadith, dimana mereka mencap yang tidak sama jalan fikirannya sebagai dajjal. Mereka menganggap para dajjal demikian wajib dibunuh. Ini juga yang menjadi fatwa terhadap diriku sendiri beberapa waktu ini.

Beberapa ulama telah menggelari diriku sebagai dajjal dan kafir dan tanpa takut kepada pemerintahan Inggris, mereka telah mencetak sebuah fatwa terhadap diriku yang menyatakan bahwa ‘orang ini harus dibunuh, harta bendanya dirampas dan wanita isi rumahnya direbut.’ Apa sesungguhnya yang mereka jadikan sebagai alasan? Alasannya adalah karena aku sebagai Masih Maud telah mengajarkan hal yang bertentangan dengan pengertian mereka tentang jihad serta menentang konsep mereka tentang ‘sosok Mahdi atau Masih yang berdarah-darah’ sebagaimana sosok bayangan yang sedang mereka tunggu kedatangannya. Mereka menganggap kedatangan Mahdi atau Masih yang dijanjikan itu akan diiringi banjir darah dan penjarahan yang menjadi keinginan mereka. Sepatutnya mereka menyadari kalau akidah jihad yang ada dalam hati mereka itu sama sekali tidak benar dan menjadi langkah pertama ke arah punahnya rasa iba kasihan di antara manusia.

Mereka salah sama sekali jika menganggap bahwa jihad yang diizinkan di awal masa Islam, sekarang ini juga boleh dilakukan sama seperti itu. Mengenai hal ini jawabanku ada dua. Pertama, keseluruhan konsep pemikiran mereka sama sekali tidak berdasar. Tidak pernah sekali pun Hazrat Rasulullahsaw pernah mengangkat pedang terhadap siapa pun kecuali mereka yang mengangkat pedang terlebih dahulu dengan membunuhi laki-laki, wanita dan anak-anak yang tidak berdosa sedemikian kejamnya sehingga sekarang ini pun jika kita mendengarnya akan menimbulkan kesedihan yang sangat. Kedua, kalau pun ada akidah jihad sebagaimana yang dikemukakan para ulama tersebut, perlu diketahui bahwa jihad demikian tidak lagi berlaku di abad dan zaman sekarang. Hal ini berkenaan dengan nubuatan yang menyatakan bahwa jika datang Masih yang Dijanjikan maka akan berakhir jihad dengan pedang dan perang keagamaan karena Masih yang Dijanjikan itu tidak akan menghunus pedang atau senjata duniawi lainnya. Senjata yang digunakannya hanyalah doa dimana keteguhan keimanan yang menjadi pedangnya. Ia akan meletakkan fondasi perdamaian yang akan menjadikan domba dan singa minum bersama dari satu mata air. Zaman ini adalah masa kedamaian, kelembutan hati dan simpati antar manusia.

Alangkah menyedihkannya bahwa umat kini tidak lagi memperhatikan bahwa tiga belas abad yang lalu Hazrat Rasulullahsaw telah mengutarakan kata-kata yadda ul-harb dari bibir beliau berkenaan dengan Masih yang Dijanjikan. Dari sana patut diartikan bahwa jika Masih yang Dijanjikan itu telah datang maka ia akan menghentikan segala perang. Ayat di dalam Al-Quran menyatakan hal yang sama (S.47 Muhammad:5) yaitu mengenai perlu tidaknya perang sampai kedatangan sosok Al-Masih yang Dijanjikan. Inilah yang dimaksud dengan Yadda ul-Harb sebagaimana yang dimaksud Sahih Bukhari sebagai kitab yang dianggap paling autentik setelah Al-Quran.

Aku menghimbau para ulama dan cendekiawan Muslim agar mendengarkan apa kataku jika aku katakan bahwa sekarang ini bukan lagi saatnya jihad dalam pengertian demikian, karena apa yang aku sampaikan adalah kebenaran hakiki. Jangan kalian mengingkari Rasulullahsaw. Al-Masih yang Dijanjikan yang selama ini ditunggu-tunggu kini telah datang dan ia memerintahkan agar menghentikan segala perang keagamaan yang menggunakan pedang yang hanya akan membawa pertumpahan darah dan pembunuhan. Dengan demikian maka laku pertumpahan darah bukanlah ajaran Islam. Barangsiapa yang beriman kepadaku tidak saja akan menahan diri dari menyampaikan hal yang salah itu tetapi juga ikut mengutuk laku demikian karena menyadari bahwa hal itu tidak terpuji dan hanya akan mengundang kemurkaan Ilahi.

Yang menyedihkan hatiku ini ialah di satu pihak terdapat para ulama bodoh yang menyembunyikan dari umat tentang hakikat daripada jihad serta menyusun berbagai rencana untuk mengajar umat cara-cara merampok, menyerang dan membunuh manusia dengan alasan dan di bawah bendera jihad. Di sisi lain, para pendeta Kristen juga melakukan hal yang sama. Mereka telah mempublikasikan ribuan pamflet dan selebaran dalam bahasa Urdu, Pashtun dan lain-lain serta mengedarkannya di seluruh tanah Hindustan, Punjab dan daerah perbatasan dimana mereka menyatakan bahwa Islam disebarluaskan dengan pedang dan kebiasaan menghunus pedang adalah laku Islam. Orang awam yang mendengar kata-kata para ulama Muslim dan membaca selebaran Kristiani itu dengan sendirinya lalu muncul nafsu hewaniahnya. Menurut pendapatku, adalah menjadi tugas pemerintah untuk menghentikan fabrikasi kedustaan yang dilakukan oleh para pendeta dan ulama tersebut karena hanya akan menimbulkan keguncangan dan pemberontakan di dalam negeri. Adalah suatu hal yang tidak mungkin bagi umat Muslim untuk meninggalkan agama mereka akibat dari fabrikasi kedustaan yang dilakukan para pendeta tersebut. Bahkan karena itu mereka lalu selalu diingatkan kepada masalah jihad yang akan terus menerus menggugah perasaan mereka yang terlena.

Sekarang setelah Al-Masih yang Dijanjikan telah datang, adalah kewajiban bagi setiap Muslim untuk menahan diri dari laku jihad demikian itu. Kalau saja aku belum diutus, bisa jadi kesalah-pahaman demikian dapat dimaafkan. Tetapi karena sekarang aku telah datang dan kalian telah melihat hari yang telah dijanjikan, maka mereka yang menggunakan pedang atas nama agama, tidak akan memiliki kebenaran di hadapan Allahswt. Barangsiapa yang memiliki mata, bacalah Hadith dan pelajari Al-Quran, dimana kalian akan mengetahui bahwa laku jihad sebagaimana yang dianut orang-orang barbar di masa kini sesungguhnya bukanlah jihad dalam pengertian Islamiah. Laku demikian malah didasari nafsu rendah serta harapan memasuki surga yang rata menjadi keyakinan umat Muslim.

