Tuesday, February 26, 2008
Religious intolerance and discrimination an ongoing concern
February 21, 2008
ALRC-CWS-07-003-2008
A written statement submitted by the Asian Legal Resource Centre to the 7th session of the UN Human Rights Council
INDONESIA: Religious intolerance and discrimination an ongoing concern
Under Article 29, the Constitution of Indonesia guarantees "all persons the freedom of worship, each according to his/her own religion and belief." Despite this constitutional guarantee, as has been mentioned in an earlier submission (1) by the Asian Legal Resource Centre (ALRC), religious minorities in Indonesia continue to suffer multiple forms of discrimination. The government, for its part, has failed to protect their constitutional rights. Worse still, by its reluctance to take appropriate action to punish the perpetrators of related crimes, the State has tacitly allowed various forms of religious discrimination and attacks to continue. As the freedom of religious belief and expression is a fundamental human right that is linked to many other rights, violations of this right are interlinked with those of other rights, all of which in turn relate to the failure of the rule of law in Indonesia.
The ALRC continues to receive information concerning numerous violent attacks on religious minorities in Indonesia. The ALRC has been making repeated submissions concerning the violations of religious freedom since 2005, yet there is no indication of any attempt by the State to address this issue.
The religious leaders in Indonesia that met in December 2007 to discuss ongoing threats to religious pluralism in the country were of the view that the government has allowed and even endorsed violent acts against certain religious groups.
Despite being a State Party to the Universal Declaration of Human Rights (UDHR), no definite stand has been taken against religious discrimination. The ALRC recalls that Article 18 of the UDHR proclaims that: "Everyone has the right to freedom of thought, conscience and religion; this right includes freedom to change his religion or belief, and freedom, either alone or in community with others and in public or private, to manifest his religion or belief in teaching, practice, worship and observance."
In January 2008, the Muslim Lawyers Team (TPM) and several Islamic organizations vowed to send a letter to the President requesting that the Ahmadiyah sect be banned, and that failing which, lawsuits will be filed at regional courts across the country.
Since the issuing of an edict by the Indonesian Council of Ulamas branding Ahmadiyahs as being heretics in November 2005, there have been a number of attacks on their places of worship and prayer, in addition to attacks on members of the sect. Several cases of attacks that were reported to the police went unheeded. This inaction on the part of the law enforcement authorities has been interpreted as approval, thus resulting in increased violence and the attempt by a number of Muslim groups to force the President to ban the sect.
On December 18th, Ahmadiyah followers in Kuningan, West Java were attacked by about a thousand people, leading to three people being wounded, two mosques being destroyed and eight houses of Ahmadiyah followers being damaged.
In a recent incident at least 49 people who attacked a mosque and houses belonging to the Ahmadiyah sect in Argapura district in Majalengka Regency, West Java, have surrendered to the police due to the intervention of the Indonesian Ulema Council. There is, however, uncertainty regarding the commitment of the police to prosecute them according the Article 170 of the Criminal Procedure Code for causing damage and violence.
Adding insult to injury, it was reported in mid-December that the government has established a monitoring team to supervise the controversial Ahmadiyah sect. After a series of attacks on the group and its properties, the sect was compelled to issue a statement containing a "12 point explanation," which also included the acknowledgement of Muhammad as the final prophet. Thus, instead of providing the freedom of belief and practice, the State intervened to impose the religion of the majority and further created a monitoring team to make sure that its will is adhered to.
Indonesia's Christian community has also suffered from repeated attacks from 2005 until the present. In one reported incident, about 30 self-appointed Islamic vigilantes are alleged to have raided a house that was suspected of being a Christian place of worship, in CiteureupVillage, Bandung in the Indonesian province of West Java, on Monday 19th November, 2007. The owner of the house, Ranto Gunawan Simamora, reportedly told reporters that dozens of people raided the house and went directly to the living room, which is normally used for Christian gatherings and worship.
In a separate incident in early October, residents and officials of Tambora in West Jakarta prevented Catholics from holding services in a 40-year-old church located there.
On September 2, a house that was used as a church in the Pondok Sukatani Permai housing estate, Sukatani, Tangerang, Western Java, was damaged in an attack by about 300 Muslims. One report states that about 200 people were in the house attending a regular Sunday service when a crowd of 300 surrounded the church and demanded that the service stop. When parishioners refused, the mob threw rocks and pieces of wood at the house, slightly injuring both the 50-year-old pastor, Jao Lolok Pasaribu, and a 36-year-old churchgoer, P. Panjaitan, in the head.
