Editorial
Tentang Perda Pelacuran
Oleh Abd Moqsith Ghazali
03/04/2006
Tidak terlalu jauh dari Jakarta, di Kota Tangerang, kita tengah menyaksikan peraturan daerah (Perda) No. 8 tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran. Sesungguhnya telah banyak keluhan dan kritik disampaikan terkait dengan perda Tangerang, baik oleh para akademisi, pakar hukum maupun warga masyarakat Tangerang sendiri. Perda ini dikritik bukan hanya karena banyak bertentangan dengan peraturan di atasnya seperti KUHP, melainkan juga karena materi hukum dan kosa kata yang dipakainya sangat multitafsir, sehingga dapat dengan mudah dibelokkan oleh aparat penegak hukum.
Tidak terlalu jauh dari Jakarta, di Kota Tangerang, kita tengah menyaksikan peraturan daerah (Perda) No. 8 tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran. Perda ini telah diundangkan pertanggal 27 Nopember 2005, dengan demikian mengikat secara langsung terhadap seluruh warga kota Tangerang. Beberapa kali media massa memberitakan tentang sejumlah perempuan yang ditangkap polisi karena diduga sebagai pelacur dengan ancaman sanksi yang telah diatur dalam Perda ini, yaitu pasal 9 ayat (1), hukuman kurungan paling lama tiga bulan atau denda setinggi-tingginya lima belas juta rupiah. Lilis Lindawati, warga Sepatan Tangerang, yang didakwa sebagai pelacur telah dihukum dengan membayar denda Rp. 300.000 atau kurungan delapan hari. Sebagian yang lain kemudian dilepas karena tak terbukti sebagai pelacur, tanpa ada upaya untuk memperbaiki nama baiknya yang telah tercemar akibat tuduhan pelacuran tersebut.
Sesungguhnya telah banyak keluhan dan kritik disampaikan terkait dengan perda Tangerang, baik oleh para akademisi, pakar hukum maupun warga masyarakat Tangerang sendiri. Perda ini dikritik bukan hanya karena banyak bertentangan dengan peraturan di atasnya seperti KUHP, melainkan juga karena materi hukum dan kosa kata yang dipakainya sangat multitafsir, sehingga dapat dengan mudah dibelokkan oleh aparat penegak hukum. Jika ini yang terjadi, pihak yang paling banyak dirugikan adalah kaum perempuan. Perda ini bisa menjerat kaum perempuan yang dicurigai sebagai pelacur. Tapi, ia tak pernah bisa menjangkau lelaki hidung belang yang menjadi pelanggannya. Perda ini mengandung bias, karena itu perlu direvisi secara mendasar dan substansial. Anehnya, walau banyak menuai kritik, Pemerintah Kota Tangerang tetap bersikukuh menerapkan perda tersebut.
Saya hanya akan menyoroti Perda ini dari perspektif fikih Islam. Karena, sekalipun tak disebut secara eksplisit sebagai Perda Syariat Islam, tak bisa disangkal bahwa ada ideologi keislaman yang hendak ditegakkan melalui perda tersebut. Yaitu, memberantas tindak pelacuran dengan asumsi-asumsi keislaman. Tentu itu sebuah tujuan yang mulia. Namun, ketika memasuki pasal demi pasalnya kita segera menemukan kelemahan pokoknya. Bahwa perda ini berdiri di atas basis epistemologis dan pangkal paradigma yang rapuh. Misalnya, pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa, "setiap orang yang sikap atau perilakunya mencurigakan sehingga menimbulkan suatu anggapan bahwa ia/mereka pelacur dilarang berada di jalan-jalan umum, di lapangan-lapangan, di rumah penginapan, losmen, hotel, asrama, rumah penduduk/kontrakan, warung-warung kopi, tempat hiburan, gedung tempat tontonan, di sudut-sudut jalan atau di lorong-lorong jalan atau tempat-tempat lain di daerah".
Dengan pasal 4 di atas, cukup jelas bahwa perda tersebut didasarkan pada prasangka dan kecurigaan. Ini sangat problematis dari sudut fikih Islam. Sebab, menuduh orang lain (qadaf) sebagai pelacur atau pezina tanpa menghadirkan alat bukti yang valid, dalam fikih Islam, dapat diancam dengan hukuman jild (pukulan) sebanyak 80 kali. Si penuduh hanya akan selamat dari ancaman tersebut hanya jika ia dapat menghadirkan empat orang saksi yang melihat secara detail bahwa si tertuduh telah melakukan pelacuran. Atau, si pelacur mengakui perbuatannya (i'tiraf) bahwa dirinya benar-benar seorang pelacur. Cara pandang fikih klasik ini sengaja saya hadirkan untuk menunjukkan bahwa menuduh orang lain sebagai pelacur atau pezina tanpa ditunjang oleh bukti yang kuat tak bisa dibenarkan. Menangkap perempuan yang dicurigai sebagai pelacur hanya karena ia berada di pinggir jalan pada jam larut malam adalah sebentuk kesewenang-wenangan.
Semua pelajar muslim pasti tahu bahwa beberapa kali hukuman dijatuhkan oleh Rasulullah SAW kepada para pelaku tindak perzinaan bukan didasarkan atas prasangka dan kecurigaan, melainkan karena pengakuan jujur dari diri yang bersangkutan. Dengan kesadaran hatinya yang penuh, masing-masing mendatangi Nabi agar hukuman segera dijatuhkan pada dirinya. Cukup menarik, walau mereka mengakui kesalahannya karena telah melakukan perzinaan, Nabi tidak serta-merta memvonis. Nabi masih mencoba bertanya, "mungkin Anda lupa, mungkin Anda tak sengaja, mungkin Anda khilaf". Ini turut menegaskan bahwa sesungguhnya Nabi berharap agar yang bersangkutan melakukan perbaikan diri dan pertobatan secara langsung kepada Allah.
Melalui hadis ini bisa diambil kesimpulan bahwa Islam menganut asas praduga tak bersalah. Dalam pandangan fikih Islam, semua orang pada dasarnya adalah suci (tak berdosa) hingga ada dalil yang membuktikan sebaliknya. Dua orang berbeda jenis kelamin tanpa ada ikatan pernikahan yang sedang berada dalam satu kamar pun tak bisa divonis telah melakukan perzinaan, kecuali ada empat orang saksi yang mengetahui secara persis--menurut hadis--sebagaimana benang masuk ke dalam jarum atau timba masuk ke dalam sumur. Demikian sulitnya pembuktian perzinaan ini sehingga hukuman bagi para pezina, sepanjang kehidupan Nabi, tak pernah dijatuhkan dengan adanya kesaksian dari empat orang. Nabi pun tak pernah menghukum seseorang sebagai pezina atau pelacur karena ia berteman akrab atau berada di lingkungan pezina atau pelacur.
Berkebalikan dengan pandangan Islam di atas, perda Tangerang memegang satu perspektif bahwa seseorang pada hakekatnya adalah bersalah kecuali ada dalil lain yang menunjukkan bahwa dirinya adalah bersih-tak bersalah. Perda Tangerang menganut asas praduga bersalah. Dengan nalar seperti ini, polisi Tangerang dapat menangkap seseorang yang dicurigai sebagai pelacur. Bagaimana kriterianya sehingga seseorang bisa dicurigai sebagai pelacur, perda ini tak menjelaskannya secara clear-cut. Karena tak ada petunjuk-penjelasan itu, polisi bisa saja bergerak secara leluasa untuk menentukan kriterianya. Misalnya, perempuan yang patut dicurigai sebagai pelacur adalah perempuan yang berpakaian seksi, memakai parfum yang menyengat, memakai bedak yang tebal dan lipstik yang ngejreng. Bahkan, menurut pengakuan Lilis (sebagaimana dalam wawancara di TVRI 28 Maret 2006 pukul 22.00 WIB), dirinya divonis sebagai PSK (pekerja seks komersial) karena di dalam tasnya ada bedak dan lipstik. Jika demikian kriterianya, maka sekian ribu perempuan akan digiring masuk tahanan. Konon, sepanjang tahun 2005, Pemerintah Kota Tangerang telah menjaring tiga ratusan lebih perempuan yang diduga sebagai pelacur.
Paragraf demi paragraf di atas telah cukup untuk menegaskan bahwa Peraturan Daerah Kota Tangerang itu sangat problematis, bukan hanya dari sudut semantik dan koherensinya dengan peraturan-peraturan lain sebagaimana dikemukakan sejumlah pakar, melainkan juga bermasalah dari perspektif fikih Islam. Jika demikian jelasnya kelemahan-kelemahan dalam perda itu, maka tak bisa lain kecuali bahwa perda tersebut memang harus ditolak. Begitu juga terhadap perda-perda serupa yang kini banyak muncul di sejumlah kota dan kabupaten di Indonesia. []
Referensi: http://islamlib.com/id/index.php?page=article&id=1027
Monday, April 03, 2006
Wednesday, March 15, 2006
[M. Dawam Rahardjo] Negara Tak Perlu Mengatur Kepercayaan
http://islamlib.com/id/page.php?page=article&id=1011
IslamLib.com, Senin, 13 Maret 2006
M. Dawam Rahardjo:
Negara Tak Perlu Mengatur Kepercayaan
Kebebasan beragama merupakan hak asasi tiap warganegara Indonesia yang telah dilindungi
konstitusi NKRI. Hak sipil tiap anak bangsa itu harus tetap dilindungi oleh negara yang
mengaku demokratis. Namun hak asasi yang paling mendasar itu, kini rentan dirampas dengan
kekerasan oleh pihak-pihak tertentu. Negara yang demokratis tak boleh membiarkan tren itu
berlangsung terus. Demikian perbincangan Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal (JIL)
dengan M. Dawam Rahardjo, aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan, Kamis, (2/3) lalu.
NOVRIANTONI (JIL): Mas Dawam, apa definisi dan pentingnya kebebasan beragama bagi Indonesia
dewasa ini?
M. DAWAM RAHARDJO: Saya mulai dari soal pentingnya. Saya melihat, kebebasan beragama
merupakan hak asasi manusia yang sekarang tidak lagi dilindungi negara. Padahal sejak
adanya UUD 1945, hal itu sebenarnya sudah dinyatakan sebagai hak sipil setiap warganegara.
Jadi, kita sebetulnya sudah lama punya konstitusi yang menjamin kebebasan beragama sebagai
salah satu hak sipil yang harus dilindungi negara.
Namun akhir-akhir ini, hak sipil dalam kebebasan beragama itu tidak kunjung dipahami, tidak
saja oleh masyarakat luas, tapi juga oleh para pemimpin negara ini, termasuk Mentri Agama.
Menurut saya, Menag kita saat ini tidak mengetahui apa pengertian hak sipil itu, sehingga
dia melakukan pelanggaran atas hal sipil orang lain.
Soal pengertian, orang yang menentang kebebasan beragama terkadang mengatakan bahwa mereka
menolak karena kebebasan itu memang ditafsirkan sebagai kebebasan yang sebebas-bebasnya,
atau kebebas-bebasan. Padahal yang kita inginkan dari kebebasan tidaklah begitu. Kebebasan
selalu diikuti dengan tangung jawab, sehingga menjadi kebebasan yang bertanggung jawab.
Apa itu kebebasan yang bertanggung jawab? Kebebasan yang bertanggung jawab adalah kebebasan
yang tidak menimbulkan kerugian atau kecelakaan bagi orang lain, sekaligus menghargai dan
melindungi kebebasan orang lain. Itulah yang sesungguhnya bentuk kongkret dari kebebasan
yang bertanggungjawab.
Kebebasan beragama menyangkut atau termasuk juga kebebasan untuk tidak beragama. Bersikap
atheis boleh saja. H. Agus Salim, seorang pemimpin besar Islam di masa kemerdekaan, pernah
mengatakan, orang atheis atau orang tidak beragama tetap punya hak hidup di Indonesia. Jadi
mereka punya kekebasan untuk hidup.
Tapi di sini, saya tetap membedakan sikap atheis dengan atheisme. Atheisme merupakan paham
yang dipropagandakan atau disiarkan ke khalayak. Konsekuensinya adalah sikap anti-agama.
Kalau kembali ke konstitusi Indonesia, saya rasa sikap itu akan dilarang karena kita sudah
mendasarkan diri pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketuhanan Yang Maha Esa antara lain berarti tidak membolehkan kebebasan untuk bersikap anti-
agama atau tidak suka terhadap agama tertentu seperti yang pernah ada di negara-negara
komunis atau sebagian negara Eropa Barat.
JIL: Bagaimana membedakan antara kritik atas agama dengan penghinaan atau anti-agama. Sebab,
kriteria penghinaan atau anti-agama itu kadang-kadang sangat menipulatif?
Artikel atau ucapan seperti “agama telah gagal mengemban amanat sosial” misalnya, biasa
dilontarkan dalam studi ilmiah. Dan itu tak bisa dianggap mengandung penghinaan atau
sesuatu yang merendahkan agama. Mungkin hanya disinformasi. Contohnya orang yang
menggambarkan Nabi Muhammad dengan paras yang sama sekali berbeda dengan apa yang dilukisan
banyak hadis mengenai nabi.
Kita tahu, dalam hadis sudah banyak gambaran tekstual tentang segi-segi fisik nabi. Jadi
dengan membaca hadis-hadis itu, seorang pelukis sebenarnya bisa melukiskan bentuk orang
yang kira-kira mirip dengan gambaran hadis tadi tentang nabi. Tapi kalau nabi digambarkan
gendut, padahal di hadis nabi itu digambarkan langsing, itu sudah disinformasi.
Sebab secara logika, nabi tak mungkin gendut, karena dia sehari makan sehari tidak. Kalau
berjalan, dia seperti orang yang turun gunung alias cepat. Tidak mungkin orang gemuk bisa
jalan cepat. Karena itu, kalau tidak digambarkan seperti itu, mungkin gambar itu bisa
dibilang bodoh, tidak punya dasar, atau mungkin diniatkan untuk memberi citra buruk
mengenai Nabi Muhammad dan agama yang dibawanya. Itu tidak boleh.
JIL: Apakah seseorang yang puas menjadi atheis boleh mengikrarkan diri sebagai seorang
atheis dalam negara Pancasila?
Menurut saya boleh. Di Perancis, Jean Paul Sartre terang-terang menyatakan diri atheis. Di
Inggris, Bertrand Russel menyatakan diri agnostik atau setengah atheis. Itu mestinya boleh,
asal jangan membuat propaganda kebencian, apalagi penghinaan terhadap suatu agama. Dalam
sejarah kesastraan Indonesia, ada seorang yang bernama Suradal. Dia menyatakan diri atheis,
sebab di tahun 1950-an para penyair Indonesia masih berada dalam iklim yang cukup bebas dan
cukup sekuler. Jadi, mereka berani terang-terangan mengatakan itu.
Tapi dengan berkembangnya kekuatan Islam sebagai mayoritas, banyak orang yang takut
menyatakan diri atheis. Sebab kalau bilang tidak bertuhan atau tidak beragama, dia tak akan
dapat KTP. Karena itu, banyak yang menyembunyikan atau menyimpan keatheisannya. Mereka
tetap menyatakan diri Islam, Budha, Keristen, atau lainnya, sekalipun mereka sesungguhnya
tidak percaya pada suatu agama.
JIL: Mas Dawam, kalau hendak mewujudkan kebebasan beragama, bagaimana negara memosisikan
diri di tengah beragamnya agama dan kepercayaan di Indonesia?
Negara harus bersikap netral terhadap semua agama dan tak boleh melarang timbulnya suatu
aliran kepercayaan atau agama apapun. Kalau ada suatu kelompok yang misalnya ingin
mendirikan agama sendiri, seperti Komunitas Eden, itu tak bisa dilarang oleh negara.
Artinya, biar pasar atau masyarakat yang menilai. Kalau agama itu mengajarkan hal yang aneh-
aneh, pasti dia akan ditolak oleh masyarakat. Biar masyarakat yang menolak.
Tapi menolaknya hendaklah dengan cara tidak ikut aliran itu saja, bukan dengan melakukan
tindak-tindak kekerasan dalam rangka menghukum mereka. Sebab di Qur’an sendiri sudah
dikatakan bahwa yang punya hak menghukum keyakinan seseorang kelak hanyalah Tuhan. Hanya
Aku yang berhak menghukum, sementara kamu hanya bertugas untuk menyampaikan, memberi kabar.
Menghukum adalah urusan-Ku, kata Tuhan.
JIL: Apakah negara yang mengakui kebebasan beragama perlu mencantumkan agama resmi negara?
Tidak. Negara harus sekuler; mesti memisahkan diri dari agama apapun. Namun, ini tidak
berarti negara mesti bermusuhan dengan agama tertentu. Soal sikap negara terhadap agama-
agama, memang biasanya bervariasi. Negara yang komunis akan sangat keras terhadap agama dan
menganggapnya sesuatu yang negatif bahkan sumber penyakit masyarakat.
Di negara sekuler seperti Perancis, ada pembatasan ekspresi keagamaan di ruang publik dalam
rangka menjaga ruang publik dari sentimen-sentimen keagamaan. Tapi di negara-negara lain
seperti Kanada, ekspresi keagaman berlangsung bebas. Di Amerika, ekspresi keagaman juga
berlangsung bebas, sehingga Amerika terkenal dengan para penghotbah, pastur-pastur atau
pendeta-pendeta yang kondang dalam mewarnai wacana publik. Kadang-kadang, pertunjukan
seperti itu bahkan sering menjadi entertainment atau hiburan tersendiri.
JIL: Faktor apa yang menghambat terwujudnya kebebasan beragama dalam sebuah masyarakat?
Sulit terwujudnya iklim kebebasan beragama bisa dirusak oleh feodalisme. Sebab feodalisme
menghendaki masyarakat untuk tetap tidak kritis dan jangan sampai memakai akal pikirannya.