Sebagaimana telah aku kemukakan, di masa lalu Hazrat Rasulullahsaw tidak pernah mendahului menghunus pedang, bahkan menerimakan menderita sekian lamanya di tangan para kafir serta memperlihatkan kesabaran yang tidak pernah ada taranya di antara manusia. Begitu juga para sahabat beliau yang mematuhi perintah atas mereka agar bersabar dan tetap beriman. Mereka diinjak-injak di bawah tapak kaki tetapi tetap saja mereka tidak mengeluh. Anak-anak mereka dicabik di depan mata mereka, mereka dirajam dalam api dan air, namun tetap mereka menahan diri untuk membalas segala kejahatan yang ditimpakan atas diri mereka laiknya seorang anak yang tak berdosa.

Apakah pernah ada teladan lain dalam sejarah dimana seorang nabi dan para pengikutnya bisa menahan diri padahal mereka sebenarnya mampu melawan, hanya karena mematuhi perintah Tuhan? Bisakah dibuktikan keberadaan sekelompok orang yang gagah berani, bersatu dan memiliki senjata serta memiliki keberanian dan kelelakian tetapi menahan diri dari tindak pembalasan terhadap musuh yang haus darah yang telah menindas mereka selama tiga belas tahun?

Kesabaran yang diperlihatkan Junjungan kita yang mulia beserta para sahabat beliau bukan karena mereka tidak berdaya. Faktanya, para sahabat yang setia yang demikian sabarnya itu juga yang telah menghantam balik para orang kafir itu ketika perintah jihad telah turun. Seribu anak-anak muda bahkan bisa mengalahkan seratus ribu lawannya yang terdiri dari para prajurit kawakan. Hal demikian menunjukkan bahwa kesabaran yang diperlihatkan umat Muslim di Mekah terhadap musuh yang mengalirkan darah mereka bukanlah karena kelemahan atau sifat kepengecutan, tetapi karena mereka mematuhi firman Tuhan. Karena kepatuhan demikian itulah mereka menerimakan dirinya dijagal seperti domba atau kambing. Jelas bahwa kesabaran demikian berada di luar kemampuan manusia biasa. Jika ada yang mempelajari sejarah dunia ini dan tentang para rasul, ia tidak akan menemukan citra kebajikan dalam komunitas mana pun atau pengikut dari nabi apa pun yang bisa menyamai bentuk kesabaran seperti yang diperlihatkan umat Muslim saat itu. Bagi suatu kelompok yang memiliki keterampilan militer, bersifat gagah berani, memiliki keteguhan hati, kemudian sabar menerimakan derita yang ditimpakan atas diri mereka, anak-anak mereka dibantai, mereka sendiri dilukai dengan pedang dan tombak tetapi tetap saja tidak membalas, sesungguhnya yang seperti itulah nilai kepahlawanan yang ditunjukkan oleh Rasulullahsaw dan para sahabat beliau selama tiga belas tahun secara berkesinambungan. Bentuk kesabaran dalam menghadapi cobaan yang tiada habisnya seperti itu yang berjalan selama tiga belas tahun memang sungguh suatu hal yang unik. Barangsiapa yang meragukan keunikan ini, silakan memberi contoh kesabaran dari umat saleh lainnya di masa lalu.

Patut diperhatikan bahwa selama periode penindasan yang dikenakan kepada para sahabatnya demikian, Rasulullahsaw tidak ada memerintahkan kepada umatnya untuk merekayasa cara menghindari cobaan, bahkan secara terus menerus mengingatkan agar mereka menerima cobaan mereka dengan kesabaran. Jika ada yang mengusulkan tindak balasan, beliau menahan mereka dan berujar ‘Aku telah diperintahkan untuk bersabar.’ Karena itulah Rasulullahsaw tetap menekankan kesabaran sampai turun perkenan dari langit untuk membalas. Silakan cari contoh keteguhan hati seperti itu dari antara umat di masa lalu. Jika memungkinkan, coba cari contoh demikian dari antara umat Musaas atau pengikut Isaas dan tolong sampaikan kepadaku.

Sekarang yang menjadi pertanyaan, mengapa umat Muslim yang memiliki teladan kesabaran, laku menghindari dosa dan perilaku agung yang dibanggakan dunia demikian lalu bisa terseret kepada laku lajak, kebodohan dan kejahatan yang menjadikan mereka lupa sama sekali akan teladan mulia tadi? Semoga Allahswt membimbing para ulama bodoh yang telah mengelabui umatnya dengan pandangan yang salah dan menyampaikan kepada mereka bahwa laku demikian akan menjadi kunci masuk surga. Jelas kalau pandangan seperti itu bersifat opresif, kejam dan melanggar semua nilai-nilai akhlak yang mulia. Apakah bisa dikatakan sebagai suatu kelakuan saleh dimana kita melihat seseorang yang tidak kita kenal dan tidak diketahui namanya sedang berjalan di pasar dengan urusannya sendiri, lalu tiba-tiba kita mencabut pistol dan menembaknya dengan tujuan membunuhnya? Apakah ini yang disebut kebajikan? Jika memang demikian adanya maka ternyata hewan liar lebih baik kapasitas keagamaannya dibanding manusia!

Maha Suci Allah! Betapa takwanya umat yang telah menyerap semangat para nabi di dalam batin mereka sehingga ketika Tuhan memerintahkan mereka di kota Mekah agar bersabar dan tidak melawan laku jahat orang-orang sekelilingnya dan tetap bersabar meski mereka harus tercabik-cabik, namun mereka tetap patuh atas perintah itu laiknya seorang bayi. Mereka seperti telah menjadi lemah tak berdaya seolah-olah tidak lagi memiliki tenaga di tangannya. Sebagian dari mereka terbunuh secara mengerikan dimana dua ekor unta yang masing-masing diikatkan pada setiap kaki seorang korban lalu dipecut untuk berlari ke arah yang berlawanan. Tubuh mereka terbelah dua seperti halnya kita membelah wortel atau lobak. Hanya saja sayang sekali bahwa umat Muslim sekarang ini, terutama para ulamanya telah mengabaikan kejadian itu dan malah menganggap dunia sekarang ini sebagai ladang perburuan mereka. Sebagaimana seorang pemburu yang mengendap-endap di hutan untuk kemudian menembaknya pada saat yang tepat, begitu jugalah yang dilakukan para ulama tersebut. Mereka sama sekali tidak mengenal satu kata pun yang berkaitan dengan welas asih kemanusiaan. Nyatanya, menurut mereka itu, membunuh seseorang yang tidak berdosa tanpa alasan sama sekali dengan sebuah pistol atau senjata lain, malah dianggap sebagai laku Islamiah. Kemana perginya orang-orang yang seperti para sahabat Rasulullahsaw yang bisa bersabar meski dalam penderitaan? Apakah ada Tuhan memerintahkan kepada kita untuk menangkap dan membunuh seseorang tanpa adanya suatu alasan atau bukti pelanggaran? Apakah mungkin menyebut agama demikian sebagai sesuatu yang berasal dari Tuhan dimana diajarkan untuk membunuh mahluk Tuhan yang tak berdosa tanpa diberi petunjuk atau tabligh terlebih dahulu, dan karena itu kalian lantas bisa masuk surga?