The Asian Legal Resource Centre would like to reiterate the recommendations that it has made previously and call on the Human Rights Council to remind the Government of Indonesia of its obligations under the International Covenant on Civil and Political Rights to respect the freedom of belief, worship and the right to redress of victims in case of violations, as envisaged under by Article 2 of the Convention, given the unwillingness on the part of the government to address the issue to date. Moreover, the government must create an effective inter-religious body with a mandate to conduct investigations and give recommendations to the prosecutor general to take legal action against perpetrators of abuses, where necessary, as well as on how to revise legislation that runs contrary to the right to the freedom of religion. The Human rights Council should take all steps necessary to engage the Government of Indonesia in tackling these concerns and the ALRC sincerely believes that its input could lead to positive developments that would help to reverse the serious decline in the enjoyment of religious freedom in Indonesia in recent times.[]
------
Footnote:
1 Please see the ALRC submission to the 62nd session of the Commission on Human Rights at: http://www.alrc.net/doc/rtf/chr62/ALRC-11e-Religious_intolerance_in_Indonesia.rtf
# # #
About the ALRC: The Asian Legal Resource Centre is an independent regional non-governmental organisation holding general consultative status with the Economic and Social Council of the United Nations. It is the sister organisation of the Asian Human Rights Commission. The Hong Kong-based group seeks to strengthen and encourage positive action on legal and human rights issues at the local and national levels throughout Asia.
Sunday, July 15, 2007
[K.H. Agus Miftach] Modernitas dan Religiusitas
Untuk versi aslinya, silahkan Anda klik Website resmi di: www.persatuan.PN!!! Okay?
Kepada Bang Tata, terima kasih banyak atas segala tegur sapanya. Dan mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk hal-hal yang telah merepotkan Abang. Jzkmllh..
--
July 13, 2007--Pengajian Tauhid Wahdatul Ummah (144)
Modernitas dan Religiusitas
Oleh: K.H. Agus Miftach
[Assalâmu’alaikum War.Wab.]
<165> “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman, sangat cinta kepada Allah. Andaikan orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa [pada hari kiamat] bahwa kekuatan itu milik Allah semunya dan bahwa Allah sangat berat siksaan-Nya;
<166> “[Yaitu], ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya dan mereka melihat siksa; dan [ketika] segala hubungan antara mereka terputus sama sekali;
<166> “Dan, berkatalah orang-orang yang mengikuti, ‘Andaikan kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan belepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami’; demikianlah, Allah memperlihatkan kepada mereka; dan sekali-kali, mereka tidak akan keluar dari api neraka.” (QS Al-Baqarah, 2:165-167)
Kita akan membahas ketiga ayat di atas dengan pendekatan eklektik multiperspektif, baik dari perspektif teologi, antropologi, historiografi maupun psikologi―dan lain-lain―secara holistis dan komprehensif, agar diperoleh pemahaman dan hikmah yang mendalam. Insya Allah.
Pokok Bahasan
Ketiga ayat ini berisi tentang peneguhan pesonalitas Allah sebagai satu-satunya Tuhan yang wajib disembah. Allah menyatakan otoritas keilahiannya dengan seperangkat instrumen kekerasan berupa ancaman dan siksa di akhirat, yang digambarkan sangat ekstrim, agar manusia takut dan dengan rela ataupun terpaksa hanya menyembah kepada Allah saja.
Mengapa ditempuh mekanisme “kekerasan psikologis” ini? Dan mengapa Allah begitu membutuhkan penyembahan monoteistis ini? Apakah tanpa peribadatan monoteistis kepada diri-Nya, Allah akan melemah? Tetapi, akhir ayat ke-165 menegaskan posisi dependen manusia kepada Allah yang seluruh kekuasaan ada di tangan-Nya dan siap digunakan untuk “menyiksa” manusia yang mempersekutukan-Nya dengan Ilah yang lain, tercermin dalam kalimat “Anna`l-quwwata li`l-Lâhi jamî’â[n], wa anna`l-Lâha syadîdu`l-’adzâb[i]—bahwa kekuatan itu milik Allah semuanya dan bahwa Allah sangat berat siksa-Nya.”
Ayat ke-166 dan 167 bersifat mengukuhkan substansi ayat 165 di mana diungkapkan kesesatan dan ketidakberdayaan semua Ilah selain Allah di alam transenden sebagai puncak pencapaian menurut tradisi agama-agama Semitik (Islam, Yahudi dan Kristen).