Kebudayaan seperti itu sudah lama tumbuh dalam banyak masyarakat, sehingga orang sudah
terbiasa tidak memakai akalnya dalam beragama. Padahal kata Nabi Muhammad, tidak ada agama
kalau tidak dengan akal.
Jadi, memakai akal pikiran sebenarnya merupakan bagian dari agama. Sekarang, kedua hal itu
dipertentangkan dan banyak sekali orang yang lebih mengutamakan dogma agama daripada akal
pikiran sendiri. Padahal, sebagian dogma agama itu juga hasil pemikiran manusia. Maksudnya,
pemikiran manusia tentang agama itu telah diklaim sebagai kebenaran Tuhan. Padahal, itu
belum tentu benar menurut pemikiran orang lain yang punya interpretasi lain. Ketidaksadaran
akan hal itulah yang membuat orang beragama kehilangan akal. Saya kira, sumbernya adalah
feodalisme.
JIL: Kalau negara menjunjung tinggi prinsip kebebasan beragama, apakah prinsip-prinsip
moral yang mengatur hubungan antar agama masih perlu?
O… ya. Kalau di Indonesia, moralnya bernama Pancasila. Karena itu, kalau proses
keberagamaan menimbulkan iklim perpecahan, konflik, baik antar agama atau antar aliran, itu
harus dicegah oleh negara. Negara harus tetap menjaga keragaman supaya tak terjadi konflik.
Tapi pemerintah sebagai perwakilan negara juga bukan bagian dari salah satu kelompok yang
bertikai. Yang penting bagi negara adalah bagaimana menegakkan prinsip persatuan Indonesia.
Demikian juga kalau proses keberagamaan menimbulkan situasi yang tak demokratis. Itu harus
dicegah negara. Karena itu, agama harus diusahakan untuk tetap kondusif bagi proses
demokratisasi. Kalau suatu kelompom agama melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan seperti
pengrusakan, pembunuhan, dan penyiksaan atas orang lain, itu juga harus dicegah oleh negara.
Jadi tetap ada rambu-rambu, dan pemerintah juga punya pedoman. Andai suatu agama dipakai
sebagai kedok untuk melakukan ketidakadilan, menipu atau perbuatan keji lainnya, semua
tidak akan dibolehkan negara. Jadi negara tetap punya pedoman atau rambu-rambu untuk
mengatur cara beragama atau hubungan antar agama; tapi negara tidak mengatur aspek
kepercayaan suatu agama.
Karena itu, negara tak perlu mengatur Anda harus percaya begini atau begitu. Dalam kasus
Ahmadiyah misalnya, negara tak berhak mengatakan, “Hai jamaah Ahmadiyah, janganlah kalian
percaya bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi!” Negara tak berhak melakukan itu, apalagi sampai
mengatakan agar Ahmadiyah kembali ke jalan yang benar atau mendirikan agama baru saja.
Pernyataan seperti itu sebetulnya telah melanggar hak-hak sipil seseorang.
JIL: Bagaimana prinsip kebebasan beragama menyikapi aliran keagamaan yang dianggap nyeleneh?
Kalau ajaran suatu kelompok agama menimbulkan kerugian atau kecelakaan bagi masyarakat,
kebebasannya memang harus dilarang. Tapi kalau ada kelompok yang hanya percaya dia bisa
berkomunikasi dengan Jibril, saya kira kebebasannya tetap harus dihargai karena dia mungkin
punya pengertian tersendiri tentang Jibril.
Saya banyak bergaul dengan beberapa orang kelompok Lia Eden. Sebagian dari mereka merasa
bisa berkomunikasi dengan Jibril. Saya bertanya: “Bagaimana Anda tahu kalau itu malaikat
dan bukannya setan?” Orang itu bilang, “Harus dilihat apa yang dia bisikan. Kalau bisikan-
bisikannya baik, itu tidak mungkin dari setan. Kalau bisikannya jahat, sudah pasti dari
setan. Tapi yang dibisikan pada saya selama ini hanyalah hal-hal yang baik, seperti tetap
menjaga kesucian diri, tidak berbohong, dan lain sebagainya. Masak itu dari setan?!”
katanya.
JIL: Mungkinkah semangat kebebasan beragama itu dilandaskan atau didukung oleh doktrin
agama tertentu?
Bisa, terutama ketika doktrin agama tertentu itu diterapkan dalam konteks yang plural.
Misalnya, ayat lakum dînukum waliyadîn (bagimu agamamamu dan bagiku agamaku, Red) dapat
saja dijadikan salah satu dalil atau asas pluralisme. Lâ ikrâha fiddîn (tidak boleh ada
paksaan dalam beragama, Red) juga bisa dijadikan basis pluralisme, karena kita atau
siapapun tak mungkin bisa memaksakan suatu keyakinan pada orang lain. Kalaupun keyakinan
itu bisa kita paksakan, itu bukan lagi keyakinan yang genuine. Karena itu, yang namanya
iman harus didasarkan pada keputusan individu yang bebas. Kalau seorang individu dalam
kondisi yang tidak bebas, dia tidak akan bisa beriman secara sungguhan.
JIL: Tapi dua ayat tadi bisa saja disanggah ayat-ayat lain yang berwatak eksklusif, seperti
innaddâna `indalLâhil Islâm (agama yang di sisi Allah hanyalah Islam, Red). Artinya, kitab
suci seperti memberi kebebasan di satu pihak, tapi juga menafikannya dengan klaim
favoritisme di mata Tuhan?
Ayat innaddîna `indalLâhil Islâm memang berarti agama yang diridai Tuhan hanya Islam. Tapi
klaim itu hanya berlaku bagi orang Islam. Karena itu, dalam kepercayaan agama, orang Islam
harus juga berpedoman pada lâ ikrâha fiddîn. Artinya, kepercayaan kita bahwa Islam agama
yang paling diridhai Tuhan adalah kepercayaan orang Islam sendiri yang tak bisa dipaksakan
pada orang lain. Karena ada ayat lâ ikrâha fiddîn, keyakinan seperti itu tak boleh
dipaksakan pada semua orang.
Artinya, prinsip lakum dînukum waliyadîn berguna dalam mengatur hubungan antar agama. Kalau
terjadi pertengkaran antar agama yang tidak bisa didamaikan dan masing-masing pihak
menganggap agamanya yang paling benar, maka asas lakum dînikum waliyadîn berlaku. Ya sudah,
kalau bagi kamu agama kamu paling benar, silakan! Tapi meski berbeda, kita damai-damai
sajalah. Kira-kira begitu yang dimaksud Alqur’an agar tak terjadi perang antar agama.
JIL: Apakah asas Pancasila masih bisa diandalkan untuk menghimpun keragaman Indonesia,
mengingat makin banyak yang menyebutnya tidak sesuai dengan Islam sebagai agama?
Saya tak setuju dengan orang yang mempertentangkan Islam dengan Pancasila. Karena Pancasila
itu tak bisa dibandingkan dengan Islam sebagai agama. Perbandingan seperti itu bukanlah
perbandingan apel dengan apel. Pancasila itu hanyalah ideologi atau asas minimal kita untuk
hidup bersama dalam sebuah bangsa yang majemuk.
Pancasila itu intinya persatuan, gotong royong, dan kebersamaan. Itu merupakan ideologi
kita bersama. Sedangkan Islam merupakan agama bagi umatnya. Jadi jangan dibandingkan.
Jangan kita menganggap Pancasila itu sebagai agama pula. Kalau Pancasila ditempatkan
sebagai agama, jelas itu akan bertentangan dengan Islam. Demikian sebaliknya. Kalau Islam
dijadikan ideologi negara, jelas ia akan bertentangan dengan Pancasila yang merangkul semua
bentuk kemajemukan kita dalam berbangsa.
JIL: Kalau begitu, masyarakat seperti apa yang dicita-citakan oleh semangat kebebasan
beragama?
Pertama, agar orang punya pengertian yang benar mengenai apa itu kebebasan beragama yang
menjadi hak asasi tiap-tiap manusia. Kedua, agar orang juga memahami kebebasan beragama
sebagai hak sipil tiap orang yang mesti dilindungi negara. Karena itu, negara wajib
menegakkan hak sipil itu, sehingga bila negara membiarkannya dirampas—misalnya serbuan
dalam kasus Ahmadiyah—negara wajib mencegah dan menangkap para pelakunya. Sekarang, negara
semacam melakukan kejahatan by ommicion, atau membiarkan terjadinya kejahatan atas nama
agama.
Ketiga, semua itu tak cukup kalau tidak diikuti dengan tahap dialog, taaruf, atau saling
pengertian antar semua orang yang berbeda pendapat dalam suatu agama sekalipun. Sebab, 93%
umat beragama di dunia ini menganut agama tertentu karena kebetulan, bukan melalui proses
pencarian yang intensif terhadap apa yang dia anggap benar. Begitulah yang dikatakan teolog
Jhon Hicks. Terus terang, saya pada mulanya juga termasuk orang yang beragama tanpa proses
pencarian sejak awal. Saya berislam karena bapak/ibu saya memang orang Islam, walau di
kemudian hari saya meyakini kebenaran Islam. []
Versi asli dapat dibaca di:
http://islamlib.com/id/page.php?page=article&id=1011
IslamLib.com, Senin, 13 Maret 2006
M. Dawam Rahardjo:
Negara Tak Perlu Mengatur Kepercayaan
Kebebasan beragama merupakan hak asasi tiap warganegara Indonesia yang telah dilindungi
konstitusi NKRI. Hak sipil tiap anak bangsa itu harus tetap dilindungi oleh negara yang
mengaku demokratis. Namun hak asasi yang paling mendasar itu, kini rentan dirampas dengan
kekerasan oleh pihak-pihak tertentu. Negara yang demokratis tak boleh membiarkan tren itu
berlangsung terus. Demikian perbincangan Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal (JIL)
dengan M. Dawam Rahardjo, aktivis Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan, Kamis, (2/3) lalu.
NOVRIANTONI (JIL): Mas Dawam, apa definisi dan pentingnya kebebasan beragama bagi Indonesia
dewasa ini?
M. DAWAM RAHARDJO: Saya mulai dari soal pentingnya. Saya melihat, kebebasan beragama
merupakan hak asasi manusia yang sekarang tidak lagi dilindungi negara. Padahal sejak
adanya UUD 1945, hal itu sebenarnya sudah dinyatakan sebagai hak sipil setiap warganegara.
Jadi, kita sebetulnya sudah lama punya konstitusi yang menjamin kebebasan beragama sebagai
salah satu hak sipil yang harus dilindungi negara.
Namun akhir-akhir ini, hak sipil dalam kebebasan beragama itu tidak kunjung dipahami, tidak
saja oleh masyarakat luas, tapi juga oleh para pemimpin negara ini, termasuk Mentri Agama.
Menurut saya, Menag kita saat ini tidak mengetahui apa pengertian hak sipil itu, sehingga
dia melakukan pelanggaran atas hal sipil orang lain.
Soal pengertian, orang yang menentang kebebasan beragama terkadang mengatakan bahwa mereka
menolak karena kebebasan itu memang ditafsirkan sebagai kebebasan yang sebebas-bebasnya,
atau kebebas-bebasan. Padahal yang kita inginkan dari kebebasan tidaklah begitu. Kebebasan
selalu diikuti dengan tangung jawab, sehingga menjadi kebebasan yang bertanggung jawab.
Apa itu kebebasan yang bertanggung jawab? Kebebasan yang bertanggung jawab adalah kebebasan
yang tidak menimbulkan kerugian atau kecelakaan bagi orang lain, sekaligus menghargai dan
melindungi kebebasan orang lain. Itulah yang sesungguhnya bentuk kongkret dari kebebasan
yang bertanggungjawab.
Kebebasan beragama menyangkut atau termasuk juga kebebasan untuk tidak beragama. Bersikap
atheis boleh saja. H. Agus Salim, seorang pemimpin besar Islam di masa kemerdekaan, pernah
mengatakan, orang atheis atau orang tidak beragama tetap punya hak hidup di Indonesia. Jadi
mereka punya kekebasan untuk hidup.
Tapi di sini, saya tetap membedakan sikap atheis dengan atheisme. Atheisme merupakan paham
yang dipropagandakan atau disiarkan ke khalayak. Konsekuensinya adalah sikap anti-agama.
Kalau kembali ke konstitusi Indonesia, saya rasa sikap itu akan dilarang karena kita sudah
mendasarkan diri pada sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Ketuhanan Yang Maha Esa antara lain berarti tidak membolehkan kebebasan untuk bersikap anti-
agama atau tidak suka terhadap agama tertentu seperti yang pernah ada di negara-negara
komunis atau sebagian negara Eropa Barat.
JIL: Bagaimana membedakan antara kritik atas agama dengan penghinaan atau anti-agama. Sebab,
kriteria penghinaan atau anti-agama itu kadang-kadang sangat menipulatif?
Artikel atau ucapan seperti “agama telah gagal mengemban amanat sosial” misalnya, biasa
dilontarkan dalam studi ilmiah. Dan itu tak bisa dianggap mengandung penghinaan atau
sesuatu yang merendahkan agama. Mungkin hanya disinformasi. Contohnya orang yang
menggambarkan Nabi Muhammad dengan paras yang sama sekali berbeda dengan apa yang dilukisan
banyak hadis mengenai nabi.
Kita tahu, dalam hadis sudah banyak gambaran tekstual tentang segi-segi fisik nabi. Jadi
dengan membaca hadis-hadis itu, seorang pelukis sebenarnya bisa melukiskan bentuk orang
yang kira-kira mirip dengan gambaran hadis tadi tentang nabi. Tapi kalau nabi digambarkan
gendut, padahal di hadis nabi itu digambarkan langsing, itu sudah disinformasi.
Sebab secara logika, nabi tak mungkin gendut, karena dia sehari makan sehari tidak. Kalau
berjalan, dia seperti orang yang turun gunung alias cepat. Tidak mungkin orang gemuk bisa
jalan cepat. Karena itu, kalau tidak digambarkan seperti itu, mungkin gambar itu bisa
dibilang bodoh, tidak punya dasar, atau mungkin diniatkan untuk memberi citra buruk
mengenai Nabi Muhammad dan agama yang dibawanya. Itu tidak boleh.
JIL: Apakah seseorang yang puas menjadi atheis boleh mengikrarkan diri sebagai seorang
atheis dalam negara Pancasila?
Menurut saya boleh. Di Perancis, Jean Paul Sartre terang-terang menyatakan diri atheis. Di
Inggris, Bertrand Russel menyatakan diri agnostik atau setengah atheis. Itu mestinya boleh,
asal jangan membuat propaganda kebencian, apalagi penghinaan terhadap suatu agama. Dalam
sejarah kesastraan Indonesia, ada seorang yang bernama Suradal. Dia menyatakan diri atheis,
sebab di tahun 1950-an para penyair Indonesia masih berada dalam iklim yang cukup bebas dan
cukup sekuler. Jadi, mereka berani terang-terangan mengatakan itu.
Tapi dengan berkembangnya kekuatan Islam sebagai mayoritas, banyak orang yang takut
menyatakan diri atheis. Sebab kalau bilang tidak bertuhan atau tidak beragama, dia tak akan
dapat KTP. Karena itu, banyak yang menyembunyikan atau menyimpan keatheisannya. Mereka
tetap menyatakan diri Islam, Budha, Keristen, atau lainnya, sekalipun mereka sesungguhnya
tidak percaya pada suatu agama.
JIL: Mas Dawam, kalau hendak mewujudkan kebebasan beragama, bagaimana negara memosisikan
diri di tengah beragamnya agama dan kepercayaan di Indonesia?
Negara harus bersikap netral terhadap semua agama dan tak boleh melarang timbulnya suatu
aliran kepercayaan atau agama apapun. Kalau ada suatu kelompok yang misalnya ingin
mendirikan agama sendiri, seperti Komunitas Eden, itu tak bisa dilarang oleh negara.
Artinya, biar pasar atau masyarakat yang menilai. Kalau agama itu mengajarkan hal yang aneh-
aneh, pasti dia akan ditolak oleh masyarakat. Biar masyarakat yang menolak.
Tapi menolaknya hendaklah dengan cara tidak ikut aliran itu saja, bukan dengan melakukan
tindak-tindak kekerasan dalam rangka menghukum mereka. Sebab di Qur’an sendiri sudah
dikatakan bahwa yang punya hak menghukum keyakinan seseorang kelak hanyalah Tuhan. Hanya
Aku yang berhak menghukum, sementara kamu hanya bertugas untuk menyampaikan, memberi kabar.
Menghukum adalah urusan-Ku, kata Tuhan.
JIL: Apakah negara yang mengakui kebebasan beragama perlu mencantumkan agama resmi negara?
Tidak. Negara harus sekuler; mesti memisahkan diri dari agama apapun. Namun, ini tidak
berarti negara mesti bermusuhan dengan agama tertentu. Soal sikap negara terhadap agama-
agama, memang biasanya bervariasi. Negara yang komunis akan sangat keras terhadap agama dan
menganggapnya sesuatu yang negatif bahkan sumber penyakit masyarakat.
Di negara sekuler seperti Perancis, ada pembatasan ekspresi keagamaan di ruang publik dalam
rangka menjaga ruang publik dari sentimen-sentimen keagamaan. Tapi di negara-negara lain
seperti Kanada, ekspresi keagaman berlangsung bebas. Di Amerika, ekspresi keagaman juga
berlangsung bebas, sehingga Amerika terkenal dengan para penghotbah, pastur-pastur atau
pendeta-pendeta yang kondang dalam mewarnai wacana publik. Kadang-kadang, pertunjukan
seperti itu bahkan sering menjadi entertainment atau hiburan tersendiri.
JIL: Faktor apa yang menghambat terwujudnya kebebasan beragama dalam sebuah masyarakat?