Betapa menyedihkan dan memalukannya bahwa seseorang yang tidak ada menunjukkan rasa permusuhan, bahkan tidak kita kenal, yang kebetulan sedang berbelanja di warung untuk anak-anaknya, lalu kita serang tanpa alasan sama sekali sehingga isterinya lalu menjadi janda dan anak-anaknya menjadi yatim serta rumahnya berkabung. Dalam Hadith mana dan ayat Al-Quran mana laku demikian itu diatur? Apakah ada ulama yang bisa menjawab hal ini? Begitu mendengar kata jihad maka orang-orang awam itu langsung menjadikannya sebagai alasan guna memuaskan nafsu dangkal mereka. Atau bisa jadi mereka itu memang haus darah hanya karena kegilaan semata?

Menekankan kembali apa yang aku kemukakan di atas, di masa Rasulullahsaw nyatanya Islam mengangkat senjata hanya setelah diperintahkan oleh Tuhan. Hal ini dilakukan setelah sekian banyak Muslim yang dikirim ke kuburan oleh pedang umat kafir. Akhirnya kemurkaan Tuhan bangkit dan menetapkan mereka yang membunuh dengan pedang harus juga dibunuh dengan pedang pula. Allah itu Maha Pemurah dan Maha Pengasih namun pada akhirnya Dia murka demi para penganut-Nya yang setia. Aku merasa heran dimana di masa ini ketika tidak ada Muslim yang dibunuh karena keimanan agamanya, lalu berdasar perintah apa mereka kemudian membunuhi orang-orang yang tidak berdosa? Mengapa para ulama mereka tidak menahan kelakuan orang-orang yang telah menistakan nama Islam itu?

Tidak mampukah mereka melihat bahwa keadaan umat Muslim sekarang dalam pemerintahan Inggris ini sesungguhnya dalam keadaan aman tanpa gangguan? Masih banyak orang-orang yang hidup di masa kini yang telah mengalami dan menyaksikan bagaimana keadaan kehidupan di bawah pemerintahan bangsa Sikh. Mereka bisa memberitahukan kepada kalian tentang keadaan Islam dan umat Muslim di bawah pemerintahan bangsa tersebut. Salah satu fungsi utama dalam agama Islam adalah panggilan azan, namun ini malah dianggap sebagai suatu tindakan kriminal. Tidak ada seorang pun saat itu yang berani azan dengan suara keras karena ia pasti akan menghadapi tombak atau lembing bangsa Sikh. Sekarang ini, apakah Tuhan telah berlaku salah dengan membebaskan umat Muslim dari gangguan bangsa Sikh dan meletakkan mereka dalam perlindungan pemerintahan Inggris? Kita bisa mengatakan bahwa dengan kedatangan pemerintahan Inggris, umat Muslim di Punjab malah seperti mendapat berkat Islam yang baru. Karena suatu perbuatan baik sewajarnya dibalas dengan kebaikan pula, sepatutnya kita tidak mengingkari rahmat Ilahi yang kita pohonkan dalam ribuan doa untuk membebaskan kita dari pemerintahan bangsa Sikh.

Saat ini aku secara khusus mengingatkan Jemaatku yang mengakui diriku sebagai Al-Masih yang Dijanjikan agar mereka menahan diri dari melakukan tindakan tidak terpuji seperti itu. Allahswt telah mengutus diriku sebagai Masih Maud dan telah mengenakan jubah Al-Masih ibnu Maryam pada diriku. Atas dasar pertimbangan tersebut, aku menasihati kalian agar menahan diri dari laku dosa, mengasihi sesama manusia dan menghargai hak-hak mereka. Sucikan hati kalian dari kebencian dan kedengkian. Dengan cara itulah kalian bisa menjadi seperti malaikat.

Keyakinan yang tidak mengajarkan peri kemanusian adalah suatu agama yang kotor dan tidak suci. Jadinya hanya akan merupakan jalan nista yang dipenuhi dengan duri kedengkian. Karena itu kalian yang mengikuti aku, janganlah kalian meniru hal demikian. Fikirkan apa yang akan kalian peroleh dari agama. Apakah mencederai orang lain harus menjadi fitrat dalam diri kalian? TIDAK DEMIKIAN! Sesungguhnya yang bernama agama itu adalah upaya untuk mencoba dan menggapai suatu kehidupan yang mendekati fitrat Ilahi, dimana hal itu tidak akan mungkin dicapai kecuali fitrat tersebut telah tertanam dalam diri kalian. Rahmat Ilahi bersifat kasih terhadap manusia, karena itu kalian juga harus sama agar Tuhan juga merahmati kalian.

Mari aku ajarkan kepada kalian suatu cara agar nur cahaya kalian bisa mengalahkan segala cahaya lainnya. Jalan itu mengkaliskan semua kejahatan yang mendasar secara tegas dan menganjurkan simpati kepada kemanusiaan, yang mana mengharuskan seseorang untuk tenggelam dalam fitrat Ketuhanan guna mencapai ketinggian kesucian ruhani. Jalan ini membawa segala mukjizat dan pengabulan doa serta membawa turun malaikat untuk datang menolong. Namun hal itu tidak mungkin dicapai dalam kurun waktu satu hari. Kalian harus terus berjuang sampai kalbu kalian menjadi bersih. Lihatlah cara kerja seorang tukang cuci(1) yang mula-mula akan menggodok pakaian kotor dalam sebuah belanga sampai efek panas telah memisahkan kotoran dari pakaian. Kemudian ia akan bangun pada pagi berikutnya untuk merendam pakaian tersebut di air bersih dan membanting-banting pakaian tersebut di atas sebuah batu. Hanya dengan cara itulah maka kotoran akan lepas sama sekali dari pakaian tersebut. Pakaian itu akan kembali menjadi putih bersih seperti saat pertama dibuat. Demikian juga caranya batin manusia bisa menjadi putih. Keselamatan diri kalian semua amat bergantung pada tingkat kebersihan demikian. Allah swt mengingatkan hal ini dalam ayat:

‘Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwanya.’ (S.91 Asy-Syams:10)

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa jiwa yang memperoleh keselamatan adalah yang telah bersih dari segala noda dan kekotoran. Perhatikanlah bahwa aku datang kepada kalian dengan perintah: ‘Sejak kini jihad dengan pedang sudah dihentikan, namun jihad membersihkan batin tetap berlanjut.’ Ini bukanlah kata-kataku sendiri tetapi merupakan perintah Tuhan. Ingatlah bahwa Hadith dalam Sahih Bukhari mengenai Al-Masih yang Dijanjikan tentang yaddaul harb dengan pengertian bahwa jika Masih tersebut datang ke dunia maka ia akan menghentikan perang keagamaan. Karena itu aku memerintahkan agar semua mereka yang bergabung dalam pasukanku untuk tidak lagi menganut jalan fikiran yang salah tersebut melainkan berusaha mensucikan hati mereka, meningkatkan kelemah-lembutan, simpati kepada yang sedang kesusahan, menyebarkan kedamaian di segenap penjuru, agar keimanan akan agama mereka juga berkembang jadinya.