Sebagaimana telah banyak diuraikan pada pengajian-pengajian terdahulu, bahwa sebelum turunnya agama Islam, bumi Arabia hidup dalam kebudayaan paganisme yang bersifat politeis, dengan ragam dewa-dewi berhala yang sangat banyak jumlahnya. Setiap kelompok masyarakat, bahkan setiap suku dan setiap kampung, memiliki tuhan berhalanya masing-masing. Dan peradaban paganisme ini setidaknya sudah dianut oleh bangsa Arab selama 1700 tahun hingga Deklarasi Kerasulan Muhammad saw. pada awal abad ke-7 masehi.
Sikap “keras” ketiga ayat di atas, menggambarkan betapa sulitnya mengubah disposisi psikologis paganisme bangsa Arab kepada ketauhidan yang transenden. Diperlukan semacam tekanan traumatik untuk lepas dari disposisi psikologis itu yang sudah menjadi modal personality (kepribadian umum).
Di zaman itu, Muhammad saw. melakukan pekerjaan yang muskil. Tetapi, fakta sejarah menunjukkan bahwa hanya dalam kurun waktu kurang dari seperempat abad, Muhammad saw. telah berhasil membebaskan Arabia dari peradaban paganisme, dan secara revolusioner telah berhasil meletakkan dasar masyarakat tauhid yang religius dan rasional yang kemudian menjadi dasar peradaban pra-modernis yang menciptakan perubahan-perubahan besar di dunia yang memungkinkan modernitas di zaman ini.
Islam tumbuh sebagai peradaban dunia, dan pasang surut pengaruhnya terus berlanjut hingga di zaman ini setelah berselang 15 abad. Bahkan kini di puncak peradaban Barat, Islam tetap dipandang sebagai saingan terkuat setelah runtuhnya komunisme Uni Sovyet dan berakhirnya perang dingin abad lalu.
Islam di Zaman Modern
Francis Fukuyama (1989), dari Johns Hopkins University Amerika Serikat mengatakan, liberalisme modern muncul dalam sejarah sebagai konsekwensi dari kelemahan masyarakat berdasarkan agama yang telah gagal mencapai kesepakatan mengenai wujud kehidupan yang baik. Bahkan gagal menghadirkan prasyaratan minimal perdamaian dan stabilitas.
Di dunia modern ini, hanya Islam yang telah menawarkan sebuah negara teokratis sebagai alternatif politik terhadap liberalisme maupun komunisme. Namun menurut Fukuyama, doktrin teokrasi (puritanisme) Islam, sedikit sekali daya tariknya bagi non-Muslim, bahkan bagi sebagian besar kalangan Muslim sendiri yang bercorak moderat.
Sulit untuk percaya bahwa gerakan Islam puritan akan meraih dukungan universal. Sementara itu, impuls-impuls keagamaan lain yang kurang terorganisir telah cukup terpuaskan dalam lingkup kehidupan pribadi yang diizinkan dalam masyarakat liberal.
Kalangan Islam puritan harus melihat kenyataan bahwa perjuangan untuk suatu pengakuan kebenaran, kesediaan untuk mempertaruhkan kehidupan seseorang demi tujuan yang sepenuhnya abstrak, seperti surga dan kebahagiaan akhirat, demikian pula perjuangan ideologi di seluruh dunia yang meminta keberanian, keperwiraan, imajinasi dan idealisme, telah digantikan oleh perhitungan ekonomi, kemajuan teknologi tanpa akhir, kepedulian lingkungan dan konsumerisme yang rumit. Itulah mainstream dunia modern yang mengatasi semua mitologi agama, dan menjadi tantangan terberat bagi Islam yang telah memberikan dasar-dasar modernitas di zaman pra modernis seperti sudah banyak diterangkan dalam majelis ini.
Namun suatu fakta bahwa semangat Keislaman, baik sebagai agama maupun ideologi tidak pernah padam. Sebuah ideologi (termasuk dalam pengertian ini: Agama), mungkin saja memudar pamornya pada satu generasi. Namun, ia bisa muncul lagi dengan kekuatan yang diperbarui, satu atau dua generasi berikutnya.