Sulit terwujudnya iklim kebebasan beragama bisa dirusak oleh feodalisme. Sebab feodalisme
menghendaki masyarakat untuk tetap tidak kritis dan jangan sampai memakai akal pikirannya.
Kebudayaan seperti itu sudah lama tumbuh dalam banyak masyarakat, sehingga orang sudah
terbiasa tidak memakai akalnya dalam beragama. Padahal kata Nabi Muhammad, tidak ada agama
kalau tidak dengan akal.
Jadi, memakai akal pikiran sebenarnya merupakan bagian dari agama. Sekarang, kedua hal itu
dipertentangkan dan banyak sekali orang yang lebih mengutamakan dogma agama daripada akal
pikiran sendiri. Padahal, sebagian dogma agama itu juga hasil pemikiran manusia. Maksudnya,
pemikiran manusia tentang agama itu telah diklaim sebagai kebenaran Tuhan. Padahal, itu
belum tentu benar menurut pemikiran orang lain yang punya interpretasi lain. Ketidaksadaran
akan hal itulah yang membuat orang beragama kehilangan akal. Saya kira, sumbernya adalah
feodalisme.
JIL: Kalau negara menjunjung tinggi prinsip kebebasan beragama, apakah prinsip-prinsip
moral yang mengatur hubungan antar agama masih perlu?
O… ya. Kalau di Indonesia, moralnya bernama Pancasila. Karena itu, kalau proses
keberagamaan menimbulkan iklim perpecahan, konflik, baik antar agama atau antar aliran, itu
harus dicegah oleh negara. Negara harus tetap menjaga keragaman supaya tak terjadi konflik.
Tapi pemerintah sebagai perwakilan negara juga bukan bagian dari salah satu kelompok yang
bertikai. Yang penting bagi negara adalah bagaimana menegakkan prinsip persatuan Indonesia.
Demikian juga kalau proses keberagamaan menimbulkan situasi yang tak demokratis. Itu harus
dicegah negara. Karena itu, agama harus diusahakan untuk tetap kondusif bagi proses
demokratisasi. Kalau suatu kelompom agama melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan seperti
pengrusakan, pembunuhan, dan penyiksaan atas orang lain, itu juga harus dicegah oleh negara.
Jadi tetap ada rambu-rambu, dan pemerintah juga punya pedoman. Andai suatu agama dipakai
sebagai kedok untuk melakukan ketidakadilan, menipu atau perbuatan keji lainnya, semua
tidak akan dibolehkan negara. Jadi negara tetap punya pedoman atau rambu-rambu untuk
mengatur cara beragama atau hubungan antar agama; tapi negara tidak mengatur aspek
kepercayaan suatu agama.
Karena itu, negara tak perlu mengatur Anda harus percaya begini atau begitu. Dalam kasus
Ahmadiyah misalnya, negara tak berhak mengatakan, “Hai jamaah Ahmadiyah, janganlah kalian
percaya bahwa Mirza Ghulam Ahmad itu nabi!” Negara tak berhak melakukan itu, apalagi sampai
mengatakan agar Ahmadiyah kembali ke jalan yang benar atau mendirikan agama baru saja.
Pernyataan seperti itu sebetulnya telah melanggar hak-hak sipil seseorang.
JIL: Bagaimana prinsip kebebasan beragama menyikapi aliran keagamaan yang dianggap nyeleneh?
Kalau ajaran suatu kelompok agama menimbulkan kerugian atau kecelakaan bagi masyarakat,
kebebasannya memang harus dilarang. Tapi kalau ada kelompok yang hanya percaya dia bisa
berkomunikasi dengan Jibril, saya kira kebebasannya tetap harus dihargai karena dia mungkin
punya pengertian tersendiri tentang Jibril.
Saya banyak bergaul dengan beberapa orang kelompok Lia Eden. Sebagian dari mereka merasa
bisa berkomunikasi dengan Jibril. Saya bertanya: “Bagaimana Anda tahu kalau itu malaikat
dan bukannya setan?” Orang itu bilang, “Harus dilihat apa yang dia bisikan. Kalau bisikan-
bisikannya baik, itu tidak mungkin dari setan. Kalau bisikannya jahat, sudah pasti dari
setan. Tapi yang dibisikan pada saya selama ini hanyalah hal-hal yang baik, seperti tetap
menjaga kesucian diri, tidak berbohong, dan lain sebagainya. Masak itu dari setan?!”
katanya.
JIL: Mungkinkah semangat kebebasan beragama itu dilandaskan atau didukung oleh doktrin
agama tertentu?
Bisa, terutama ketika doktrin agama tertentu itu diterapkan dalam konteks yang plural.
Misalnya, ayat lakum dînukum waliyadîn (bagimu agamamamu dan bagiku agamaku, Red) dapat
saja dijadikan salah satu dalil atau asas pluralisme. Lâ ikrâha fiddîn (tidak boleh ada
paksaan dalam beragama, Red) juga bisa dijadikan basis pluralisme, karena kita atau
siapapun tak mungkin bisa memaksakan suatu keyakinan pada orang lain. Kalaupun keyakinan
itu bisa kita paksakan, itu bukan lagi keyakinan yang genuine. Karena itu, yang namanya
iman harus didasarkan pada keputusan individu yang bebas. Kalau seorang individu dalam
kondisi yang tidak bebas, dia tidak akan bisa beriman secara sungguhan.
JIL: Tapi dua ayat tadi bisa saja disanggah ayat-ayat lain yang berwatak eksklusif, seperti
innaddâna `indalLâhil Islâm (agama yang di sisi Allah hanyalah Islam, Red). Artinya, kitab
suci seperti memberi kebebasan di satu pihak, tapi juga menafikannya dengan klaim
favoritisme di mata Tuhan?
Ayat innaddîna `indalLâhil Islâm memang berarti agama yang diridai Tuhan hanya Islam. Tapi
klaim itu hanya berlaku bagi orang Islam. Karena itu, dalam kepercayaan agama, orang Islam
harus juga berpedoman pada lâ ikrâha fiddîn. Artinya, kepercayaan kita bahwa Islam agama
yang paling diridhai Tuhan adalah kepercayaan orang Islam sendiri yang tak bisa dipaksakan
pada orang lain. Karena ada ayat lâ ikrâha fiddîn, keyakinan seperti itu tak boleh
dipaksakan pada semua orang.
Artinya, prinsip lakum dînukum waliyadîn berguna dalam mengatur hubungan antar agama. Kalau
terjadi pertengkaran antar agama yang tidak bisa didamaikan dan masing-masing pihak
menganggap agamanya yang paling benar, maka asas lakum dînikum waliyadîn berlaku. Ya sudah,
kalau bagi kamu agama kamu paling benar, silakan! Tapi meski berbeda, kita damai-damai
sajalah. Kira-kira begitu yang dimaksud Alqur’an agar tak terjadi perang antar agama.
JIL: Apakah asas Pancasila masih bisa diandalkan untuk menghimpun keragaman Indonesia,
mengingat makin banyak yang menyebutnya tidak sesuai dengan Islam sebagai agama?
Saya tak setuju dengan orang yang mempertentangkan Islam dengan Pancasila. Karena Pancasila
itu tak bisa dibandingkan dengan Islam sebagai agama. Perbandingan seperti itu bukanlah
perbandingan apel dengan apel. Pancasila itu hanyalah ideologi atau asas minimal kita untuk
hidup bersama dalam sebuah bangsa yang majemuk.
Pancasila itu intinya persatuan, gotong royong, dan kebersamaan. Itu merupakan ideologi
kita bersama. Sedangkan Islam merupakan agama bagi umatnya. Jadi jangan dibandingkan.
Jangan kita menganggap Pancasila itu sebagai agama pula. Kalau Pancasila ditempatkan
sebagai agama, jelas itu akan bertentangan dengan Islam. Demikian sebaliknya. Kalau Islam
dijadikan ideologi negara, jelas ia akan bertentangan dengan Pancasila yang merangkul semua
bentuk kemajemukan kita dalam berbangsa.
JIL: Kalau begitu, masyarakat seperti apa yang dicita-citakan oleh semangat kebebasan
beragama?
Pertama, agar orang punya pengertian yang benar mengenai apa itu kebebasan beragama yang
menjadi hak asasi tiap-tiap manusia. Kedua, agar orang juga memahami kebebasan beragama
sebagai hak sipil tiap orang yang mesti dilindungi negara. Karena itu, negara wajib
menegakkan hak sipil itu, sehingga bila negara membiarkannya dirampas—misalnya serbuan
dalam kasus Ahmadiyah—negara wajib mencegah dan menangkap para pelakunya. Sekarang, negara
semacam melakukan kejahatan by ommicion, atau membiarkan terjadinya kejahatan atas nama
agama.
Ketiga, semua itu tak cukup kalau tidak diikuti dengan tahap dialog, taaruf, atau saling
pengertian antar semua orang yang berbeda pendapat dalam suatu agama sekalipun. Sebab, 93%
umat beragama di dunia ini menganut agama tertentu karena kebetulan, bukan melalui proses
pencarian yang intensif terhadap apa yang dia anggap benar. Begitulah yang dikatakan teolog
Jhon Hicks. Terus terang, saya pada mulanya juga termasuk orang yang beragama tanpa proses
pencarian sejak awal. Saya berislam karena bapak/ibu saya memang orang Islam, walau di
kemudian hari saya meyakini kebenaran Islam. []
Versi asli dapat dibaca di:
http://islamlib.com/id/page.php?page=article&id=1011
Monday, February 27, 2006
Wajah Rasulullah saw. (1)
Diriwayatkan oleh Sahabi Hadhrat Anas bin Malik r.a.:
"Rasulullah bertubuh sedang, bercorak kulit cerah, tidak putih sekali namun tidak pula hitam benar. Rambut beliau dapat dikatakan lurus dan agak berombak. Allah swt. mengangkat beliau sebagai Nabi ketika beliau berusia empat puluh tahun. Sesudah itu, beliau sempat tinggal di Mekkah selama 13 tahun dan lalu di Madinah selama 10 tahun. Allah memanggil beliau ke haribaan-Nya pada umur 63 tahun. Saat itu baru sedikit saja uban yang tumbuh di rambut dan janggut beliau.
"Wajah Rasulullah saw.". Hadhrat Dr. Sir M. Zafrullah Khan r.a. (Menlu Pakistan pertama dan Mantan Ketua Mahkamah Internasional PBB). Arista. 1996. halaman 1. Penerjemah: Faisal Saleh. Buku aseli: "The Prophet at Home".
"Rasulullah bertubuh sedang, bercorak kulit cerah, tidak putih sekali namun tidak pula hitam benar. Rambut beliau dapat dikatakan lurus dan agak berombak. Allah swt. mengangkat beliau sebagai Nabi ketika beliau berusia empat puluh tahun. Sesudah itu, beliau sempat tinggal di Mekkah selama 13 tahun dan lalu di Madinah selama 10 tahun. Allah memanggil beliau ke haribaan-Nya pada umur 63 tahun. Saat itu baru sedikit saja uban yang tumbuh di rambut dan janggut beliau.
"Wajah Rasulullah saw.". Hadhrat Dr. Sir M. Zafrullah Khan r.a. (Menlu Pakistan pertama dan Mantan Ketua Mahkamah Internasional PBB). Arista. 1996. halaman 1. Penerjemah: Faisal Saleh. Buku aseli: "The Prophet at Home".
Tuesday, February 21, 2006
Launching Jurnal Studi al-Qur'ân (JSQ)
Launching Jurnal Studi al-Qur'ân (JSQ)
Bersama : M. Quraish Shihab
Seminar 'Pro-Kontra Hermeneutika Sebagai Manhaj
Tafsir'
Pembicara: Dr. Anis Malik Toha (ISTAC, Kuala Lumpur)*,
Yusuf Rahman, Phd (UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta),
dan Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA. (PSQ/PTIQ Jakarta).
Moderator: Faried F. Saenong
Pusat Studi al-Qur'an (PSQ) dan Ikhlas Digital Library
of al-Qur'an telah menerbitkan Jurnal Studi Al-Qur'an
(JSQ) yang dalam setiap edisinya akan selalu
mengangkat tulisan M.Quraish Shihab. Dalam edisi
perdana ini JSQ mengangkat tema Hermeneutika yang
ditulis oleh Nasaruddin Umar, Hassan Hanafi, M. Nur
Kholis Setiawan dan lain-lain.
"Hermeneutika sebagai cara menafsirkan, yang
diintrodusir untuk dijadikan manhaj Tafir boleh jadi
menuai pro dan kontra. Setidaknya, karena
kemunculannya untuk menafsirkan teks-teks Bibel, dan
dalam diskursus kritik sastra Barat klasik dan modern.
Begitu juga, motif hermeneutika untuk mencari makna di
atas teori-teori penafsiran yang selama ini lahir
dalam tradisi 'Ulûmul Qur'ân. Apa dan bagaimana
hermeneutika dimanfaatkan dalam menafsirkan al-Qur'ân,
seminar ini akan memberi titik terang".
Waktu :
Hari & Tanggal: Sabtu, 25 Februari 2006
Pukul : 09.00 – 12.00 WIB
Tempat : Gedung Iklash
Jl. KH. Fakhruddin No. 6 Tanah Abang
Jakarta Pusat
*Masih Dalam Konfirmasi,
Kehadiran:Muhtar Sadili: 021-7421661/081511666740, dan
Abdul Muid Nawawi: 0856 117 74 95
Peserta terbatas dan tidak dipungut biaya
Pembelian Jurnal saat launching discount 15 % dan
gratis untuk reporter dengan menunjukkan ID Card.
Bersama : M. Quraish Shihab
Seminar 'Pro-Kontra Hermeneutika Sebagai Manhaj
Tafsir'
Pembicara: Dr. Anis Malik Toha (ISTAC, Kuala Lumpur)*,
Yusuf Rahman, Phd (UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta),
dan Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA. (PSQ/PTIQ Jakarta).
Moderator: Faried F. Saenong
Pusat Studi al-Qur'an (PSQ) dan Ikhlas Digital Library
of al-Qur'an telah menerbitkan Jurnal Studi Al-Qur'an
(JSQ) yang dalam setiap edisinya akan selalu
mengangkat tulisan M.Quraish Shihab. Dalam edisi
perdana ini JSQ mengangkat tema Hermeneutika yang
ditulis oleh Nasaruddin Umar, Hassan Hanafi, M. Nur
Kholis Setiawan dan lain-lain.
"Hermeneutika sebagai cara menafsirkan, yang
diintrodusir untuk dijadikan manhaj Tafir boleh jadi
menuai pro dan kontra. Setidaknya, karena
kemunculannya untuk menafsirkan teks-teks Bibel, dan
dalam diskursus kritik sastra Barat klasik dan modern.
Begitu juga, motif hermeneutika untuk mencari makna di
atas teori-teori penafsiran yang selama ini lahir
dalam tradisi 'Ulûmul Qur'ân. Apa dan bagaimana
hermeneutika dimanfaatkan dalam menafsirkan al-Qur'ân,
seminar ini akan memberi titik terang".
Waktu :
Hari & Tanggal: Sabtu, 25 Februari 2006
Pukul : 09.00 – 12.00 WIB
Tempat : Gedung Iklash
Jl. KH. Fakhruddin No. 6 Tanah Abang
Jakarta Pusat
*Masih Dalam Konfirmasi,
Kehadiran:Muhtar Sadili: 021-7421661/081511666740, dan
Abdul Muid Nawawi: 0856 117 74 95
Peserta terbatas dan tidak dipungut biaya
Pembelian Jurnal saat launching discount 15 % dan
gratis untuk reporter dengan menunjukkan ID Card.
Pertarungan di Media: MAFTUH vs AHMADIYAH
Pernyataan Menteri Agama Maftuh Basyuni semakin tajam. Setelah 5 bulan tidak
berkomentar mengenai Ahmadiyah (Gatra
09/051)
tiba-tiba Menteri ini mulai menyuarakan idenya (kembali) agar
Ahmadiyah
menjadi agama baru tepat setelah kejadian di Ketapang, Lombok Barat (Rakyat
Medeka: Menag Imbau Ahmadiyah Dirikan
Agama2)
Padahal sehari sebelumnya SBY menjanjikan masa depan Indonesia tanpa
DISKRIMINASI AGAMA (Kompas:Bangsa Indonesia Tak Ingin Lagi
Diskriminatif3).
Sejak saat itu dalam berbagai kesempatan Menag berulang kali
mempertegas
statmennya. Ide ini bak gayung bersambut didukung dari gerakan Islam yang
dikenal radikal seperti FUUI dan Muhamadiyah. Menarik bahwa adalah
pernyataan Ketua MPR Nur Wahid di Pekanbaru diucapkan dalam hari yang
samadengan Menag, semuanya 6 Ferbruari 2006, sekali lagi sehari
setelah Presiden
mengetok palu anti diskriminansi. Dua buah counter attack terhadap
pernyataan Presiden.
Ahmadiyah sendiri baru mengeluarkan bantahan dalam empat hari (10/02) ketika
melaporkan kasus lombok ke KomnasHAM (Detik: Ahmadiyah Tolak Jadi
Agama Baru4),
Tepat hari itu Dawam Raharjo menjawab bahwa Pemuka Agama hanya
mengikuti
kebijakan yang populis (10/02) dalam opini Koran Tempo (Kartun Nabi
Muhammad5).
Pernyataan ini segera disambut berturut-turut oleh Anick
H.T. (18/02) masih dalam Opini Koran Tempo "Surat Terbuka kepada Ketua
MPR"(6)
kali ini dengan sasaran ketua MPR. Tak puas sayap JIL di Boston, USA - Uli
segera memperkuat teori Dawam lagi-lagi melalui Opini Koran Tempo
(20/02) Doktrin
Dawam Rahardjo(7).