Jangan meragukan bagaimana hal ini bisa terjadi, karena sebagaimana Tuhan memenuhi setiap kebutuhan jasmaniah tanpa suatu talangan apa pun dengan cara menggunakan berbagai unsur dan benda di bumi seperti kita lihat bagaimana kereta api sekarang telah melampaui kecepatan kuda, maka dalam bidang ruhani pun Tuhan tanpa bantuan tangan manusia akan mengutus para malaikat-Nya guna memenuhi kebutuhan spiritual. Akan muncul segala tanda-tanda surgawi yang akbar dan berbagai kecemerlangan lain yang akan membuka mata manusia. Pada akhirnya manusia akan menyadari bahwa adalah suatu kesalahan besar mengangkat seorang manusia dan benda lainnya setara dengan derajat Tuhan. Pasanglah mata secara awas karena sesungguhnya Tuhan itu lebih pencemburu akan Ketauhidan-Nya dibanding kalian. Tekunlah dalam ibadah kalian agar kalian tidak termasuk mereka yang durhaka.

Wahai kalian yang mengharap dan haus akan kebenaran, sekarang inilah saatnya yang telah dijanjikan sejak masa lalu. Tuhan tidak akan menjadikan saat itu berlarut-larut. Seperti halnya lampu di puncak sebuah menara bisa mengimbas sinarnya sampai jauh atau petir di satu sudut langit bisa menerangi langit keseluruhan, demikian juga hari-hari yang dijanjikan itu. Guna memenuhi nubuatan bahwa pernyataan al-Masih ini laiknya lampu di menara yang tinggi akan sampai ke empat penjuru dunia maka segala sarana telah disediakan di muka bumi. Kereta api, sistem telegram, kapal laut, sistem jasa pos dan kemudahan bepergian semuanya telah digerakkan bagi pemenuhan nubuatan itu. Semua hal itu muncul guna memenuhi nubuatan bahwa nur pesan Al-Masih yang Dijanjikan akan mencapai seluruh penjuru dunia seperti halnya halilintar. Menara yang disinggung dalam Hadith sebenarnya berkaitan dengan nur dan dakwah Al-Masih yang Dijanjikan yang akan menyebar seperti panggilan dan sinar dari puncak sebuah menara yang tinggi. Karena itulah kereta api, sistem telegram, kapal laut, sistem pos dan segala sarana untuk kemudahan tabligh dan perjalanan merupakan tanda khusus tentang masa dari Al-Masih tersebut, sebagaimana juga dinyatakan oleh banyak nabi serta dinyatakan dalam Al-Quran:

‘Apabila unta-unta betina bunting sepuluh bulan, ditinggalkan.’ (S.81 At-Takwir:5)

Yang dimaksud disini sebagai tanda saatnya kedatangan Al-Masih yang Dijanjikan adalah ketika sarana transportasi dengan unta sudah dianggap sebagai suatu hal yang obsolet. Saat itulah muncul sarana transportasi baru yang telah menggantikan kebutuhan akan unta. Hal ini juga diungkapkan dalam Hadith:

yang menyatakan saat ketika unta dianggap tidak lagi berguna(a).

Tanda tersebut tidak diberikan untuk saat kedatangan sembarang nabi lain. Karena itu bersyukurlah kepada Allahswt bahwa sudah disiapkan segala sarana untuk menyebarkan nur cahaya ke seluruh langit. Di bumi muncul keberkatan lain seperti kemudahan dalam perjalanan, akomodasi dan lain-lainnya, semuanya merupakan hal yang tidak dikenal oleh nenek moyang kalian. Seolah-olah dunia menjelma baru. Buah-buahan di luar musim kini bisa dibeli kapan saja. Perjalanan yang tadinya perlu waktu enam bulan sekarang cukup beberapa hari. Berita-berita dari ribuan kilometer jauhnya sekarang bisa diterima seketika. Berbagai mesin dan peralatan telah memudahkan kerja manusia dan kalian bisa bepergian dalam kereta api seperti sedang beristirahat di rumah pesiar.

Karena adanya revolusi luar biasa di bumi seperti itu maka Allahswt juga menghendaki harus ada revolusi akbar juga di surgawi. Keduanya menjadi tanda-tanda sebagaimana dikemukakan dalam kitab Barahini Ahmadiyah yang ditulis duapuluh tahun yang lalu yaitu:

‘. . . bahwa seluruh langit dan bumi keduanya dahulu suatu massa yang menggumpal, lalu Kami pisahkan keduanya?. . .’ (S.21 Al-Anbiya:31)

Dengan kata lain, langit dan bumi dulu menjadi satu seperti sebuah buhul atau simpul dimana rahasianya masih tersembunyi. Di masa Al-Masih yang Dijanjikan manusia akan menyaksikan pengungkapan rahasia yang tadinya tersembunyi mengenai langit dan bumi(b).

Selanjutnya, patut diingat meski aku telah menulis tentang hal ini secara rinci dalam pamflet ini, kebiasaan umat Muslim menyerang mereka yang beragama lain dan yang mereka sebut sebagai jihad, sesungguhnya bukanlah jihad dalam syariah Islam karena bertentangan dengan kaidah Tuhan dan Rasul-Nya serta merupakan suatu dosa besar. Hanya saja karena hal ini sudah menjadi kebiasaan lama yang dianut umat Muslim, jelas tidak mudah bagi mereka guna meninggalkannya segera. Bisa jadi malah mereka memusuhi dan akan membunuh orang-orang yang memberikan nasihat demikian hanya karena dibakar oleh hasrat membela agama.

Salah satu solusi yang mungkin diterapkan ialah jika Amir© yang Mulia dari negeri Kabul yang memiliki pengaruh besar atas suku-suku bangsa Afghanistan yang tidak ada taranya dibanding para Amir terdahulu, ia mau mengumpulkan semua ulama untuk membahas makna hakiki daripada jihad. Melalui ulama ini maka rakyat umum diingatkan mengenai perilaku mereka. Sebaiknya para ulama itu menyusun sebuah pamflet dalam bahasa Pushtun yang diterbitkan serta didistribusikan kepada rakyat. Sudah pasti kegiatan demikian akan berpengaruh besar pada umat dan nafsu garang yang ditanamkan para ulama di antara rakyat umum akan berkurang secara gradual.

Sial benar bagi rakyat sang Amir jika ia tidak memperhatikan hal ini. Akibat dari suatu pemerintahan yang mendiamkan fatwa para ulama itu adalah keresahan dan mala petaka, apalagi sudah menjadi kebiasaan para ulama dan mullah tersebut untuk langsung mencap sebagai kafir orang-orang atau suatu kumpulan yang memiliki perbedaan pandangan dalam keagamaan dibanding yang mereka sendiri anut. Pada akhirnya fatwa jihad yang dilancarkan terhadap orang yang dianggap kafir itu akan dikenakan pada diri pimpinan pemerintahan juga. Dalam hal ini sang Amir tidak akan selamat dari fatwa demikian. Bisa saja para ulama itu akan menjatuhkan sang Amir karena dianggap berada di luar tatanan Islam karena perbedaan pandangan yang tidak berarti, dimana ia pun akan dikenai fatwa jihad sebagaimana yang mereka lontarkan terhadap orang-orang yang mereka anggap sebagai kafir.