Adalah fakta, bahwa berakhirnya perang dingin dan runtuhnya komunisme yang disebut oleh Francis Fukuyama sebagai ‘akhir sejarah’, telah memunculkan fenomena baru yang tidak terduga, yaitu kebangkitan agama sebagai fenomena global. Ini diperkuat dengan kecenderungan yang bekerja di dunia hari ini, yaitu kecenderungan negara-negara kembali menengok budaya, nilai-nilai dan pola perilaku tradisional mereka (Samuel P. Huntington, 1993), yang dengan sendirinya akan membawa kembali umat manusia kepada nilai-nilai spiritual dan religiusitas yang akan menjadi habitat bagi bangkitnya kembali agama. Dalam hal ini agama Islam mampu terorganisasi secara ideologis-politis.
Agama, berakar kuat dalam sejarah umat manusia, mulai dari mitos buah terlarang hingga mitos jihad-salafi sekarang ini. Faktanya sejarah manusia tidak pernah terlepas dari trauma-trauma sejarah, maka bagaimana mungkin manusia terlepas dari ideologi agama. Adalah suatu kenyataan, bahwa manusia mampu menjalani penderitaan material yang paling ekstrim atas nama ide-ide yang hadir semata-mata dalam wilayah kesadaran, bersifat abstraktif, seperti pemujaan terhadap Trinitas, kesetiaan terhadap Imam Husein r.a., kesetiaan terhadap dogma Syariat, bahkan kesetiaan terhadap Sapi Hindi. Artinya, bahwa suatu fanatisme terhadap entitas budaya dan kelompok agama masih dapat muncul sebagai satu kekuatan politik.
Namun suatu fakta bahwa mainstream kaum Muslimin yang moderat dalam peradaban modern dewasa ini berpendapat bahwa kembali pada fanatisme agama adalah penjeblosan diri ke dalam kerusakan (Fouad Ajami, 1993). Itu sebabnya, maka gerakan-gerakan fundamentalis yang ekstrim tidak mendapat dukungan yang luas di kalangan Muslimin, terutama di kota-kota dan wilayah Muslimin yang mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup baik.
Kebangkitan agama tidak dapat diukur dari sekedar munculnya gerakan-gerakan fundamentalis ekstrem yang melakukan aksi-aksi kekerasan politik, seperti tragedi 11 September 2001 di New York. Barat akan salah jika menilai kebangkitan agama Islam dari barometer serangan bunuh diri terhadap menara kembar WTC itu, yang justru tidak mewakili nilai-nilai entitas budaya agama Islam, meskipun terdapat relasinya dari konflik politik yang terjadi antara Barat dengan Islam.
Peradaban Islam adalah pengelompokan budayanya yang tertinggi dan identitas budaya paling luas yang dimiliki kaum Muslimin yang membedakannya dengan kelompok masyarakat lain. Peradaban Islam teridentifikasi dalam unsur-unsur obyektif umum seperti bahasa, sejarah, tradisi, institusi dan identifikasi diri secara subyektif. Dan bentuk-bentuk itu tidak mandek pada disposisi psikologis masa silam, melainkan berkembang sesuai akulturasi dunia modern dan sekulerisasi di dunia Islam. Proses seperti itu tampak intens di Turki, Mesir, Tunisia, Aljazair, Malaysia, Indonesia dan lain-lain. Bahkan, sejumlah negara dengan budaya puritan seperti Arab Saudi, Kuwait dan Qatar, termasuk Iran, mengadopsi bentuk bentuk ekonomi liberal dengan baik. Mereka memiliki keuletan dan tidak akan menyerahkan semua yang telah dicapai sekedar kepada kerajaan politik kemurnian Islam yang absurd dengan berbagai sektarianisme salafi, wahabi dan syi’i yang bisa berperang satu sama lain dengan brutal.
Kiri ke kanan: Ayatollah Ruhullah Khomeini (alm.), Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Iran, dan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad.
Suatu kenyataan bahwa impian tentang suatu Revolusi Pan-Islam dalam citra revolusioner Iran telah menghilang dari dunia Islam. Bahkan dalam kasus “Nuklir” yang terakhir, tertimpa dengan realitas sosial ekonomi negara-negara Muslim yang lebih determinan. Sikap Indonesia yang mendukung sangsi PBB terhadap Iran, membuktikan sekulerisasi kepentingan-kepentingan ekonomi lebih tinggi dibanding sikap ideologis Islam.
Meningkatnya kesadaran beragama dan peribadatan tidak dengan sendirinya membawa masyarakat kembali kepada ideologi puritanisme (salafi). Faktanya, masyarakat Muslim telah mengalami proses akulturasi modernitas secara matang dan melahirkan sublimasi budaya yang lebih maju, liberal dan egaliter dengan nilai-nilai tradisional yang tetap melekat, seperti tampak dalam praktek-praktek keagamaan yang tetap hidup sebagai nilai-nilai keluarga dan masyarakat.