Kubu pro "agama baru" tak juga berhenti mengangkat isu tersebut dengan
dukungan Muhamdiyah berserta Ormasnya Aisyiah. Kemudian opini ini dibuat
menggila kembali oleh Menag dengan penekanan "penodaan agama" Antara
20/02: "MENAG:
AHMADIYAH BISA TERKENA PASAL PENODAAN AGAMA JIKA MENGAKU
ISLAM"(8). Ada
upaya yang menguat untuk memurtadkan Ahmadiyah seperti yang
terjadi di Pakistan. Apakah dengan membuat agama "Ahmadiyah" akan
menghentikan persekusi ini? Baru saja kita dengar pembunuhan brutal terhadap
8 Ahmadi Pakistan
(Thepersecution.org-
9) di desa Mong.
Kubu vs Kubu
Ada dua kutub yang semakin memperlihatkan pertarungannya di media masa
berkenaan kasus Ahmadiyah ini. Kubu pertama dipimpin oleh Menag Maftuh
Basuni dengan Muhamdiyah Ormas pendukung utamanya. Kubu kedua adalah aktivis
dan simpatisan JIL yang disalurkan ke Koran Tempo. Dalam 10 hari Koran Tempo
menerbitkan 3 Opini kubu JIL, Dawam dengan Teori Pemuka Agama Populis (Koran
Tempo: Kartun Nabi
Muhammad10)
, Anick
H.T. ( Surat Terbuka kepada Ketua
MPR11)
yang sedianya akan memasang surat terbuka di Gatra namun Gatra meminta
tanggapan ketua MPR yang sayangnya sedang berad di Arab Saudi. Ide Pemuka
Agama Populis di formulasikan dengan indah oleh
Ulil(12)
di Boston. Ditambah lagi Koran Tempo juga mengelurkan pendapat "resmi"
melalui Editorial 17/02 "Keyakinan Jangan
Diadili"
(13). Lengkap sudah duet JIL-KoranTempo.
Maftuh Basyuni.
Perjalanan karier Maftuh tak bisa dilepaskan dari Jazirah Arab, setelah
sempat menjadi PNS Depag Maftuh muda memulai debut dengan Pendidikan S-1
Universitas Islam Madinah, Arab Saudi sehingga satu Almamater dengan Ketua
MPR Hidayat Nur Wahid. Lulus pada 1968 dia menjadi staf kedutaan besar di
KBRI Arab Saudi. Sempat pula bekerja di KBRI Jordania dan KBRI Maroko,
karier diplomatiknya mulai terlihat saat dipercaya sebagai Wakil Komandan
Garuda VIII pada 1969. Saat itu ia terkena program wajib militer dengan
pangkat letnan satu. Setelah sempat kembali ke Indonesia dia kembali ke Arab
Saudi sebagai sekretaris pribadi Duta Besar (1976-1979). Karier Diplomatik
lainya yaitu 1984-1988 di Kuwait, 1991 di Maroko dan puncaknya 1999-2001
Duta Besar Kuwait dan Bahrain, serta 2002-2004 Duta Besar Arab Saudi.
Selain di lingkungan Deplu, Maftuh juga sempat dekat dengan halaman Istana.
Tahun 1991-1996 menjabat Sekertaris Negara. 1996-1999 Kepala Rumah Tangga
Istana. Dipisah tugas ke Kuwait, Maftuh kembali ke Istana menggantikan
Djohan Effendi di tahun 2001. Djohan Effendi sempat di isukan kedekatannya
dengan Ahmadiyah ketika kadatangan Khalifah Ahmadiyah Hz. Mirza Tahir Ahmad
ra ke Indonesia (2000) sebelum digantikan oleh Maftuh sebagai Sekertariat
Negara.
1. http://www.gatra.com/2005-09-05/artikel.php?id=88077
2.
http://www.rakyatmerdeka.co.id/situsberita/index.php?pilih=lihat_edisi_website&id=7607
3. http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/05/utama/2412028.htm
4.
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/02/tgl/10/time/131818/idnews/536514/idkanal/10
5 http://korantempo.com/korantempo/2006/02/10/Opini/krn,20060210,61.id.html
6.
http://www.korantempo.com/korantempo/2006/02/18/Opini/krn,20060218,57.id.html
7.
http://www.korantempo.com/korantempo/2006/02/20/Opini/krn,20060220,56.id.html
8. http://www.antara.co.id/seenws/index.php?id=28263
9. http://www.thepersecution.org/news/2005/mong.html
10.
http://korantempo.com/korantempo/2006/02/10/Opini/krn,20060210,61.id.html
11.
http://www.korantempo.com/korantempo/2006/02/18/Opini/krn,20060218,57.id.html
12
http://www.korantempo.com/korantempo/2006/02/20/Opini/krn,20060220,56.id.html
13
http://www.korantempo.com/korantempo/2006/02/17/Editorial/krn,20060217,105.id.html
berkomentar mengenai Ahmadiyah (Gatra
09/05
tiba-tiba Menteri ini mulai menyuarakan idenya (kembali) agar
Ahmadiyah
menjadi agama baru tepat setelah kejadian di Ketapang, Lombok Barat (Rakyat
Medeka: Menag Imbau Ahmadiyah Dirikan
Agama
Padahal sehari sebelumnya SBY menjanjikan masa depan Indonesia tanpa
DISKRIMINASI AGAMA (Kompas:Bangsa Indonesia Tak Ingin Lagi
Diskriminatif
Sejak saat itu dalam berbagai kesempatan Menag berulang kali
mempertegas
statmennya. Ide ini bak gayung bersambut didukung dari gerakan Islam yang
dikenal radikal seperti FUUI dan Muhamadiyah. Menarik bahwa adalah
pernyataan Ketua MPR Nur Wahid di Pekanbaru diucapkan dalam hari yang
samadengan Menag, semuanya 6 Ferbruari 2006, sekali lagi sehari
setelah Presiden
mengetok palu anti diskriminansi. Dua buah counter attack terhadap
pernyataan Presiden.
Ahmadiyah sendiri baru mengeluarkan bantahan dalam empat hari (10/02) ketika
melaporkan kasus lombok ke KomnasHAM (Detik: Ahmadiyah Tolak Jadi
Agama Baru
Tepat hari itu Dawam Raharjo menjawab bahwa Pemuka Agama hanya
mengikuti
kebijakan yang populis (10/02) dalam opini Koran Tempo (Kartun Nabi
Muhammad
Pernyataan ini segera disambut berturut-turut oleh Anick
H.T. (18/02) masih dalam Opini Koran Tempo "Surat Terbuka kepada Ketua
MPR
kali ini dengan sasaran ketua MPR. Tak puas sayap JIL di Boston, USA - Uli
segera memperkuat teori Dawam lagi-lagi melalui Opini Koran Tempo
(20/02) Doktrin
Dawam Rahardjo
Kubu pro "agama baru" tak juga berhenti mengangkat isu tersebut dengan
dukungan Muhamdiyah berserta Ormasnya Aisyiah. Kemudian opini ini dibuat
menggila kembali oleh Menag dengan penekanan "penodaan agama" Antara
20/02: "MENAG:
AHMADIYAH BISA TERKENA PASAL PENODAAN AGAMA JIKA MENGAKU
ISLAM"
upaya yang menguat untuk memurtadkan Ahmadiyah seperti yang
terjadi di Pakistan. Apakah dengan membuat agama "Ahmadiyah" akan
menghentikan persekusi ini? Baru saja kita dengar pembunuhan brutal terhadap
8 Ahmadi Pakistan
(Thepersecution.org
9) di desa Mong.
Kubu vs Kubu
Ada dua kutub yang semakin memperlihatkan pertarungannya di media masa
berkenaan kasus Ahmadiyah ini. Kubu pertama dipimpin oleh Menag Maftuh
Basuni dengan Muhamdiyah Ormas pendukung utamanya. Kubu kedua adalah aktivis
dan simpatisan JIL yang disalurkan ke Koran Tempo. Dalam 10 hari Koran Tempo
menerbitkan 3 Opini kubu JIL, Dawam dengan Teori Pemuka Agama Populis (Koran
Tempo: Kartun Nabi
Muhammad
, Anick
H.T. ( Surat Terbuka kepada Ketua
MPR
yang sedianya akan memasang surat terbuka di Gatra namun Gatra meminta
tanggapan ketua MPR yang sayangnya sedang berad di Arab Saudi. Ide Pemuka
Agama Populis di formulasikan dengan indah oleh
Ulil
di Boston. Ditambah lagi Koran Tempo juga mengelurkan pendapat "resmi"
melalui Editorial 17/02 "Keyakinan Jangan
Diadili
(13). Lengkap sudah duet JIL-KoranTempo.
Maftuh Basyuni.
Perjalanan karier Maftuh tak bisa dilepaskan dari Jazirah Arab, setelah
sempat menjadi PNS Depag Maftuh muda memulai debut dengan Pendidikan S-1
Universitas Islam Madinah, Arab Saudi sehingga satu Almamater dengan Ketua
MPR Hidayat Nur Wahid. Lulus pada 1968 dia menjadi staf kedutaan besar di
KBRI Arab Saudi. Sempat pula bekerja di KBRI Jordania dan KBRI Maroko,
karier diplomatiknya mulai terlihat saat dipercaya sebagai Wakil Komandan
Garuda VIII pada 1969. Saat itu ia terkena program wajib militer dengan
pangkat letnan satu. Setelah sempat kembali ke Indonesia dia kembali ke Arab
Saudi sebagai sekretaris pribadi Duta Besar (1976-1979). Karier Diplomatik
lainya yaitu 1984-1988 di Kuwait, 1991 di Maroko dan puncaknya 1999-2001
Duta Besar Kuwait dan Bahrain, serta 2002-2004 Duta Besar Arab Saudi.
Selain di lingkungan Deplu, Maftuh juga sempat dekat dengan halaman Istana.
Tahun 1991-1996 menjabat Sekertaris Negara. 1996-1999 Kepala Rumah Tangga
Istana. Dipisah tugas ke Kuwait, Maftuh kembali ke Istana menggantikan
Djohan Effendi di tahun 2001. Djohan Effendi sempat di isukan kedekatannya
dengan Ahmadiyah ketika kadatangan Khalifah Ahmadiyah Hz. Mirza Tahir Ahmad
ra ke Indonesia (2000) sebelum digantikan oleh Maftuh sebagai Sekertariat
Negara.
1. http://www.gatra.com/2005-09-05/artikel.php?id=88077
2.
http://www.rakyatmerdeka.co.id/situsberita/index.php?pilih=lihat_edisi_website&id=7607
3. http://www.kompas.com/kompas-cetak/0602/05/utama/2412028.htm
4.
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/02/tgl/10/time/131818/idnews/536514/idkanal/10
5 http://korantempo.com/korantempo/2006/02/10/Opini/krn,20060210,61.id.html
6.
http://www.korantempo.com/korantempo/2006/02/18/Opini/krn,20060218,57.id.html
7.
http://www.korantempo.com/korantempo/2006/02/20/Opini/krn,20060220,56.id.html
8. http://www.antara.co.id/seenws/index.php?id=28263
9. http://www.thepersecution.org/news/2005/mong.html
10.
http://korantempo.com/korantempo/2006/02/10/Opini/krn,20060210,61.id.html
11.
http://www.korantempo.com/korantempo/2006/02/18/Opini/krn,20060218,57.id.html
12
http://www.korantempo.com/korantempo/2006/02/20/Opini/krn,20060220,56.id.html
13
http://www.korantempo.com/korantempo/2006/02/17/Editorial/krn,20060217,105.id.html
Monday, February 20, 2006
Ketika Cinta Terurai Menjadi Perbuatan
Ketika Cinta Terurai Menjadi Perbuatan
Kulitnya hitam. Wajahnya jelek. Usianya tua. Waktu pertama kali masuk ke
rumah wanita itu, hampir saja ia percaya kalau ia berada di rumah hantu.
Lelaki kaya dan tampan itu sejenak ragu kembali. Sanggupkah ia menjalani
keputusannya? Tapi ia segera kembali pada tekadnya. Ia sudah memutuskan
untuk menikahi dan mencintai perempuan itu. Apapun resikonya.
Suatu saat perempuan itu berkata padanya, "Ini emas-emasku yang sudah lama
kutabung, pakailah ini untuk mencari wanita idamanmu, aku hanya membutuhkan
status bahwa aku pernah menikah dan menjadi seorang istri." Tapi lelaki
itu malah menjawab, "Aku sudah memutuskan untuk mencintaimu. Aku takkan
menikah lagi."
Semua orang terheran-heran. Keluarga itu tetap utuh sepanjang hidup mereka.
Bahkan mereka dikaruniai anak-anak dengan kecantikan dan ketampanan yang
luar biasa.
Bertahun-tahun kemudian orang-orang menanyakan rahasia ini padanya. Lelaki
itu menjawab enteng, "Aku memutuskan untuk mencintainya.
Aku berusaha melakukan yang terbaik. Tapi perempuan itu melakukan semua
kebaikan yang bisa ia lakukan untukku. Sampai aku bahkan tak pernah
merasakan kulit hitam dan wajah jeleknya dalam kesadaranku. Yang kurasakan
adalah kenyamanan jiwa yang melupakan aku pada fisik."
Begitulah cinta ketika ia terurai jadi perbuatan. Ukuran integritas cinta
adalah ketika ia bersemi dalam hati...terkembang dalam kata... terurai
dalam perbuatan...
Kalau hanya berhenti dalam hati, itu cinta yang lemah dan tidak berdaya.
Kalau hanya berhenti dalam kata, itu cinta yang disertai dengan kepalsuan
dan tidak nyata... Kalau cinta sudah terurai jadi perbuatan, cinta itu
sempurna seperti pohon; akarnya terhunjam dalam hati, batangnya tegak dalam
kata, buahnya menjumbai dalam perbuatan. Persis seperti iman, terpatri
dalam hati, terucap dalam lisan, dan dibuktikan oleh amal.
Semakin dalam kita merenungi makna cinta, semakin kita temukan fakta besar
ini, bahwa cinta hanya kuat ketika ia datang dari pribadi yang kuat, bahwa
integritas cinta hanya mungkin lahir dari pribadi yang juga punya
integritas. Karena cinta adalah keinginan baik kepada orang yang kita
cintai yang harus menampak setiap saat sepanjang kebersamaan.
Rahasia dari sebuah hubungan yang sukses bertahan dalam waktu lama adalah
pembuktian cinta terus menerus. Yang dilakukan para pecinta sejati di sini
adalah memberi tanpa henti. Hubungan bertahan lama bukan karena perasaan
cinta yang bersemi di dalam hati, tapi karena kebaikan tiada henti yang
dilahirkan oleh perasaan cinta itu.
Seperti lelaki itu, yang terus membahagiakan istrinya, begitu ia memutuskan
untuk mencintainya. Dan istrinya, yang terus menerus melahirkan kebajikan
dari cinta tanpa henti.
Cinta yang tidak terurai jadi perbuatan adalah jawaban atas angka-angka
perceraian yang semakin menganga lebar dalam masyarakat kita
Jika kita memiliki kesempatan utk menjadi seseorang yg LUAR BIASA ,
Kenapa kita memilih utk menjadi biasa-biasa saja? Bukankah hidup ini hanya
sekali saja? Pastikan diri kita BERGUNA untuk orang banyak."
Warmest Regards,
Hendri Andrian
Kulitnya hitam. Wajahnya jelek. Usianya tua. Waktu pertama kali masuk ke
rumah wanita itu, hampir saja ia percaya kalau ia berada di rumah hantu.
Lelaki kaya dan tampan itu sejenak ragu kembali. Sanggupkah ia menjalani
keputusannya? Tapi ia segera kembali pada tekadnya. Ia sudah memutuskan
untuk menikahi dan mencintai perempuan itu. Apapun resikonya.
Suatu saat perempuan itu berkata padanya, "Ini emas-emasku yang sudah lama
kutabung, pakailah ini untuk mencari wanita idamanmu, aku hanya membutuhkan
status bahwa aku pernah menikah dan menjadi seorang istri." Tapi lelaki
itu malah menjawab, "Aku sudah memutuskan untuk mencintaimu. Aku takkan
menikah lagi."
Semua orang terheran-heran. Keluarga itu tetap utuh sepanjang hidup mereka.
Bahkan mereka dikaruniai anak-anak dengan kecantikan dan ketampanan yang
luar biasa.
Bertahun-tahun kemudian orang-orang menanyakan rahasia ini padanya. Lelaki
itu menjawab enteng, "Aku memutuskan untuk mencintainya.
Aku berusaha melakukan yang terbaik. Tapi perempuan itu melakukan semua
kebaikan yang bisa ia lakukan untukku. Sampai aku bahkan tak pernah
merasakan kulit hitam dan wajah jeleknya dalam kesadaranku. Yang kurasakan
adalah kenyamanan jiwa yang melupakan aku pada fisik."
Begitulah cinta ketika ia terurai jadi perbuatan. Ukuran integritas cinta
adalah ketika ia bersemi dalam hati...terkembang dalam kata... terurai
dalam perbuatan...
Kalau hanya berhenti dalam hati, itu cinta yang lemah dan tidak berdaya.
Kalau hanya berhenti dalam kata, itu cinta yang disertai dengan kepalsuan
dan tidak nyata... Kalau cinta sudah terurai jadi perbuatan, cinta itu
sempurna seperti pohon; akarnya terhunjam dalam hati, batangnya tegak dalam
kata, buahnya menjumbai dalam perbuatan. Persis seperti iman, terpatri
dalam hati, terucap dalam lisan, dan dibuktikan oleh amal.
Semakin dalam kita merenungi makna cinta, semakin kita temukan fakta besar
ini, bahwa cinta hanya kuat ketika ia datang dari pribadi yang kuat, bahwa
integritas cinta hanya mungkin lahir dari pribadi yang juga punya
integritas. Karena cinta adalah keinginan baik kepada orang yang kita
cintai yang harus menampak setiap saat sepanjang kebersamaan.