Sungguh berbahaya adanya orang-orang yang memiliki kekuasaan untuk mencap seseorang sebagai mukminin atau kafir untuk kemudian melancarkan fatwa terhadap mereka, dimana seorang Raja tidak patut mendiamkannya. Jelas bahwa orang-orang seperti itu hanya akan merupakan sumber atau cukal bakal pemberontakan bagi suatu pemerintahan. Rakyat miskin yang awam berada di bawah kuasa para ulama yang memegang kunci ke hati mereka dan dengan demikian bisa menggiring rakyat ini kemana mereka suka.

Karena itu yang sebaik-baiknya adalah membebaskan rakyat tersebut dengan cara menjelaskan kepada mereka apa sebenarnya makna dan hakikat daripada jihad. Tidak ada sama sekali ajaran dalam Islam yang mengajarkan umat Muslim berlaku bagai perampok dan bandit dengan menggunakan jihad sebagai alasan untuk memenuhi nafsu kotor mereka. Lagipula rakyat awam tidak mengetahui kalau Islam tidak mengizinkan jihad kecuali atas perintah pimpinan tertinggi (atau raja) sehingga mereka mungkin salah mengambil kesimpulan dan mengira perintah jihad yang ada sebagai perintah dari sang Amir. Karena itu menjadi kewajiban Amir agar berusaha sedapat mungkin guna menghentikan fatwa-fatwa yang tidak karuan tersebut. Dengan cara ini sang Raja bisa membebaskan dirinya, bersih dari segala tuduhan dimana ia pun akan diberkati dengan karunia surgawi.
Dari penelitian atas tugas kewajiban yang patut dilaksanakan mahluk kepada Tuhan-nya, tidak ada laku saleh yang lebih akbar daripada upaya membebaskan yang tertindas dari tekanan para penindas mereka. Mengingat sebagian besar yang melakukan hal ini adalah bangsa Afghan yang didorong oleh semangat menjadi ghazi, sedangkan mereka itu hidup di lingkungan Amir, karena itulah Allahswt telah memberikan kesempatan ini bagi sang Amir untuk meninggalkan catatan harum dalam sejarah kepemimpinannya. Ia harus berupaya sekuat mungkin membebaskan suku bangsa Afghan dari praktek-praktek barbar demikian yang telah mencoreng nama baik Islam. Jika ia tidak melakukannya, mengingat sekarang ini adalah masa dari Masih Maud, maka Tuhan akan memberikan sarana lain untuk membuat bumi yang penuh dengan tirani dan pertumpahan darah itu, beralih dipenuhi dengan keadilan, kedamaian dan kerukunan. Berberkatlah para Amir dan Raja yang ikut mengambil peran dalam hal ini.

Selanjutnya aku ingin mengajukan permohonan kepada pemerintah kami yang telah demikian berbaik hati. Meski aku menyadari kalau pemerintahan ini bersifat bijak dan piawai, namun tetap menjadi tugasku untuk mengemukakan permohonan yang akan bermaslahat bagi pemerintah mau pun rakyat awam. Apa yang ingin aku kemukakan adalah adanya fakta yang jelas dan pasti bahwa kebiasaan laku barbar yang terdapat pada bangsa Afghan di perbatasan yang hari-hari telah menimbulkan korban jiwa dari orang-orang tak berdosa, sebenarnya ditimbulkan oleh dua hal sebagaimana telah dikemukakan yaitu:

1. Keberadaan kaum ulama yang berkeyakinan bahwa membunuh orang-orang non-Muslim atau Kristiani dianggap sebagai pahala besar dan karena itu akan mendapat ganjaran surgawi yang akbar, dan bukannya dari shalat, naik haji, membayar zakat atau pun amal ibadah lainnya. Aku mengetahui benar bahwa orang-orang ini terus saja berbicara di muka umum secara terselubung. Jika rakyat awam mendengarkan khutbah para ulama itu dari hari ke hari maka hati mereka yang sederhana akan amat terpengaruh. Mereka lalu seperti menjadi hewan pemburu yang sama sekali tidak lagi memiliki rasa welas asih. Akibatnya mereka ini telah mengakibatkan pertumpahan darah yang mengerikan. Daerah perbatasan dan teritorial Afghanistan penuh dengan ulama jenis ini yang terus saja menghasut rakyat. Aku yakin bahwa daerah Punjab dan India juga tidak terbebas dari ulama-ulama jenis ini. Kalau pemerintah mengira bahwa semua ulama di negeri ini sebagai tidak berdosa dan terbebas dari jalan fikiran seperti itu, rasanya perlu berfikir lagi.

Aku berpendapat bahwa mayoritas ulama umum yang beringas dan bodoh di mesjid-mesjid tidak terbebas dari fikiran-fikiran jahat demikian. Sesungguhnya mereka itu bodoh jika menganggap bahwa opini mereka itu sejalan dengan petunjuk Al-Quran. Sebagaimana mereka itu telah melalaikan kewajiban kepada pemerintah sehingga karenanya menjadi musuh tersembunyi, begitu jugalah mereka itu telah bersalah dan mengingkari Tuhan. Aku telah menjelaskan secara rinci bahwa tidak ada dalam firman Tuhan mana pun agar kita menumpahkan darah orang yang tidak berdosa, barangsiapa yang berfikir demikian sesungguhnya ia telah murtad.

2. Menurut pendapatku, penyebab kedua dari tindakan kriminal penumpahan darah demikian didasarkan pada keinginan menjadi ghazi, karena para ulama tersebut secara terus menerus menekankan kalau jihad itu merupakan keharusan di dalam Islam dan bahwa laku membunuh komunitas lain merupakan bagian dari keimanan Islam yang dianggap sebagai amal saleh. Aku sepenuhnya yakin bahwa sebenarnya umat di daerah perbatasan itu pada dasarnya tidak mengerti mengenai masalah jihad sampai kemudian diingatkan oleh para ulama. Bukti dari pendapatku ini ialah tidak adanya kejadian berdarah demikian sebelum munculnya publikasi harian, buku dan majalah oleh para ulama. Adalah suatu fakta bahwa saat pemerintahan bangsa Sikh diusir dari negeri ini untuk digantikan oleh pemerintahan Inggris, umat Muslim umumnya, termasuk mereka yang berada di daerah perbatasan, sangat gembira dengan perubahan tersebut.
Kemudian ada pendeta bernama Pfander yang mempublikasikan bukunya berjudul Mizanul Haq(d) pada tahun 1849 di Punjab dan India serta daerah perbatasan, dimana dalam buku itu tidak saja ia telah menggunakan kata-kata kotor untuk menyerang Islam dan Rasulnya, malah ia juga menyebarkan rumor yang mengatakan bahwa dalam Islam, laku membunuh seorang non-Muslim dianggap sebagai amal saleh. Mendengar hal ini maka mereka yang berhati hewan di perbatasan itu yang sebenarnya tidak mempunyai pengetahuan sama sekali tentang agamanya, tiba-tiba tergugah dan langsung meyakini kalau agama mereka menganjurkan pembunuhan non-Muslim sebagai suatu amal saleh. Dari hasil renunganku, aku mengambil kesimpulan bahwa sebagian besar dari insiden dan kegalauan yang terdapat di antara suku-suku bangsa di daerah perbatasan, pada dasarnya ditimbulkan oleh buku-buku para ulama yang menggunakan kata-kata kasar berlebihan dan terus menerus mengingatkan umat akan jihad.