Aljazair memberikan contoh paling ekstrem di mana kaum professional, kaum wanita dan kaum modernis kelas menengah memberikan dukungan kepada militer untuk mencegah kaum fundamentalis berkuasa melalui proses demokrasi. Sebaliknya mereka mempertahankan kebebasan egaliter yang dilindungi dengan represi. Hal serupa juga terjadi di Turki.
Aljazair, menolak kekuasaan fundamentalis
Istambuldi Turki, pelopor modernisasi Islam
Indonesia
Dengan kualitas militer Indonesia yang belum mampu mengartikulasikan proses intelektual dalam perilaku politik negara-bangsa, kita tidak akan melakukan proses seperti di Aljazair. Kita tetap mempertahankan proses demokrasi dengan supremasi sipil, namun dengan batas-batas ideologi kebangsaan yang telah menjadi konsensus nasional (aqad mu’ahadah al-ijtima’iyyah) di awal berdirinya negara ini, yaitu Pancasila dan UUD 1945 ,yang memberikan bentuk sekuler, nasionalis-relegius dan pluralitas budaya yang menjamin azas kebebasan dan keadilan sosial. Faktanya, bentuk modern NKRI itu tetap mendapatkan dukungan luas mainstream Muslimin di Indonesia yang bercorak moderat, membuktikan bahwa bentuk-bentuk sublimatif budaya bernegara yang sekuler-demokratis, konstitusional dan liberal tumbuh dengan baik dalam entitas Muslim yang nasionalis-religius.
Dengan kata lain, mainstream kaum Muslimin mempercayai kekuatan negara modern sebagai entitas peradaban baru yang mampu memberikan masa depan. Namun demikian, sejumlah fakta ekonomi menunjukkan lambatnya tingkat kemajuan yang dicapai negara-negara berpenduduk Muslim yang masih sering tersendat dalam ambigu budaya fanatisme, tidak efisien, dan korupsi seperti yang terjadi di Indonesia.
Jakarta, ibukota NKRI dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.
Sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, dibanding negara-negara modern Barat yang sepenuhnya sekuler, menjadi tantangan bagi para pemikir Islam dan ulama yang berpikiran maju untuk menemukan sublimasi budaya Muslim modern yang lebih divergen, dengan memadatkan nilai-nilai religius, rasional dan teknik. Dengan demikian diharapkan akan mampu membawa emansipasi modernitas kaum Muslimin ke puncak-puncaknya yang tertinggi, seperti yang pernah dicapai pada kepeloporan pra-modernis al-Andalus dan Utsmaniyyah yang menerangi dunia selama 1000 tahun sejak akhir abad ke-7 hingga akhir abad ke-17. Bahkan, cahaya Utsmaniyyah baru benar-benar padam pada awal abad ke-20, setelah revolusi sekuler Mustafa Kemal Attaturk yang mengawali modernisasi baru dunia Islam. Sekian, terima kasih.
Bi`r-raĥmati`l-Lâhi wa Bi’aunihi fî Sabîlih,
Wa`s-salâmu’alaikum War.Wab.
Jakarta, 13 Juli 2007
Pengasuh,
KH. AGUS MIFTACH
Ketua Umum Front Persatuan Nasional
Sunday, June 03, 2007
The Lord Will Save Me!
The waters rose to the edge of the roof and still the man sat on the roof until another rowboat came by and another man told him to get in. "No thank you, the Lord will save me!" he said again, and the man rowed away.The waters covered the house and the man was forced to sit on his chimney as the rain poured down and a helicopter came by and another man urged him to get in or he'll drown. "No thank you," the man said again, "The Lord will save me!"
After much begging and pleading the man in the helicopter gave up and flew away. The waters rose above the chimney and the man drowned and went to heaven where he met God.
"Lord, I don't understand," he told Him, frustrated, "The waters rose higher and higher and I waited hours for you to save me but you didn't! Why?"
The Lord just shook his head and said, "What are you talking about? I sent two boats and a helicopter?!"[]
BAD JOKE DISCLAIMER: We recognize that religious humor can be risky. It is our hope that by laughing at ourselves (and others) we can make this subject more approachable. If you find any of these objectionable, we apologize. Many were posted on B***fnet, some were passed along via email and others spotted on other websites. As with most jokes, the original authors are unknown -- but we thank them.