Rahasia dari sebuah hubungan yang sukses bertahan dalam waktu lama adalah
pembuktian cinta terus menerus. Yang dilakukan para pecinta sejati di sini
adalah memberi tanpa henti. Hubungan bertahan lama bukan karena perasaan
cinta yang bersemi di dalam hati, tapi karena kebaikan tiada henti yang
dilahirkan oleh perasaan cinta itu.
Seperti lelaki itu, yang terus membahagiakan istrinya, begitu ia memutuskan
untuk mencintainya. Dan istrinya, yang terus menerus melahirkan kebajikan
dari cinta tanpa henti.
Cinta yang tidak terurai jadi perbuatan adalah jawaban atas angka-angka
perceraian yang semakin menganga lebar dalam masyarakat kita
Jika kita memiliki kesempatan utk menjadi seseorang yg LUAR BIASA ,
Kenapa kita memilih utk menjadi biasa-biasa saja? Bukankah hidup ini hanya
sekali saja? Pastikan diri kita BERGUNA untuk orang banyak."
Warmest Regards,
Hendri Andrian
Friday, February 17, 2006
Kerjasama Komunis - Muslim Radikal (?)
Assalamualaikum
Ketika USSR (Uni Soviet) mulai runtuh, Hudhur IV rh pernah ditanya
mengenai kekuatan Komunisme di masa datang.
Hudhur IV rh mengatakan bahwa menurut pendapat Beliau Kekuatan
Komunis Rusia tidaklah sama sekali runtuh. Tidaklah mungkin suatu
ideologi yang sudah berurat berakar di dalam suatu negeri begitu
mudah lenyap. Bahkan Beliau juga menyampaikan sebenarnya Komunisme
itu masih mempunyai kekuatan dan dapat bangkit kembali.
Melihat sikap Rusia yang mulai mendekati Muslim Radikal, saya
kembali teringat tanya jawab ini.
Jika saja terjadi Penggabungan Kekuatan Komunisme (RUSIA + CHINA +
KOREA UTARA) dan MUSLIM RADIKAL yang sudah dan akan menguasai negara
negara Islam, kelihatannya akan muncul ketegangan baru di dunia pada
masa yang akan datang.
- Muslim Radikal yang Agresif, Impulsif, dan Emosional
- Rusia + China yang cerdik dan licin
- Western yang Agresif, Ofensif dan Overconfident
- Semuanya punya Nuklir (mungkin nanti Iran udah bisa bikin Nuklir)
sepertinya menjadi kombinasi yang sangat kondusif bagi terciptanya
konflik baru nanti.
Misalnya jika konflik terjadi, Bagaimana sikap JA?
Lebih baik sih enggak usah ikut ikutan. Cari tempat yang aman saja
kali ya yang enggak ikut ikutan perang. Ke Afrika mungkin......
Wassalam,
Bee Je
Ketika USSR (Uni Soviet) mulai runtuh, Hudhur IV rh pernah ditanya
mengenai kekuatan Komunisme di masa datang.
Hudhur IV rh mengatakan bahwa menurut pendapat Beliau Kekuatan
Komunis Rusia tidaklah sama sekali runtuh. Tidaklah mungkin suatu
ideologi yang sudah berurat berakar di dalam suatu negeri begitu
mudah lenyap. Bahkan Beliau juga menyampaikan sebenarnya Komunisme
itu masih mempunyai kekuatan dan dapat bangkit kembali.
Melihat sikap Rusia yang mulai mendekati Muslim Radikal, saya
kembali teringat tanya jawab ini.
Jika saja terjadi Penggabungan Kekuatan Komunisme (RUSIA + CHINA +
KOREA UTARA) dan MUSLIM RADIKAL yang sudah dan akan menguasai negara
negara Islam, kelihatannya akan muncul ketegangan baru di dunia pada
masa yang akan datang.
- Muslim Radikal yang Agresif, Impulsif, dan Emosional
- Rusia + China yang cerdik dan licin
- Western yang Agresif, Ofensif dan Overconfident
- Semuanya punya Nuklir (mungkin nanti Iran udah bisa bikin Nuklir)
sepertinya menjadi kombinasi yang sangat kondusif bagi terciptanya
konflik baru nanti.
Misalnya jika konflik terjadi, Bagaimana sikap JA?
Lebih baik sih enggak usah ikut ikutan. Cari tempat yang aman saja
kali ya yang enggak ikut ikutan perang. Ke Afrika mungkin......
Wassalam,
Bee Je
HIZBUT TAHRIR NEO-MU'TAZILAH
DARI WEBSITE MYQURAN.COM
ASSALAMU 'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
Berikut ini adalah sebuah kutipan yang saya ambil dari
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
yang berjudul "HIZBUT TAHRIR NEO-MU'TAZILAH"
Berikut ini kutipannya :
Disini saya ingin mengakhiri pembahasan yang berhubungan dengan hadits ahad
ini, dimana Hizbut Tahrir menolak puluhan hadits shahih berdasarkan
kaidahnya yang lemah dan tidak memiliki kekuatan sama sekali. yaitu kaidah
bahwa hadits -hadit ahad tidak bisa dijadikan landasan aqidah. Maka saya
ingin akhiri pembahasan ini dengan poin-poin berikut ini.
DA'I HIZBUT TAHRIR DIPERMALUKAN MUSLIMIN JEPANG
Ada salah seorang diantara mereka menyebutkan bahwa seorang da'i Hizbut
tahrir pergi ke Jepang. ia menyampaikan serentetan ceramah kepada mereka.
Diantara ceramah yang disampaikannya adalah tentang jalan iman. Diantara isi
ceramahnya, bahwa masalah aqidah tidak bisa ditetapkan berdasarkan hadits
ahad. Ternyata disana , ditengah hadirin ada seorang pemuda yang berakal,
cerdik dan pandai. Ia berkata kepada penceramah itu :
"Wahai ustadz.., anda datang sebagai da'i ke Jepang. Sebuah negeri syirik
dan kufur. Sebagaimana anda katakan, bahwa anda datang dalam rangka
berdakwah agar mereka (masyarakat Jepang) masuk islam. Anda mengatakan
kepada mereka bahwa Islam menyatakan sesungguhnya aqidah tidak bisa
ditetapkan berdasarkan khabar ahad (pemberitaan satu orang). Anda juga
berkata kepada kami bahwa termasuk perkara aqidah ialah agar jangan
mengambil aqidah dari berita satu orang individu. Anda sekarang menyeru kami
agar menerima Islam, padahal anda seorang diri. Maka berdasarkan filsafat
anda ini, sebaiknya anda pulang saja kenegeri anda, lalu bawalah (kemari)
puluhan orang Islam seperti anda yang semuanya mengutarakan pernyataan
seperti pernyataan anda. dengan demikian khabar(berita) anda menjadi
mutawatir!!
Demikianlah pemuda itu menjatuhkan penceramah tersebut. ini hanyalah satu
diantara banyak contoh yang membuktikan akibat buruk bagi siapa saja yang
menyelisihi manhaj Salafus Shalih.
Ada sebuah hadist dalam shahih Bukhari dari hadits Abu Hurairah bahwa Nabi
shalallahualaihi wassalam bersabda:
"Artinya : Jika seseorang diantara kamu duduk dalam tasyahud akhir,
hendaklah ia berlindung dari empat perkara. (hendaknya) ia mengucapkan doa
(artinya): ya, Allah sesungguhnya aku berlindung diri kepada-Mu dari siksa
neraka Jahannam , dari siksa kubur, dari fitnah ketika hidup dan mati, dan
dari fitnah al-masih ad-Dajjal. [Hadits senada juga diriwayatkan oleh Abu
Dawud dan Nasa'i dengan sanad yang shahih]"
Hadits diatas termasuk jenis hadist ahad, tetapi ia adalah hadits yang
termasuk aneh dan asing menurut filsafatnya Hizbut Tahrir. Sebab dari satu
sisi mengandung hukum syar'i. Hukum syar'i menurut mereka (dapat)
tertetapkan berdasarkan hadits ahad. Namun, disisi lain mengandung aqidah
karena disana ada azab kubur dan ada fitnah Dajjal. Padahal mereka tidak
mengimani siksa kubur dan tidak pula mengimani fitnah Dajjal akbar yang
kisahnya telah diceritakan oleh Rasulullah dalam banyak hadits. Diantaranya
adalah sabda beliau:
"Artinya : Tidak ada satu fitnahpun sejak diciptaknnya Adam hingga hari
kiamat yang lebih berbahaya dari fitnah Dajjal" [Riwayat Ahmad, Muslim, dan
Al-Hakim]
Mereka Hizbut Tahrir tidak mengimani (bakal munculnya) Dajjal ini, karena
menurut anggapan mereka hadits tersebut bukanlah hadits mutawatir. Maka
sekarang kita katakan kepada mereka:
"Apa yang bisa kalian lakukan terhadap hadits Abu Hurairah (sebelumnya) yang
disatu sisi mengandung hukum syar'i (yaitu disyariatkannya membaca doa
tersebut diakhir shalat-red) Dengan demikian kalian harus mengucapkan doa
pada akhir shalat :
"Aku berlindung diri kepada-Mu dari azab kubur"
Tetapi mungkinkah kalian meminta perlindungan diri dari azab kubur sedangkan
kalian tidak mengimani adanya azab kubur ?
Dua hal yang saling berlawanan tidak mungkin dapat berkumpul. Namun,
kemudian mereka datang kepada kita dengan kilah-kilah yang sesungguhnya
dilarang Allah. Mereka mengatakan :"Bahwa kami membenarkan azab kubur tetapi
kami tidak mengimaninya?!"
(Ini jelas) filsafat yang aneh sekali. Mengapa mereka jadi begini ?
sesungguhnya mereka telah datang membawa filsafat pertama, kemudian mereka
terperangkap secara sambung-menyambung kedalam banyak filasafat. akhirnya
dengan filsafat-filsafat itu mereka keluar dari jalan lurus yang pernah
ditempuh para sahabat Nabi shalallahu'alaihi wassalam. Sementara itu hadits
tersebut sebagaimana telah dijelaskan adalah panjang penjelasannya.
Sesungguhnya diantara dakwah Hizbut Tahrir yang selalu mereka kumandangkan
adalah bahwa mereka ingin menegakkan hukum Allah dimuka bumi. Saya hendak
mengingatkan bahwa Hizbut Tahrir tidak sendirian dalam tujuan ini. Semua
jama'ah dan kelompok-kelompok Islam pada akhirnya adalah bertujuan sama
yaitu ingin menegakkan hukum Allah dimuka bumi.
Tetapi pertanyaannya adalah apakah kelompok-kelompok Islam ini-yang
diantaranya adalah Hizbut Tahrir- berada pada jalan Allah yang lurus seperti
yang pernah ditempuh Nabi dan para sahabatnya ? jawabnya ialah sebagaimana
yang selalu kami isyartakan dalam syair:
"Semua mengaku punya hubungan dengan Laila, Tetapi Laila tidak mengakuinya"
Tidak seorangpun dalam jama'ah ini yang mengikatkan pemahamannya terhadap
Islam dengan pengikat yang kami sebutkan ini, yaitu Pemahaman salafus
shalih. Karena itulah mereka jauh dari pertolongan Allah. Sebab Allah hanya
akan menolong orang yang menolong agamaNya. Jalan pertolongan Allah adalah
ittiba'(mengikuti) Kitab Allah, Sunnah Nabi-Nya dan jalannya orang-orang
mukmin. Syarat inilah yang dilupakan oleh firqah-firqah terdahulu maupun
oleh golongan-golongan (hizb-hizb) modern sekarang ini, termasuk didalamnya
Hizbut Tahrir yang pemikiran-pemikirannya menyimpang dalam aqidah.
Karenanya kami ulangi lagi apa yang kami kemukakan pada permulaan tulisan
ini. yaitu bahwa:Jama'ah manapun yang aqidah serta manhajnya tidak berpijak
pada pemahaman salafus Shalih, maka jama'ah itu tidak akan dapat menegakkan
islam. Baik itu Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, atau jama'ah lain manapun.
Sebab mereka tidak menegakkan dakwahnya pada pokok-pokok (landasan-landasan)
yang tiga yaitu :Kitab Allah, sunnah rasulullah yang shahih dan Manhaj
Salafus Shalih....!!!
Kiranya cukuplah (pembahasan-red) sampai disini saja. dan ini adalah
peringatan. mudah-mudahan bermanfaat bagi kaum mukminin.
wallahu'alam bishawwab walhamdulillahirabbil'aalamin.
[Diterjemahkan dari Hizbut Tahrir Mu'tazilatul Judud, edisi Indonesia Hizbut
Tahrir Neo Mu'tazilah, Dimuat di Majalah As-Sunnah edisi 3/Th.
III/1418-1997]
ASSALAMU 'ALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
Berikut ini adalah sebuah kutipan yang saya ambil dari
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani
yang berjudul "HIZBUT TAHRIR NEO-MU'TAZILAH"
Berikut ini kutipannya :
Disini saya ingin mengakhiri pembahasan yang berhubungan dengan hadits ahad
ini, dimana Hizbut Tahrir menolak puluhan hadits shahih berdasarkan
kaidahnya yang lemah dan tidak memiliki kekuatan sama sekali. yaitu kaidah
bahwa hadits -hadit ahad tidak bisa dijadikan landasan aqidah. Maka saya
ingin akhiri pembahasan ini dengan poin-poin berikut ini.
DA'I HIZBUT TAHRIR DIPERMALUKAN MUSLIMIN JEPANG
Ada salah seorang diantara mereka menyebutkan bahwa seorang da'i Hizbut
tahrir pergi ke Jepang. ia menyampaikan serentetan ceramah kepada mereka.
Diantara ceramah yang disampaikannya adalah tentang jalan iman. Diantara isi
ceramahnya, bahwa masalah aqidah tidak bisa ditetapkan berdasarkan hadits
ahad. Ternyata disana , ditengah hadirin ada seorang pemuda yang berakal,
cerdik dan pandai. Ia berkata kepada penceramah itu :
"Wahai ustadz.., anda datang sebagai da'i ke Jepang. Sebuah negeri syirik
dan kufur. Sebagaimana anda katakan, bahwa anda datang dalam rangka
berdakwah agar mereka (masyarakat Jepang) masuk islam. Anda mengatakan
kepada mereka bahwa Islam menyatakan sesungguhnya aqidah tidak bisa
ditetapkan berdasarkan khabar ahad (pemberitaan satu orang). Anda juga
berkata kepada kami bahwa termasuk perkara aqidah ialah agar jangan
mengambil aqidah dari berita satu orang individu. Anda sekarang menyeru kami
agar menerima Islam, padahal anda seorang diri. Maka berdasarkan filsafat
anda ini, sebaiknya anda pulang saja kenegeri anda, lalu bawalah (kemari)
puluhan orang Islam seperti anda yang semuanya mengutarakan pernyataan
seperti pernyataan anda. dengan demikian khabar(berita) anda menjadi
mutawatir!!
Demikianlah pemuda itu menjatuhkan penceramah tersebut. ini hanyalah satu
diantara banyak contoh yang membuktikan akibat buruk bagi siapa saja yang
menyelisihi manhaj Salafus Shalih.
Ada sebuah hadist dalam shahih Bukhari dari hadits Abu Hurairah bahwa Nabi
shalallahualaihi wassalam bersabda:
"Artinya : Jika seseorang diantara kamu duduk dalam tasyahud akhir,
hendaklah ia berlindung dari empat perkara. (hendaknya) ia mengucapkan doa
(artinya): ya, Allah sesungguhnya aku berlindung diri kepada-Mu dari siksa
neraka Jahannam , dari siksa kubur, dari fitnah ketika hidup dan mati, dan
dari fitnah al-masih ad-Dajjal. [Hadits senada juga diriwayatkan oleh Abu
Dawud dan Nasa'i dengan sanad yang shahih]"
Hadits diatas termasuk jenis hadist ahad, tetapi ia adalah hadits yang
termasuk aneh dan asing menurut filsafatnya Hizbut Tahrir. Sebab dari satu
sisi mengandung hukum syar'i. Hukum syar'i menurut mereka (dapat)
tertetapkan berdasarkan hadits ahad. Namun, disisi lain mengandung aqidah
karena disana ada azab kubur dan ada fitnah Dajjal. Padahal mereka tidak
mengimani siksa kubur dan tidak pula mengimani fitnah Dajjal akbar yang
kisahnya telah diceritakan oleh Rasulullah dalam banyak hadits. Diantaranya
adalah sabda beliau:
"Artinya : Tidak ada satu fitnahpun sejak diciptaknnya Adam hingga hari
kiamat yang lebih berbahaya dari fitnah Dajjal" [Riwayat Ahmad, Muslim, dan
Al-Hakim]
Mereka Hizbut Tahrir tidak mengimani (bakal munculnya) Dajjal ini, karena
menurut anggapan mereka hadits tersebut bukanlah hadits mutawatir. Maka
sekarang kita katakan kepada mereka:
"Apa yang bisa kalian lakukan terhadap hadits Abu Hurairah (sebelumnya) yang
disatu sisi mengandung hukum syar'i (yaitu disyariatkannya membaca doa
tersebut diakhir shalat-red) Dengan demikian kalian harus mengucapkan doa
pada akhir shalat :
"Aku berlindung diri kepada-Mu dari azab kubur"
Tetapi mungkinkah kalian meminta perlindungan diri dari azab kubur sedangkan
kalian tidak mengimani adanya azab kubur ?
Dua hal yang saling berlawanan tidak mungkin dapat berkumpul. Namun,
kemudian mereka datang kepada kita dengan kilah-kilah yang sesungguhnya
dilarang Allah. Mereka mengatakan :"Bahwa kami membenarkan azab kubur tetapi
kami tidak mengimaninya?!"