Akhirnya setelah muncul keriuhan akibat buku Mizanul Haq serta dampaknya yang beracun, pemerintah kita telah mengeluarkan Undang-undang nomor XXIII tahun 1867 guna mengendalikan pemikiran seperti ghazi dari suku-suku bangsa di perbatasan. Undang-undang ini dikenakan pada enam suku bangsa daerah perbatasan dan diharapkan bahwa insiden berikutnya akan berakhir. Namun yang menyedihkan setelah itu adalah terbitnya buku-buku dan tulisan dari pendeta Imadud Din(e) dari Amritsar dan beberapa ulama bermulut kotor yang kemudian mengeruhkan kembali kedamaian dan kerukunan. Banyak lagi buku-buku serupa dari para ulama lainnya, yang tidak perlu dirinci secara mendalam, yang ikut menyebarkan benih permusuhan di hati umat.

Menjadi jelas bahwa para ulama ini telah menjadi penghalang besar bagi pemerintah dalam usahanya untuk menerapkan kerukunan. Ada bagusnya bahwa pemerintah tidak melarang umat Muslim untuk menulis sebagai jawaban atas buku-buku itu. Keributan yang diperkirakan akan muncul akibat buku-buku yang menghujat itu ternyata bisa diredam akibat dari niat baik dan rasa keadilan pemerintah. Memang aku menyesali para ulama Muslim yang telah mensalah-artikan makna jihad dengan menganjurkan suku-suku bangsa di perbatasan agar mencelup pedang mereka dalam darah para perwira Inggris, namun aku juga menyesalkan para ulama Eropah yaitu para pendeta dengan karangan mereka yang kasar dan tidak adil yang nyatanya telah membakar nafsu orang-orang yang bodoh. Dengan mengemukakan keberatan atas jihad beribu kali, mereka tanpa disadari telah menanamkan pandangan tersebut di antara umat Muslim yang masih terbelakang sehingga mereka ini lalu menganggap bahwa jihad merupakan jalan pintas ke surga. Jika para pendeta (Kristiani) ini memang tidak mempunyai maksud buruk dalam hati mereka, mestinya mereka sendiri bisa melihat kebenaran dengan membandingkan jihad yang dilakukan Musa.as dan Joshua dengan jihad Rasulullah.saw.

Misal kita andaikan bahwa penyebab maraknya semangat jihad di kalangan umat adalah akibat pengaruh dari para ulama Muslim saja, maka rasa keadilan mengharuskan kita untuk juga melihat dampak tulisan para pendeta Kristiani yang memandang umat Muslim dengan mata curiga sehingga menimbulkan sikap perlawanan. Adalah suatu hal yang menyedihkan melihat bagaimana orang-orang itu lempar batu sembunyi tangan dan pemerintah yang harus memikul akibatnya. Menurut hematku, cara terbaik guna mengatasi kesulitan ini ialah meniru contoh dari pemerintahan Ottoman (Turki) masa kini. Mereka menetapkan suatu periode percobaan selama beberapa tahun dimana setiap komunitas dilarang keras menggunakan bahasa keras atau yang menghasut, baik implisit atau pun eksplisit, dalam khutbah-khutbah mereka yang bersifat menentang atau memburukkan agama lain. Namun tetap diperbolehkan untuk berbicara tentang keindahan agamanya sendiri sebanyak sukanya. Dengan cara demikian maka benih permusuhan baru bisa dihindari, masalah-masalah lama dilupakan dan umat akan lebih cenderung kepada welas asih dan kerukunan. Jika suku-suku bangsa yang terbelakang di daerah perbatasan bisa melihat persahabatan dan keserasian di antara bangsa-bangsa lain maka mereka itu pun akan menjadi terkesan dan pada akhirnya mereka juga akan menunjukkan simpati kepada umat Kristiani sebagaimana seorang Muslim memperlakukan saudaranya.

Usulan kedua ialah agar para ulama Punjab dan India yang menentang paham jihad yang salah, sepatutnya menulis mengenai hal itu. Setelah diterjemahkan ke bahasa Pushtun (Afghanistan) lalu didistribusikan di antara suku-suku bangsa di perbatasan. Jelas kegiatan demikian akan membawa dampak besar. Namun semua usaha demikian haruslah dilambari dengan hati yang jujur dan semangat yang baik, bukan oleh sikap munafik.

Referensi :

a. (Catatan Mirza Ghulam Ahmad): Aku telah berulangkali menyatakan bahwa Al-Masih yang Dijanjikan bukanlah nabi dari bangsa Israil, tetapi hanya mirip dalam fitrat dan kecenderungan saja. Mengingat dalam kitab Taurat, Nabisaw kita dinyatakan sebagai mirip dengan Musa, maka mestilah ada seorang Masih di akhir era Muhammad sebagaimana ada Masih di akhir era Musa.

b. (Catatan Mirza Ghulam Ahmad): Bukankah kini simpul-simpul bumi telah berhasil diuraikan dimana ribuan kebenaran baru, barang-barang dan sarana baru telah dimanifestasikan? Lalu mengapa simpul-simpul surgawi juga tidak terurai dan dianggap tetap terbuhul? Berkaitan dengan simpul-simpul surgawi, nabi-nabi terdahulu telah menubuatkan bahwa bahkan wanita dan anak-anak pun bisa memperoleh wahyu Ilahi dan saat itu adalah masanya Al-Masih yang Dijanjikan.

c. Amir bangsa Afghan saat itu adalah Abdur Rahman (1881 – 1901). Ia menduduki tahta setelah perang Afghan II (1878 – 1880) dan diakui sebagai Amir dari Kabul atas dasar pertimbangan tidak memiliki hubungan politik dengan siapa pun kecuali dengan Inggris.

d. Mizanul Haq (Neraca Kebenaran) ditulis oleh pendeta Karl Gottlieb Pfander (1803 – 1865). Merupakan bukunya yang pertama tentang Islam dan Kristen. Sebagian besar dari isi buku menjelaskan tentang integritas dan kewahyuan daripada kitab Injil sambil menyerang kewahyuan Al-Quran dan keabsahan kenabian dari Nabi Besar Muhammadsaw.

e. Pendeta Imadud Din adalah salah seorang dari sekian banyak pendeta yang mengarang secara ekstensif dalam kurun waktu tersebut. Sebagai mantan seorang Muslim, Imadud Din mengenal banyak tentang Islam dan karena itu dianggap membahayakan secara khusus.

Catatan :
1.Tukang cuci (dhobi) di masa Masih Maud a.s. merupakan suatu profesi tersendiri karena belum ada mesin-mesin seperti sekarang. (Penterjemah)

1 comment:

MAESTRO said...

Atas dasar iman kepada kitab-kitab Alloh, yang di dalam perjalanan sejarah peradaban ummat manusia, berawal dari Rosululloh Adam sampai kepada Rosululloh Muhammad s.a.w termasuk kita hari ini, maka saya mencoba berbagi pengalaman bahwa, adalah suatu keniscayaan disaat kita melihat dan mendengar bahkan merasakan langsung bahwa – Dienulloh atau Dienul Islam – “ ternodai “, tentu saja di antara kita akan ada yang sedih,terenyuh,marah dan bahkan ingin segera bertindak untuk menghakimi dengan atau tanpa menunggu fatwa ‘ulama, tanpa memperhitungkan lagi kaidah-kaidah hukum yang ada, sebab yang dikedepankan hanyalah masalah bagaimana kita mengukur – salah dan benar – menurut kita. Atau mungkin kita bisa menunjukkan landasan ayat atau dasar hadisnya, tetapi kita tidak menyadari bahwa bisa jadi kita tidak melihat ayat-ayat quran sebagai suatu rangkaian system yang terkait satu sama lain, tetapi kita hanya melihatnya secara parsial. Quran sebagai salah satu dari kitab-kitab Alloh, adalah suatu petunjuk yang haq di dalam hidup dan berkehidupan di dunia, di dalamnya terdapat suatu tatanan yang telah teraplikasikan oleh para rosul-rosul Alloh, yang hari ini kita kenal sebagai sunnah rosul. Sunnah, berasal dari kata – sannah – untuk tunggal dan – sunanun – untuk jamak, yang di dalam transliterasi bahasa kita berarti – teradisi -, dengan demikian sunnah rosul dapat diartikan – teradisi rosul -. Berarti berbicara sunnah rosul atau teradisi rosul adalah berbicara tentang - potret rosul – atau perbuatan rosul di dalam melaksanakan rencana-rencana Alloh ke depan tatkala seorang rosul di utus kembali oleh Alloh. Sebagai orang yang betul-betul beriman, maka orang itu tidak selayaknya menghujat atau menghakimi sendiri, dikarenakan negeri tercinta ini adalah negeri yang berdaulat, yang memiliki tatanan hukum, sebab kalau tidak, lalu apa bedanya kita dengan para teroris-teroris itu?. Sesungguhnya sebesar apapun perbedaan yang terjadi di dalam suatu faham apalagi menyangkut masalah aqidah seseorang, maka esensi benar atau salahnya satu faham, tentu adanya hanya pada satu pihak, sebab tidak mungkin kebenaran ada pada keduanya sementara keduanya masing-masing mempertahankan fahamnya sendiri-sendiri, dengan kata lain : Siapa yang menuduh dan siapa yang dituduh sesat (?).Dalam hal ini, harus ada parameter, harus ada mikdarnya ( standarnya ). Jika mikdarnya adalah – bagaimana kita atau bagaimana aku – maka ujung-ujungnya adalah kehancuran, sebab kalau begitu cara melihatnya maka semua bentuk keyakinan atau aqidah yang tidak sebangun, tidak konkuren dengan keyakinan atau aqidah – si kita atau si aku – pastilah “ sesat “. Sulit untuk dibayangkan betapa negeri yang begitu luas dengan penduduk yang lebih dari dua ratus juta, dimana hidup secara darah dan daging orang-orang yang beraneka ragam agama dan kepercayaannya saling tuding, saling hujat, dan saling ingin memaksakan kehendak, maka jelas ini adalah merupakan – bom waktu – yang sangat mengerikan, tetapi saudara-sadara jangan dikira Alloh akan tetap diam berpangku tangan, jangan dikira Alloh akan membiarkan kedzoliman dan kejahiliyaan seperti itu terus berlanjut, maka tunggulah…, Alloh pasti akan kembali mewujudkan kehendak-Nya. Karena itu saya menghimbau dan mengajak saudara-saudara, mari kita belajar mengenal Ibrohim, mengenal Ismail dan Ishak, mengenal Yakub dan Kedar, mengenal Musa, mengenal Isa, mengenal Muhammad dan mengenal “ nabi dan rosul “ yang diutus Alloh di awal millenium ketiga ini ( jika itu memang benar dan jelas ) alasannya. Menurut hemat saya persoalan ini perlu di dialog-kan secara ilmiah, sebab kita adalah anak-anak bangsa yang semestinya siap merubah paradigma di dalam menyikapi persoalan-persoalan yang serupa. Di dalam kitab-kitab Alloh, tidak seorangpun rosul Alloh di dalam perjalanan tegak dan runtuhnya dien al islam, memaksakan kehendaknya sebagai utusan Alloh, satu iota-pun tidak pernah bergeser dari teradisi yang oleh para rosul Alloh terdahulu telah uswahkkan ( QS. Faathir : 43 ), sebab sunnah rosul itu sesungguhnya adalah penggenapan dari – af ‘al Alloh – atau perbuatan Alloh, yaitu Alloh yang tidak pernah berubah, Alloh yang awal dan yang akhir, itulah Alloh-nya Adam, Alloh-nya Nuh, Alloh-nya Ibrohim, Alloh-nya Ismail, Alloh-nya Ishak, Alloh-nya Kedar, Alloh-nya Yakub ( Isroil ), Alloh-nya Musa, Alloh-nya Yoshua, Alloh-nya Kaleb, Alloh-nya Daud, Alloh-nya Sulaiman, Alloh-nya Yesaya, Alloh-nya Yeremia, Alloh-nya Daniel, Alloh-nya Zakaria, Alloh-nya Yahya, Alloh-nya Isa ( Yesus ), Alloh-nya Muhammad, Alloh-nya rosul-rosul yang tidak dicerita di dalam Al Quran yang juga Alloh kita semua hari ini. Alloh telah memerintahkan : Ud’u ilaa sabili robbika bil hikmati wal maw ‘idzotil hasanati wa jaadilhum billatii hiya ahsanu inna robbaka huwa a’lamu bimandholla ‘ansabiilihi wa hua a’lamu bil muhtadiin. Artinya di dalam upaya menanggapi dan menyikapi persoalan sebagaimana yang tersebut di atas, saya ingin mengajak saudara-saudara untuk lebih berhati-hati, berfikir rasional, lebih faktual dan ilmiah dengan memaksimalkan kejelian – membaca (iqro’) dan lebih mencerdasi - bahwa untuk menjawab atau men-justice orang-orang yang dianggap telah melakukan “ penodaan agama, aliran sesat “ atau apapun namanya, hendaknya kita terlebih dahulu memahami betul akar permasalahan dan mengerti serta memahami ilmunya. Sebagai orang yang beriman, dalam arti iman kepada kitab-kitab Alloh maka, tentu saja faham kita atau faham orang di luar kita harus siap dan bisa diuji dengan kitab-kitab Alloh, sebab kebenaran itu datangnya hanya dari Alloh dan setiap yang datangnya bukan dari Alloh, itu pasti bathil !!!. Kalau setiap rosul di dalam tutur kata dan perbuatannya adalah benar, maka harus difahami bahwa itu bukan karena – fisik rosul dalam pengertian darah dan daging seorang rosul -, tetapi karena wahyu yang diwahyukan ke padanya dari Rob-nya. Saudara…, sekiranya kita memang benar-benar mencintai Alloh, maka satu-satunya jalan yang – haq – adalah mengikut kepada pengajaran Rosululloh ( QS.Ali ‘Imran : 3 dan QS.Al Ahzab : 21 ). Hari ini banyak orang merasa beriman, tetapi sesungguhnya dia telah disesatkan oleh syaithon dengan penyesatan yang sejauh-jauhnya ( QS. 4 : 60 ).