(Ini jelas) filsafat yang aneh sekali. Mengapa mereka jadi begini ?
sesungguhnya mereka telah datang membawa filsafat pertama, kemudian mereka
terperangkap secara sambung-menyambung kedalam banyak filasafat. akhirnya
dengan filsafat-filsafat itu mereka keluar dari jalan lurus yang pernah
ditempuh para sahabat Nabi shalallahu'alaihi wassalam. Sementara itu hadits
tersebut sebagaimana telah dijelaskan adalah panjang penjelasannya.
Sesungguhnya diantara dakwah Hizbut Tahrir yang selalu mereka kumandangkan
adalah bahwa mereka ingin menegakkan hukum Allah dimuka bumi. Saya hendak
mengingatkan bahwa Hizbut Tahrir tidak sendirian dalam tujuan ini. Semua
jama'ah dan kelompok-kelompok Islam pada akhirnya adalah bertujuan sama
yaitu ingin menegakkan hukum Allah dimuka bumi.
Tetapi pertanyaannya adalah apakah kelompok-kelompok Islam ini-yang
diantaranya adalah Hizbut Tahrir- berada pada jalan Allah yang lurus seperti
yang pernah ditempuh Nabi dan para sahabatnya ? jawabnya ialah sebagaimana
yang selalu kami isyartakan dalam syair:
"Semua mengaku punya hubungan dengan Laila, Tetapi Laila tidak mengakuinya"
Tidak seorangpun dalam jama'ah ini yang mengikatkan pemahamannya terhadap
Islam dengan pengikat yang kami sebutkan ini, yaitu Pemahaman salafus
shalih. Karena itulah mereka jauh dari pertolongan Allah. Sebab Allah hanya
akan menolong orang yang menolong agamaNya. Jalan pertolongan Allah adalah
ittiba'(mengikuti) Kitab Allah, Sunnah Nabi-Nya dan jalannya orang-orang
mukmin. Syarat inilah yang dilupakan oleh firqah-firqah terdahulu maupun
oleh golongan-golongan (hizb-hizb) modern sekarang ini, termasuk didalamnya
Hizbut Tahrir yang pemikiran-pemikirannya menyimpang dalam aqidah.
Karenanya kami ulangi lagi apa yang kami kemukakan pada permulaan tulisan
ini. yaitu bahwa:Jama'ah manapun yang aqidah serta manhajnya tidak berpijak
pada pemahaman salafus Shalih, maka jama'ah itu tidak akan dapat menegakkan
islam. Baik itu Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, atau jama'ah lain manapun.
Sebab mereka tidak menegakkan dakwahnya pada pokok-pokok (landasan-landasan)
yang tiga yaitu :Kitab Allah, sunnah rasulullah yang shahih dan Manhaj
Salafus Shalih....!!!
Kiranya cukuplah (pembahasan-red) sampai disini saja. dan ini adalah
peringatan. mudah-mudahan bermanfaat bagi kaum mukminin.
wallahu'alam bishawwab walhamdulillahirabbil'aalamin.
[Diterjemahkan dari Hizbut Tahrir Mu'tazilatul Judud, edisi Indonesia Hizbut
Tahrir Neo Mu'tazilah, Dimuat di Majalah As-Sunnah edisi 3/Th.
III/1418-1997]
Thursday, February 16, 2006
[Tadzkirah] Engkau Bagi-Ku Seperti Arasy-Ku
"Engkau mempunyai kedudukan di sisi Ku yang tidak diketahui orang-orang. Engkau
bagi Ku seperti Arasy Ku"
Arasy ialah pengejawantahan sempurna dari sifat-sifat keindahan dan keagungan
Tuhan dan Almasih Mau'ud (Yang Dijanjikan) adalah pengejawantahan sempurna dari sifat-sifat indah Nya yang sedang diperlihatkan baru saja. Itulah sebabnya mengapa
aku dipanggil dengan nama nama semua nabi, sehingga saya menjadi manifestasi sempurna
dari sifat-sifat mereka. Sifat-sifat dari Tuhan Maha Kuasa, bahwa Dia menghidupkan
dan mematikan, keduanya berkerja dengan dahsyat. Orang-orang sedang dihidupkan
kembali dan juga mereka sedang mengalami maut. Oleh karena sifat-sifat Tuhan
sedang dimanifestasikan pada masa ini dengan sepenuh-penuh kegemilangan, maka
ungkapan arasy digunakan dalam wahyu ini. (Badr, Jld III, No.16, 17, 24 April -
1 Mei 1904. hal. 8)
bagi Ku seperti Arasy Ku"
Arasy ialah pengejawantahan sempurna dari sifat-sifat keindahan dan keagungan
Tuhan dan Almasih Mau'ud (Yang Dijanjikan) adalah pengejawantahan sempurna dari sifat-sifat indah Nya yang sedang diperlihatkan baru saja. Itulah sebabnya mengapa
aku dipanggil dengan nama nama semua nabi, sehingga saya menjadi manifestasi sempurna
dari sifat-sifat mereka. Sifat-sifat dari Tuhan Maha Kuasa, bahwa Dia menghidupkan
dan mematikan, keduanya berkerja dengan dahsyat. Orang-orang sedang dihidupkan
kembali dan juga mereka sedang mengalami maut. Oleh karena sifat-sifat Tuhan
sedang dimanifestasikan pada masa ini dengan sepenuh-penuh kegemilangan, maka
ungkapan arasy digunakan dalam wahyu ini. (Badr, Jld III, No.16, 17, 24 April -
1 Mei 1904. hal. 8)
Ahmadiyah Jadi Agama Baru?
Kawan...
Saya sebenarnya tidak terlalu tertarik untuk mendiskusikan desakan Menteri
agama dan beberapa orang yang menginginkan Ahmadiyah menjadi agama baru.
Yakinlah, ini bukan cara untuk menyelesaikan masalah Ahmadiyah. Kalau saja
benar Ahmadiyah membuat agama baru, masalah baru akan segera muncul,
diskriminasi, dan sebagainya. Menag salah kalau membayangkan, begitu
Ahmadiyah menjadi agama baru semua akan selesai.
Kalau memang dipaksa untuk membuat agama baru, buat saja seperti keyakinan
Ahmadiyah selama ini. tuhannya di sebut Allah (dalam bahasa Arab), kitabnya
al-Qur'an, Muhammad diakui sebagai rasul pembawa syari'at terakhir (bukan
nabi terakhir), shalatnya sebagaimana orang Islam pada umumnya, syahadatnya
sebagaimana syahadat orang Islam, tempat ibadahnya juga disebut masjid,
mirza Ghulam sebagai nabi dan seterusnya. Bayangkan apa yang akan terjadi?
Orang Islam pasti akan marah. Kitab suci gue gak boleh elu pakai, nabi gue
gak boleh elu sebut. tempat ibadahnya jangan diberi nama masjid, dan
seterusnya dan seterusnya. "Kalau agama baru tidak boleh mirip dengan Islam
dong....." Tuhannya harus beda, syahadatnya harus beda, kitab sucinya harus
beda, shalatnya harus beda, tempat ibdahnya harus beda. Kalau begini apa
artinya agama baru....? Jadi, ini omong kosong, bukan cara yang baik untuk
menyelesaikan masalah, sekedar cari sensasi dan mengalihkan isu.
Salam,
Rumadi
Saya sebenarnya tidak terlalu tertarik untuk mendiskusikan desakan Menteri
agama dan beberapa orang yang menginginkan Ahmadiyah menjadi agama baru.
Yakinlah, ini bukan cara untuk menyelesaikan masalah Ahmadiyah. Kalau saja
benar Ahmadiyah membuat agama baru, masalah baru akan segera muncul,
diskriminasi, dan sebagainya. Menag salah kalau membayangkan, begitu
Ahmadiyah menjadi agama baru semua akan selesai.
Kalau memang dipaksa untuk membuat agama baru, buat saja seperti keyakinan
Ahmadiyah selama ini. tuhannya di sebut Allah (dalam bahasa Arab), kitabnya
al-Qur'an, Muhammad diakui sebagai rasul pembawa syari'at terakhir (bukan
nabi terakhir), shalatnya sebagaimana orang Islam pada umumnya, syahadatnya
sebagaimana syahadat orang Islam, tempat ibadahnya juga disebut masjid,
mirza Ghulam sebagai nabi dan seterusnya. Bayangkan apa yang akan terjadi?
Orang Islam pasti akan marah. Kitab suci gue gak boleh elu pakai, nabi gue
gak boleh elu sebut. tempat ibadahnya jangan diberi nama masjid, dan
seterusnya dan seterusnya. "Kalau agama baru tidak boleh mirip dengan Islam
dong....." Tuhannya harus beda, syahadatnya harus beda, kitab sucinya harus
beda, shalatnya harus beda, tempat ibdahnya harus beda. Kalau begini apa
artinya agama baru....? Jadi, ini omong kosong, bukan cara yang baik untuk
menyelesaikan masalah, sekedar cari sensasi dan mengalihkan isu.
Salam,
Rumadi
Wednesday, February 15, 2006
AGAMA BARU BAGI AHMADIYAH, SEBUAH WACANA YG. SEDANG BERULIR DI SURAT KABAR SAAT INI
Apakah mungkin Ahmadiyah jadi agama baru?
Bagi Jemaat Ahmadiyah tidaklah mungkin mengatakan agamanya Ahmadiyah,
sebab Pendiri Jemaat Ahmadiyah, Hz. Mirza Ghulam Ahmad, Imam
Mahdi/Masih Mau'ud a.s. sendiri menyatakan bahwa agama beliau adalah
Islam, bukan Ahmadiyah.
Beliau a.s. menyatakan:
"Tidak ada kitab kami selain Qur'an Syarif. Dan tidak ada rasul kami
kecuali Muhammad Musthafa shallallaahu `alaihi wasallam. Dan tidak
ada agama kami kecuali Islam. Dan kita mengimani bahwa nabi kita
s.a.w. adalah Khaatamul Anbiya', dan Qur'an Syarif adalah Khaatamul
Kutub. Jadi, janganlah menjadikan agama sebagai permainan anak-anak.
Dan hendaknya diingat, kami tidak mempunyai pendakwaan lain kecuali
sebagai khadim Islam. Dan siapa saja yang mempertautkan hal [yang
bertentangan dengan] itu pada kami, dia melakukan dusta atas kami.
Kami mendapatkan karunia berupa berkat-berkat melalui Nabi Karim
s.a.w. Dan kami memperoleh karunia berupa makrifat-makrifat melalui
Qur'an Karim. Jadi, adalah tepat agar setiap orang tidak menyimpan di
dalam kalbunya apa pun yang bertentangan dengan petunjuk ini. Jika
tidak, dia akan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah Ta'ala.
Jika kami bukan khadim Islam, maka segala upaya kami akan sia-sia dan
ditolak, serta akan diperkarakan." (Maktubaat-e-Ahmadiyyah, jld. 5,
no. 4)
Jemaat Ahmadiyah dalam kesehariannya selalu melakukan shalat
menghadap Ka'bah di kota Mekkah, dan makan makanan yang halal sesuai
dengan ajaran Nabi Muhammad s.a.w., sehingga layak untuk kemudian
menyebut dirinya sebagai muslim (beragama Islam).
Kanjeng Nabi Muhammad s.a.w. bersabda:
"Siapa pun yang shalat seperti aku dan menghadapkan wajahnya ke
kiblat kita dan makan binatang sembelihan kita, maka ia adalah muslim
dan berada di bawah perlindungan Allah dan rasul-Nya. Maka janganlah
mengkhianati Allah dengan mengkhianati orang-orang yang berada di
dalam perlindungan-Nya." (H. R. Bukhari)
Lalu, dari mana munculnya nama "Ahmadiyah"? Pendiri Jemaat Ahmadiyah
mengatakan bahwa nama Ahmadiyah berasal dari namanya Rasulullah
s.a.w.
Hz. Mirza Ghulam Ahmad a.s. menjelaskan:
"Nama yang tepat untuk Gerakan ini dan yang mana kami lebih menyukai
menyebut bagi diri kami adalah muslim sekte Ahmadiyah. Kami telah
memilih nama ini karena Rasulullah s.a.w. memiliki dua nama. Muhammad
dan Ahmad; Muhammad adalah nama sifat keagungan, dan Ahmad adalah
nama sifat keindahannya…Tuhan telah mengatur kehidupan Rasulullah
s.a.w., kehidupannya di Mekkah sebagai manifestasi dari nama Ahmad
dan umat Islam telah diajarkan kesabaran dan ketabahan. Kehidupannya
di Medinah sebagai manifestasi dari nama Muhammad, dan Tuhan dalam
kebijaksanaan-Nya menetapkan untuk menghukum musuh-musuhnya. Namun
ada suatu nubuatan bahwa nama Ahmad akan dimanifestasikan kembali di
Akhir Zaman dan orang itu akan muncul dengan menyandang kualitas
keindahan sebagai karakter Ahmad dan semua peperangan akan berakhir.
Untuk alasan inilah telah dipertimbangkan dengan baik bahwa nama
untuk sekte ini sebaiknya Ahmadiyah, sehingga tiap orang yang
mendengar nama ini menyadari bahwa sekte ini telah datang untuk
menyebar kedamaian serta keamanan dan tidak akan berhubungan dengan
perang dan perkelahian."
Jadi, agamanya Jemaat Ahmadiyah adalah Islam, dan tidak ada alasan
dan tidaklah mungkin bagi Jemaat Ahmadiyah untuk menyebut agama yang
dianutnya sebagai agama Ahmadiyah.
Salam,
M. A. Suryawan
Bagi Jemaat Ahmadiyah tidaklah mungkin mengatakan agamanya Ahmadiyah,
sebab Pendiri Jemaat Ahmadiyah, Hz. Mirza Ghulam Ahmad, Imam
Mahdi/Masih Mau'ud a.s. sendiri menyatakan bahwa agama beliau adalah
Islam, bukan Ahmadiyah.
Beliau a.s. menyatakan:
"Tidak ada kitab kami selain Qur'an Syarif. Dan tidak ada rasul kami
kecuali Muhammad Musthafa shallallaahu `alaihi wasallam. Dan tidak
ada agama kami kecuali Islam. Dan kita mengimani bahwa nabi kita
s.a.w. adalah Khaatamul Anbiya', dan Qur'an Syarif adalah Khaatamul
Kutub. Jadi, janganlah menjadikan agama sebagai permainan anak-anak.
Dan hendaknya diingat, kami tidak mempunyai pendakwaan lain kecuali
sebagai khadim Islam. Dan siapa saja yang mempertautkan hal [yang
bertentangan dengan] itu pada kami, dia melakukan dusta atas kami.
Kami mendapatkan karunia berupa berkat-berkat melalui Nabi Karim
s.a.w. Dan kami memperoleh karunia berupa makrifat-makrifat melalui
Qur'an Karim. Jadi, adalah tepat agar setiap orang tidak menyimpan di
dalam kalbunya apa pun yang bertentangan dengan petunjuk ini. Jika
tidak, dia akan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah Ta'ala.
Jika kami bukan khadim Islam, maka segala upaya kami akan sia-sia dan
ditolak, serta akan diperkarakan." (Maktubaat-e-Ahmadiyyah, jld. 5,
no. 4)
Jemaat Ahmadiyah dalam kesehariannya selalu melakukan shalat
menghadap Ka'bah di kota Mekkah, dan makan makanan yang halal sesuai
dengan ajaran Nabi Muhammad s.a.w., sehingga layak untuk kemudian
menyebut dirinya sebagai muslim (beragama Islam).
Kanjeng Nabi Muhammad s.a.w. bersabda:
"Siapa pun yang shalat seperti aku dan menghadapkan wajahnya ke
kiblat kita dan makan binatang sembelihan kita, maka ia adalah muslim
dan berada di bawah perlindungan Allah dan rasul-Nya. Maka janganlah
mengkhianati Allah dengan mengkhianati orang-orang yang berada di
dalam perlindungan-Nya." (H. R. Bukhari)
Lalu, dari mana munculnya nama "Ahmadiyah"? Pendiri Jemaat Ahmadiyah
mengatakan bahwa nama Ahmadiyah berasal dari namanya Rasulullah
s.a.w.
Hz. Mirza Ghulam Ahmad a.s. menjelaskan:
"Nama yang tepat untuk Gerakan ini dan yang mana kami lebih menyukai
menyebut bagi diri kami adalah muslim sekte Ahmadiyah. Kami telah
memilih nama ini karena Rasulullah s.a.w. memiliki dua nama. Muhammad
dan Ahmad; Muhammad adalah nama sifat keagungan, dan Ahmad adalah
nama sifat keindahannya…Tuhan telah mengatur kehidupan Rasulullah
s.a.w., kehidupannya di Mekkah sebagai manifestasi dari nama Ahmad
dan umat Islam telah diajarkan kesabaran dan ketabahan. Kehidupannya
di Medinah sebagai manifestasi dari nama Muhammad, dan Tuhan dalam
kebijaksanaan-Nya menetapkan untuk menghukum musuh-musuhnya. Namun
ada suatu nubuatan bahwa nama Ahmad akan dimanifestasikan kembali di
Akhir Zaman dan orang itu akan muncul dengan menyandang kualitas
keindahan sebagai karakter Ahmad dan semua peperangan akan berakhir.
Untuk alasan inilah telah dipertimbangkan dengan baik bahwa nama
untuk sekte ini sebaiknya Ahmadiyah, sehingga tiap orang yang
mendengar nama ini menyadari bahwa sekte ini telah datang untuk
menyebar kedamaian serta keamanan dan tidak akan berhubungan dengan
perang dan perkelahian."
Jadi, agamanya Jemaat Ahmadiyah adalah Islam, dan tidak ada alasan
dan tidaklah mungkin bagi Jemaat Ahmadiyah untuk menyebut agama yang
dianutnya sebagai agama Ahmadiyah.
Salam,
M. A. Suryawan
Monday, February 13, 2006
The Bounty of Allah
The light of God is an ornament of wisdom.
That is the meaning of "light upon light."
The light of reason draws toward the earth.
The light of God carries you aloft.
Things of reason are of the lower world.
The light of God is an ocean,
reason merely a dewdrop.
-Rumi, "Mathnawi" From "The Bounty of Allah," translated by Aneela Khalid Arshed. Copyright 1999. All rights reserved. Used with permission of The Crossroad Publishing Company, New York.
That is the meaning of "light upon light."
The light of reason draws toward the earth.
The light of God carries you aloft.
Things of reason are of the lower world.
The light of God is an ocean,
reason merely a dewdrop.
-Rumi, "Mathnawi" From "The Bounty of Allah," translated by Aneela Khalid Arshed. Copyright 1999. All rights reserved. Used with permission of The Crossroad Publishing Company, New York.
[OPINI] Kartun Nabi Muhammad
From: Ulil Abshar-Abdalla---
Date: Fri, 10 Feb 2006 07:45:34 -0800 (PST)
Subject: [aliansi-kebebasan] Tentang kolom Mas Dawam
Salam,
Pagi ini, saya menikmati tulisan yang lugas, cerdas,
mencerahkan, yakni tulisan Mas Dawam Rahardjo tentang
kartun Nabi Muhammad. Saya memberikan apresiasi yang
setinggi-tingginya pada Mas Dawam yang mampu
menyuarakan akal sehat di tengah-tengah luapan emosi
umat saat ini.
Poin yang dikatakan oleh Mas Dawam pada ujung kolom
itu sangat penting: tugas pemimpin umat adalah
memimpin, bukan sekedar mengikuti apa yang dimaui oleh
mereka. Jika umat menghendaki suatu hal, tetapi dalam
jangka panjang hal itu bisa membawa mudarat besar,
seorang pemimpin harus berani mengatakan, "tidak!".
Ulil
Ulil Abshar-Abdalla
Department of Religion
Boston University
http://korantempo.com/korantempo/2006/02/10/Opini/krn,20060210,61.id.html
Jum'at, 10 Februari 2006
Opini
Kartun Nabi Muhammad
Encyclopedia Americana edisi 1960-an pernah memuat entri tentang Nabi Muhammad yang disertai gambar, padahal ajaran Islam melarang gambar Nabi Muhammad.
M. Dawam Rahardjo
# Presiden The International Institute of Islamic Thought, Indonesia
Encyclopedia Americana edisi 1960-an pernah memuat entri tentang Nabi Muhammad yang disertai gambar, padahal ajaran Islam melarang gambar Nabi Muhammad. Tapi ada sejumlah hadis sahih yang menggambarkan sosok nabi umat Islam itu, sehingga seorang pelukis bisa memindahkannya ke dalam sebuah gambar. Dalam ensiklopedia itu, Nabi Muhammad digambarkan sebagai seorang yang berperawakan gendut, pendek, dan memakai sorban tinggi. Dia memegang sebuah kitab--maksudnya Al-Quran--sedangkan tangan kirinya menggenggam sebilah pedang Arab yang melengkung itu. Gambar itu mirip sebuah foto dan bukan berupa sketsa atau gambar naturalis ala Basuki Abdullah.
Dalam kitab kumpulan hadis sahih himpunan KH Moenawar Cholil dan M. Hasby Assidieqy sebagaimana diceritakan oleh sahabat-sahabatnya, Nabi digambarkan sebagai orang yang berkulit putih dan berwajah rupawan. Perawakannya tinggi semampai. Jika berdiri di antara sahabat-sahabatnya, dia selalu tampak lebih tinggi walaupun tidak terlalu jangkung. Ia memelihara jenggot sedikit, tapi tidak berkumis, apalagi berewok. Rambutnya panjang sampai ke bahu alias gondrong. Jika berjalan, ia bagaikan seorang yang lagi menuruni gunung karena cepat. Ia tidak mungkin gendut seperti stereotipe syekh padang pasir. Sebab, ia punya kebiasaan berpuasa sehari dan tidak berpuasa hari berikutnya. Ia selalu berhenti makan sebelum merasa kenyang. Ketika berbuka puasa pun, ia hanya memakan dua butir korma. Dengan diet ketat seperti itu, tak mungkin ia gendut. Sekali-kali ia bukanlah seorang hedonis.
Nabi selalu menghiasi wajahnya dengan senyum. Jika berpapasan dengan orang, ia mendahulukan uluk salam. Ia mengasihi anak-anak kecil. Suka menyanjung orang dan punya kebiasaan mengunjungi orang yang lagi sakit, ia pun tidak pernah marah, selalu mengendalikan emosi, karena pedomannya adalah sabar. Pernah para sahabatnya yang marah kepada orang-orang Yahudi meminta agar Nabi mengutuk mereka. Tapi Nabi menjawab, "Tidak. Aku diutus tidak untuk mengutuk, tapi membawa rahmat." Pernah pula malaikat menyarankan kepada Nabi untuk mendoakan orang-orang Thaif agar dibinasakan Tuhan. Tapi Nabi menolak, padahal beliau telah dilempari baru dan jatuh ke lubang hingga hampir saja mati. Malah Nabi memohon agar dosa-dosa mereka diampuni karena "mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan".
Kartun yang dimuat dalam majalah Denmark Jyllands-Posten, yang menggambarkan Nabi sebagai orang yang berewokan dengan sorban yang ditempeli bom, tentu "jauh panggang dari api". Gambar Nabi dalam ensiklopedia yang membawa kitab juga tidak mungkin. Sebab, hingga wafatnya, wahyu Tuhan belum dikodifikasi dalam sebuah kitab, seperti Al-Quran yang tampak dalam gambar itu. Gambar dalam ensiklopedia itu memang tidak dimaksudkan sebagai sebuah potret, tapi hanya sebuah karikatur. Unsur-unsur gambar itu tidak pula didasarkan pada hadis, melainkan dari gambaran seorang Arab padang pasir Arab Saudi yang sebenarnya berlambangkan teks syariat dan pedang. Orang Barat tentu akan terkesan bahwa bendera itu melambangkan otoritarianisme: syariat ditegakkan dengan pedang.
Gambar kartun majalah Denmark itu juga didasari kesan sang kartunis mengenai umat Islam yang sekarang ini diidentikkan dengan terorisme bom dan sikap-sikap kekerasan. Kartun itu juga merupakan karikatur tentang umat Islam di dunia seperti yang umum dilihat oleh orang Barat. Kartun yang karikaturis itu oleh umat Islam dianggap sebagai sebuah penghinaan. Padahal kartun itu bukanlah sebuah penghinaan, melainkan sebuah kritik. Dengan menampilkan Nabi Muhammad sebagai simbol, ternyata perhatian umat Islam di seluruh dunia sungguh-sungguh tergugah dan bahkan marah. Sebenarnya masyarakat Barat sendiri sudah terbiasa dengan karikatur yang mencemooh kristianisme, khususnya katolikisme. Tapi mereka tidak marah besar karena karikatur itu ditanggapi sebagai kritik, bukan penghinaan.
Namun, barangkali sudah diperhitungkan oleh redaktur majalah tersebut bahwa kartun itu akan menimbulkan kemarahan yang diwujudkan dengan tindakan kekerasan. Sikap seperti itulah yang diharapkan akan timbul sehingga memberikan bukti bahwa gambaran kartun itu tentang umat Islam memang benar. Kemarahan umat Islam memang wajar-wajar saja, bisa dipahami. Tapi seharusnya umat Islam juga melakukan introspeksi, apakah kartun itu memang menggambarkan umat Islam. Di Indonesia, gambaran tentang Islam yang garang itu memang mencerminkan realitas. Misalnya, umat Islam mayoritas menyerbu perkampungan Ahmadiyah, membakar rumah dan masjid, menutup rumah ibadah umat Kristen, melakukan aksi sweeping terhadap tempat yang dianggap sebagai sarang maksiat, dan menghukum orang yang punya pandangan yang bertentangan dengan akidah mayoritas umat Islam.
Di hadapan aksi-aksi kekerasan itu, organisasi besar umat Islam, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah atau Nahdhatul Wathon di Lombok, tidak melakukan usaha apa pun untuk mencegah berkembangnya aksi kekerasan. Bahkan mereka cenderung menyetujuinya walaupun mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang sifatnya melindungi diri dari tuduhan menyetujui radikalisme. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin bahkan pernah membuat pernyataan bahwa dia adalah pelindung gerakan Islam radikal, tapi di tempat lain mengatakan dirinya sebenarnya berpaham liberal dan pluralis.
Organisasi-organisasi dominan itu sebenarnya telah kehilangan kendali kepemimpinan. Itulah sebabnya, berbagai kelompok umat Islam mengambil langkah sendiri-sendiri. Partai Keadilan Sejahtera dan Front Pembela Islam menghimpun massa dan mengajak umat Islam agar tidak mengkonsumsi produk-produk Denmark. Sebenarnya sangat disangsikan apakah kampanye antiproduk Denmark itu akan efektif. Mungkin masyarakat akan cuek saja. Tapi seandainya itu berhasil, produk-produk Denmark akan tidak laku. Akibatnya, perusahaan-perusahaan di Indonesia akan ditutup saja dan dipindahkan ke Vietnam atau Kamboja, yang dianggap lebih aman. Jika perusahaan-perusahaan itu hengkang dari Indonesia, akan terjadi pemutusan hubungan kerja. Akhirnya, rakyatlah yang menjadi korban dan menderita. Sekarang ini orang-orang kedutaan Denmark sudah diperintah untuk meninggalkan Indonesia. Pemerintah Indonesia diperkirakan tidak mampu melindungi warga asing. Sasaran demonstrasi sudah pula meluas kepada Amerika dan Inggris. Mungkin akan ada aksi-aksi bom lagi. Indonesia akan dipandang tidak aman bagi penanaman modal asing. Sementara itu, pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla berusaha membujuk modal asing. Jika perkembangan itu terjadi, yang terpukul bukan hanya rakyat, tapi juga Pemerintah.
Berhadapan dengan sikap umat Islam yang tidak cerdas dan tidak dewasa itu, organisasi-organisasi besar Islam, apalagi Majelis Ulama Indonesia, tidak mampu berbuat apa-apa dan tidak melaksanakan kepemimpinan. Mereka sudah tersandera oleh umatnya sendiri. Mereka tidak lagi memimpin, tapi disandera oleh emosi massa yang tidak bisa dikendalikan. Dilihat dari sudut ini, kartun yang sederhana itu telah berhasil mencapai tujuannya.[*]
Sikapku thd PKS c.q. Ikhwanul Muslimin
[SEBUAH copy-paste dr Sahabat]
...
Memang harus dibedakan menyikapi Agenda Besar PKS/Ikhwanul Muslimin (IM) dan sikap
terhadap pribadi pribadi aktifis maupun simpatisannya.
Agenda PKS/Ikhwanul Muslimin jelas: Islam yang Kaffah tidak dapat
dilaksanakan sampai Negara Menerapkan Syariat Islam bahkan membentuk
KeKhilafahan Islam (dalam bentuk pemerintahan politik) di dunia. Ini
sudah bukan merupakan rahasia umum lagi. Dalam pelaksanaannya
dilakukan secara bertahap: kooperasi pada keadaan lemah, dan
menekan pada keadaan kuat. Ini biasa dalam kehidupan politik.
Sepanjang Pengetahuan dan Telaahan pribadi, Organisasi ini nge-link
ke seluruh dunia bahkan bukan hanya di negara negara muslim saja. Di
negara negara non-muslim di Eropa dan Amerika juga mereka
punya "representatif" dari tokoh tokohnya yang kebetulan "Exile"
ataupun studi dan alasan lainnya tinggal di sana. Imam Ahmad Abu
Laben yang di Denmark itu sampe bisa ngirim "utusan"nya ke seluruh
negara islam bikin provokasi kartun Nabi Muhammad saw itu ya dari
jaringan ini. Lihat aja format agendanya sama yaitu BOIKOT Produk
Denmark. Baru kemudian diikuti oleh yang lainnya.
Sampai pada Tujuan di atas kelihatannya tidak ada "Masalah". Syariat
Islam kan bagus? Ya (terpaksa kalau orang islam mengakui Syariat
Islam itu bagus kalau tidak kan langsung kena hujat). Tapi Apa sih
Syariat Islam itu? Apakah kalau tidak membentuk Negara Islam berarti
kita tidak menjalankan Syariat Islam? Apa Kewajiban shalat berarti
harus dibuat hukum Wajib shalat, pake jilbab, bisa ngaji, puasa,
bayar zakat dan banyak lagi yang kalau tidak melaksanakannya
langsung ditangkep polisi Syariat dan masuk Bui? Apa memang hukum
hukum agama harus dibuat dalam bentuk KUHP/UU/PP seperti itu? Apakah
agama itu sebenarnya memeberikan kebebasan/voluntarily untuk diikuti
ataupun tidak oleh manusia sehingga tidak bisa dimasukan dalam KUHP
yang mengikat secara fisik?
Kemudian masuk ke area yang paling asasi yaitu memeluk agama dan
keyakinan. Apa Negara Islam itu berarti semua orang harus mengikuti
satu faham (biasanya mayoritas) yang sudah ditentukan oleh Hukum
Negara dimana yang berbeda dengan Hukum Negara akan dihukum dsb.
Apakah Negara islam itu akan menghambat penyebaran agama lain? Kalau
yang ini jelas sekali saya tahu gagasannya itu betul betul sangat
diskriminatif dan fasis. Contoh: Orang agama lain setelah Negara
Islam berdiri tidak boleh bikin rumah ibadah lagi, tidak boleh
menyebarkan agamanya, kalau tetep melakukannya dihancurkan dan
dianggap melecehkan hukum negara. Syariat Belum diterapkan saja
sudah banyak penyerangan terhadap rumah ibadah.
Terakhir mengenai kasus Ahmadiyah. Jelas karena agendanya sudah
seperti itu, Ahmadiyah kena serang. Dan sesuai dengan Teori
Konspirasi, Ahmadiyah memang jadi target utama melalui tangan tangan
Islamist Radikal ini yang dulu bergerak melalui Wahabi namun
sekarang beralih ke Ikhwanul Muslimin (yang lainnya karena lemah
dari sisi pengkaderan dan strategi terus melebur ke dalam Harakah
ini).
Kalau Ahmadiyah maju, Kan Islam enggak bisa dijelek jelekin lagi.
Malah Eropa dan Amrik akan segera tertarik kepada islam. Ini kan
berarti kemenangan Kemanusiaan secara Universal.
Kalau Islamnya kayak yang bakar bakaran itu kan ada alasan untuk
diserang. Memang situasinya dilematis bagi mayoritas umat islam awam
dan moderat dan juga bagi masyarakat dunia. Ya Allah lindungilah
kami semua dari besarnya Fitnah ini.
Kesimpulannya : Karena Agendanya emang begitu ya cukup sulit memang
bagi Ahmadiyah untuk mengadakan kerjasama secara organisatoris.
Jangankan Ahmadiyah, Tokoh tokoh internal PKS aja banyak yang
bingung dengan Harakah mereka sendiri. Namun dengan doktrin taat dan
tsiqah (taklid dengan orang yang faham) kelihatannya cukup ampuh
menjaga kader-kader yang ingin memperjuangkan Islam ini.
Sekarang kita beralih kepada pribadi pribadi member PKS.
Member PKS sebagian besar adalah Kader Ikhwanul Muslimin dan
sebagian lagi adalah Simpatisan.
Secara pribadi pribadi di grass root/akar rumput/level bawah, orang
orang PKS ya orang orang islam juga yang sedikit banyak punya ghirah
(kecemburuan) yang tinggi terhadap agamanya termasuk soal akhlak.
Oleh sebab itu dalam tataran hubungan antar masyarakat justru orang
orang PKS sangat santun, lemah lembut, menjaga sikap. Pokoknya
secara umum baik. Namun kebaikan ini juga dimiliki oleh orang
lainnya yang non-PKS, non-muslim juga jadi gak ada masalah. Jadi ya
tidak ada masalah kalau antar personalnya. Tapi kalau udah ngomong
masalah agama dan Syariat hehehehe, mereka bisa jadi Beringas. Coba
aja sentil mengenai ketidaksetujuan terhadap agenda mereka.
Tetapi sebagaimana sebenarnya manusia itu pada dasarnya lemah yang
jika bukan hanya Karunia Allah saja yang memberi kekuatan dan
petunjuk, personal personal ini yang sudah menggantungkan dirinya
pada Harakah tentu saja taat pada keputusan Pimpinan apalagi kalau
mereka termasuk Pengurus. Sekarang kalau ada kebijakan organisasi
yang bertentangan dengan kata hati nurani, terus mau gimana?
Nah di sinilah sebenarnya mungkin terjadi perang batin diantara
mereka. Di satu pihak mereka inginnya "baik baik" saja tapi dipihak
lain mereka harus taat pada keputusan organisasi dan apa yang telah
ditetapkan organisasi.
Jadi memang betul cerita Pak *** tadi : Awalnya setelah mendengar
sikap "Pimpinan", temen Pak *** jadi kelihatan kikuk. Karena dia
tahu keseharian Pak *** namun dia juga taat pada Pimpinan.
Alhamdulillah akhirnya dia mengikuti "kata hatinya". Namun apa semua
orang bisa seperti itu? Mudah mudahan saja dan ini tergantung sikap
kita kepada mereka. Dan juga bisa saja sikapnya berbeda beda satu
orang dengan yang lainnya.
Intinya tidak semua orang simpatisan PKS itu menyadari apa
sebenarnya Agenda Organisasinya. Tidak diragukan mayoritas mereka
gabung kepada PKS adalah sebagaimana anggota Jemaat Ahmadiyah bergabung
kepada Jemaat Ahmadiyah adalah karena kecintaan kepada Islam. Namun manakah yang
akrifitasnya malah menghancurkan Ajaran dan Dakwah Islam?