Bahwa adanya tuduhan terhadap Al Qiyadah Al Islamiyah, sebagai suatu sekte – NeoIngkarussunnah – adalah pandangan yang perlu dianalisa secara cermat dan cerdas, yang tentu saja dengan harapan bahwa tidak satupun dari mereka yang merasa ikut bertanggunng jawab terhadap – aqidah yang haq -, serta merta mengambil sikap seperti orang yang kebakaran jenggot, lalu… menghujat, dan bahkan kalau perlu membunuh dengan mengajak orang banyak. Oleh karena itu – maaf - , dalam kasus seperti ini saya melihat sikap yang demikian hendakllah kiranya disadari betul, bahwa hal ini berpotensi menyeasatkan dan mendzolimi diri kita dan juga orang lain. Kalau saja kita mau berfikiran jernih dan lebih mencerdasi – polemik – tentang ada dan tidak adanya lagi – nabiyan wa rosulan – setelah rosululloh Muhammad saw, maka ada baiknya kita mencoba memahami bahwa kedatangan setiap rosul adalah dalam rangka Alloh mewujudkan kehendak-Nya bagi manusia, untuk memberikan – basyiron wa naziron -, agar seluruh manusia yang iman kepada Alloh tatkala kehidupan itu dikendalikan oleh system yang bukan bersumber dari system Alloh, kehidupan yang dzulumat, kehidupan yang bergelimang kekufuran, kehidupan yang jauh dari fitrah, kembali kepada kehidupan yang penuh dengan berkah Alloh, manusia hidup dan berkehidupan dengan cara-cara rosul, maka kalau kita mengambil analoginya bahwa kedatangan Rosululloh Muhammad bukan dalam rangka mengkufuri rosul-rosul sebelumnya, tetapi membenarkan dan meluruskan kembali tata cara hidup dan berkehidupan manusia yang telah berubah menjadi – abadu thogut -, yaitu mengabdi kepada system yang bukan system Alloh, padahal semua rosul telah diperintahkan oleh Alloh untuk menyampaikan kepada ummatnya bahwa kalau saja manusia itu kembali hidup kepada satu tatanan atau system yang dari Alloh, niscaya Alloh akan melimpahkan berkah dari langit dan bumi – la fatahnaa ‘alaihim barokatin minassamaai wal ardhi -.
Kesalahan terbesar hari ini di kalangan ahlul kitab taurot, injil dan al quran, adalah kekurang jelian di dalam membaca tanda-tanda zaman. Demikian halnya di dalam mengenal dan memperkenalkan Alloh dalam kedudukan Alloh sebagai Robb, sebagai Malik dan Alloh sebagai Ilah, baik pada alam aqwan maupun pada tatanan kehidupan phsiko sosial manusia. Mari saudara…!, jangan kita mau ditipu dengan doktrin bahwa hari ini islam sudah – sempurnah -, sebab - al islam - sebagai suatu konseptual bagi kita jelas tak terbantahkan bahwa dulu, sekarang, dan sampai kapanpun tetap sempurnah dan tidak pernah berubah, itulah dien yang lurus – dienul qoyyum – tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.Oleh karena itu pertanyaannya adalah apakah islam hari ini sempurnah secara konseptual atau sempurnah secara aktual?, kalau hanya sempurnah secara konseptual, lalu apa gunanya?, …sekedar hanya di atas kertas (?). Maka tatkala dien yang dari Alloh itu roboh, terinjak-injak, dimana orang-orang yang mengaqidahinya – terbuai – dengan rasa mendapat nikmat, yaitu “nikmat iman dan nikmat islam”, maka disinilah syaithon leluasa menyesatkan – domba-domba Alloh -, manusia tidak lagi memahami bahwa Alloh telah mensyariatkan kepada kita semua,yaitu dien yang pernah di emban oleh Rosululloh Nuh seperti yang telah diperintahkan kepada Rosululloh Muhammad, kepada Ibrohim, Musa dan Isa -Tegakkanlah Dien Alloh- sebagai suatu tatanan yang paling sempurnah, sebagai suatu – full civilization – dan jangan ada di antara kita sebagai – abid Alloh – berpecah belah ( tafarroqu ). Ajakan seperti ini amat sangat ditentang dan dibenci oleh orang-orang yang – hobby – mengabdi kepada ilah-ilah lain selain kepada Alloh. Diutusnya kembali seorang rosul, tentu saja bukan dengan tanpa sebab yang pasti. Salah satu sebab diantaranya adalah, ketika – Dienulloh – tidak tegak, maka kedatangan rosul adalah untuk memandaikan, ummat yang sudah kembali jahiliyah, ummat yang sudah buta dan mati dari pemahaman akan wahyu-wahyu Alloh, membersihkan manusia dari segala faham yang berbau syirik, sehingga manusia itu siap kembali memenangkan dien Alloh, maka pertanyaannya adalah : Apakah hari ini dien Alloh lagi tegak ?. Bacalah keadaan di sekelilingmu dan berfikirlah !!!.
Akhirnya saya mencoba menarik kesimpulan, bahwa tidaklah mungkin seseorang yang berani mengumumkan dirinya sebagai bagaian dari – Al Qiyadah Al Islamiyah – jika tidak dengan sautu sebab, bahwa dunia hari ini telah hampir lebih dari tujuh ratus tahun berjalan dengan kebutaannya, bahwa dunia telah kembali jahiliyah, ummah yang tadinya telah menjadi ummah yang penuh dengan barokah, yang telah dianugerahi oleh Alloh berupa Yerussalem, Darussalam atau Al Madinatu Al Munawaroh, dimana bangsa-bangsa tunduk kepada kepemimpinan seorang – kholif – Alloh, hari ini… yang tersisa hanyalah – ceritanya – serta “ pemujaan “ kepada simbol-simbol ritualnya. Ketahuilah bahwa sunnatulloh pasti akan berulang, sebab Alloh adalah – Robbul ‘alamiin – .