Hubungan interpersonal saja tidaklah menjamin bahwa jika Organisasi
memutuskan lain, terus mereka akan menentang Organisasinya. Secara
logika enggak mungkin kecuali mereka keluar dari Organisasi itu.
Kalau mereka masih gabung dalam Organisasi, ya berarti mereka akan
mengutamakan tujuan-tujuan organisasi daripada sekedar mengikuti
kata hati untuk bersikap ADIL.
Kalo Jemaat Ahmadiyah (JA) sendiri gimana? Ya Jemaat Ahmadiyah-mah
enggak ada permusuhan dengan Organisasi manapun.
Masalahnya kan sekarang JA diserang. Dan ini langsung ataupun tidak
langsung berkaitan dengan Isu Penerapan Syariat Islam di Indonesia
yang bukan hanya membahayakan JA tapi juga Indonesia.
Tapi memang bagi Mujahid Sejati, mau JA aman, mau JA di serang, mau
Indonesia jadi Syariat Islam (SI) atau demokrasi ya sikap enggak boleh
berubah: tetap menampilkan akhlak terpuji.
Tetapi kan jadi enggak lucu kalau Ayah, Saudara, Ibu, Teman, Anak
dan orang orang terdekat kita dicelakai, eh kita terus malah
bersikap manissss kepada Gerakannya dan tidak
mengingatkan...Tentu saja kita juga tidak harus marah marah
dengan membabi buta.
Lagian banyak sekalee member PKS sendiri juga enggak pada tahu apa
itu PKS? Lihat aja komentar komentar simpatisannya kalo lagi
ngebela. Ironis kan......
Maaf kalau enggak sistematis ngasi ***nya. Intinya Tujuan IM
sebagai organisasi ya jalan terus dan ini harus "dinasihati".
Personal-personalnya--yaa--jadi objek perantara saja yang kebanyakan
enggak tahu menahu.
Memang seharusnya ya tetep jaga hubungan baik dengan semua orang dan
dalam menyampaikan sesuatu tentu perlu dengan hikmah. Yang benar
kalau disampaikan dengan tidak hikmah, bisa juga mengakibatkan
keburukan. Dan justru hikmah inilah yang susah dan mahal harganya.[*]
Friday, February 10, 2006
JAI RESMI MENGADU KE KOMNAS HAM
Tuesday, 07 February 2006, Berita Utama (Hlm Luar)
JAI RESMI MENGADU KE KOMNAS HAM ; Bisa Diatasi NU dan Muhammadiyah
JAKARTA (KR) - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) mengeluhkan sikap negara yang tidak mampu memberikan jaminan rasa aman serta menjaga hak warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sebagaimana yang diamanatkan konstitusi.
Untuk itu JAI mengadukan peristiwa penyerbuan dan pembakaran rumah warga JAI di Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sementara itu mantan Pengurus Pusat Muhammadiyah, Dawam Rahardjo menilai, kasus kekerasan terhadap Ahmadiyah tidak bisa diselesaikan oleh polisi, namun justru bisa diselesaikan oleh ormas seperti NU dan Muhammadiyah.
Pengaduan JAI ke Komnas HAM Jakarta, dilakukan Amir JAI Abdul Basith, Senin (6/2). Dalam kesempatan ini ia didampingi kuasa hukumnya Daniel Panjaitan (YLBHI dan Uli Parulian Sihombing (LBH Jakarta), mantan pengurus PP Muhammadiyah Dawam Rahardjo, Pdt Weinata Sairin, anggota DPR Jacobus Mayongpadang dan diterima Wakil Ketua Komnas HAM Zoemrotin K Susilo.
Peristiwa penyerangan tersebut menurut Basith, bukan yang pertama kali terjadi. "Dan hal itu merupakan kelalaian pemerintah yang tidak bisa memberikan perlindungan kepada warganya. Kami ini adalah warga negara, yang juga mempunyai hak untuk mendapatkan keamanan dan kebebasan beragama serta menjalankan ibadah," ujarnya.
Tidak Benar
Jurubicara Deplu Defra Percaya ketika ditanya wartawan adanya kabar, sejumlah anggota Ahmadiyah berupaya meminta suaka politik ke Autralia dan Kanada, mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar permintaan suaka tersebut, tetapi belum memahaminya secara detail.
"Kita dengar mereka memang minta suaka. Tapi kita belum tahu detilnya mengenai ancaman permintaan suaka ini," jelas Defra Percaya.
(Ful/Edi/Mgn/Ati/Fik)-a
Menlu Hassan Wirajuda menilai tidak ada alasan bagi mereka untuk minta suaka ke negeri lain. "Alasan untuk minta suaka itu juga tidak perlulah," tegasnya usai mendampingi Presiden SBY menerima surat-surat kepercayaan dan berkuasa penuh dari Dubes Australia, Azerbaijan dan Yaman di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Menurutnya, pemerintah Indonesia telah memberikan perlindungan pada jemaat Ahmadiyah, sehingga tidak ada alasan untuk minta suaka. "Mungkin ini luapan emosi orang yang merasa tidak cukup dilindungi. Tapi saya kita upaya pemerintah dan aparat di daerah untuk melindungi sudah dilakukan," papar diplomat karier ini.
Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid berharap agar penganut ajaran Ahmadiyah sebaiknya kembali kepada ajaran agama Islam yang benar yakni mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir daripada membuat tindakan yang aneh seperti minta suaka ke negara asing. "Permasalahan Ahmadiyah sesungguhnya bisa dibuat tidak rumit jika mereka (penganut Ahmadiyah) kembali pada konsistensi menjadi muslim sebagaimana muslim demokrat lainnya di Indonesia," ujar Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan, Indonesia adalah negara yang memberi jaminan bagi warganya untuk melaksanakan ajaran agama dan di negara ini hanya ada enam agama dengan jumlah populasi terbesar pemeluknya adalah agama Islam. Dari enam agama yang diakui resmi di negara ini tidak ada disebut agama Ahmadiyah. "Jika ada kawan-kawan yang menganut ajaran ini kenapa tidak kembali saja pada arus besar umat Islam yang tidak punya nabi bernama Mirza Gulam Ahmad itu," ungkap Hidayat.
Ia mengatakan, kembalinya pengikut Ahmadiyah dalam ajaran agama Islam tidak akan menimbulkan permasalahan yang rumit sebab Islam memiliki batasan yang sangat jelas bagi penganutnya. (Ful/Edi/Mgn/Ati/Fik) .
JAI RESMI MENGADU KE KOMNAS HAM ; Bisa Diatasi NU dan Muhammadiyah
Pengaduan JAI ke Komnas HAM Jakarta, dilakukan Amir JAI Abdul Basith, Senin (6/2). Dalam kesempatan ini ia didampingi kuasa hukumnya Daniel Panjaitan (YLBHI dan Uli Parulian Sihombing (LBH Jakarta), mantan pengurus PP Muhammadiyah Dawam Rahardjo, Pdt Weinata Sairin, anggota DPR Jacobus Mayongpadang dan diterima Wakil Ketua Komnas HAM Zoemrotin K Susilo.
Peristiwa penyerangan tersebut menurut Basith, bukan yang pertama kali terjadi. "Dan hal itu merupakan kelalaian pemerintah yang tidak bisa memberikan perlindungan kepada warganya. Kami ini adalah warga negara, yang juga mempunyai hak untuk mendapatkan keamanan dan kebebasan beragama serta menjalankan ibadah," ujarnya.
Tidak Benar
Jurubicara Deplu Defra Percaya ketika ditanya wartawan adanya kabar, sejumlah anggota Ahmadiyah berupaya meminta suaka politik ke Autralia dan Kanada, mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar permintaan suaka tersebut, tetapi belum memahaminya secara detail.
"Kita dengar mereka memang minta suaka. Tapi kita belum tahu detilnya mengenai ancaman permintaan suaka ini," jelas Defra Percaya.
(Ful/Edi/Mgn/Ati/Fik)-a
Menlu Hassan Wirajuda menilai tidak ada alasan bagi mereka untuk minta suaka ke negeri lain. "Alasan untuk minta suaka itu juga tidak perlulah," tegasnya usai mendampingi Presiden SBY menerima surat-surat kepercayaan dan berkuasa penuh dari Dubes Australia, Azerbaijan dan Yaman di Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Menurutnya, pemerintah Indonesia telah memberikan perlindungan pada jemaat Ahmadiyah, sehingga tidak ada alasan untuk minta suaka. "Mungkin ini luapan emosi orang yang merasa tidak cukup dilindungi. Tapi saya kita upaya pemerintah dan aparat di daerah untuk melindungi sudah dilakukan," papar diplomat karier ini.
Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid berharap agar penganut ajaran Ahmadiyah sebaiknya kembali kepada ajaran agama Islam yang benar yakni mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir daripada membuat tindakan yang aneh seperti minta suaka ke negara asing. "Permasalahan Ahmadiyah sesungguhnya bisa dibuat tidak rumit jika mereka (penganut Ahmadiyah) kembali pada konsistensi menjadi muslim sebagaimana muslim demokrat lainnya di Indonesia," ujar Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan, Indonesia adalah negara yang memberi jaminan bagi warganya untuk melaksanakan ajaran agama dan di negara ini hanya ada enam agama dengan jumlah populasi terbesar pemeluknya adalah agama Islam. Dari enam agama yang diakui resmi di negara ini tidak ada disebut agama Ahmadiyah. "Jika ada kawan-kawan yang menganut ajaran ini kenapa tidak kembali saja pada arus besar umat Islam yang tidak punya nabi bernama Mirza Gulam Ahmad itu," ungkap Hidayat.
Ia mengatakan, kembalinya pengikut Ahmadiyah dalam ajaran agama Islam tidak akan menimbulkan permasalahan yang rumit sebab Islam memiliki batasan yang sangat jelas bagi penganutnya. (Ful/Edi/Mgn/Ati/Fik) .
Thursday, February 09, 2006
Hidayat Nurwahid yang mengecewakan
| Dari: Budi Andra |
Judul: Re: [aliansi-kebebasan] Hidayat Nurwahid yang mengecewakan
Saya kira bukanlah hal yang aneh dan tdk terlalu istimewa jika Hidayat Nur wahid berkomentar sperti demikian, pada dasarnya Lingakaran Inti PKS jelas punya suatu grand design politik yg mana visinya sangat tdk akan bisa menerima pluralisme dalam segala bidang apalagi agama dan keyakinan. Jika saat ini PKS tdk lebih reakif atau eksplisit menyetujui fatwa MUI atau kekerasan terhadap Ahmadiyah atau non Muslim dengan kasus gereja dan SKBnya dibanding MMI atau FPI, lebih pada suatu strategi jangka panjang agar tdk terlihat frontal..dan masih mengambil hati..mungkin karena mereka berhitung belum kuat dan masih menyusun strategi...DEpok pasti jadi percontohan pertama PKS karena disana eksekutif dan legislatif dikuasainya..kita lihat saja lebih lanjut, namun saya yakin PKS jauh lebih berbahaya dibanding FPI dan MMI untuk hidupnya masyarakat madani yg pluralis di Indonesia sebab mereka lebih memakai otak, strategi dan jaringa yg terstruktur serta masuk dalam birokrasi, jadi nantinya setiap kebijakan mereka akan diegitimasi oleh produk hukum...PKS bagaimanapun produk builtup impor dari timur tengah yg hanya tahu dunia harus hitam dan putih dalam persepsinya sendiri
- Sembunyikan potongan email -
On 2/8/06, Anick HT <anick@islamlib.com> wrote:
Hidayat Nurwahid yang mengecewakan
Oleh: Farid Gaban < faridgaban@yahoo.com>
Dalam banyak hal, saya respek pada Hidayat Nurwahid, politisi PKS dan
kini Ketua MPR. Namun, pernyataannya soal perusakan dan pengusiran
warga Ahmadiyah di Mataram pekan lalu, seperti dikutip Kantor Berita
Antara di bawah, sungguh mengecewakan.
Hidayat Nurwahid menganggap bahwa Islam itu hanya satu, seperti yang
diyakininya. Dan jika orang punya interpretasi lain, menurut logika
dia, mereka harus mencari agama lain atau boleh diperlakukan seperti
pariah.
Pernyataan itu juga ahistoris. Kiprah Ahmadiyah dalam bidang
pendidikan Islam di Indonesia telah berumur puluhan tahun, jauh
melebihi umur PKS berkali-kali lipat.
Ketika Hidayat lupa mengutuk kekerasan yang dialami warga Ahmadiyah,
pernyataan itu mudah ditafsirkan sebagai restu untuk mempersekusi
mereka. Dan itu lebih mengecewakan lagi.
Bahkan jika kita definisikan Ahmadiyah itu sebagai ateis, saya kira
mereka tidak layak memperoleh perlakuan seperti yang terjadi di
Mataram. Dan jika pemerintah tak bisa melindungi sekelompok warga dari
prosekusi semacam itu, mereka berhak atas suaka politik.
Pernyataan yang mengecewakan juga datang dari Menteri Luar Negeri
Hasan Wirayuda (juga ada di bawah), yang seperti burung unta, ingin
menghibur diri bahwa pemerintah telah melindungi warga Ahmadiyah.
Kasus Mataram bukanlah kasus pertama, dan terbukti mereka tidak
dilindungi.
sumber: Milis PANTAU
____________________________________________________________ _______
KETUA MPR: AHMADIYAH JANGAN BUAT TINDAKAN ANEH MINTA SUAKA
Pekanbaru, 6/2 (ANTARA) - Penganut ajaran Ahmadiyah sebaiknya kembali
kepada ajaran agama Islam yang benar yakni mengakui Nabi Muhammad SAW
sebagai nabi terakhir daripada membuat tindakan yang aneh seperti
minta suaka ke negara asing.
"Permasalahan Ahmadiyah sesungguhnya bisa dibuat tidak rumit jika
mereka (penganut Ahmadiyah) kembali pada konsistensi menjadi muslim
sebagaimana muslim demokrat lainnya di Indonesia," ujar Ketua MPR RI
Hidayat Nurwahid di Pekanbaru, Senin.
Ia mengatakan, Indonesia adalah negara yang memberi jaminan bagi
warganya untuk melaksanakan ajaran agama dan di negara ini hanya ada
enam agama dengan jumlah populasi terbesar pemeluknya adalah agama Islam.
Menurut dia, dari enam agama yang diakui resmi di negara ini tidak ada
disebut agama Ahmadiyah. "Jika ada kawan-kawan yang menganut ajaran
ini kenapa tidak kembali saja pada arus besar umat Islam yang tidak
punya nabi bernama Mirza Gulam Ahmad itu," ungkap Hidayat.
Ia mengatakan, kembalinya pengikut Ahmadiyah dalam ajaran agama Islam
tidak akan menimbulkan permasalahan yang rumit sebab Islam memiliki
batasan yang sangat jelas bagi penganutnya.
Hidayat juga merasa sangat aneh atas sikap pengikut Ahmadiyah yang
ingin mencari suaka ke negara asing setelah ajaran mereka diprotes
masyarakat.
Padahal, lanjut dia, mereka tinggal di negara ini menjadi penduduk
Indonesia namun mereka minta diakui sebagai pemeluk Islam.
"Jika mereka mengaku beragama Islam, batasannya sangat jelas. Saya
kira lebih baik mereka berada dengan bangsa Indonesia di sini menjadi
umat Islam sebagaimana umat Islam lainnya untuk menghadirkan
kebersamaan yang kuat sebagai bangsa Indonesia," ujarnya.
Menurut dia, secara prinsip kalau mereka masih yakin sebagai komunitas
umat Islam maka kembalilah pada komunitas umat Islam secara penuh,
salah satu di antaranya adalah Islam tidak mengenal nabi terakhir
selain Nabi Muhammad SAW.
"Jika masih ingin jadi umat Islam apa sih susahnya untuk itu," tegas
Hidayat yang berada di Pekanbaru sebagai pembicara dalam sebuah seminar.
____________________________________________________________ _______
MENLU: PENCARIAN SUAKA OLEH AHMADIYAH TIDAK PERLU
Jakarta, 6/2 (ANTARA) - Pemerintah menganggap keinginan pengikut
aliran Ahmadiyah mencari suaka ke negara asing merupakan sesuatu yang
tidak perlu karena pemerintah sendiri akan memberikan perlindungan
kepada mereka sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk meminta suaka.
"Alasan untuk minta suaka tidak perlu. Ya mungkin luapan emosi, orang
yang merasa tidak cukup dilindungi," kata Menteri Luar Negeri Hassan
Wirajuda di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin.
Menlu mengatakan bahwa pemerintah Indonesia, dalam hal ini pihak
kepolisian, tetap akan memberikan perlindungan kepada warganya.
Departemen Luar Negeri melalui juru bicaranya, Desra Percaya, Minggu
(5/2), menegaskan bahwa pemberian status suaka oleh suatu negara harus
memiliki alasan kuat berdasarkan Konvensi Jenewa Tahun 1951 tentang
Pemberian Status Suaka.
Konvensi tersebut menentukan bahwa mereka yang bisa diberikan status
suaka oleh suatu negara adalah mereka yang ketakutan karena menghadapi
ancaman pengejaran oleh aparat pemerintahnya karena empat hal yaitu
masalah agama, etnis, kelompok, dan afiliasi politik.
"Ahmadiyah tidak menghadapi pengejaran oleh negara," kata Desra.
Sejumlah penganut aliran Ahmadiyah di Mataram, Nusa Tenggara Barat,
disebut-sebut telah mengancam akan meminta suaka ke negara-negara
lain, menyusul dengan aksi pembakaran rumah-rumah mereka oleh penduduk
dari beberapa desa pada Sabtu (4/2).
Subscribe to:
Posts (Atom)